Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Daerah » Belum Dapat Dibuktikan, Polres Belu Lepas Dua Terduga Pencuri Sapi 19 Ekor

Belum Dapat Dibuktikan, Polres Belu Lepas Dua Terduga Pencuri Sapi 19 Ekor

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Sel, 4 Feb 2020
  • visibility 123
  • comment 0 komentar

Loading

Belu-NTT, Garda Indonesia| Satreskrim Kepolisian Resor (Polres) Belu melepas dan wajib lapor bagi dua orang terduga pencurian sapi 19 ekor yang terjadi beberapa waktu lalu di Desa Lawalutolus, Kecamatan Tasifeto Barat, Kabupaten Belu, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). Hal itu diungkapkan Kasat Reskrim AKP Sepuh Ade Irsyam Siregar kepada Garda Indonesia melalui layanan WhatsApp pada Senin, 3 Februari 2020 malam.

Baca juga :

http://gardaindonesia.id/2020/02/01/19-ekor-sapi-dicuri-di-belu-polisi-minta-pemilik-cari-sendiri/

Meskipun dilepas, lanjut Siregar, proses hukumnya tetap berlanjut. “Jadi, untuk sementara belum dapat dibuktikan dua orang ini (entah, red), hanya sebatas penadah atau malah pencurinya, sebelum pelakunya ditangkap. Yang penting proses tetap lanjut. Dan, tidak semua perkara di kepolisian harus dilakukan penahanan terhadap tersangka. Sekali lagi, yang penting proses tetap lanjut,” tegasnya.

Siregar menuturkan, kedua orang terduga yang disebutkan Andreas Fahik (korban pencurian) bernama Paulus dan Geradus Lelo itu bukan dilepas begitu saja. Karena, menurutnya, kalau kedua orang itu ditahan, sementara pelaku utama belum ditangkap sampai habis batas masa penahanan, maka penyidik yang akan disalahkan.

Kasat Reskrim juga mengatakan, beberapa penegak hukum memiliki pandangan yang berbeda- beda. Ada yang bisa memproses tersangka berdasarkan pasal 480 KUHAP (pasal tentang penadah,red) itu secara berdiri sendiri (terpisah,red). Ada pula yang tidak bisa, dan mewajibkan pelaku utamanya ditangkap terlebih dahulu.

Kalau Kanit Reskrim (polsek Tasifeto Barat, red), lanjut Siregar, memang tidak banyak tahu tentang kronologi awal kejadian lantaran, sebatas mendapat informasi mulai dari saat dia dihubungi Kapolsek, bahwa ada warga menemukan 4 ekor sapi. Kemudian, kanit saat akan hendak bergerak menuju ke lokasi, dihubungi lagi, bahwa sapi- sapi tersebut sudah dalam perjalanan menuju ke kantor polsek, sehingga kanit langsung balik dan menunggu di kantor. “Setelah datang, barulah diproses oleh kanit reskrim terhadap para pelaku. Diambillah keterangan dari kedua orang tersebut dan menyebutkan nama orang, dari mana dia mendapatkan sapi tersebut,” jelasnya lagi.

Terkait sapi 4 ekor tersebut, masih menurut Kasat Siregar, saat ini sudah dititip dan dirawat oleh pemiliknya, karena itulah keadilan. “Memang, itu miliknya dan untuk pembuktian pun sudah kita ambil dokumentasinya. Kita sendiri pun akan sulit merawat barang bukti berupa benda hidup seperti itu dan lebih baik dititip dan dirawat ke pemiliknya,” tandas Siregar. (*)

Penulis (*/HH)
Editor (+rony banase)

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • “Cinta Terpaut 4 Dekade” Ahmad Albar Dewi Astuti Hidup Bahagia

    “Cinta Terpaut 4 Dekade” Ahmad Albar Dewi Astuti Hidup Bahagia

    • calendar_month Ming, 23 Jun 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 436
    • 0Komentar

    Loading

    Ahmad Albar, rocker legendaris Indonesia, kembali mengejutkan publik dengan pernikahannya pada tahun 2009 lalu. Di usianya ke-63 tahun, Iyek, begitu sapaan akrabnya, menikahi Dewi Sri Astuti, seorang wanita yang baru berumur 26 tahun. Usia terpaut 37 tahun, Ahmad Albar hidup harmonis bersama Dewi Astuti Kisah cinta yang berbeda Pertemuan Ahmad Albar dengan Dewi Sri Astuti […]

  • 22 Perwira Tinggi TNI Naik Pangkat, Satunya Asal NTT

    22 Perwira Tinggi TNI Naik Pangkat, Satunya Asal NTT

    • calendar_month Jum, 5 Jul 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 227
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta | Panglima TNI, Jenderal TNI Agus Subiyanto menerima Laporan Korps kenaikan pangkat 22 Perwira Tinggi (Pati) TNI, bertempat di Aula Gatot Soebroto, Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur pada Jumat, 5 Juli 2024. Panglima TNI mengingatkan bahwa  kenaikan pangkat ini bukan  hadiah yang diterima dengan biasa-biasa saja, karena banyak perwira-perwira yang berkeinginan naik pangkat atau […]

  • Wagub NTT Josef Nae Soi : “ASN Lakukan Tindakan Korupsi Langsung Dipecat!”

    Wagub NTT Josef Nae Soi : “ASN Lakukan Tindakan Korupsi Langsung Dipecat!”

    • calendar_month Jum, 30 Agu 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 150
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Wakil Gubernur (Wagub) NTT, Drs. Josef A. Nae Soi, M.M. meminta seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk menghindari tindakan korupsi. Harus ada koreksi dan komitmen dari dalam diri untuk menolak segala bentuk tindakan penyuapan. “Kita di Indonesia ini terkenal dengan banyaknya pengawasan. Mulai dari dalam Perangkat Daerah itu sendiri. Bikin jalan, […]

  • LPG Melon Tuai Polemik, Prabowo Instruksikan Reformasi Subsidi

    LPG Melon Tuai Polemik, Prabowo Instruksikan Reformasi Subsidi

    • calendar_month Sel, 4 Feb 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 173
    • 0Komentar

    Loading

    Presiden Prabowo Subianto memberikan arahan kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia dalam pertemuan di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Selasa, 4 Februari 2025. Presiden Prabowo menginstruksikan reformasi subsidi LPG agar lebih tepat sasaran dan tidak lagi disalahgunakan oleh pihak-pihak tertentu.   Jakarta | Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengungkapkan bahwa reformasi subsidi liquid […]

  • Partisipasi Anak Rendah, Kemen PPPA Perkuat & Tingkatkan Kapasitas Anak

    Partisipasi Anak Rendah, Kemen PPPA Perkuat & Tingkatkan Kapasitas Anak

    • calendar_month Jum, 13 Sep 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 133
    • 0Komentar

    Loading

    Bali, Garda Indonesia | Partisipasi anak, merupakan satu dari 5 hak dasar anak yang terendah dalam hal pemenuhannya. Indeks Komposit Kesejahteraan Anak (IKKA) Nasional Tahun 2015 menunjukkan capaian hak partisipasi anak berada pada angka 51,29 atau paling rendah dibanding hak tumbuh kembang (67,26), perlindungan (75,53), kelangsungan hidup (77,28) dan identitas (80,52). “Salah satu hak anak […]

  • Hari Ketiga Suzuki Fiesta, SBM NTT Gapai 27 Surat Pesanan Kendaraan

    Hari Ketiga Suzuki Fiesta, SBM NTT Gapai 27 Surat Pesanan Kendaraan

    • calendar_month Rab, 5 Mei 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 256
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Memasuki hari ketiga penyelenggaraan Suzuki Fiesta oleh PT Surya Batara Mahkota (SBM) selaku main dealer mobil Suzuki wilayah NTT, menggapai respons masyarakat terhadap program yang ditawarkan berupa pemotongan angsuran kredit, penurunan suku bunga kredit, dan hadiah langsung, kondisi tersebut ditunjukkan dengan jumlah kunjungan atau walk in konsumen ke diler Suzuki SBM […]

expand_less