Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Anak dan Perempuan » 3.367 Kasus Perempuan & Anak Selama Tahun 2017

3.367 Kasus Perempuan & Anak Selama Tahun 2017

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Kam, 30 Agu 2018
  • visibility 190
  • comment 0 komentar

Loading

Bogor,gardaindonesia.id – Sebanyak 3.367 kasus perempuan dan anak ditangani oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) melalui 13 Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) inisiator sepanjang tahun 2017.

Tidak semua kasus tersebut perlu ditangani melalui hukum formal, sebagian besar diantaranya dapat ditangani melalui upaya mediasi. Untuk mendukung tugas tersebut, KemenPPPA melakukan sertifikasi bagi para mediator pelaksana di daerah.

“Kasus-kasus hukum yang melibatkan perempuan dan anak dan menimbulkan dampak sengketa semakin meningkat. Dalam melayani perempuan dan anak yang berhadapan dengan hukum, UPTD PPA memiliki beberapa tantangan, yakni harus dapat mengurus penyelesaian perkara sengketa tersebut secara alternatif diluar pengadilan yang sifatnya murah dan ekonomis. Penyelesaian perkara sengketa tersebut juga ternyata dapat bersifat pidana maupun perdata yang dalam proses mediasinya harus dapat dipastikan hak – hak perempuan dan anak terlindungi dan terjamin,” ujar Deputi Perlindungan Hak Perempuan Kemen PPPA, Vennetia R. Danes, (26/08).

Sertifikasi mediator merupakan prasyarat atas penerbitan Berita Acara Perdamaian yang menjadi tujuan dari pelaksanaan upaya mediasi. Sertifikasi mediator diharapkan dapat meningkatkan kompetensi para petugas mediasi UPTD PPA agar menjadi mediator yang kompeten dalam penanganan perkara sengketa yang melibatkan perempuan dan anak.

Para mediator bersertifikat telah mendapatkan pemahaman kasus khusus / masalah kritis, konsep mediasi serta substansi keahlian bagi petugas mediasi. Dengan demikian, upaya mediasi secara profesional membuat layanan UPTD PPA menjadi terstandar di seluruh Indonesia. Masyarakat tidak perlu ragu untuk meminta layanan UPTD PPA untuk penyelesaian kasusnya.

Sesuai pembagian urusannya, dalam UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah bahwa penyediaan layanan perlindungan terhadap perempuan dan anak merupakan kewenangan yang ditangani oleh KemenPPPA dan Dinas PPPA (atau melalui UPTD PPA) Provinsi dan Kabupaten/Kota.

Sebaran Kasus yang ditangani 13 UPTD PPA Inisiator tahun 2017 (No Name berdasar provinsi/kab/kota, Jumlah kasus yang ditangani UPTD PPA) sebagai berikut:
1. Sumatera Utara 294 kasus
2. Lampung 79 kasus
3. DKI Jakarta 1.916 kasus
4. Jawa Tengah 94 kasus
5. Sulawesi Barat 16 kasus
6. Sulawesi Selatan 82 kasus
7. Bireuen 62 kasus
8. Bandung 151 kasus
9. Surakarta 87 kasus
10. Bantul 103 kasus
11. Sleman 129 kasus
12. Sidoarjo 185 kasus
13. Kutai Kertanegara 169 kasus

13 (tiga belas) Provinsi dan Kabupaten/Kota diatas merupakan daerah yang menjadi inisiator terbentuknya UPTD PPA di Indonesia. Diantaranya yang tertua adalah Kota Bandung. Dalam pembentukannya, komitmen pemerintah daerah juga dibutuhkan dalam menghadirkan layanan perlindungan bagi perempuan dan anak yang mengalami kekerasan, diskriminasi, perlindungan khusus, dan masalah lainnya.

Melalui Peraturan Menteri PPPA Nomor 4 Tahun 2018 tentang Pedoman Pembentukan UPTD PPA, Negara telah membuat fondasi yang kokoh bagi daerah baik Provinsi maupun Kabupaten/Kota untuk menyelenggarakan layanan perlindungan. Tertulis dalam peraturan tersebut bahwa fungsi layanan UPTD PPA adalah menerima pengaduan masyarakat, menjangkau korban, menyediakan tempat penampungan sementara, memberikan mediasi, dan mendampingi korban.

Sampai saat ini, sudah terdapat 24 UPTD PPA yang terbentuk dimana sebanyak 11 UPTD PPA berada di wilayah Provinsi yaitu Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Kepulauan Riau, Sumatera Selatan, Bangka Belitung, Lampung, DKI Jakarta, Jawa Tengah, Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat. Sedangkan 13 UPTD PPA lainnya tersebar di wilayah Kabupaten/Kota yaitu Kabupaten Bireuen, Kota Metro, Kota Bandung, Kabupaten Subang, Kota Surakarta, Kota Yogyakarta, Kabupaten Bantul, Kabupaten Sumenep, Kabupaten Sleman, Kota Denpasar, Kabupaten Kutai Kertanegara, Kabupaten Hulu Sungai Utara, dan Kabupaten Luwu Utara.

Mengingat proses yang masih berjalan, masih banyak daerah yang mengupayakan pembentukan UPTD PPA. Diharapkan layanan perlindungan ini dapat tersebar merata di seluruh provinsi dan kabupaten/kota di Indonesia.

*Untuk pengaduan dapat menghubungi hotline kami di bagian pengaduan masyarakat dengan nomor 0821 2575 1234. (*/PM PPPA + rb)

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • PGI ke Menkopolhukam : Kami Instruksikan Gereja Jadi Ruang Isolasi Mandiri

    PGI ke Menkopolhukam : Kami Instruksikan Gereja Jadi Ruang Isolasi Mandiri

    • calendar_month Kam, 29 Jul 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 136
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Ketua Umum Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI), Gomar Gultom menginstruksikan gereja-gereja menjadi ruang isolasi mandiri bagi masyarakat yang positif Covid-19. Hal ini ditegaskannya saat pimpinan PGI berdialog secara virtual dengan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, mengenai penanganan Covid-19, pada, Rabu 28 Juli 2021. “Kami mendorong […]

  • SIAP DIHELAT! MotoGP Mandalika 2023

    SIAP DIHELAT! MotoGP Mandalika 2023

    • calendar_month Jum, 6 Okt 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 139
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Pemerintah Indonesia kembali menyiapkan balap kelas dunia MotoGP di Sirkuit Internasional Pertamina Mandalika untuk kalender balap 2023. Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf), Sandiaga Uno, dalam keterangan persnya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Rabu, 4 Oktober 2023, mengatakan bahwa perhelatan seri MotoGP di Indonesia tersebut akan sangat menarik karena ketatnya […]

  • Ketahanan Ekonomi Bali Nusra, VBL : NTT Mampu Penuhi Kebutuhan Nasional

    Ketahanan Ekonomi Bali Nusra, VBL : NTT Mampu Penuhi Kebutuhan Nasional

    • calendar_month Kam, 10 Jun 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 121
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT,  Garda Indonesia | “Pembangunan yang tidak melakukan  perubahan, maka masyarakatnya tidak akan sejahtera,” ujar Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat (VBL) dalam Webinar Transformasi Bali Nusra dengan tema “Meningkatkan Ketahanan Ekonomi Daerah” yang dihelat oleh Bank Indonesia Perwakilan Bali, NTB dan NTT pada Rabu, 9 Juni 2021. VBL pun mengapresiasi Gubernur NTB sudah mau berpikir […]

  • Bursa Efek Indonesia Hadir di Kampus STIPER Flores

    Bursa Efek Indonesia Hadir di Kampus STIPER Flores

    • calendar_month Sel, 10 Feb 2026
    • account_circle Penulis
    • visibility 323
    • 0Komentar

    Loading

    Berdasarkan data OJK dan BEI hingga posisi Desember 2025, tercatat sebanyak 143.000 Single Investor Identification (SID) berasal dari Provinsi Nusa Tenggara Timur, meningkat 39,2 persen dibandingkan tahun sebelumnya.   Bajawa | Otoritas Jasa Keuangan Provinsi Nusa Tenggara Timur (OJK NTT) bersama Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kabupaten Ngada meresmikan Galeri Investasi Digital Bursa Efek […]

  • Lima Manfaat Minum Air Hangat Bagi Kesehatan Tubuh

    Lima Manfaat Minum Air Hangat Bagi Kesehatan Tubuh

    • calendar_month Sel, 25 Jul 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 148
    • 0Komentar

    Loading

    Manusia seharusnya meminum 8 gelas air setiap hari. Jadi, apakah minum air hangat atau dingin? Tidak ada jawaban yang mutlak untuk pertanyaan ini, sehingga Anda tentu dapat meminum air hangat atau dingin sesuai dengan kondisi masing-masing. Namun tidak dapat disangkal bahwa meminum lebih banyak air hangat memiliki beberapa manfaat sebagai berikut: Meningkatkan Sirkulasi Darah Meminum […]

  • Diduga LVRI Cabang Belu Lakukan Pungli Saat Serahkan SK 100%

    Diduga LVRI Cabang Belu Lakukan Pungli Saat Serahkan SK 100%

    • calendar_month Sen, 9 Des 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 120
    • 0Komentar

    Loading

    Atambua, Garda Indonesia | Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI) Cabang Belu yang berkantor di Km. 16, Desa Bakustulama, kecamatan Tasifeto Barat, Kabupaten Belu, Propinsi NTT, diduga telah melakukan pungutan liar (pungli) terhadap anggota veteran. Hal ini terungkap ketika salah satu anggota Veteran, Andreas Mali Liku (warga Kecamatan Lamaknen) berhasil memotret proses penyetoran uang kepada seorang […]

expand_less