Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Anak dan Perempuan » 3.367 Kasus Perempuan & Anak Selama Tahun 2017

3.367 Kasus Perempuan & Anak Selama Tahun 2017

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Kam, 30 Agu 2018
  • visibility 41
  • comment 0 komentar

Loading

Bogor,gardaindonesia.id – Sebanyak 3.367 kasus perempuan dan anak ditangani oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) melalui 13 Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) inisiator sepanjang tahun 2017.

Tidak semua kasus tersebut perlu ditangani melalui hukum formal, sebagian besar diantaranya dapat ditangani melalui upaya mediasi. Untuk mendukung tugas tersebut, KemenPPPA melakukan sertifikasi bagi para mediator pelaksana di daerah.

“Kasus-kasus hukum yang melibatkan perempuan dan anak dan menimbulkan dampak sengketa semakin meningkat. Dalam melayani perempuan dan anak yang berhadapan dengan hukum, UPTD PPA memiliki beberapa tantangan, yakni harus dapat mengurus penyelesaian perkara sengketa tersebut secara alternatif diluar pengadilan yang sifatnya murah dan ekonomis. Penyelesaian perkara sengketa tersebut juga ternyata dapat bersifat pidana maupun perdata yang dalam proses mediasinya harus dapat dipastikan hak – hak perempuan dan anak terlindungi dan terjamin,” ujar Deputi Perlindungan Hak Perempuan Kemen PPPA, Vennetia R. Danes, (26/08).

Sertifikasi mediator merupakan prasyarat atas penerbitan Berita Acara Perdamaian yang menjadi tujuan dari pelaksanaan upaya mediasi. Sertifikasi mediator diharapkan dapat meningkatkan kompetensi para petugas mediasi UPTD PPA agar menjadi mediator yang kompeten dalam penanganan perkara sengketa yang melibatkan perempuan dan anak.

Para mediator bersertifikat telah mendapatkan pemahaman kasus khusus / masalah kritis, konsep mediasi serta substansi keahlian bagi petugas mediasi. Dengan demikian, upaya mediasi secara profesional membuat layanan UPTD PPA menjadi terstandar di seluruh Indonesia. Masyarakat tidak perlu ragu untuk meminta layanan UPTD PPA untuk penyelesaian kasusnya.

Sesuai pembagian urusannya, dalam UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah bahwa penyediaan layanan perlindungan terhadap perempuan dan anak merupakan kewenangan yang ditangani oleh KemenPPPA dan Dinas PPPA (atau melalui UPTD PPA) Provinsi dan Kabupaten/Kota.

Sebaran Kasus yang ditangani 13 UPTD PPA Inisiator tahun 2017 (No Name berdasar provinsi/kab/kota, Jumlah kasus yang ditangani UPTD PPA) sebagai berikut:
1. Sumatera Utara 294 kasus
2. Lampung 79 kasus
3. DKI Jakarta 1.916 kasus
4. Jawa Tengah 94 kasus
5. Sulawesi Barat 16 kasus
6. Sulawesi Selatan 82 kasus
7. Bireuen 62 kasus
8. Bandung 151 kasus
9. Surakarta 87 kasus
10. Bantul 103 kasus
11. Sleman 129 kasus
12. Sidoarjo 185 kasus
13. Kutai Kertanegara 169 kasus

13 (tiga belas) Provinsi dan Kabupaten/Kota diatas merupakan daerah yang menjadi inisiator terbentuknya UPTD PPA di Indonesia. Diantaranya yang tertua adalah Kota Bandung. Dalam pembentukannya, komitmen pemerintah daerah juga dibutuhkan dalam menghadirkan layanan perlindungan bagi perempuan dan anak yang mengalami kekerasan, diskriminasi, perlindungan khusus, dan masalah lainnya.

Melalui Peraturan Menteri PPPA Nomor 4 Tahun 2018 tentang Pedoman Pembentukan UPTD PPA, Negara telah membuat fondasi yang kokoh bagi daerah baik Provinsi maupun Kabupaten/Kota untuk menyelenggarakan layanan perlindungan. Tertulis dalam peraturan tersebut bahwa fungsi layanan UPTD PPA adalah menerima pengaduan masyarakat, menjangkau korban, menyediakan tempat penampungan sementara, memberikan mediasi, dan mendampingi korban.

Sampai saat ini, sudah terdapat 24 UPTD PPA yang terbentuk dimana sebanyak 11 UPTD PPA berada di wilayah Provinsi yaitu Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Kepulauan Riau, Sumatera Selatan, Bangka Belitung, Lampung, DKI Jakarta, Jawa Tengah, Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat. Sedangkan 13 UPTD PPA lainnya tersebar di wilayah Kabupaten/Kota yaitu Kabupaten Bireuen, Kota Metro, Kota Bandung, Kabupaten Subang, Kota Surakarta, Kota Yogyakarta, Kabupaten Bantul, Kabupaten Sumenep, Kabupaten Sleman, Kota Denpasar, Kabupaten Kutai Kertanegara, Kabupaten Hulu Sungai Utara, dan Kabupaten Luwu Utara.

Mengingat proses yang masih berjalan, masih banyak daerah yang mengupayakan pembentukan UPTD PPA. Diharapkan layanan perlindungan ini dapat tersebar merata di seluruh provinsi dan kabupaten/kota di Indonesia.

*Untuk pengaduan dapat menghubungi hotline kami di bagian pengaduan masyarakat dengan nomor 0821 2575 1234. (*/PM PPPA + rb)

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Keluarga Makin Terdampak Covid-19, Ini Arahan Presiden kepada Menteri PPPA

    Keluarga Makin Terdampak Covid-19, Ini Arahan Presiden kepada Menteri PPPA

    • calendar_month Jum, 25 Sep 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 59
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Pandemi Covid-19 menimbulkan dampak yang sangat besar, terutama bagi perempuan dan anak, termasuk lanjut usia (Lansia). Pada September 2020, kasus positif Covid-19 menunjukkan tren meningkatnya kasus di kluster keluarga. Oleh karenanya, Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo memberikan beberapa arahan kepada Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga terkait langkah […]

  • Ganjar : Megawati Dampingi Prabowo Untuk Kepentingan Bangsa

    Ganjar : Megawati Dampingi Prabowo Untuk Kepentingan Bangsa

    • calendar_month Ming, 31 Agu 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 55
    • 0Komentar

    Loading

    Ganjar juga menyoroti persoalan kebijakan insentif pejabat yang selama ini menimbulkan kegelisahan publik. Ia menekankan perlunya evaluasi menyeluruh, bukan hanya untuk anggota DPR, tetapi juga pejabat eksekutif.   Jakarta | Ganjar Pranowo, Ketua DPP PDI-Perjuangan, menegaskan kehadiran Megawati Soekarnoputri di Istana Negara bersama Presiden Prabowo Subianto pada Minggu, 31 Agustus 2025, merupakan langkah untuk menjaga […]

  • MUI : Sebaik-Baiknya Salat Adalah Salat yang Dilakukan di Rumah

    MUI : Sebaik-Baiknya Salat Adalah Salat yang Dilakukan di Rumah

    • calendar_month Ming, 29 Mar 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 37
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Majelis Ulama Indonesia atau MUI mengajak umat Islam Indonesia untuk meningkatkan dan memperbanyak salat serta ibadah karena sebaik-baiknya salat adalah salat di rumah. Sekretaris Komisi Fatwa MUI Asrorun Niam Sholeh mengatakan bahwa ada hikmah di balik peristiwa. Salah satu hikmah dengan adanya wabah Covid-19 ini adalah penguatan ketahanan keluarga kita. Penguatan […]

  • Universitas Mercu Buana Latih Kompetensi Generasi Muda Tangerang

    Universitas Mercu Buana Latih Kompetensi Generasi Muda Tangerang

    • calendar_month Rab, 5 Mar 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 35
    • 0Komentar

    Loading

    Pelatihan yang dihelat di SMA Negeri 2 Tangerang Selatan ini diikuti oleh 80 peserta dari berbagai SMA, SMK dan pengawas sekolah di Tangerang Selatan ini menyuguhkan keterampilan digital, kewirausahaan, kepemimpinan, dan komunikasi, yang dibagi ke dalam 3 (tiga) kelas untuk siswa SMA, SMK, dan guru pendamping.   Tangerang Selatan | Guna meningkatkan kualitas dan daya […]

  • Raffi Ahmad Berkurban, Siapkan Lima Sapi Premium

    Raffi Ahmad Berkurban, Siapkan Lima Sapi Premium

    • calendar_month Kam, 5 Jun 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 66
    • 0Komentar

    Loading

    “Berkurban mengajarkan keikhlasan. Persahabatan mengajarkan kesetiaan. Dua hal yang indah jika dijalani bersama” tulis Raffi Ahmad di dinding Facebook   Jakarta | Raffi Ahmad, Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni sekaligus pengusaha pemilik RANS Entertainment, memaknai Idul Adha 2025 dengan berkurban. Pada momentum Idul Adha 2025, Raffi Ahmad menyiapkan hewan kurban […]

  • Gubernur Laiskodat Pinta BLK-LN Hasilkan Agen Perubahan Berkualitas

    Gubernur Laiskodat Pinta BLK-LN Hasilkan Agen Perubahan Berkualitas

    • calendar_month Kam, 22 Agu 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 37
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat (VBL), pada Kamis, 22 Agustus 2019 meresmikan Balai Latihan Kerja Luar Negeri (BLK-LN) Berhasil Langgeng Kencana yang beralamat di jalan Manafe, Kelurahan Kayu Putih, Kecamatan Kota Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur. Gubernur VBL mengharapkan agar BLK-LN ini mampu menciptakan para tenaga kerja yang berkualitas. “Tugas lembaga […]

expand_less