Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Anak dan Perempuan » 3.367 Kasus Perempuan & Anak Selama Tahun 2017

3.367 Kasus Perempuan & Anak Selama Tahun 2017

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Kam, 30 Agu 2018
  • visibility 131
  • comment 0 komentar

Loading

Bogor,gardaindonesia.id – Sebanyak 3.367 kasus perempuan dan anak ditangani oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) melalui 13 Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) inisiator sepanjang tahun 2017.

Tidak semua kasus tersebut perlu ditangani melalui hukum formal, sebagian besar diantaranya dapat ditangani melalui upaya mediasi. Untuk mendukung tugas tersebut, KemenPPPA melakukan sertifikasi bagi para mediator pelaksana di daerah.

“Kasus-kasus hukum yang melibatkan perempuan dan anak dan menimbulkan dampak sengketa semakin meningkat. Dalam melayani perempuan dan anak yang berhadapan dengan hukum, UPTD PPA memiliki beberapa tantangan, yakni harus dapat mengurus penyelesaian perkara sengketa tersebut secara alternatif diluar pengadilan yang sifatnya murah dan ekonomis. Penyelesaian perkara sengketa tersebut juga ternyata dapat bersifat pidana maupun perdata yang dalam proses mediasinya harus dapat dipastikan hak – hak perempuan dan anak terlindungi dan terjamin,” ujar Deputi Perlindungan Hak Perempuan Kemen PPPA, Vennetia R. Danes, (26/08).

Sertifikasi mediator merupakan prasyarat atas penerbitan Berita Acara Perdamaian yang menjadi tujuan dari pelaksanaan upaya mediasi. Sertifikasi mediator diharapkan dapat meningkatkan kompetensi para petugas mediasi UPTD PPA agar menjadi mediator yang kompeten dalam penanganan perkara sengketa yang melibatkan perempuan dan anak.

Para mediator bersertifikat telah mendapatkan pemahaman kasus khusus / masalah kritis, konsep mediasi serta substansi keahlian bagi petugas mediasi. Dengan demikian, upaya mediasi secara profesional membuat layanan UPTD PPA menjadi terstandar di seluruh Indonesia. Masyarakat tidak perlu ragu untuk meminta layanan UPTD PPA untuk penyelesaian kasusnya.

Sesuai pembagian urusannya, dalam UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah bahwa penyediaan layanan perlindungan terhadap perempuan dan anak merupakan kewenangan yang ditangani oleh KemenPPPA dan Dinas PPPA (atau melalui UPTD PPA) Provinsi dan Kabupaten/Kota.

Sebaran Kasus yang ditangani 13 UPTD PPA Inisiator tahun 2017 (No Name berdasar provinsi/kab/kota, Jumlah kasus yang ditangani UPTD PPA) sebagai berikut:
1. Sumatera Utara 294 kasus
2. Lampung 79 kasus
3. DKI Jakarta 1.916 kasus
4. Jawa Tengah 94 kasus
5. Sulawesi Barat 16 kasus
6. Sulawesi Selatan 82 kasus
7. Bireuen 62 kasus
8. Bandung 151 kasus
9. Surakarta 87 kasus
10. Bantul 103 kasus
11. Sleman 129 kasus
12. Sidoarjo 185 kasus
13. Kutai Kertanegara 169 kasus

13 (tiga belas) Provinsi dan Kabupaten/Kota diatas merupakan daerah yang menjadi inisiator terbentuknya UPTD PPA di Indonesia. Diantaranya yang tertua adalah Kota Bandung. Dalam pembentukannya, komitmen pemerintah daerah juga dibutuhkan dalam menghadirkan layanan perlindungan bagi perempuan dan anak yang mengalami kekerasan, diskriminasi, perlindungan khusus, dan masalah lainnya.

Melalui Peraturan Menteri PPPA Nomor 4 Tahun 2018 tentang Pedoman Pembentukan UPTD PPA, Negara telah membuat fondasi yang kokoh bagi daerah baik Provinsi maupun Kabupaten/Kota untuk menyelenggarakan layanan perlindungan. Tertulis dalam peraturan tersebut bahwa fungsi layanan UPTD PPA adalah menerima pengaduan masyarakat, menjangkau korban, menyediakan tempat penampungan sementara, memberikan mediasi, dan mendampingi korban.

Sampai saat ini, sudah terdapat 24 UPTD PPA yang terbentuk dimana sebanyak 11 UPTD PPA berada di wilayah Provinsi yaitu Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Kepulauan Riau, Sumatera Selatan, Bangka Belitung, Lampung, DKI Jakarta, Jawa Tengah, Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat. Sedangkan 13 UPTD PPA lainnya tersebar di wilayah Kabupaten/Kota yaitu Kabupaten Bireuen, Kota Metro, Kota Bandung, Kabupaten Subang, Kota Surakarta, Kota Yogyakarta, Kabupaten Bantul, Kabupaten Sumenep, Kabupaten Sleman, Kota Denpasar, Kabupaten Kutai Kertanegara, Kabupaten Hulu Sungai Utara, dan Kabupaten Luwu Utara.

Mengingat proses yang masih berjalan, masih banyak daerah yang mengupayakan pembentukan UPTD PPA. Diharapkan layanan perlindungan ini dapat tersebar merata di seluruh provinsi dan kabupaten/kota di Indonesia.

*Untuk pengaduan dapat menghubungi hotline kami di bagian pengaduan masyarakat dengan nomor 0821 2575 1234. (*/PM PPPA + rb)

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jaga Stabilitas Harga Pangan, TPID Kota Kupang Helat Pasar Murah

    Jaga Stabilitas Harga Pangan, TPID Kota Kupang Helat Pasar Murah

    • calendar_month Sel, 14 Mar 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 84
    • 0Komentar

    Loading

    Kota Kupang, Garda Indonesia | Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kota Kupang meluncurkan Pasar Murah Bersubsidi di Kantor Bulog Kanwil Nusa Tenggara Timur (NTT) pada Senin, 13 Maret 2023. Aksi nyata ini dilakukan dampak dari perkembangan inflasi NTT yang berada pada besaran 6,65% (yoy) Januari 2023 dan 5,41% (yoy) Februari 2023. Pentingnya terobosan memberikan kemudahan […]

  • LEBIH HEMAT & IRIT! Kendaraan Listrik Konversi SMKN 3 Mataram

    LEBIH HEMAT & IRIT! Kendaraan Listrik Konversi SMKN 3 Mataram

    • calendar_month Rab, 10 Jul 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 114
    • 0Komentar

    Loading

    Mataram | Pengguna motor konversi produk program konversi gratis Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bersama SMKN 3 Mataram, Andi Rahmansyah, mengaku penggunaan motor konversi atau kendaraan listrik berbasis baterai (KLBB) sebagai alat transportasi sehari-hari jauh lebih hemat dari motor BBM. Perhitungan tersebut, kata Andi, diperoleh melalui perbandingan pengeluaran dana rumah tangga yang ia […]

  • Presiden Jokowi Instruksikan Usut Tuntas Pelaku Penusukan Terhadap Wiranto

    Presiden Jokowi Instruksikan Usut Tuntas Pelaku Penusukan Terhadap Wiranto

    • calendar_month Jum, 11 Okt 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 103
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | “Tadi siang saya langsung perintahkan kepada Kapolri, Kepala BIN, didukung oleh TNI, untuk mengusut tuntas, sekali lagi, mengusut tuntas dan menindak tegas terhadap pelaku dan seluruh jaringan yang terkait dengan peristiwa tadi siang,” ujarnya di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta, pada Kamis, 10 Oktober 2019. Baca juga : http://gardaindonesia.id/2019/10/10/menkopolhukam-wiranto-ditusuk-dengan-senjata-tajam-di-pandeglang/ “Saya juga mengajak […]

  • Cegah DBD, ASN & Teko Lingkup Belu ‘Serbu’ Pasar Baru Atambua

    Cegah DBD, ASN & Teko Lingkup Belu ‘Serbu’ Pasar Baru Atambua

    • calendar_month Jum, 19 Nov 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 108
    • 0Komentar

    Loading

    Belu–NTT, Garda Indonesia | Untuk mewujudkan kota Atambua sebagai kota sehat dan bersih, seluruh aparatur sipil negara (ASN) dan tenaga kontrak (Teko) lingkup Pemerintah Daerah Belu, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), dipimpin Wakil Bupati Belu, Drs. Aloysius Haleserens, M.M. membersihkan pasar baru Atambua pada Jumat, 19 November 2021, mulai pukul 6.00 – 07.00 WITA. Disaksikan […]

  • Gubernur NTT : Segera ! Kita Punya ‘Laboratorium Swab PCR Test’ Sendiri

    Gubernur NTT : Segera ! Kita Punya ‘Laboratorium Swab PCR Test’ Sendiri

    • calendar_month Kam, 16 Apr 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 94
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Usai mengadakan Rapat Kerja Pemprov NTT dengan Menteri Sosial RI melalui video telekonferensi pada Kamis, 16 April 2020 pukul 13.30 WITA, Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat (VBL) menyampaikan dalam waktu tak lama lagi Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) bakal memiliki Laboratorium Swab PCR Test sendiri. Mantan Anggota DPR RI Fraksi Partai […]

  • Hari Dharma Karyadhika 2021, Menteri Yasona Tekankan Lima Hal

    Hari Dharma Karyadhika 2021, Menteri Yasona Tekankan Lima Hal

    • calendar_month Jum, 1 Okt 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 71
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Hari Dharma Karyadhika (HDKD) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) diperingati pada bulan Oktober setiap tahun. Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly menegaskan peringatan HDKD 2021 harus menjadi momentum untuk menunjukkan eksistensi Kemenkumham, khususnya di bidang pelayanan publik. “Tunjukkan eksistensi Kemenkumham di bidang pelayanan publik sehingga dapat meningkatkan citra positif Kemenkumham […]

expand_less