Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Anak dan Perempuan » 4 Menteri Sepakat Batasi Penggunaaan Smartphone/Gawai di Satuan Pendidikan

4 Menteri Sepakat Batasi Penggunaaan Smartphone/Gawai di Satuan Pendidikan

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Ming, 2 Sep 2018
  • visibility 44
  • comment 0 komentar

Loading

Jakarta,gardaindonesia.id – Perkembangan teknologi dan keterbukaan informasi mengalami kemajuan yang sangat pesat, hal tersebut diiringi dengan penggunaan smartphone / gawai pada anak tanpa pengawasan yang baik dari orang tua. Akibatnya, fungsi gawai tidak berjalan secara optimal dan malah membahayakan bagi perkembangan anak.

Berdasarkan hasil kajian Deputi Bidang Tumbuh Kembang Anak Kemen PPPA tahun 2016 menunjukan sebanyak 70% anak di pastikan membawa gawainya ke sekolah, 61% diantaranya menggunakan gawai untuk keperluan chatting dan bermain games, 29% menggunakan untuk mencari informasi terkait mata pelajaran dan hanya 10% yang menggunakannya untuk keperluan komunikasi dengan orang tua atau teman. Angka durasi penggunaan gawai pada anak juga cukup memprihatinkan, sebanyak 60% anak menggunakan gawai selama lebih dari 3 jam, 25% anak menggunakan gawai selama 1-2 jam dan hanya 15% anak yang menghabiskan waktu kurang dari 1 jam saat menggunakan gawai.

Berdasarakan hal tersebut, 4 (empat) Menteri yakni Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Yohana Yembise, Menteri Komunikasi dan Informatika, Rudiantara, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy diwakili oleh Chatarina Muliana G, Staf Ahli Menteri Bidang Regulasi Pendidikan dan Kebudayaan dan Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin diwakili oleh Prof. Hj. Abd. Rahman Mas’ud. Ph.D, Kepala Bidang Litbang dan Diklat, sepakat untuk mengeluarkan Pernyataan Bersama tentang Pembatasan Penggunaan Gawai di Satuan Pendidikan.

“Saya Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia, mengimbau agar masyarakat khususnya orang tua dan anak serta semua satuan pendidikan, baik sekolah umum maupun madrasah, dapat membatasi penggunaan gawai atau hanya menggunakan gawai untuk mengunduh mata pelajaran tertentu saja. Hal ini dilakukan untuk mencegah anak-anak kita mendapatkan infomasi yang tidak layak, seperti pornografi, radikalisme, kekerasan, hoax, sara dan lainnya. Serta agar anak-anak kita terhindar dari kecanduan gawai dan efek negatif dari penggunaan gawai,” pernyataan Menteri Yohana dalam Kegiatan Pernyataan bersama 4 Menteri tentang Pembatasan Gawai di Satuan Pendididkan, di Jakarta.

Pernyataan yang sama disampaikan juga oleh Menteri Komunikasi dan Informatika, Rudiantara, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan yang diwakili oleh Chatarina Muliana G, Staf Ahli Menteri Bidang Regulasi Pendidikan dan Kebudayaan dan Menteri Agama yang diwakili oleh Prof. Hj. Abd. Rahman Mas’ud. Ph. D, Kepala Bidang Litbang dan Diklat yang mengimbau seluruh keluarga, orang tua, satuan pendidik pada institusi baik formal maupun informal, satuan pendidikan agama seperti madrasah dan pondok pesantren, dan seluruh lapisan masyarakat untuk proaktif memantau, mendampingi, mengendalikan, dan membatasi penggunaan gawai pada anak. Hal tersebut dilakukan sebagai upaya agar anak hanya mengakses gawai untuk mengakses informasi yang positif dan produktif.

Menteri Yohana menyampaikan rasa terima kasih serta rasa bahagianya karena pada hari ini, Jumat/31 Agustus 2018, 4 (empat) Menteri dalam Kabinet Kerja telah sepakat untuk mengeluarkan Penyataan Bersama tentang Pembatasan Penggunaan Gawai di Satuan Pendidikan. “Saya mengharapkan dukungan dari para orang tua, seluruh satuan pendidikan, pemerintah, serta kementerian/lembaga untuk bersama-sama melindungi anak dari paparan informasi tidak layak anak dan penggunaan gawai yang berlebihan. Mengingat bahwa sepertiga hidup anak ada di sekolah dan saat anak berada di rumah, maka dari itu para orang tua harus bergerak melindungi mereka dari penggunaan gawai yang berlebihan mulai dari sekarang. Kita semua berharap agar kelak anak-anak kita mampu menjadi generasi emas, generasi yang berkualitas untuk Indonesia di masa yang akan datang,” tutup Menteri Yohana. (*/PM PPPA + rb)

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tiga ASKAB PSSI Dipastikan Tak Berlaga di ETMC XXXII Rote Ndao

    Tiga ASKAB PSSI Dipastikan Tak Berlaga di ETMC XXXII Rote Ndao

    • calendar_month Sel, 8 Agu 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 44
    • 0Komentar

    Loading

    Rote Ndao, Garda Indonesia | Perhelatan El Tari Memorial Cup (ETMC) XXXII di Kabupaten Rote Ndao dipastikan berjalan sesuai jadwal. Panitia pelaksana memastikan 26 kontingen akan mengambil bagian dalam turnamen sepakbola liga 3 di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) pasca-penetapan Rote Ndao sebagai tuan rumah dan panitia pelaksana bekerja all out guna menghadirkan keseluruhan Asosiasi […]

  • Hanya 11 Hari, Satgas TPPO Polri Ringkus 414 Tersangka

    Hanya 11 Hari, Satgas TPPO Polri Ringkus 414 Tersangka

    • calendar_month Ming, 18 Jun 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 43
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Satuan Tugas (Satgas) Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Polri terus mengusut soal kasus perdagangan orang. Terbaru, satgas besutan Kapolri itu berhasil meringkus ratusan pelaku perdagangan orang. Penetapan ratusan tersangka itu dilakukan berdasarkan 314 laporan polisi yang masuk terkait TPPO dan kejahatan perlindungan pekerja migran. Penindakan itu dalam kurun 11 hari, yakni […]

  • Suzuki NTT Peduli Covid-19, Bantu 60 APD untuk RS W Z Yohanes Kupang

    Suzuki NTT Peduli Covid-19, Bantu 60 APD untuk RS W Z Yohanes Kupang

    • calendar_month Kam, 26 Mar 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 40
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Aksi peduli dan empati ditunjukkan oleh Suzuki Nusa Tenggara Timur (NTT) atas merebaknya Pandemi Covid-19 di wilayah provinsi kepulauan ini dengan memberikan bantuan Alat Pelindung Diri (APD) standar bagi tenaga medis yang berjibaku merawat pasien yang masuk dalam kategori Orang Dalam Pemantauan (ODP) di Rumah Sakit (RS) W Z Yohanes Kupang. […]

  • Melayani Gereja, Rumah Musik Siloam Teken MoU dengan Sinode GMIT

    Melayani Gereja, Rumah Musik Siloam Teken MoU dengan Sinode GMIT

    • calendar_month Sab, 19 Feb 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 49
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang, Garda Indonesia | Rumah Musik Siloam dan Majelis Sinode GMIT melakukan penandatanganan memorandum of understanding (MoU) untuk peningkatan musik gerejawi pada Jumat pagi, 18 Februari 2022 di aula Sinode GMIT. Penandatanganan MoU oleh Kevin Nomseo mewakili Rumah Musik Siloam dan Ketua Sinode GMIT, Pdt. Dr. Merry Kolimon. Melihat potensi musik yang luar biasa, anugerah […]

  • Masyarakat ke Kumham NTT : Terima Kasih Kami Dapat Vaksin ‘Booster’

    Masyarakat ke Kumham NTT : Terima Kasih Kami Dapat Vaksin ‘Booster’

    • calendar_month Rab, 9 Feb 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 49
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang, Garda Indonesia | Kantor wilayah Kementerian Hukum dan HAM Nusa Tenggara Timur (Kanwil Kumham NTT) berupaya memberikan layanan vaksinasi Covid-19 kepada para pegawai, warga binaan pemasyarakatan (WBP) di lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan (rutan). Selain itu, keluarga masyarakat umum dan keluarga pegawai Kumham NTT pun memperoleh kesempatan mendapatkan vaksinasi Covid-19 tahap ketiga atau […]

  • Kunker ke Kupang “Menteri Kelautan dan Perikanan Beri Makan Ikan Kerapu”

    Kunker ke Kupang “Menteri Kelautan dan Perikanan Beri Makan Ikan Kerapu”

    • calendar_month Rab, 1 Des 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 42
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) tepatnya di Tablolong, Kabupaten Kupang pada Selasa, 30 November 2021. Dalam kunjungan kerja tersebut, ia bersama jajaran Kementerian, didampingi Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat dan Forkopimda NTT. Agenda utama rangkaian kerja Menteri Kelautan dan […]

expand_less