Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Daerah » 46% Bangunan Sekolah di Kupang Rusak, Anita Gah Upaya Dorong Dana Pusat

46% Bangunan Sekolah di Kupang Rusak, Anita Gah Upaya Dorong Dana Pusat

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Kam, 12 Mar 2020
  • visibility 84
  • comment 0 komentar

Loading

Kab Kupang, Garda Indonesia | Dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) periode 2018—2019 sebesar Rp.16.067.911.754,- (16,067 Miliar,[*Data Dirjen Dikti]) yang telah digelontorkan oleh Pemerintah Pusat kepada Pemda Kabupaten Kupang melalui perjuangan Anggota DPR RI Komisi X Fraksi Partai Demokrat, Anita Jacoba Gah, untuk membantu membenahi sarpras (sarana dan prasarana) pendidikan di wilayah Kabupaten Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).

Baca juga :

http://gardaindonesia.id/2020/03/10/anita-gah-bakal-perjuangkan-sarana-prasarana-sekolah-di-kabupaten-kupang/

Namun, masih banyak bangunan Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di wilayah Kabupaten Kupang Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) mengalami kerusakan fisik bangunan dan malah terdapat sekolah yang beratap daun dan pelepah lontar.

Kondisi ini yang menggugah Anggota DPR RI Komisi X Fraksi Partai Demokrat, Anita Jacoba Gah untuk berkoordinasi dengan Kementerian Pendidikan dan berupaya mendorong dana APBN agar dapat dialokasikan bagi rehab bangunan dan pembangunan gedung sekolah baru. Termasuk melakukan kunjungan dalam rangkaian reses dan bertatap muka dengan Wakil Bupati Kupang, Jerry Manafe pada Kamis, 12 Maret 2020 pukul 10.30 WITA—selesai.

Pernyataan empati Anita Gah disampaikannya saat bertemu dengan Wakil Bupati Kupang, Jerry Manafe di ruang kerjanya. Kunjungan Anita dalam masa reses pertamanya tersebut sebagai bentuk perhatian nyata bagi kemajuan proses belajar mengajar dan pendidikan di wilayah yang memiliki 24 kecamatan, berluas sekitar 5.898 km2 dan merupakan kabupaten terluas di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT)

“Data yang saya peroleh dari Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kupang bahwa terdapat sekitar 46 persen sekolah (SD dan SMP) yang harus direhabilitasi dan semoga minimal 20 persen kita perjuangkan untuk dapat direalisasikan pada APBN tahun 2020,” ujar Anita kepada Jerry Manafe.

Kunjungan Anita untuk periode 2020, dengan melakukan belanja masalah ke lini bawah. “Saya ingin mendengar dan bertemu langsung dengan para kepala sekolah dari 5 (lima) kecamatan (Kecamatan Kupang Barat, Kupang Timur, Kupang Tengah, Amarasi Barat dan Amarasi Timur),” tuturnya sembari menyampaikan untuk mencoba mendorong dana APBN agar dapat menyelesaikan 20 persen yang dapat dipergunakan untuk rehab sekolah.

“Selain saya akan memperjuangkan anggaran 2020, saya harus memperoleh realisasi penggunaan dana APBN 2019 berdasar data paling lambat Senin, 16 Maret 2020 dan jika tidak ada masalah, maka saya akan dukung, namun jika terdapat masalah maka saya akan menghubungi KPK untuk menyelesaikan masalah tersebut,” tegas Anita Gah sambil berujar bahwa mitra kerja Komisi X adalah dengan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, dan Kementerian Pemuda dan Olahraga.

Adapun perincian realisasi Dana APBN untuk pendidikan pada 2018—2019 di Kabupaten Kupang berupa rehab 2 ruang belajar senilai Rp.128 juta, Renovasi SD Inpres Lili sebesar Rp.1,565 Miliar, Peralatan Pendidikan untuk 54 sekolah Rp.4,777 Miliar, dan untuk 7 sekolah Rp.1,218 Miliar, 14 Ruang Kelas Baru senilai Rp.2,732 Miliar, Pembangunan 13 Laboratorium Rp.3,500 Miliar, dan Pembangunan 10 unit Ruang Perpustakaan Rp.2,144 Miliar.

Kabupaten Kupang juga memperoleh Dana PIP untuk periode 2018—2019 sebesar Rp.63,766 Miliar (2018 sebesar Rp.31,802 Miliar dan 2019 sebesar Rp.31,964 Miliar).

Baca juga :

http://gardaindonesia.id/2020/03/11/banyak-siswa-di-kabupaten-kupang-belum-dapat-dana-pip-anita-gah-singkap/

Sementara itu, Wakil Bupati Kupang Jerry Manafe merasa bersyukur atas kehadiran Anita Jacoba Gah. “Saya tahu lama dengan Ibu Anita, namun hari ini bisa bertemu. Saya juga bangga ada orang NTT yang begitu eksis di pusat dan sangat membantu kita,” ungkap Jerry.

Selain itu, ujar Jerry, saya senang sekali belum kita minta Ibu Anita sudah memberikan perhatian dan dengan kecerdasan dapat melihat berbagai kebutuhan.

Penulis, editor dan foto (+rony banase)

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Menteri Bintang Ajak Wujudkan Pilkada Serentak 2020 yang Ramah Anak

    Menteri Bintang Ajak Wujudkan Pilkada Serentak 2020 yang Ramah Anak

    • calendar_month Sab, 12 Sep 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 72
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) bersama Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu); pada Jumat, 11 September 2020, melaksanakan Penandatanganan Surat Edaran Bersama (SEB) tentang Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota Tahun 2020 yang Ramah Anak. Menteri PPPA, Bintang Puspayoga […]

  • Sengketa Pilkada Boven Digoel Papua, Dr. Firman Sambut Baik Putusan MK

    Sengketa Pilkada Boven Digoel Papua, Dr. Firman Sambut Baik Putusan MK

    • calendar_month Kam, 25 Mar 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 98
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Putusan sengketa pemilihan umum kepala daerah (Pilkada) 2020 yang dihelat Mahkamah Konstitusi (MK, red) terhadap 13 perkara secara daring pada Senin, 22 Maret 2021, mendapat perhatian dari Ketua Umum Persatuan Advokat Indonesia (Peradin) Dr. Firman Wijaya, S.H., M.H. Dr. Firman menyambut baik putusan MK terkait sengketa perselisihan hasil Pilkada Kabupaten Boven […]

  • DPA Dihidupkan Untuk Apa dan Untuk Siapa?

    DPA Dihidupkan Untuk Apa dan Untuk Siapa?

    • calendar_month Sen, 15 Jul 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 106
    • 0Komentar

    Loading

    Oleh : Rudi S Kamri Saya bukan ahli tata negara, tapi saya tahu tentang sistem ketatanegaraan di Indonesia. Sederhana saja, hukum ketatanegaraan tertinggi kita adalah Konstitusi yaitu UUD 1945 (yang sudah diamandemen 4 kali). Artinya haram atau tabu mutlak peraturan perundangan di bawahnya bertentangan dengan konstitusi kita. Aturan ini tidak perlu ahli tata negara menjelaskannya […]

  • Kejati NTT Siap Kawal Proyek Strategis Nasional Hingga Tuntas

    Kejati NTT Siap Kawal Proyek Strategis Nasional Hingga Tuntas

    • calendar_month Sab, 3 Agu 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 104
    • 0Komentar

    Loading

    Mataram | PLN UIP Nusra beraudiensi dengan Kejaksaan Tinggi Provinsi Nusa Tenggara Timur (Kejati NTT) pada Senin, 29 Juli 2024. Pertemuan tersebut dilakukan dalam rangka mempererat sinergisitas antara PLN dengan Kejaksaan Tinggi Provinsi NTT. Pada kunjungan kehormatan itu, PLN UIP Nusra meminta dukungan pendampingan serta pengawalan hukum kepada stakeholder terkait selama menggarap proyek strategis nasional […]

  • PSBB di Sumbar, Gubernur Irwan Prayitno : Sudah Masuk, Tidak Boleh Keluar

    PSBB di Sumbar, Gubernur Irwan Prayitno : Sudah Masuk, Tidak Boleh Keluar

    • calendar_month Sel, 26 Mei 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 90
    • 0Komentar

    Loading

    Padang, Garda Indonesia | Gubernur Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) Irwan Prayitno meminta masyarakat untuk mematuhi peraturan yang telah ditetapkan pemerintah tentang larangan aktivitas mudik-balik Idul Fitri 1441 Hijriah pada masa pandemi Covid-19. Adapun larangan itu, dimaksudkan untuk memutus penyebaran virus corona jenis baru, khususnya di Bumi Minangkabau. “Tidak boleh keluar, tidak boleh masuk. Yang sudah […]

  • RUPS Bank NTT: Modal Rp3 Triliun Terpenuhi, Bank Jatim Jadi Pemegang Saham

    RUPS Bank NTT: Modal Rp3 Triliun Terpenuhi, Bank Jatim Jadi Pemegang Saham

    • calendar_month Kam, 4 Sep 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 136
    • 0Komentar

    Loading

    Gubernur Laka Lena juga menegaskan bahwa proses pengisian formasi lengkap direksi dan komisaris masih menunggu finalisasi dari OJK. Rencana tersebut mencakup penambahan tujuh kursi direksi dan lima komisaris baru.   Kupang | PT Bank Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Timur atau Bank NTT mendapat suntikan modal Rp 100 miliar oleh Bank Jatim. Berbekal suntikan modal tersebut, […]

expand_less