Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Kota » Empat Rumah Sakit Jadi ‘Second Line’ Cegah Covid-19 di Kota Kupang

Empat Rumah Sakit Jadi ‘Second Line’ Cegah Covid-19 di Kota Kupang

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Kam, 16 Apr 2020
  • visibility 6
  • comment 0 komentar

Kota Kupang, Garda Indonesia | Berdasar SK Gubernur NTT tentang rumah sakit second line kasus Covid-19, maka Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang melakukan koordinasi dengan 4 (empat) rumah sakit di Kota Kupang yang ditunjuk menjadi rumah sakit Second Line di antaranya RSUD S. K. Lerik, RS Bhayangkara Tingkat III Kupang, RS Tingkat III Wirasakti Kupang dan RS Siloam Kupang.

Wakil Wali (Wawali) Kota Kupang, dr. Hermanus Man ketika melakukan koordinasi dengan para Direktur RS Se-Kota Kupang, pada Rabu, 15 April 2020 menyampaikan koordinasi ini perlu dilakukan untuk membahas langkah-langkah penanganan pasien Covid-19 di rumah sakit penyanggah dan rumah sakit rujukan yang ada di Kota Kupang.

“Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam upaya penanganan ini, di antaranya adalah alur penanganan penderita,” ujar dr. Herman Man.

Wakil Wali Kota Kupang menegaskan agar semua temuan kasus Covid 19 di Kota Kupang baik oleh Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP), rumah sakit Second Line maupun Non Second Line harus dibawa ke Klinik Covid-19 di RSUD S. K. Lerik. Saat ini, RSUD S. K. Lerik memiliki delapan tempat tidur untuk ruang isolasi dan dalam waktu dekat akan bertambah menjadi 20 tempat tidur.

“Jika nantinya ruang isolasi tersebut penuh, pihak RSUD S. K. Lerik wajib melapor ke Posko (Dinas Kesehatan Kota Kupang) untuk mengalihkan pasien ke RS Second Line lainnya. RS Second Line sendiri hanya bisa menangani pasien yang masih dalam kategori ODP, PDP ringan dan sedang. Jika sudah masuk kategori PDP berat harus dirujuk ke RSUD Prof. Dr. W. Z. Johannes Kupang,” terang dr. Herman Man.

Diakuinya, dalam penanganan Covid-19 ini bukan tidak mungkin ada juga pasien yang memeriksakan diri di Runah Sakit Non Second Line. Pihak Rumah Sakit bisa menangani pasien tersebut dan klaim pembayarannya bisa diajukan ke BPJS setelah ada notifikasi dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Kupang. “Penanganan lebih lanjut harus dilakukan di RS Second Line, karena jika pasien harus dirujuk, RS rujukan hanya menerima pasien dari RS Second Line,” bebernya.

Wawali Kota Kupang menambahkan, karena kebijakan ini ada kaitannya dengan penggunaan APBD, maka prioritas utama mereka tentunya adalah Warga Kota Kupang yang dibuktikan dengan KTP atau KK, atau orang yang sedang berkunjung ke Kota Kupang yang dibuktikan dengan surat jalan atau surat tugas. Namun dia menegaskan jangan sampai urusan administrasi menghambat pelayanan terhadap pasien.

Dalam waktu dekat Pemkot Kupang akan menandatangani nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan empat rumah sakit tersebut terkait upaya penanganan Covid-19 ini. Selain tentang alur penanganan penderita, pertemuan tersebut juga membahas soal pengadaan Alat Perlindungan Diri (APD) bagi para tenaga medis di rumah sakit second line.

Selain meminta bantuan pemerintah pusat lewat Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTT, Pemkot Kupang juga telah mengalokasikan APBD untuk kebutuhan tersebut. Selain untuk APD, Pemkot Kupang juga telah mengalokasikan anggaran untuk operasional para tenaga medis yang khusus menangani pasien Covid-19.

Disamping itu, saat ini Pemkot Kupang juga sedang melakukan koordinasi dan negosiasi dengan sejumlah hotel yang akan menjadi tempat istirahat bagi para tenaga medis selama menangani pasien Covid-19 dengan standar minimal harus hotel bintang tiga.

Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Kupang, dr Fauzi Lukman Nurdiansyah, M.M. yang turut hadir dalam koordinasi tersebut menyampaikan BPJS siap menerima klaim rumah sakit untuk penanganan pasien Covid-19 selama orang tersebut memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK). Namun dia mengapresiasi kebijakan Pemkot Kupang yang melakukan koordinasi seperti ini sehingga nantinya tidak terjadi double claim dari pihak rumah sakit, karena sudah dapat dukungan juga baik dari APBN maupun APBD.

Selain pimpinan dari empat rumah sakit second line, ikut juga dalam pertemuan tersebut sejumlah pimpinan rumah sakit yang ada di Kota Kupang. Turut hadir pula Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Kota Kupang, Drs. Yos Rera Beka dan Kepala Dinas Kesehatan Kota Kupang, drg. Retnowati, M.Kes. beserta jajarannya. (*)

Sumber berita (*/PKP_ans)
Editor dan foto utama (+rony banase)

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Rudenim Kupang Detensi Seorang Perempuan Filipina

    Rudenim Kupang Detensi Seorang Perempuan Filipina

    • calendar_month Sen, 20 Jun 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 2
    • 0Komentar

    Kupang, Garda Indonesia | Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Kupang sebagai unit pelaksanaan teknis, di bawah Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM NTT yang dikepalai oleh Marciana Domika Jone; menerima seorang deteni (warga asing yang ditahan sementara, red) berwarga negara Filipina berinisial RC (Perempuan 39 tahun) yang diserahkan oleh Kantor Imigrasi Kelas II TPI Maumere pada […]

  • IKKON Kupang & Perajin Tenun Penkase, Hasilkan Pewarna Alam & Tenun Khas

    IKKON Kupang & Perajin Tenun Penkase, Hasilkan Pewarna Alam & Tenun Khas

    • calendar_month Jum, 18 Okt 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 4
    • 0Komentar

    Kota Kupang, Garda Indonesia | Tim Inovatif dan Kreatif melalui Kolaborasi Nusantara (IKKON) Kupang melaksanakan Tanabae Festival 2019 yang merupakan wujud akuntabilitas publik dari tim IKKON kepada masyarakat Kota Kupang. Kegiatan yang dilangsungkan di alun-alun Subasuka Cafe and Restoran, dimeriahkan oleh pameran berbagai hasil kreasi kolaborasi IKKON Kupang dengan setiap stakeholder kreatif di Kota Kupang. […]

  • Larang Mudik Lebaran 2021, Korlantas & Kemenhub Siap 333 Titik Sekat

    Larang Mudik Lebaran 2021, Korlantas & Kemenhub Siap 333 Titik Sekat

    • calendar_month Ming, 4 Apr 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 3
    • 0Komentar

    Jakarta, Garda Indonesia | Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menghelat rapat bersama Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono membahas persiapan pengamanan “Larang Mudik Lebaran 2021” di gedung NTMC Polri, Jakarta, pada Jumat, 2 April 2021, guna menindaklanjuti surat keputusan bersama (SKB) Menko PMK Muhadjir Effendy tentang Larangan Mudik 2021. Sejumlah persiapan pengamanan arus lalu lintas dibahas […]

  • Aplikasi DPR Now!, Wahana Aduan Masyarakat Terus Meningkat

    Aplikasi DPR Now!, Wahana Aduan Masyarakat Terus Meningkat

    • calendar_month Kam, 4 Apr 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 3
    • 0Komentar

    Jakarta, Garda Indonesia | Aplikasi DPR Now! yang terus meningkat secara signifikan. Sampai dengan 31 Maret 2019, jumlah pengunduh aplikasi DPR Now! mencapai 9.435 user. Sedangkan member yang melengkapi data diri menembus 1.115 member dengan rincian perempuan 900 akun (80,77 persen) dan laki-laki 215 akun (19,23 persen). “Jika dirinci lebih lanjut, pada 28 Februari 2018 […]

  • Kecewa Jadi Syukur, Cerita Penumpang Air India Batal Boarding

    Kecewa Jadi Syukur, Cerita Penumpang Air India Batal Boarding

    • calendar_month Ming, 15 Jun 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 12
    • 0Komentar

    Chauhan ingat betul. Ia begitu marah dan frustrasi saat kemacetan lalu lintas menunda perjalanan mobilnya ke bandara Ahmedabad, sehingga ia terlambat untuk terbang menuju London.   India | Seorang wanita bernama Bhoomi Chauhan adalah seorang mahasiswa, calon penumpang pesawat Air India yang mengalami kecelakaan tragis pada Kamis, 12 Juni 2025. Ia sudah melakukan check-in online […]

  • Demo 28 Agustus DPR RI Gegerkan Dunia, Media Global Angkat Bicara

    Demo 28 Agustus DPR RI Gegerkan Dunia, Media Global Angkat Bicara

    • calendar_month Jum, 29 Agu 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 2
    • 0Komentar

    Aksi 28 Agustus dipicu oleh kebijakan DPR yang memberikan tunjangan perumahan sebesar Rp50 juta per bulan, hampir 10 kali lipat dari upah minimum Jakarta 2025 yang hanya sekitar Rp5,3 juta.   Jakarta | Ribuan demonstran bentrok dengan aparat keamanan di Jakarta pada Kamis, 28 Agustus 2025, dalam aksi protes besar yang menyoroti kemarahan publik atas […]

expand_less