Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Kota » Empat Rumah Sakit Jadi ‘Second Line’ Cegah Covid-19 di Kota Kupang

Empat Rumah Sakit Jadi ‘Second Line’ Cegah Covid-19 di Kota Kupang

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Kam, 16 Apr 2020
  • visibility 93
  • comment 0 komentar

Loading

Kota Kupang, Garda Indonesia | Berdasar SK Gubernur NTT tentang rumah sakit second line kasus Covid-19, maka Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang melakukan koordinasi dengan 4 (empat) rumah sakit di Kota Kupang yang ditunjuk menjadi rumah sakit Second Line di antaranya RSUD S. K. Lerik, RS Bhayangkara Tingkat III Kupang, RS Tingkat III Wirasakti Kupang dan RS Siloam Kupang.

Wakil Wali (Wawali) Kota Kupang, dr. Hermanus Man ketika melakukan koordinasi dengan para Direktur RS Se-Kota Kupang, pada Rabu, 15 April 2020 menyampaikan koordinasi ini perlu dilakukan untuk membahas langkah-langkah penanganan pasien Covid-19 di rumah sakit penyanggah dan rumah sakit rujukan yang ada di Kota Kupang.

“Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam upaya penanganan ini, di antaranya adalah alur penanganan penderita,” ujar dr. Herman Man.

Wakil Wali Kota Kupang menegaskan agar semua temuan kasus Covid 19 di Kota Kupang baik oleh Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP), rumah sakit Second Line maupun Non Second Line harus dibawa ke Klinik Covid-19 di RSUD S. K. Lerik. Saat ini, RSUD S. K. Lerik memiliki delapan tempat tidur untuk ruang isolasi dan dalam waktu dekat akan bertambah menjadi 20 tempat tidur.

“Jika nantinya ruang isolasi tersebut penuh, pihak RSUD S. K. Lerik wajib melapor ke Posko (Dinas Kesehatan Kota Kupang) untuk mengalihkan pasien ke RS Second Line lainnya. RS Second Line sendiri hanya bisa menangani pasien yang masih dalam kategori ODP, PDP ringan dan sedang. Jika sudah masuk kategori PDP berat harus dirujuk ke RSUD Prof. Dr. W. Z. Johannes Kupang,” terang dr. Herman Man.

Diakuinya, dalam penanganan Covid-19 ini bukan tidak mungkin ada juga pasien yang memeriksakan diri di Runah Sakit Non Second Line. Pihak Rumah Sakit bisa menangani pasien tersebut dan klaim pembayarannya bisa diajukan ke BPJS setelah ada notifikasi dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Kupang. “Penanganan lebih lanjut harus dilakukan di RS Second Line, karena jika pasien harus dirujuk, RS rujukan hanya menerima pasien dari RS Second Line,” bebernya.

Wawali Kota Kupang menambahkan, karena kebijakan ini ada kaitannya dengan penggunaan APBD, maka prioritas utama mereka tentunya adalah Warga Kota Kupang yang dibuktikan dengan KTP atau KK, atau orang yang sedang berkunjung ke Kota Kupang yang dibuktikan dengan surat jalan atau surat tugas. Namun dia menegaskan jangan sampai urusan administrasi menghambat pelayanan terhadap pasien.

Dalam waktu dekat Pemkot Kupang akan menandatangani nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan empat rumah sakit tersebut terkait upaya penanganan Covid-19 ini. Selain tentang alur penanganan penderita, pertemuan tersebut juga membahas soal pengadaan Alat Perlindungan Diri (APD) bagi para tenaga medis di rumah sakit second line.

Selain meminta bantuan pemerintah pusat lewat Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTT, Pemkot Kupang juga telah mengalokasikan APBD untuk kebutuhan tersebut. Selain untuk APD, Pemkot Kupang juga telah mengalokasikan anggaran untuk operasional para tenaga medis yang khusus menangani pasien Covid-19.

Disamping itu, saat ini Pemkot Kupang juga sedang melakukan koordinasi dan negosiasi dengan sejumlah hotel yang akan menjadi tempat istirahat bagi para tenaga medis selama menangani pasien Covid-19 dengan standar minimal harus hotel bintang tiga.

Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Kupang, dr Fauzi Lukman Nurdiansyah, M.M. yang turut hadir dalam koordinasi tersebut menyampaikan BPJS siap menerima klaim rumah sakit untuk penanganan pasien Covid-19 selama orang tersebut memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK). Namun dia mengapresiasi kebijakan Pemkot Kupang yang melakukan koordinasi seperti ini sehingga nantinya tidak terjadi double claim dari pihak rumah sakit, karena sudah dapat dukungan juga baik dari APBN maupun APBD.

Selain pimpinan dari empat rumah sakit second line, ikut juga dalam pertemuan tersebut sejumlah pimpinan rumah sakit yang ada di Kota Kupang. Turut hadir pula Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Kota Kupang, Drs. Yos Rera Beka dan Kepala Dinas Kesehatan Kota Kupang, drg. Retnowati, M.Kes. beserta jajarannya. (*)

Sumber berita (*/PKP_ans)
Editor dan foto utama (+rony banase)

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dito Ariotedjo Menteri Termuda Era Kabinet Jokowi

    Dito Ariotedjo Menteri Termuda Era Kabinet Jokowi

    • calendar_month Sel, 4 Apr 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 92
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Presiden Joko Widodo resmi melantik Ario Bimo Nandito Ariotedjo atau Dito Ariotedjo sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Kabinet Indonesia Maju dalam sisa masa jabatan periode tahun 2019—2024. Prosesi pelantikan dihelat di Istana Negara pada Senin, 3 April 2023. Dito Ariotedjo dilantik berlandaskan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 26/P Tahun […]

  • Jokowi Bersama Cucu Libur Lebaran di Bali

    Jokowi Bersama Cucu Libur Lebaran di Bali

    • calendar_month Sab, 7 Mei 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 108
    • 0Komentar

    Loading

    Bali, Garda Indonesia | Presiden Joko Widodo beserta keluarga menghabiskan libur Lebaran di Provinsi Bali. Presiden beserta Ibu Iriana Joko Widodo mengajak anak beserta cucu melakukan wisata satwa di Bali Safari & Marine Park, Kabupaten Gianyar, pada Kamis, 5 Mei 2022. Presiden beserta keluarga tiba di Bali Safari & Marine Park pada pukul 12.32 WITA. […]

  • Anggaran Endap di Bank 170 Triliun, Presiden : Percepat Belanja Daerah

    Anggaran Endap di Bank 170 Triliun, Presiden : Percepat Belanja Daerah

    • calendar_month Kam, 16 Jul 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 111
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Presiden Joko Widodo meminta para kepala daerah untuk mempercepat belanja pemerintah daerah untuk menggerakkan perekonomian di tengah pandemi ini. Menurutnya, pembelanjaan anggaran pemerintah baik pusat maupun daerah merupakan satu-satunya cara untuk dapat bertahan sekaligus memulihkan ekonomi nasional. “Kita tidak bisa mengharapkan lagi yang namanya investasi, itu pasti minus pertumbuhannya. Yang bisa […]

  • Statistik Sektoral & Desa Cantik untuk Perencanaan Pembangunan Daerah Akurat

    Statistik Sektoral & Desa Cantik untuk Perencanaan Pembangunan Daerah Akurat

    • calendar_month Kam, 25 Mei 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 100
    • 0Komentar

    Loading

    Oleh : Yezua H.F.H. Abel, Statistisi BPS Provinsi NTT Pembangunan di Indonesia merupakan serangkai upaya secara bertahap yang dilaksanakan oleh pemerintah dan masyarakat untuk mencapai kesejahteraan yang adil dan merata berdasarkan Pancasila. Untuk itu, perlu penyusunan rencana pembangunan yang berkualitas berdasarkan data yang akurat. Tanpa data yang akurat, tujuan pembangunan tidak akan tepat sasaran. Data […]

  • Buka ‘International Association Of Women Police’ Kapolri: Ruang Polwan Terbuka

    Buka ‘International Association Of Women Police’ Kapolri: Ruang Polwan Terbuka

    • calendar_month Sen, 8 Nov 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 106
    • 0Komentar

    Loading

    Labuan Bajo, Garda Indonesia | Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo membuka The 58th International Association Of Women Police ( IAWP) Training Conference di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur (NTT), pada Minggu, 7 November 2021. Indonesia menjadi Negara Asia pertama yang menjadi tuan rumah kegiatan tersebut sejak tahun 1958. Dalam sambutannya, Kapolri membahas soal kesetaraan gender yang di mana, terdapat stereotip bahwa institusi […]

  • Mantan Napi Korupsi Nyaleg, Bagaimana Komitmen Parpol?

    Mantan Napi Korupsi Nyaleg, Bagaimana Komitmen Parpol?

    • calendar_month Ming, 27 Agu 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 107
    • 0Komentar

    Loading

    Oleh: Andre Vincent Wenas Apa artinya “extra ordinary crime”, kejahatan luar biasa, kalau tindakan yang diambil biasa-biasa saja? Useless, percuma, enggak ngefek! Kita sudah sepakat bahwa korupsi itu tergolong kejahatan luar biasa. Paling tidak secara definisi. Walaupun dalam kenyataannya… jauh panggang dari api. Nginep “sebentar” di Sukamiskin, dalam tempo “sesingkat-singkatnya” lalu bisa kembali bersuka tanpa […]

expand_less