Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Anak dan Perempuan » Perimbangan Penatimor dalam Berita Perkosaan

Perimbangan Penatimor dalam Berita Perkosaan

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Jum, 17 Apr 2020
  • visibility 50
  • comment 0 komentar

Loading

Perimbangan Penatimor dalam Berita Perkosaan

Oleh Mira Natalia Pellu

Ketua Dewan Pers periode 2016—2019, Yosep Adi Prasetyo (Antara, 2018) mengatakan bahwa Indonesia memiliki media massa paling banyak di dunia yakni 47.000 media massa. Dari jumlah tersebut di antaranya, 2.000 media cetak, 674 radio, 523 televisi termasuk lokal, dan lebihnya media siber. Dari jumlah tersebut dapat disimpulkan bahwa jumlah media siber mendominasi media massa yang lainnya.

Persoalannya tidak semua media siber dibuat oleh institusi media atau pers atau orang yang memiliki kompetensi sebagai jurnalis. Hanya dengan memanfaatkan teknologi internet, seseorang dapat mendirikan media siber meskipun tidak memiliki latar belakang pers dan berkompeten di bidang jurnalistik. Tidak jarang sering ditemukan pelanggaran etika jurnalistik. Hal ini mungkin terjadi karena ketatnya kompetisi dengan media sejenis, tuntutan kecepatan pemuatan berita, sering kali membuat media siber mengabaikan akurasi data atau informasi. Juga kelengkapan berita, verifikasi dan perimbangan yang acap kali dilewatkan.

Perimbangan menjadi salah satu hal yang luput pada berita-berita di media siber. Eriyanto (2011) menyatakan bahwa perimbangan berita adalah berita yang menampilkan semua sisi, tidak menghilangkan (omission) dan menyeleksi sisi tertentu untuk diberitakan. Seperti yang dimuat oleh penatimor.com, pada 26 Maret 2020 dalam berita “Gadis 15 Tahun di Kupang Dinodai 2 Pemuda”.

Awalnya ketika membaca berita tersebut, tidak ada yang aneh dan tidak sesuai. Namun, begitu jurnalis menggambarkan reka adegan ulang kejadian yang menimpa korban, justru yang ada di benak pembaca bisa berbeda, bahkan berita ini dapat dikatakan mengandung unsur cabul.


penatimor.com, 26 Maret 2020.

Disebutkan dalam Pedoman Pemberitaan Media Siber atau PPMS (2012) bahwa berita yang diunggah tidak memuat isi bohong, fitnah, sadis dan cabul. Sementara, berita tersebut telah mengandung unsur cabul. Selain itu, jika kembali ke konsep perimbangan sebenarnya penatimor.com dalam pemberitaannya harus menampilkan berita secara berimbang. Berimbang di sini terletak pada bagaimana jurnalis menempatkan korban dan pelaku.

Jika dibaca kembali, pembaca dapat menganggap bahwa kejadian tersebut didasarkan pada perasaan suka sama suka dan bukan merupakan tindakan asusila. Pembaca dapat membayangkan apa yang terjadi dengan korban selama korban dinodai.

Konsep berimbang mengharuskan media, dalam menampilkan berita dengan tidak memihak, dan tidak berat sebelah. Salah satu hal yang dilakukan untuk mencegah hal tersebut adalah dengan melakukan verifikasi. Kovach dan Rosenstiel (2001) merumuskan sembilan elemen jurnalisme, yang merupakan dasar jurnalisme dan menjadi patokan agar jurnalisme dapat dipercaya oleh masyarakat. Salah satu dari sembilan elemen tersebut menekankan pada disiplin dalam melakukan verifikasi.

Dalam berita tersebut jurnalis hanya melibatkan satu narasumber saja. Tidak ada verifikasi lanjutan baik kepada keluarga, ataupun pihak-pihak yang berwenang untuk memberikan keterangan lanjutan. Sehingga tidak ada keterangan tambahan tentang situasi dan kondisi korban setelah tindakan tersebut dialaminya. Pemberitaan ini justru menyudutkan korban. Jurnalis justru memenjarakan korban lewat berita yang dimuat.

Sejak terbit pada tanggal 26 Maret 2020 hingga kini belum ada berita lanjutan untuk kasus ini. Padahal, dibutuhkan sejumlah narasumber untuk menjelaskan apa yang terjadi yang akan menjadi pembanding atau verifikasi. Verifikasi berkaitan dengan mewawancarai berbagai sumber lain agar tidak hanya melihat satu sudut pandang saja, tetapi dari seluruh sudut pandang. Metode ini digunakan agar jurnalis bisa objektif dan tidak bias, sehingga berita dapat memenuhi nilai perimbangan.

Selain itu, PPMS menyebutkan bahwa media siber wajib menyunting, menghapus, melakukan tindakan koreksi setiap isi buatan pengguna yang dilaporkan dan melanggar ketentuan butir C (salah satunya berkaitan dengan isu bohong, fitnah dan cabul), sesegera mungkin secara proporsional selambat-lambatnya 2 x 24 jam setelah pengaduan diterima. Namun hingga kini berita tersebut masih belum disunting dan dapat diakses dengan bebas dan dibaca oleh banyak orang.

Sampai dengan hari ini, media siber di Indonesia terus berkembang dan cenderung bertambah. Kemudahan dalam membuat media siber menjadi salah satu hal yang tidak bisa ditolak. Kecepatan membagikan berita demi mendapat pembaca atau viewers yang banyak menjadi salah satu buruan yang dicari. Iklan sebagai senjata bertahan hidup mungkin sedang dikejar. Namun, hendaknya menjunjung tinggi hak asasi manusia dengan berpedoman pada panduan yang diberikan. Masyarakat Indonesia tidak hanya butuh berita yang cepat tapi butuh berita yang berimbang, faktual dan mendidik. (*)

*/Penulis merupakan Mahasiswi Magister Ilmu Komunikasi Pascasarjana Universitas Atma Jaya Yogyakarta.
Foto utama oleh dream.co.id

Daftar Pustaka
*Eriyanto. 2011. Analisis Isi: Pengantar Metodologi untuk Penelitian Ilmu Komunikasi dan Ilmu-ilmu Sosial Lainnya. Jakarta: Kencana.

*Kovach, B. & Rosenstiel, T. 2001. Sembilan Elemen Jurnalisme ; Apa yang Seharusnya Diketahui Wartawan dan Diharapkan Publik. Jakarta : Yayasan Pantau.

*Redaksi Pena. Maret, 2020. Gadis 15 Tahun di Kupang Dinodai 2 Pemuda. Indonesia:Penatimor. Diakses dari: https://penatimor.com/2020/03/26/gadis-15-tahun-di-kupang-dinodai-2-pemuda/.

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • IMO-Indonesia Kukuhkan Delapan Dewan Pimpinan Wilayah di Tengah Pandemi

    IMO-Indonesia Kukuhkan Delapan Dewan Pimpinan Wilayah di Tengah Pandemi

    • calendar_month Jum, 2 Okt 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 41
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Kembangkan organisasi di tengah pandemi Covid-19, IMO-Indonesia melangsungkan pengukuhan 8 (delapan) wilayah secara kolektif via aplikasi zoom di Auditorium Sekretariat DPP IMO-Indonesia pada Kamis siang, 1 Oktober 2020 siang. Kedelapan dewan pimpinan wilayah (DPW) IMO yakni Banten, Jatim, Lampung, Bengkulu, Sulawesi Selatan (Sulsel), Sulawesi Tengah (Sulteng), Kalimantan Barat (Kalbar), dan Maluku. […]

  • Ahok vs Anies Soal Interpelasi: Ternyata Memang Beda Kelas!

    Ahok vs Anies Soal Interpelasi: Ternyata Memang Beda Kelas!

    • calendar_month Ming, 29 Agu 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 42
    • 0Komentar

    Loading

    Oleh: Andre Vincent Wenas Prinsipnya, kalau tidak ada yang ditutup-tutupi kenapa mesti takut ketika ditanya secara resmi (interpelasi) oleh parlemen? Tatkala Ahok “digerecoki” oleh DPRD DKI Jakarta (periode 2014–2019) lantaran usulan proyek-proyek mereka ditolak oleh Pemprov, maka mereka pun mengancam Ahok dengan akan menginterpelasi (meminta keterangan dari eksekutif). Kejadiannya di tahun 2015, kekisruhan antara legislatif […]

  • Jokowi Serahkan Bonus bagi Atlet dan Pelatih Olimpiade Tokyo 2020

    Jokowi Serahkan Bonus bagi Atlet dan Pelatih Olimpiade Tokyo 2020

    • calendar_month Sab, 14 Agu 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 38
    • 0Komentar

    Loading

    Bogor, Garda Indonesia | Presiden Joko Widodo menerima kontingen Indonesia sekaligus menyerahkan bonus apresiasi bagi para atlet dan para pelatih yang berlaga di Olimpiade Tokyo 2020,. Acara tersebut dihelat dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat di halaman Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, pada Jumat, 13 Agustus 2021. Presiden mengungkapkan rasa bangganya atas perjuangan para atlet […]

  • Muswil III FK PKBM NTT via Virtual, Pilih Pengurus DPW Periode 2020—2025

    Muswil III FK PKBM NTT via Virtual, Pilih Pengurus DPW Periode 2020—2025

    • calendar_month Sab, 11 Sep 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 44
    • 1Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Forum Komunikasi Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat Provinsi Nusa Tenggara Timur (DPW FKPKBM Provinsi NTT), menghelat secara virtual musyawarah wilayah (Muswil) III pada Sabtu, 11 September 2021 pukul 09.00 WITA—selesai melalui zoom yang dihadiri dan diikuti lebih kurang 33 peserta yang terdiri dari Ketua DPP FK PKBM Indonesia, Drs. Suhartono, S.T., Sekjen Djailani […]

  • Fenomena La Nina Dapat Picu Bencana, Presiden : Siapkan Langkah Antisipasi

    Fenomena La Nina Dapat Picu Bencana, Presiden : Siapkan Langkah Antisipasi

    • calendar_month Sel, 13 Okt 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 38
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Presiden Joko Widodo meminta jajarannya untuk bersiap mengantisipasi peningkatan curah hujan di Indonesia akibat fenomena anomali iklim La Nina. Data menunjukkan bahwa La Nina dapat menyebabkan terjadinya peningkatan akumulasi curah hujan bulanan di Indonesia sebesar 20 hingga 40 persen di atas normal. “Laporan yang saya terima dari BMKG, fenomena La Nina […]

  • Ray Fernandes Ajak Warga TTU Pilih SIAGA

    Ray Fernandes Ajak Warga TTU Pilih SIAGA

    • calendar_month Sel, 1 Okt 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 35
    • 0Komentar

    Loading

    Kefamenanu | Mantan Bupati Timor Tengah Utara 2 periode, Raymundus Sau Fernandes berjanji akan memenangkan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur NTT, Simon Petrus Kamlasi-Adrianus Garu (SIAGA) pada Pilgub NTT 2024. Hal itu diungkapkan Ray Fernandes di Desa Tuabatan, Kecamatan Miomaffo Tengah, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), dalam pertemuan terbatas masyarakat Desa Tuabatan dengan calon […]

expand_less