Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Waspada ! Ancaman Infodemik Dapat Memperburuk Pandemi Covid-19

Waspada ! Ancaman Infodemik Dapat Memperburuk Pandemi Covid-19

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Sab, 18 Apr 2020
  • visibility 100
  • comment 0 komentar

Loading

Jakarta, Garda Indonesia | Selain tantangan dalam upaya memutus penyebaran virus corona jenis baru atau SARS-CoV-2, hambatan lain yang juga dihadapi masyarakat adalah adanya infodemik seputar Covid-19. Infodemik ini mengarah pada informasi berlebih akan sebuah masalah, sehingga kemunculannya dapat mengganggu usaha pencarian solusi terhadap masalah tersebut.

Pendiri Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (Mafindo) Harry Sufehmi mengatakan bahwa saat ini istilah infodemik kini sudah mengglobal karena turut memperburuk situasi dan tidak menolong sama sekali.

“Istilah Infodemik itu sudah mengglobal karena turut memperburuk situasi, kita saat ini di situasi pandemik, wabah global, bukan lokal. Infodemik tidak menolong situasi yang parah ini,” jelas Harry di Media Center Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Jakarta, pada Sabtu, 18 April 2020.

Selain itu, infodemik juga dapat berakibat fatal hingga menyebabkan korban nyawa. Fenomena itu yang sering muncul di tengah masyarakat, seperti misalnya informasi yang tidak benar mengenai salah satu obat penangkal Covid-19 yang membuat masyarakat justru merasa aman dengan adanya obat tersebut sehingga mengabaikan anjuran protokol kesehatan.

“Akibat infodemik ini bisa cukup fatal, sampai menyebabkan korban nyawa. Misalnya informasi mengenai obat tapi hoaks, jadi lengah tak apa-apa kalau kena, tinggal kasih bawang putih, padahal sebetulnya hoaks. Terus berbagai narasi yang menghasut tapi hoaks sehingga menyebabkan kepanikan di tengah masyarakat yang sudah cukup susah karena wabah ini, jadi kita kasihan sekali,” ujarnya.

Di sisi lain, Harry juga menjelaskan bahwa sesungguhnya para ulama jaman dahulu telah menyusun Ilmu hadist untuk melawan hoaks, tatkala saat itu banyak beredar hadis palsu.

Untuk itu, perlu dipahami bahwa dasar untuk mendeteksi dan menangkal hoaks menurut Harry adalah melalui apa yang seperti diajarkan oleh hadist melalui ulama dengan dasar sanad dan matan, yaitu mengetahui asal atau sumber dan bunyi makna dan pemahaman tentang isinya.

“Dasarnya simpel untuk membantah atau mendeteksi hoaks, yaitu sanad dan matan. Sanad itu sumber, matan itu konten. Jadi maksudnya, kita cek kalau kita dapat berita, sanadnya apa nih, sumbernya dari mana. Kalau cuma forward-an Whatsapp yang tak jelas sumbernya sama sekali, ya kita anggap hoaks aja sampai terbukti sebaliknya, jadi supaya aman,” tambah Harry.

Kemudian, terkait konten atau isi berita, masyarakat sebaiknya mengecek apakah konten tersebut ada yang aneh atau tidak. Apabila ada isi berita yang ketika dibaca isinya langsung membangkitkan emosi, marah, gusar atau bahkan, ketakutan, serta mungkin berlawanan dengan yang selama ini beredar di media massa, maka harus dicek atau seperti tadi saja, dianggap sebagai berita hoaks sampai terbukti sebaliknya.

“Jadi mengetahui ini hoaks atau bukan itu simpel. Kita sudah diajarkan dari zaman dahulu yaitu apakah sanadnya jelas, bagaimana kontennya. Jadi kalau kita umat muslim sudah bisa berpegang ke situ, maka sebenarnya kita sudah bisa menghindari hoaks ini,” kata Harry.

Sebagaimana diketahui bahwa Kementerian Komunikasi dan Informatika sebagai bagian dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 mencatat setidaknya infodemik berupa hoaks atau informasi yang tidak benar seputar Covid-19 di Indonesia mencapai 566 kasus.

Sementara itu, Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (Mafindo) melalui pemeriksa faktanya secara spesifik mencatat misinformasi dan disinformasi seputar Covid-19 sebanyak 301 berita hoaks hingga pukul 22.00 WIB pada Jumat, 17 April 2020. (*)

Sumber berita dan foto (*/Agus Wibowo–Kapus Data Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB)
Editor (+rony banase)

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kelangkaan Minyak Goreng : Energi (Biodiesel) vs Pangan (Migor)?

    Kelangkaan Minyak Goreng : Energi (Biodiesel) vs Pangan (Migor)?

    • calendar_month Kam, 10 Mar 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 112
    • 0Komentar

    Loading

    Oleh: Andre Vincent Wenas “…jangan cepat menyalahkan pengusaha karena pengusaha tidak dilarang untuk mendapatkan untung, tentu saja pengusaha akan mencari bidang yang untungnya lebih banyak,” begitu kata Faisal Basri. Tentu kita setuju, bahwa insting pengusaha adalah cari untung. Mana ada pengusaha cari buntung? Kali ini kita pakai saja basis data (dari GAPKI) seperti yang disampaikan […]

  • Bantuan PLN, Rumah Adat Gonggor Diresmikan Wujud Pelestarian Budaya Manggarai

    Bantuan PLN, Rumah Adat Gonggor Diresmikan Wujud Pelestarian Budaya Manggarai

    • calendar_month Rab, 17 Des 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 164
    • 0Komentar

    Loading

    Tua Gendang Gonggor, Stefanus Angkut, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada PLN UIP Nusra atas dukungan nyata dalam menjaga dan melestarikan warisan budaya Manggarai.   Manggarai | PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Nusa Tenggara (UIP Nusra) menghadiri prosesi adat Roko Molas Poco sebagai bagian dari rangkaian peresmian Rumah Adat Gonggor yang dibangun melalui program Tanggung […]

  • Tongkat Komando Danlanal Maumere Berpindah Tangan

    Tongkat Komando Danlanal Maumere Berpindah Tangan

    • calendar_month Jum, 23 Sep 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 105
    • 0Komentar

    Loading

    Maumere, Garda Indonesia | Tongkat komando Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Maumere, Nusa Tenggara Timur (NTT) resmi berpindah tangan, melalui serah terima jabatan dari Kolonel Laut (P) Dwi Yoga Pariyadi, M.Tr.Hanla., M.M., CTMP kepada Kolonel Laut (P) Ady Dharmawan, S.I.P., P.S.C, bertempat di Mako Lanal Maumere, Jalan Magepanda Km. 10 Nangahure Wuring, Alok Barak, Kabupaten […]

  • Wartawan Sinar Pagi Dianiaya Aparat, STOP Tindak Kekerasan!

    Wartawan Sinar Pagi Dianiaya Aparat, STOP Tindak Kekerasan!

    • calendar_month Sel, 1 Okt 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 76
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Wartawan kembali mendapat perlakuan semena-mena dari oknum aparat kepolisian. Ini terjadi ketika seorang wartawan hendak meliput saat aksi demo berlangsung. Sejatinya jurnalis dalam melakukan tugasnya dilindungi oleh Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 yang menerangkan bahwa menghalangi tugas wartawan akan dikenakan kurungan penjara selama dua tahun dan atau denda Rp.500.000.000,- ( […]

  • Petani Tanah Merah Binaan CIRMA Tanam Horti di Tengah Krisis Air

    Petani Tanah Merah Binaan CIRMA Tanam Horti di Tengah Krisis Air

    • calendar_month Sab, 27 Sep 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 252
    • 0Komentar

    Loading

    Pada lahan yang telah disiapkan, 48 bedengan berjejer rapi menanti bibit sayuran. Bersama tim CIRMA, Wakil Bupati Kupang Aurum Titu Eki, tokoh masyarakat, Ayub Titu Eki, dan para anggota kelompok melakukan penanaman perdana beberapa jenis hortikultura.   Kupang | Di tengah keterbatasan air yang sudah dialami bertahun-tahun, petani di Desa Tanah Merah, Kabupaten Kupang, kini […]

  • PLN Realisasi PMN Pembebasan Lahan PLTP Mataloko

    PLN Realisasi PMN Pembebasan Lahan PLTP Mataloko

    • calendar_month Rab, 7 Des 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 109
    • 0Komentar

    Loading

    Mataram, Garda Indonesia | PT PLN (Persero) melalui Unit Induk Pembangunan Nusa Tenggara berhasil merealisasikan Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar 25 miliar rupiah untuk biaya pembebasan lahan perluasan PLTP Mataloko (2×20 MW). Melalui dana PMN tersebut PLN membebaskan lahan seluas 10,8 Ha, yang terdiri dari lahan untuk laydown area dan 4 lokasi wellpad. General Manager […]

expand_less