Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum Kriminal » Anak Kandung Eks Wamenaker Noel Terima Rp3 Miliar dari Pemerasan Sertifikat K3

Anak Kandung Eks Wamenaker Noel Terima Rp3 Miliar dari Pemerasan Sertifikat K3

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Sel, 20 Jan 2026
  • visibility 496
  • comment 0 komentar

Loading

Jaksa menyebut pungutan tersebut dibagi berdasarkan jabatan dan digunakan untuk mempermudah proses penerbitan sertifikat dan lisensi K3. Apabila pemohon tidak memberikan uang, proses sertifikasi disebut akan dipersulit.

 

Jakarta | Jaksa penuntut umum mengungkapkan anak kandung mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer atau Noel, Divian Ariq, menerima uang hasil pemerasan pengurusan sertifikat K3 sebesar Rp 3 miliar.

Fakta tersebut disampaikan jaksa dalam sidang dakwaan perdana kasus korupsi pemerasan sertifikat K3 di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Senin, 19 Januari 2026.

Jaksa memaparkan peristiwa bermula pada November 2024 saat Noel memanggil Direktur BKK3 Kemenaker Hery Sutanto ke ruang kerjanya.

Pada pertemuan itu, Noel menanyakan praktik pungutan uang kepada pemohon sertifikasi dan lisensi K3 melalui pihak PJK3.

Hery Sutanto membenarkan adanya pungutan yang dikoordinasikan oleh sejumlah bawahannya di lingkungan Ditjen Binwasnaker dan K3.

Jaksa menyebut pungutan tersebut dibagi berdasarkan jabatan dan digunakan untuk mempermudah proses penerbitan sertifikat dan lisensi K3. Apabila pemohon tidak memberikan uang, proses sertifikasi disebut akan dipersulit.

Usai mengetahui praktik tersebut, Noel meminta jatah selaku Wamenaker. Sekitar sepekan kemudian, Noel memanggil Irvian Bobby Mahendro dan meminta uang sebesar Rp 3 miliar. Permintaan itu disanggupi Irvian dan dilaporkan kepada Hery Sutanto.

Jaksa menjelaskan uang Rp 3 miliar tersebut bersumber dari PT KEM Indonesia sebesar Rp 70 juta dan sisanya dari para pemohon sertifikasi K3 lainnya.

Noel kemudian memberikan kontak Nur Agung Putra Setia untuk teknis penyerahan uang. Uang Rp 3 miliar diserahkan dalam tas jinjing bermotif batik di area SPBU Jalan Gereja Theresia, Jakarta Pusat.

Jaksa menyatakan uang tersebut selanjutnya diserahkan Nur Agung Putra Setia kepada Divian Ariq.(*)

 

 

 

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kepsek SDN Aen’ut TTS, Diduga Sepihak Nonaktifkan Tiga Guru Honorer

    Kepsek SDN Aen’ut TTS, Diduga Sepihak Nonaktifkan Tiga Guru Honorer

    • calendar_month Kam, 4 Feb 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 154
    • 0Komentar

    Loading

    T.T.S-NTT, Garda Indonesia | Oknum Kepala Sekolah Dasar Negeri Aen’ut, Veronika Sanam di Desa Bikekneno, Kecamatan Mollo Selatan, Kabupaten Timor Tengah Selatan (T.T.S), Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), diduga telah menonaktifkan tiga orang guru honorer secara sepihak tanpa alasan yang jelas, sejak Januari 2021. Ketiga orang guru tersebut, masing – masing atas nama Mehilina Tekliu, […]

  • PROGRES! Praktisi Mengajar Politeknik Negeri Kupang Angkatan 3—2023

    PROGRES! Praktisi Mengajar Politeknik Negeri Kupang Angkatan 3—2023

    • calendar_month Jum, 29 Sep 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 205
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang, Garda Indonesia | Peluncuran atau launching program Praktisi Mengajar Angkatan 3—2023 dilaksanakan secara luar jaringan (luring) atau offline dan dalam jaringan (daring) atau online pada Jumat pagi, 29 September 2023 di ruang rapat Rektorat Politeknik Negeri Kupang. Hadir saat peluncuran antara lain Direktur Politeknik Negeri Kupang, Frans Mangngi, S.T., M.Eng. Wakil Direktur I, II, […]

  • Ubi Nuabosi Asal Ende Harus Dapat Indikasi Geografis

    Ubi Nuabosi Asal Ende Harus Dapat Indikasi Geografis

    • calendar_month Ming, 19 Sep 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 159
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Bupati Ende, Drs. Djafar H. Achmad, M.M. menegaskan, ke depan tanaman endemik Ubi Nuabosi asli Kabupaten Ende bakal diperhatikan serius oleh pemerintah daerah. Perhatian serius Pemda Ende bakal dieksekusi dalam peraturan daerah yang mengatur pola budidaya dan pemasaran Ubi nuabosi sebagai salah satu jenis ubi yang hanya terdapat di Ende, Flores, Provinsi Nusa […]

  • Wanita Tangguh Penjual Singkong

    Wanita Tangguh Penjual Singkong

    • calendar_month Ming, 23 Feb 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 201
    • 0Komentar

    Loading

    Oleh Drs. Ignatius Sinu, M.A. Ibu Theresia, wanita penjual singkong, sebagaimana catatan yang saya miliki, bersama dengan rekan-rekan lainnya, bekerja berjualan aneka jenis produk pertanian di Pasar Semi Modern di Sektor Informal, sektor yang sulit sekali mendapatkan status formal, mendapatkan pengakuan dari negara sebagai sektor formal yang bisa mendapatkan penghargaan dari pemerintah. Sektor ini sangat […]

  • Ratu Wula & Simon Kamlasi Sepakat, Anak NTT Sekolah Perwira TNI

    Ratu Wula & Simon Kamlasi Sepakat, Anak NTT Sekolah Perwira TNI

    • calendar_month Sab, 14 Sep 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 176
    • 0Komentar

    Loading

    Tambolaka | Safari politik calon gubernur dan wakil gubernur NTT 2024—2029, Simon Petrus Kamlasi dan Adrianus Garu, selalu memantik perhatian masyarakat. Tak bisa dipungkiri jika kehadiran pasangan yang dikenal dengan nama SIAGA itu selalu menjadi medan magnet bagi masyarakat. Kehadiran SIAGA di Sumba Barat Daya (SBD) pada Jumat, 13 September 2024 dihadiri oleh belasan ribu […]

  • Dana Mencurigakan 80,6 Triliun ke Parpol, Polri Koordinasi dengan PPATK

    Dana Mencurigakan 80,6 Triliun ke Parpol, Polri Koordinasi dengan PPATK

    • calendar_month Kam, 11 Jan 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 182
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Bareskrim Polri akan berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait adanya temuan transaksi mencurigakan yang mengalir ke calon legislatif (caleg) dan partai politik (parpol). Hal itu menanggapi temuan PPATK soal adanya transaksi hingga Rp 80,6 triliun dengan angka paling tinggi untuk satu parpol mencapai Rp9,4 triliun, termasuk aliran […]

expand_less