Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Pendidikan » Anita Gah Konsisten Sosialisai Empat Pilar Kebangsaan

Anita Gah Konsisten Sosialisai Empat Pilar Kebangsaan

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Sel, 18 Sep 2018
  • visibility 43
  • comment 0 komentar

Loading

Kupang-NTT,gardaindonesia.id–Anita Jacoba Gah, Anggota DPR RI Komisi X (pendidikan, pemuda, olahraga, pariwisata, kesenian, dan kebudayaan) dari Fraksi Partai Demokrat konsisten melaksanakan sosialisasi 4 (empat) Pilar Kebangsaan bagi konstituen di Kota/Kab Provinsi Nusa Tenggara Timur.

Mengambil tempat sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan di Gereja Wesleyan Indonesia (GWI) Mahanain Namosain Kota Kupang-NTT, Selasa/18 September 2018 pukul 09.00 wita-selesai; diikuti oleh sekitar 150 Warga Kelurahan Namosain dari berbagai unsur suku dan agama; 90 persen peserta sosialisasi merupakan kaum perempuan dan sisanya kaum laki-laki. Mayoritas mata pencarian warga sebagai nelayan yang menetap di sepanjang pesisir Pantai Namosain.

Anita Gah menyatakan dengan tegas untuk konsisten mensosialisasikan Empat Pilar Kebangsaan; Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhineka Tunggal Ika.

“Saya akan terus konsisten melaksanakan sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan,“ ujarnya.

Anita dalam pemaparan Empat Pilar Kebangsaan menyampaikan tentang pentingnya pemahaman dan penerapan empat Pilar Kebangsaan dalam kehidupan sehari-hari seperti menghargai perbedaan Suku dan Agama.

“Meski kita berbeda agama dan suku namun kita tetap satu yakni Indonesia,“ ujar Anita yang menyediakan Rumah Aspirasi Rakyat yang berlokasi di Jalan Ahmad Yani Kota Kupang. Anita juga menyerukan untuk menyampaikan berbagai keluhan tentang Layanan Publik ke Rumah Aspirasi dan bersedia dihubungi via telepon jika ditemukan adanya ketimpangan dalam Pelayanan Publik.

“Saya siap dihubungi oleh Bapak dan Mama sekalian; jika menemukan adanya ketimpangan Pelayanan Publik, Rumah Aspirasi juga sebagai Rumah Kita.“pungkasnya.

Pendeta GWI Mahanain Namosain, Pdt Loisa Sodak menyampaikan setelah mendengar apa yang disampaikan oleh Ibu Anita Gah sangat berguna, karena masyarakat disini berprofesi sebagai nelayan, buruh, pekerja gudang sehingga perlu pemahaman yang mendalam tentang Empat Pilar Kebangsaan.

“Harapan kami, apa yang sudah disampaikan bisa dipahami dan dapat memiliki wawasan untuk keutuhan berbangsa dan negara,“ tandas Pdt Loisa.

Pantauan gardaindonesia.id, Para peserta sosialisasi yang beragama Kristen dan Islam akur dan rukun mengikuti sosialisasi di dalam Gereja Wesleyan Indonesia (GWI) Mahanain Namosain.

Untuk diketahui, Konsep 4 (Empat) Pilar Kebangsaan ini digagas oleh Alm. Taufik Kiemas, beliau menggagas konsep ini mengingat empat pilar mutlak dan tidak bisa dipisahkan dalam menjaga dan membangun keutuhan bangsa. Seperti halnya sebuah bangunan dimana untuk membuat bangunan menjadi kokoh dan kuat, dibutuhkan pilar-pilar atau penyangga agar bangunan tersebut dapat berdiri dengan kokoh dan kuat, begitu halnya juga dalam kehidupan berbangsa dan bernegara ini.

4 pilar dalam kehidupan berbangsa dan bernegara:

1. Pancasila adalah ideologi dasar bagi negara Indonesia.

2. Undang-Undang Dasar 1945, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, atau disingkat UUD 1945 atau UUD ’45, adalah hukum dasar tertulis (basic law), konstitusi pemerintahan negara Republik Indonesia saat ini.

3. Bhinneka Tunggal Ika, Bhinneka Tunggal Ika adalah moto atau semboyan Indonesia. Frasa ini berasal dari bahasa Jawa Kuna dan seringkali diterjemahkan dengan kalimat “Berbeda-beda tetapi tetap satu”.

4. NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia), adalah bentuk dari negara Indonesia, dimana negara Indonesia yang merupakan negara kepulauan, selain itu juga bentuk negaranya adalah republik, kenapa NKRI, karena walaupun negara Indonesia terdiri dari banyak pulau, tetapi tetap merupakan suatu kesatuan dalam sebuah negara dan bangsa yang bernama Indonesia. (+rb)

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kenapa Advokat Terkesan Banyak dari Suku Batak? (Bagian 3, terakhir)

    Kenapa Advokat Terkesan Banyak dari Suku Batak? (Bagian 3, terakhir)

    • calendar_month Rab, 1 Mar 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 44
    • 0Komentar

    Loading

    Oleh: Wina Armada Sukardi, Advokat dan Pakar Hukum Pers Dari penelusuran antropologi, di semua kerajaan Suku Batak, Radja mempunyai otoritas tertinggi dalam mengambil semua keputusan. Meski demikian Radja dalam mengambil  keputusan tetap harus setidaknya lebih dahulu mendengarkan hasil musyawarah yang ada. Sebagian proses musyawarah ini dalam praktiknya ternyata sudah seperti sebuah proses peradilan. Dalam proses […]

  • Pemkot Kupang Serius Telusuri Kontak Pasien 01 Covid-19 & Bentuk Satgas

    Pemkot Kupang Serius Telusuri Kontak Pasien 01 Covid-19 & Bentuk Satgas

    • calendar_month Rab, 15 Apr 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 52
    • 0Komentar

    Loading

    Kota Kupang, Garda Indonesia | Pemerintah Kota Kupang sangat serius dalam penanganan dampak penyebaran Coronavirus (Covid-19), salah satunya dengan melakukan tracing (melacak) orang-orang yang pernah melakukan kontak dengan pasien positif (Pasien 01) Covid-19 yang saat ini sedang diisolasi di RS. W.Z. Yohanes Kupang. Selain itu, Pemerintah Kota Kupang juga giat mempersiapkan hal-hal terkait penanganan Covid-19 […]

  • 10 Tahun Du Anyam: Menganyam Mimpi untuk Ekonomi Hijau Inklusif

    10 Tahun Du Anyam: Menganyam Mimpi untuk Ekonomi Hijau Inklusif

    • calendar_month Sab, 14 Sep 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 71
    • 0Komentar

    Loading

    Larantuka | Du Anyam, salah satu kewirausahaan sosial unggulan dari Indonesia Timur, merayakan satu dekade perjalanan dalam mewujudkan mimpi-mimpi besar dalam memberdayakan perempuan, meningkatkan ekonomi perempuan dan melestarikan budaya. Salah satu perayaan satu dekade ini, ditandai dengan keberhasilan memulai tonggak awal membawa kerajinan anyaman lontar dari Kabupaten Flores Timur ke pasar global yang seremoni pelepasannya dihelat […]

  • ‘New Normal’ di Kemenkumham NTT, ASN Pakai PDK & Bertransaksi Nontunai

    ‘New Normal’ di Kemenkumham NTT, ASN Pakai PDK & Bertransaksi Nontunai

    • calendar_month Rab, 10 Jun 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 35
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Jajaran Kementerian Hukum dan HAM telah menerapkan tatanan normal baru atau new normal sejak Jumat, 5 Juni 2020 secara serempak di seluruh Indonesia. Begitu pun dengan Kanwil Kemenkumham Provinsi NTT. Penerapan tatanan normal baru di lingkup Kementerian Hukum dan HAM didasari Surat Edaran Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia Nomor M.HH-07.PR.01.03 […]

  • Kantor Pertanahan TTU Urus Sertifikat Tanah Warga Tak Mampu

    Kantor Pertanahan TTU Urus Sertifikat Tanah Warga Tak Mampu

    • calendar_month Sab, 21 Okt 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 86
    • 1Komentar

    Loading

    Kefa, Garda Indonesia | Terobosan kreatif dilakukan Kantor Pertanahan Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). Instansi vertikal dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) ini membantu warga tak mampu dengan menerbitkan sertifikat tanah mereka. Tak tanggung-tanggung, menggunakan sistem jemput bola, biaya yang dikeluarkan warga tak mampu pun relatif sangat […]

  • LPPKPD Luncurkan Buku Kajian Simantri Pemda Manggarai

    LPPKPD Luncurkan Buku Kajian Simantri Pemda Manggarai

    • calendar_month Sen, 27 Jul 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 34
    • 0Komentar

    Loading

    Ruteng-NTT, Garda Indonesia | Lembaga Pusat Pengkajian Kebijakan Pembangunan Daerah (LPPKPD) meluncurkan buku yang berjudul “Model Pembangunan Pertanian Hortikultura Kabupaten Manggarai: Paradigma Program Simantri dan Strategi Inovasi” di ruangan Nuca Lale Kantor Bupati Manggarai, pada Senin, 27 Juli 2020. Buku yang ditulis oleh pendiri selaku ketua umum LPPKPD, Heribertus Erik San, S.Fil., M.AP. tersebut merupakan […]

expand_less