Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Opini » Apakah Hipokrisi Jadi Syarat Masuk ke Politik Praktis?

Apakah Hipokrisi Jadi Syarat Masuk ke Politik Praktis?

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Rab, 9 Jun 2021
  • visibility 50
  • comment 0 komentar

Loading

Oleh: Andre Vincent Wenas

Apakah syarat untuk masuk ke dalam dunia politik praktis itu harus jadi munafik? Katanya politik praktis itu panggung hipokrisi ‘par excellence’, di mana aktor dan aktris politik memainkan peran dengan topeng-topeng. Sehingga pemahaman tentang politik praktis jadi sekadar siapa, dapat apa, memainkan peran apa, kapan, di mana, dan bagaimana skenarionya.

Semoga saja tidak.

Padahal kalau ditilik dari pemahaman asli ‘politik’ dan ‘politik praktis’ mestinya tidak perlu dibikin ruwet. Dulu di zaman Tiongkok kuno dan juga Yunani kuno ‘politik’ masih dipahami sebagai bagian dari filsafat moral atau etika. Politik dipahami sebagai upaya memikirkan dan sekaligus mengusahakan bagaimana masyarakat diatur sedemikian rupa, “…to ensure not only the happiness and security of the people, but to enable people to live a ‘good life’.” (The Politics Book, DK London, 2013).

Dan ‘politik praktis’ seyogianya adalah eksekusi dari pemahaman tersebut. Mestinya ada integrasi antara konsep (teori) dengan praksisnya. Itulah integritas (integrasi antara perkataan dengan perbuatan, walk the talk). Simple.

Namun, sekarang kita sering juga mendengar pendapat yang mengatakan bahwa tidak usah terlalu banyak berteori, langsung praktik saja. Ini pendapatnya orang kebanyakan, karena memang kebanyakan orang adalah orang kebanyakan. Lugu dan naif.

Upaya mencopot konsep/teori dengan praksisnya terasa hanya sebagai justifikasi (usaha pembenaran diri) terhadap perilaku politiknya yang menyimpang. Itu saja sih sebenarnya.

Manusia politik praktis yang seperti itu jadi person dengan pribadi terbelah (split-personality). Di panggung publik, ia berusaha tampil sesuai konsep, di belakang layar bekerja berdasarkan pesanan bohir (kepentingan sempit sponsor). Dan toh ia meng-klaim bahwa begitulah politik praktis yang seharusnya, kalau mau selamat.

Jadi objektifnya adalah demi cari selamat, bukan lagi “…to ensure not only the happiness and security of the people, but to enable people to live a ‘good life’.”

Dengan kaca mata analisa seperti itulah sekarang kita melihat kasus-kasus politik praktis macam Harun Masiku yang bertalian erat dengan oknum pimpinan di KPU, PDIP, KPK, Kepolisian, Imigrasi, dan lainnya.

Itu baru kasus yang terbilang baru. Coba hitung saja sejak Firli Bahuri jadi Ketua KPK (20 Des 2019) masih ada lima DPO yang belum tertangkap selain Harun Masiku. Ada Nurhadi (Sekretaris MA), Rezky Herbiyono (swasta/ menantu Nurhadi), Hiendra Soenjoto (Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal), dan Samin Tan (PT Borneo Lumbung Energi dan Metal). Kita tahu bahwa kasus di KPK adalah selalu yang bertalian dengan pejabat atau aparat negara (kementerian, lembaga dan BUMN/BUMD, dan lain-lain).

Dan masih banyak lagi kasus korupsi/gratifikasi di berbagai instansi daerah (DPRD, Pemda, BUMD, dan lain-lain) yang masih beku (disimpan di peti es). Malah kabarnya banyak kasus yang cuma jadi komoditi jual-beli hukum. Transaksi dagang-sapi dengan aparat. Kapan itu semua dituntaskan?

Belum lagi daftar buronan lama seperti Honggo (TPPI) dan tentu saja gembong mafia migas M.Riza Chalid yang kabarnya malah bebas berkeliaran ke mana-mana walau statusnya jelas-jelas masih DPO. Apakah otoritas tidak tahu, pura-pura tidak tahu, atau tahu dan mau menangkap tapi dibikin sedemikian rupa (lewat koneksi politik tertentu) supaya jadi tidak mampu untuk menangkapnya?

Apa pun itu, kita perlu terus menerus menyadarkan publik sebagai pemilik sah republik ini, agar tidak tinggal diam. Suarakan terus kebenaran yang memang mesti terus diamplifikasi, agar kebenaran itu tidak tenggelam dalam hoaks dan berbagai upaya pengalihan isu oleh para badut politik yang sedang naik panggung.

Teater kemunafikan seperti ini memang sangat memuakkan. Dagelan atau ketoprak politik seperti ini semakin hari semakin tidak lucu. Menjengkelkan dan sangat mengganggu rasa keadilan.

Maka, akhirnya kita berseru lagi, dan lagi, kepada KPK, Kejaksaan, dan Kepolisian (di tingkat nasional maupun daerah) untuk tidak main-main dengan keadilan. Atau malah mempermainkannya. Kalian adalah ujung dari tombak trisulanya penegakan keadilan (kepastian hukum) di republik ini.

Janganlah mempermainkan keadilan dan hukum, dagelan politik seperti yang diindikasikan dalam beberapa kasus di atas sudah amat sangat memuakan, haruslah segera dituntaskan. Sebelum publik memuntahkan muaknya dan malah mengotori jalan-jalan.

Agar kepastian hukum (penegakan keadilan) bisa menjadi tonggak batas yang jelas (dan pasti) untuk mengendalikan perilaku politik kotor. Agar kembali pada khitah politik yang asli, demi bonum-commune/bonum-publicum (kesejahteraan/kemaslahatan bersama). Dan wajah hipokrisi dalam perpolitikan di Indonesia bisa semakin terkikis habis.

“A nation of sheep will beget a government of wolves.” – Edward R. Murrow

Simak YouTube: https://youtu.be/DruPJY8WZg4

Penulis merupakan Sekjen ‘Kawal Indonesia’ – Komunitas Anak Bangsa

Foto utama (*/ilustrasi/whiteboardjournal)

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Folemako—Tradisi Makan Adat dari Kabupaten Timor Tengah Utara

    Folemako—Tradisi Makan Adat dari Kabupaten Timor Tengah Utara

    • calendar_month Ming, 21 Jun 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 76
    • 0Komentar

    Loading

    Naiola-T.T.U, Garda Indonesia | Begitu banyak tradisi makan adat [budaya tradisional] yang menjadi budaya daerah di 22 kab./kota di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT); salah satunya adalah tradisi makan bersama secara adat di Kabupaten Timor Tengah Utara (T.T.U). Folemako (dibaca Fole’ Mako’) merupakan tradisi turun temurun masyarakat adat dari semua suku yang berada di bawah […]

  • Brigjen Mohammad Hasan Ditunjuk Jadi Danjen Kopassus

    Brigjen Mohammad Hasan Ditunjuk Jadi Danjen Kopassus

    • calendar_month Sen, 31 Agu 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 38
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto menunjuk Brigadir Jenderal TNI Mohammad Hasan sebagai komandan jenderal komando pasukan khusus (Danjen Kopassus). Hal tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/666/VIII/2020 tanggal 26 Agustus 2020 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan dalam Jabatan di Lingkungan Tentara Nasional Indonesia. Dalam surat tersebut Panglima TNI […]

  • 735 Warga Miskin Terima Bantuan Hukum Gratis dari Kemenkumham NTT

    735 Warga Miskin Terima Bantuan Hukum Gratis dari Kemenkumham NTT

    • calendar_month Sab, 14 Agu 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 40
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Nusa Tenggara Timur (Kanwil Kemenkumham NTT) terus berupaya meningkatkan pelayanan pemberian bantuan hukum secara gratis melalui pendirian Pos Bantuan Hukum (Posbakum), agar lebih dirasakan oleh warga miskin dan yang sedang berhadapan dengan hukum di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan Negara (Rutan) […]

  • “Janggal Kasus RN”, Pokja MPM Bersikap

    “Janggal Kasus RN”, Pokja MPM Bersikap

    • calendar_month Sel, 14 Agu 2018
    • account_circle Penulis
    • visibility 26
    • 0Komentar

    Loading

    Nagekeo-NTT, Gardaindonesia.id-Ketua Kelompok Kerja Menentang Perdagangan Manusia (Pokja MPM),Gabriel Gowa kepada media ini menyampaikan pernyataan sikap terkait kejanggalan penyidikan Kasus “RN” oleh Polsek Boawae, yang dikirim melalui pesan Whatsapp (Senin/13 Agustus 2018 pukul 20.08 wita); Sehubungan dengan kasus kejahatan penganiayaan yang menimpa calon tenaga kerja “RN” asal Desa Ulupulu, Kecamatan Nangaroro, Kabupaten Nagekeo, Provinsi Nusa […]

  • Bocah 9 Tahun Ungkap Pdt Melinda Zidemi Diperkosa & Dibunuh

    Bocah 9 Tahun Ungkap Pdt Melinda Zidemi Diperkosa & Dibunuh

    • calendar_month Rab, 27 Mar 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 55
    • 0Komentar

    Loading

    Palembang, Garda Indonesia | Bocah 9 tahun berinisial NP jadi saksi kematian pendeta muda, NP yang selamat dari pembegalan akhirnya mengungkap kejadian tragis yang menewaskan seorang pendeta di Palembang, Selasa (26/3/2019). Pendeta muda itu bernama Melinda Zidemi (24). Ia dilaporkan tewas dengan kondisi mengenaskan. Dirilis dari hebatriau.com, Melinda Zidemi ditemukan tewas di Areal PT SPM […]

  • Kunker ke NTT, DPR RI Segera Tetapkan UU Daerah Kepulauan

    Kunker ke NTT, DPR RI Segera Tetapkan UU Daerah Kepulauan

    • calendar_month Rab, 24 Okt 2018
    • account_circle Penulis
    • visibility 45
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, gardaindonesia | DPR RI menyatakan tekad untuk segera menetapkan Undang-Undang (UU) Tentang Daerah Kepulauan. Hal ini terungkap dalam Pertemuan Panitia Khusus (Pansus) DPR RI Rancangan Undang-Undang (RUU) Tentang Daerah Kepulauan dengan Gubernur 2 NTT, Josef A. Nae Soi, di Ruang Rapat Gubernur Kantor Gubernur Sasando, Rabu (24/10/18). Terdapat 8 (delapan) anggota Pansus RUU tentang […]

expand_less