Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Bareskrim Selidik Dugaan Pelecehan Seksual Sesama Jenis & ‘Bully’ di KPI

Bareskrim Selidik Dugaan Pelecehan Seksual Sesama Jenis & ‘Bully’ di KPI

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Jum, 3 Sep 2021
  • visibility 2
  • comment 0 komentar

Jakarta, Garda Indonesia | Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menyatakan bakal menyelidiki kasus dugaan pelecehan seksual sesama jenis dan bully ‘perundungan’ yang terjadi di kantor Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat.

“Saya sudah arahkan untuk lidik,” kata Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto, pada Kamis, 2 September 2021.

Menurut Komjen Agus, penanganan perkara tersebut akan diarahkan ke Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri. Namun demikian, Agus belum dapat merincikan lebih lanjut terkait dengan proses penanganan perkara itu.

Sebagai informasi, kasus ini mencuat usai korban berinisial MS buka suara. Ia mendapat perundungan oleh senior-senior di kantornya sejak 2012 lalu.

Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto

Korban dugaan pelecehan seksual sesama jenis (MS) bercerita, pada 2015 para pelaku perundungan itu mulai melakukan pelecehan seksual. Mereka memegangi kepala, tangan, kaki hingga menelanjangi korban. Bahkan, sempat ada terjadi para pelaku mencoret-coret alat kelamin MS dengan menggunakan spidol.

Perbuatan itu membuat dirinya merasa trauma dan rendah diri. Ia tak bisa melawan aksi perundungan yang dilakukan secara ramai-ramai itu.

MS dipindahkan ke ruangan lain yang dinilai atasan jauh dari para perundung. Hanya saja, upaya tersebut tetap membuat dirinya dicibir oleh para pelaku.

KPI Pusat saat ini tengah melakukan investigasi internal untuk mendalami perkara tersebut. Pimpinan memanggil tujuh orang yang diduga terlibat dalam aksi tersebut pada Kamis, 2 September 2021.

Berdasarkan Peraturan KPI Nomor 1/KPI/07/2014 tentang Kelembagaan, sanksi pegawai KPI terkait pelanggaran tata tertib dapat berupa sanksi, teguran tertulis, pemberhentian sementara, atau pemberhentian tetap.

“Sanksinya sesuai aturan kepegawaian, memang ada sanksi pemecatan,” ucap Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat, Agung Suprio.(*)

Sumber (*/Humas Polri)

Foto utama istimewa

Editor (+roni banase)

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Fisik TMMD Ke–112 Tahun 2021 Kodim 1605/Belu Capai 100 Persen

    Fisik TMMD Ke–112 Tahun 2021 Kodim 1605/Belu Capai 100 Persen

    • calendar_month Kam, 14 Okt 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 2
    • 0Komentar

    Belu–NTT, Garda Indonesia | Pelaksanaan kegiatan TNI Manunggal Masuk Desa (TMMD) ke–112 tahun 2021 di Desa Leosama, Kecamatan Kakuluk Mesak, Kabupaten Belu, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) oleh jajaran Kodim 1605/Belu selama 30 hari sejak 15 September – 14 Oktober 2021, yang meliputi pekerjaan fisik sudah mencapai hasil 100 persen, dan non fisik sudah sesuai […]

  • OJK Terbitkan 3 Peraturan Perkuat Industri Pasar Modal

    OJK Terbitkan 3 Peraturan Perkuat Industri Pasar Modal

    • calendar_month Sab, 24 Sep 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 3
    • 0Komentar

    Jakarta, Garda Indonesia | Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat pengaturan dan pengawasan industri Pasar Modal dengan menerbitkan 3 (tiga) peraturan baru yaitu Peraturan OJK (POJK) Nomor 14/POJK.04/2022 tentang Penyampaian Laporan Keuangan Berkala Emiten atau Perusahaan Publik, POJK Nomor 15/POJK.04/2022 tentang Pemecahan Saham dan Penggabungan Saham oleh Perusahaan Terbuka, serta POJK Nomor 17/POJK.04/2022 tentang Pedoman […]

  • Satgas Isu Sosial Teknis Geotermal di NTT Bertugas Mei 2025

    Satgas Isu Sosial Teknis Geotermal di NTT Bertugas Mei 2025

    • calendar_month Rab, 23 Apr 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 2
    • 0Komentar

    Tim penanganan isu teknis dan sosial akan bekerja dengan melibatkan unsur pemerintah, LSM, Keuskupan, dan para pengembang. Tim ini bertugas melakukan verifikasi langsung di lapangan serta menyusun rekomendasi atas persoalan yang dihadapi.   Mataram | PLN Unit Induk Pembangunan Nusa Tenggara (UIP Nusra) menafsirkan penolakan geotermal di wilayah kerja panas bumi (WKP) Flores sebagai bentuk […]

  • Kartu Vaksin Jadi Syarat Administrasi, Antusias Vaksinasi Meningkat

    Kartu Vaksin Jadi Syarat Administrasi, Antusias Vaksinasi Meningkat

    • calendar_month Sel, 13 Jul 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 3
    • 0Komentar

    Kota Kupang, Garda Indonesia | Kepala Dinas Kesehatan Kota Kupang, drg. Retnowati menyampaikan total cakupan vaksinasi hingga 9 Juli 2021, untuk dosis I baru mencapai  33,88 persen dan dosis 2 baru mencapai 15,32 persen. “Namun kalau dilihat dari pencapaian penyerapan vaksin di Kota Kupang sudah mencapai 99 persen. Dari 164.254 dosis yang diterima, sudah 162.611 […]

  • Anugerah ASN 2020 Dihelat dengan Tiga Kategori

    Anugerah ASN 2020 Dihelat dengan Tiga Kategori

    • calendar_month Sel, 28 Jul 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 2
    • 0Komentar

    Jakarta, Garda Indonesia | Anugerah Aparatur Sipil Negara (ASN) kembali dihelat oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) di tahun 2020. Pelaksanaannya ditetapkan berdasarkan Keputusan Menteri PANRB No. 131/2020 tentang Anugerah ASN Tahun 2020. Ajang Anugerah ASN merupakan penghargaan bagi ASN sebagai individu maupun organisasi yang telah memberikan kontribusi luar biasa dan secara […]

  • “PERTAMA KALI” Cristiano Ronaldo Kunjungi Kupang

    “PERTAMA KALI” Cristiano Ronaldo Kunjungi Kupang

    • calendar_month Sen, 17 Feb 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 1
    • 0Komentar

    Kupang | Pemain sepakbola profesional Portugal yang bermain di klub Arab Saudi Al-Nassr FC sebagai penyerang dan juga kapten tim nasional Portugal, Cristiano Ronaldo bakal mengunjungi Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT). Kunjungan pemain terbaik dunia dan secara luas dianggap sebagai salah satu pemain terhebat sepanjang masa, memenangkan 5 (lima) penghargaan Ballon d’Or[cat. 3] dan […]

expand_less