Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Bareskrim Selidik Dugaan Pelecehan Seksual Sesama Jenis & ‘Bully’ di KPI

Bareskrim Selidik Dugaan Pelecehan Seksual Sesama Jenis & ‘Bully’ di KPI

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Jum, 3 Sep 2021
  • visibility 118
  • comment 1 komentar

Loading

Jakarta, Garda Indonesia | Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menyatakan bakal menyelidiki kasus dugaan pelecehan seksual sesama jenis dan bully ‘perundungan’ yang terjadi di kantor Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat.

“Saya sudah arahkan untuk lidik,” kata Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto, pada Kamis, 2 September 2021.

Menurut Komjen Agus, penanganan perkara tersebut akan diarahkan ke Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri. Namun demikian, Agus belum dapat merincikan lebih lanjut terkait dengan proses penanganan perkara itu.

Sebagai informasi, kasus ini mencuat usai korban berinisial MS buka suara. Ia mendapat perundungan oleh senior-senior di kantornya sejak 2012 lalu.

Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto

Korban dugaan pelecehan seksual sesama jenis (MS) bercerita, pada 2015 para pelaku perundungan itu mulai melakukan pelecehan seksual. Mereka memegangi kepala, tangan, kaki hingga menelanjangi korban. Bahkan, sempat ada terjadi para pelaku mencoret-coret alat kelamin MS dengan menggunakan spidol.

Perbuatan itu membuat dirinya merasa trauma dan rendah diri. Ia tak bisa melawan aksi perundungan yang dilakukan secara ramai-ramai itu.

MS dipindahkan ke ruangan lain yang dinilai atasan jauh dari para perundung. Hanya saja, upaya tersebut tetap membuat dirinya dicibir oleh para pelaku.

KPI Pusat saat ini tengah melakukan investigasi internal untuk mendalami perkara tersebut. Pimpinan memanggil tujuh orang yang diduga terlibat dalam aksi tersebut pada Kamis, 2 September 2021.

Berdasarkan Peraturan KPI Nomor 1/KPI/07/2014 tentang Kelembagaan, sanksi pegawai KPI terkait pelanggaran tata tertib dapat berupa sanksi, teguran tertulis, pemberhentian sementara, atau pemberhentian tetap.

“Sanksinya sesuai aturan kepegawaian, memang ada sanksi pemecatan,” ucap Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat, Agung Suprio.(*)

Sumber (*/Humas Polri)

Foto utama istimewa

Editor (+roni banase)

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Teknik Ecobrik, Solusi Mahasiswa FKM Undana Olah Sampah Non Organik

    Teknik Ecobrik, Solusi Mahasiswa FKM Undana Olah Sampah Non Organik

    • calendar_month Sen, 15 Jul 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 142
    • 0Komentar

    Loading

    Kota Kupang, Garda Indonesia | Masalah sampah di Kota Kupang masih sangat memprihatinkan. Di beberapa kelurahan seperti di Kelurahan Tuak Daun Merah (TDM), tidak memiliki Tempat Pembuangan Sementara (TPS). Selain itu pengolahan limbah ternak peliharaan masyarakat juga merupakan permasalahan yang perlu ditangani dengan serius agar tidak menimbulkan polusi udara. Berkaitan dengan masalah tersebut diatas, mahasiswa […]

  • Wanita Tangguh Penjual Singkong

    Wanita Tangguh Penjual Singkong

    • calendar_month Ming, 23 Feb 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 134
    • 0Komentar

    Loading

    Oleh Drs. Ignatius Sinu, M.A. Ibu Theresia, wanita penjual singkong, sebagaimana catatan yang saya miliki, bersama dengan rekan-rekan lainnya, bekerja berjualan aneka jenis produk pertanian di Pasar Semi Modern di Sektor Informal, sektor yang sulit sekali mendapatkan status formal, mendapatkan pengakuan dari negara sebagai sektor formal yang bisa mendapatkan penghargaan dari pemerintah. Sektor ini sangat […]

  • Pimpinan MPR RI Gelar Rapat Pimpinan Perdana, Ini Hasilnya

    Pimpinan MPR RI Gelar Rapat Pimpinan Perdana, Ini Hasilnya

    • calendar_month Rab, 9 Okt 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 113
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Ketua MPR RI Bambang Soesatyo menegaskan, rekomendasi MPR RI 2014—2019 mengenai amandemen terbatas UUD Negara Republik Indonesia 1945 dan penghidupan kembali Garis Besar Haluan Negara (GBHN) akan dibahas lebih lanjut di Badan Pengkajian MPR RI. Berbagai usulan maupun aspirasi masyarakat akan ditampung dan dipelajari secara mendalam oleh Badan Pengkajian MPR RI […]

  • Tiga Langkah Pemerintah Agar Dunia Maya Indonesia Tetap Damai

    Tiga Langkah Pemerintah Agar Dunia Maya Indonesia Tetap Damai

    • calendar_month Sen, 27 Mei 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 115
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Pemerintah berupaya mengurangi dampak hoaks dan ujaran kebencian yang disebarluaskan melalui platform media sosial dan percakapan instan. Upaya itu ditujukan untuk meminimalisasi dan menghindarkan konflik sebagai akibat tindakan kekerasan yang dipicu oleh informasi hoaks. Baca juga : http://gardaindonesia.id/2019/05/25/kementerian-kominfo-normalkan-fitur-media-sosial-pesan-instan/ Kementerian Komunikasi dan Informatika mengambil tiga langkah untuk menjaga media sosial dan dunia […]

  • Via ‘Electrifying Agriculture’ PLN Dukung Produktivitas 6 Ribuan Petani

    Via ‘Electrifying Agriculture’ PLN Dukung Produktivitas 6 Ribuan Petani

    • calendar_month Jum, 18 Agu 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 128
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Sepanjang tahun 2020 hingga 2023, PT PLN (Persero) berhasil merealisasikan program electrifying agriculture (EA) yang dimanfaatkan 6.167 petani di 197 lokasi dalam upayanya meningkatkan produktivitas sektor pertanian di Indonesia. Upaya tersebut telah membawa dampak signifikan pada hasil panen dan pendapatan para petani. Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo menjelaskan, program electrifying agriculture […]

  • Kasih Sayang Pangdam III Siliwangi Kepada Warga Puncak Papua

    Kasih Sayang Pangdam III Siliwangi Kepada Warga Puncak Papua

    • calendar_month Sen, 31 Jul 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 82
    • 0Komentar

    Loading

    Papua, Garda Indonesia | Kampung Erogobog, Distrik Ilaga terletak di Kabupaten Puncak, Provinsi Papua menjadi salah satu wilayah yang terbatas dalam pasokan pangan karena akses medan yang sulit, cuaca setiap hari hujan dan jarak yang jauh dari Pasar Ilaga mengakibatkan bahan keperluan sehari-hari harus didatangkan dari luar daerah menggunakan pesawat terbang. Keterbatasan pesawat, pengaruh cuaca […]

expand_less