Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Anak dan Perempuan » Bentuk UPTD PPA, Negara Tingkatkan Layanan bagi Korban Kekerasan

Bentuk UPTD PPA, Negara Tingkatkan Layanan bagi Korban Kekerasan

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Sel, 1 Okt 2019
  • visibility 84
  • comment 0 komentar

Loading

Yogyakarta, Garda Indonesia |Negara bertanggungjawab untuk memberikan layanan perlindungan terhadap perempuan dan anak yang menjadi korban kekerasan. Salah satunya, dengan mendorong terbentuknya Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA).

Pembentukan UPTD PPA diatur melalui Peraturan Menteri PPPA Nomor 4 Tahun 2018 tentang Pedoman Pembentukan UPTD PPA. Tercatat hingga September 2019, UPTD PPA terbentuk di 20 Provinsi dan 36 Kabupaten/Kota dengan jumlah 130 unit. Sekitar 4.500—5.000 kasus berhasil tertangani oleh UPTD PPA hingga tahun 2019.

“Seseorang tidak akan berbahagia jika mengalami kekerasan. Karena itu kemudian, UPTD ini dibentuk untuk menjawab dan merespon bahwa pemerintah bertanggung jawab untuk bisa mengintervensi isu kekerasan melalui pembentukan UPTD PPA,” ujar Sekretaris Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pribudiarta Nur Sitepu dalam Rapat Koordinasi Unit Pelayanan Teknis Daerah PPA di Yogyakarta, pada Senin, 30 September 2019.

Indikator kinerja UPTD PPA menurut Pribudiarta adalah terlayaninya semua perempuan dan anak yang menjadi korban kekerasan. Terbentuknya UPT PPA di daerah merupakan inisiatif dan dorongan kebutuhan masing-masing pemerintah daerah terhadap perlunya tambahan layanan bagi korban kekerasan.

Foto bersama peserta Rapat Koordinasi Unit Pelayanan Teknis Daerah PPA di Yogyakarta, pada Senin, 30 September 2019.

“Pada pemerintah provinsi yang kemudian merasa bahwa Kepala Dinas PPPA nya bisa menangani kasus kekerasan sendiri maka tidak perlu dibentuk UPTD. Tapi kalau kemudian daerah merasa bahwa perlu UPTD untuk meningkatkan kualitas layanan, maka pembentukan UPTD PPA dilakukan,” tambah Pribudiarta.

UPTD PPA sebagai unit layanan teknis yang menyelenggarakan layanan perlindungan terhadap perempuan dan anak menjalankan fungsi menerima pengaduan masyarakat, menjangkau korban, menyediakan tempat penampungan sementara, memberikan mediasi, dan mendampingi korban. Kemen PPPA menyelenggarakan Rapat Koordinasi Unit Pelayanan Teknis Daerah PPA tanggal 30 September – 1 Oktober 2019 di Yogyakarta guna meningkatkan sinergitas, sinkronisasi dan penguatan kelembagaan UPT PPA di daerah.

“Urgensi UPTD PPA adalah mendekatkan layanan dengan masyarakat. Selain itu, UPTD juga harus berjejaring dengan unit-unit layanan yang dibentuk masyarakat. Seperti, P2TP2A dan satuan-satuan tugas yang dibentuk oleh daerah karena di beberapa provinsi ada yang membentuk Satgas PPA. Intinya, baik oleh unit layanan pemerintah maupun masyarakat diharapkan seluruh korban kekerasan dilayani dengan baik,” jelas Pribudiarta.

Kemen PPPA mengapresiasi daerah yang telah membentuk UPTD PPA dengan memberikan penghargaan kelembagaan UPTD PPA yang sesuai dengan standar dan prinsip-prinsip layanan publik. 5 provinsi dan 5 kabupaten/kota dengan kelembagaan UPTD PPA terbaik, antara lain pada tingkat Provinsi yakni Sulawesi Selatan, DKI Jakarta, Bangka Belitung, Jambi, dan Sumatera Barat. Pada tingkat Kab/Kota yakni Kabupaten Sleman, Kota Surakarta, Kota Balikpapan, Kota Bandung, dan Kabupaten Sidoarjo. (*)

Sumber berita (*/Publikasi dan Media Kementerian PPPA)
Editor (+rony banase)

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gubernur NTT: “Tidak Boleh Buang Sampah di Pantai!“

    Gubernur NTT: “Tidak Boleh Buang Sampah di Pantai!“

    • calendar_month Jum, 7 Sep 2018
    • account_circle Penulis
    • visibility 80
    • 1Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, gardaindonesia.id – Mimpi Besar Kebangkitan NTT dari Gubernur Baru, Viktor Bungtilu Laiskodat, untuk menjadikan sektor pariwisata sebagai sektor unggulan, tidak main-main!. Dalam sesi wawancara bersama para awak media massa, usai jamuan makan siang bersama Forkompinda dan Pimpinan OPD Pemprov NTT di Ruang VIP Bandara El Tari Kupang, Kamis/6 September 2018. “Cita cita kita untuk […]

  • Terdapat 645 ‘Blank Spot’ di NTT, Johnny Plate : Akan Dibangun 121 Titik BTS

    Terdapat 645 ‘Blank Spot’ di NTT, Johnny Plate : Akan Dibangun 121 Titik BTS

    • calendar_month Sab, 26 Sep 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 103
    • 0Komentar

    Loading

    Labuan Bajo, Garda Indonesia | Menteri Kominfo RI Johnny Gerard Plate saat kunjungan kerjanya dan bersama Wakil Gubernur (Wagub) NTT Josef Nae Soi (JNS) mengadakan rapat koordinasi tentang “Pembangunan Infrastruktur Telekomunikasi” di Labuan Bajo, pada Jumat, 25 September 2020. Wagub Josef mengatakan perkembangan teknologi komunikasi telah membawa perubahan besar dalam hidup manusia. “Perkembangan telekomunikasi telah […]

  • Bantuan Hukum Masyarakat Miskin, Kemenkumham Ajukan Anggaran 55 Miliar

    Bantuan Hukum Masyarakat Miskin, Kemenkumham Ajukan Anggaran 55 Miliar

    • calendar_month Sel, 8 Jun 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 93
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Kementerian Hukum dan HAM telah mengajukan anggaran sekitar 55 miliar rupiah pada Rencana Kerja Anggaran (RKA) dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun Anggaran 2022 untuk program bantuan hukum masyarakat miskin di Indonesia. Pernyataan tersebut disampaikan Wakil Menteri Hukum dan HAM, Eddy Hiariej dalam Rapat Kerja Komisi III dengan Kementerian Hukum dan […]

  • Ungkap Aktor Korupsi 24 ASN Rote Ndao, KOMPAK NTT Siap Advokasi

    Ungkap Aktor Korupsi 24 ASN Rote Ndao, KOMPAK NTT Siap Advokasi

    • calendar_month Kam, 13 Sep 2018
    • account_circle Penulis
    • visibility 107
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT,gardaindonesia.id – Hasil rilis bersama KPK RI dan BKN, 24 ASN (Aparatur Sipil Negara) Kabupaten Rote Ndao yang terbukti korupsi. Maka, Gabriel Goa, Koordinator KOMPAk NTT (Koalisi Masyarakat Pemberantasan Korupsi Nusa Tenggara Timur) sekaligus Direktur Lembaga Hukum dan HAM PADMA INDONESIA (Pelayanan Advokasi untuk Keadilan dan Perdamaian Indonesia), melalui pesan Whatsapp kepada media ini, Kamis/13 September […]

  • BNPB Hibah Daerah Rehabilitasi & Rekonstruksi Pascabencana di Sulteng

    BNPB Hibah Daerah Rehabilitasi & Rekonstruksi Pascabencana di Sulteng

    • calendar_month Rab, 9 Okt 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 117
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | BNPB mengundang 4 pimpinan daerah yaitu Walikota Palu, Bupati Sigi, Donggala dan Parigi Moutong untuk melakukan penandatanganan perjanjian hibah daerah dalam rangka bantuan pendanaan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana gempa bumi, tsunami dan likuifaksi di Sulawesi Tengah. Penandatanganan perjanjian hibah daerah dilaksanakan pada hari ini Selasa, 8 Oktober 2019 di Aula Sutopo […]

  • Pelayanan Traktor Distanbun Belu Tak Merata, Warga Desa Duakoran Kesal

    Pelayanan Traktor Distanbun Belu Tak Merata, Warga Desa Duakoran Kesal

    • calendar_month Sel, 1 Des 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 101
    • 0Komentar

    Loading

    Belu-NTT, Garda Indonesia | Ketua Komisi II DPRD Belu, Theodorus Seran Tefa mengemukakan bahwa pelayanan traktor Dinas Pertanian dan Perkebunan (Distanbun) Kabupaten Belu harus merata. Kepala dinas terkait, wajib mengontrol kerja para operatornya di setiap desa se–Kabupaten Belu. “Dua hari lalu, saya baru telepon kepala dinas. Tolong cek operator, jangan sampai dia kerja hanya pilih […]

expand_less