Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Anak dan Perempuan » Bentuk UPTD PPA, Negara Tingkatkan Layanan bagi Korban Kekerasan

Bentuk UPTD PPA, Negara Tingkatkan Layanan bagi Korban Kekerasan

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Sel, 1 Okt 2019
  • visibility 3
  • comment 0 komentar

Yogyakarta, Garda Indonesia |Negara bertanggungjawab untuk memberikan layanan perlindungan terhadap perempuan dan anak yang menjadi korban kekerasan. Salah satunya, dengan mendorong terbentuknya Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA).

Pembentukan UPTD PPA diatur melalui Peraturan Menteri PPPA Nomor 4 Tahun 2018 tentang Pedoman Pembentukan UPTD PPA. Tercatat hingga September 2019, UPTD PPA terbentuk di 20 Provinsi dan 36 Kabupaten/Kota dengan jumlah 130 unit. Sekitar 4.500—5.000 kasus berhasil tertangani oleh UPTD PPA hingga tahun 2019.

“Seseorang tidak akan berbahagia jika mengalami kekerasan. Karena itu kemudian, UPTD ini dibentuk untuk menjawab dan merespon bahwa pemerintah bertanggung jawab untuk bisa mengintervensi isu kekerasan melalui pembentukan UPTD PPA,” ujar Sekretaris Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pribudiarta Nur Sitepu dalam Rapat Koordinasi Unit Pelayanan Teknis Daerah PPA di Yogyakarta, pada Senin, 30 September 2019.

Indikator kinerja UPTD PPA menurut Pribudiarta adalah terlayaninya semua perempuan dan anak yang menjadi korban kekerasan. Terbentuknya UPT PPA di daerah merupakan inisiatif dan dorongan kebutuhan masing-masing pemerintah daerah terhadap perlunya tambahan layanan bagi korban kekerasan.

Foto bersama peserta Rapat Koordinasi Unit Pelayanan Teknis Daerah PPA di Yogyakarta, pada Senin, 30 September 2019.

“Pada pemerintah provinsi yang kemudian merasa bahwa Kepala Dinas PPPA nya bisa menangani kasus kekerasan sendiri maka tidak perlu dibentuk UPTD. Tapi kalau kemudian daerah merasa bahwa perlu UPTD untuk meningkatkan kualitas layanan, maka pembentukan UPTD PPA dilakukan,” tambah Pribudiarta.

UPTD PPA sebagai unit layanan teknis yang menyelenggarakan layanan perlindungan terhadap perempuan dan anak menjalankan fungsi menerima pengaduan masyarakat, menjangkau korban, menyediakan tempat penampungan sementara, memberikan mediasi, dan mendampingi korban. Kemen PPPA menyelenggarakan Rapat Koordinasi Unit Pelayanan Teknis Daerah PPA tanggal 30 September – 1 Oktober 2019 di Yogyakarta guna meningkatkan sinergitas, sinkronisasi dan penguatan kelembagaan UPT PPA di daerah.

“Urgensi UPTD PPA adalah mendekatkan layanan dengan masyarakat. Selain itu, UPTD juga harus berjejaring dengan unit-unit layanan yang dibentuk masyarakat. Seperti, P2TP2A dan satuan-satuan tugas yang dibentuk oleh daerah karena di beberapa provinsi ada yang membentuk Satgas PPA. Intinya, baik oleh unit layanan pemerintah maupun masyarakat diharapkan seluruh korban kekerasan dilayani dengan baik,” jelas Pribudiarta.

Kemen PPPA mengapresiasi daerah yang telah membentuk UPTD PPA dengan memberikan penghargaan kelembagaan UPTD PPA yang sesuai dengan standar dan prinsip-prinsip layanan publik. 5 provinsi dan 5 kabupaten/kota dengan kelembagaan UPTD PPA terbaik, antara lain pada tingkat Provinsi yakni Sulawesi Selatan, DKI Jakarta, Bangka Belitung, Jambi, dan Sumatera Barat. Pada tingkat Kab/Kota yakni Kabupaten Sleman, Kota Surakarta, Kota Balikpapan, Kota Bandung, dan Kabupaten Sidoarjo. (*)

Sumber berita (*/Publikasi dan Media Kementerian PPPA)
Editor (+rony banase)

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Densus 88 Antiteror Tangkap 3 Terduga Teroris Perempuan di Makassar

    Densus 88 Antiteror Tangkap 3 Terduga Teroris Perempuan di Makassar

    • calendar_month Sel, 30 Mar 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 1
    • 0Komentar

    Jakarta, Garda Indonesia | Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri kembali menangkap 3 (tiga) terduga teroris perempuan di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Mereka diduga terlibat dengan aksi bom bunuh diri yang dilakukan pasangan suami-istri (pasutri) L dan YSF di depan Gereja Katedral Makassar. “Kemudian pengembangannya, telah ditangkap kembali tiga tersangka atau terduga teroris. Yang pertama, […]

  • Sampai Kapan

    Sampai Kapan

    • calendar_month Rab, 23 Okt 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 3
    • 0Komentar

    Oleh: Dahlan Iskan Pengusaha besar dan kecil kali ini bisa bersatu: sama-sama mempertanyakan pertanyaan yang sama. Pertama: apakah kabinet baru ini bisa diharap untuk lebih baik. Kedua: ekonomi lesu ini sampai kapan? Mungkin yang bisa menjawab Budi Ari. Atau wamen lain yang selalu punya jawaban untuk pertanyaan apa saja. Saya tidak mampu menjawab. Mungkin baik […]

  • Usai Tinjau PLTP Kamojang, DPRD NTT Yakin Geotermal Memajukan Daerah

    Usai Tinjau PLTP Kamojang, DPRD NTT Yakin Geotermal Memajukan Daerah

    • calendar_month Jum, 29 Agu 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 4
    • 0Komentar

    Anggota Komisi IV DPRD NTT, Ana Waha Kolin, menilai agenda ini menjadi ruang pembelajaran penting bagi para legislator untuk melihat langsung bagaimana panas bumi dikelola.   Kamojang | Komisi IV DPRD Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) melakukan kunjungan kerja ke pembangkit listrik tenaga panas bumi (PLTP) Kamojang, Jawa Barat, pada Kamis, 21 Agustus 2025. PLTP […]

  • Jaksa Agung RI Terima Plakat Khusus dari IMO-Indonesia

    Jaksa Agung RI Terima Plakat Khusus dari IMO-Indonesia

    • calendar_month Sen, 12 Des 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 3
    • 0Komentar

    Jakarta, Garda Indonesia | Pengurus Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Media Online (IMO)-Indonesia periode 2022—2027 resmi dilantik pada Jumat, 9 Desember di Sparks Life Artotel Hotel, Mangga Besar, Jakarta. Turut hadir dalam pelantikan tersebut antara lain Kejaksaan Agung (Kejagung RI), perwakilan Mabes Polri, Kementerian Agama (Kemenag), Gubernur Jawa Timur, Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), jajaran DPW […]

  • Reaksi Pemprov NTT atas Kasus Tumpahan Minyak Montara Australia 2009

    Reaksi Pemprov NTT atas Kasus Tumpahan Minyak Montara Australia 2009

    • calendar_month Kam, 24 Jun 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 2
    • 0Komentar

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Keputusan Pengadilan Federal Australia memenangkan gugatan ribuan Petani Rumput Laut NTT atas perusahaan kilangan minyak Montara Australia tahun 2009, yang mewajibkan membayar ganti rugi mencapai triliunan kepada para petani. Pemerintah Provinsi (Pemprov)  NTT meminta Pemerintah Pusat untuk lebih serius memperjuangkan ganti rugi kasus tumpahan minyak Montara Australia tahun 2009 tersebut. Wakil […]

  • Air Terjun Pangkadari Permata Tersembunyi Yang Terabai

    Air Terjun Pangkadari Permata Tersembunyi Yang Terabai

    • calendar_month Sen, 25 Agu 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 1
    • 0Komentar

    Pangkadari adalah nama air terjun. Lokasinya ada di Desa Wae Codi, Kecamatan Cibal Barat, Kabupaten Manggarai, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).   Ruteng | Destinasi wisata alam di Kabupaten Manggarai nyaris tersebar di setiap sudut wilayahnya. Salah satu di antaranya berupa air terjun. Pangkadari adalah nama air terjun itu. Lokasinya ada di Desa Wae Codi, […]

expand_less