Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Berantas Pinjaman ‘Online’ Ilegal, Kapolri Teken Pernyataan Bersama

Berantas Pinjaman ‘Online’ Ilegal, Kapolri Teken Pernyataan Bersama

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Sab, 21 Agu 2021
  • visibility 138
  • comment 0 komentar

Loading

Jakarta, Garda Indonesia | Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mendukung upaya bersama pemberantasan pinjaman online (pinjol) ilegal melalui penandatanganan pernyataan bersama oleh lima kementerian dan lembaga, salah satunya Kepolisian Republik Indonesia yang dilaksanakan secara virtual.

Penandatanganan pernyataan bersama dalam upaya pemberantasan pinjaman online ilegal diikuti Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso, Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo, Menteri Komunikasi dan Informatika Johny G Plate, Menteri Koperasi dan UMKM Teten Masduki, dan Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto mewakili Kapolri.

Kapolri dalam video ‘nonlive‘ (tapping) yang ditayangkan dalam acara tersebut menyebutkan upaya bersama ini dalam rangka melindungi masyarakat dari risiko pinjaman online ilegal sekaligus wujud kehadiran negara di tengah-tengah masyarakat.

“Saya selaku Kapolri mengucapkan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kementerian Koperasi dan UMK, Bank Indonesia serta Otoritas Jasa Keuangan atas terselenggaranya acara ini,” ujar Kapolri, pada Jumat, 20 Agustus 2021.

Menurut Kapolri, perkembangan teknologi informasi dan komunikasi telah memberikan dampak dalam berbagai aspek kehidupan pada era digital, tidak terkecuali sektor keuangan dan finansial.

“Sektor ini memiliki peran penting dalam perekonomian dan akan terus mengalami perkembangan seiring dengan kebutuhan masyarakat, salah satunya adalah penerapan teknologi informasi di bidang keuangan yang umumnya disebut finansial teknologi (fintech).” terangnya.

Kapolri percaya sektor finansial teknologi memberikan kontribusi positif bagi perekonomian nasional sebagaimana disampaikan Presiden Joko Widodo pada pembukaan Indonesia Fintech Summit 2020 karena memperbesar akses masyarakat kepada pembiayaan.

Pinjaman ‘online‘ atau peer to peer lending salah satu inovasi dari finansial teknologi yang paling umum dan sering digunakan masyarakat. Kemudahan yang ditawarkan pinjol disambut baik masyarakat. Namun, ada risiko yang membayangi, terlebih lagi regulasi non-keuangan perbankan Indonesia tidak seketat regulasi perbankan saat ini.

Dalam rangka melindungi masyarakat dari risiko pinjaman ‘online‘ ilegal dan memperkuat upaya pemberantasan pinjaman ‘online’ ilegal, maka 5 (lima) kementerian dan lembaga melakukan penandatanganan pernyataan bersama.

Lima kementerian dan lembaga tersebut berkolaborasi melalui berbagai kegiatan, seperti memperkuat literasi terkait pembiayaan legal, penegakan hukum, dan penindakan.

“Saya berharap dengan adanya pernyataan bersama dan penandatanganan perjanjian kerja sama ini bisa memberikan rasa aman masyarakat, terutama yang mengalami tekanan ekonomi akibat pandemi Covid-19, sekaligus sebagai wujud kehadiran negara di tengah-tengah masyarakat,” tandas Kapolri Lystio Sigit Prabowo.(*)

Sumber dan foto (*/Humas Polri)

Editor (+roni banase)

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Enam Kendala & Hambatan Pelaksanaan P4GN oleh BNN Provinsi NTT

    Enam Kendala & Hambatan Pelaksanaan P4GN oleh BNN Provinsi NTT

    • calendar_month Jum, 4 Okt 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 105
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Nusa Tenggara Timur melalui Seksi Pencegahan bidang P2M terus dan intens melindungi masyarakat NTT dari kejahatan narkotika di mana pada tahun 2019 dilakukan langkah-langkah preventif. Hal ini disampaikan oleh Kepala Seksi Pencegahan Bidang Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M) BNN Provinsi NTT, Markus Raga Djara, S.H., M.Hum. […]

  • KPU: Delapan Kabupaten di NTT Bakal Pemilu Ulang

    KPU: Delapan Kabupaten di NTT Bakal Pemilu Ulang

    • calendar_month Jum, 16 Feb 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 111
    • 1Komentar

    Loading

    Kupang, Garda Indonesia | Pemilihan umum (Pemilu) pada Rabu, 14 Februari 2024 menyisihkan berbagai peristiwa. Perhelatan yang dilakukan setiap 5 (lima) tahun sekali itu di Nusa Tenggara Timur (NTT) pun sempat terhalang oleh peristiwa alam dan sumber daya manusia atau kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS), namun dapat diatasi. Ketua Komisi Pemilihan Umum Provinsi Nusa Tenggara […]

  • 7 Ketentuan Perpres 82 Tahun 2018 Sempurnakan Payung Hukum JKN-KIS

    7 Ketentuan Perpres 82 Tahun 2018 Sempurnakan Payung Hukum JKN-KIS

    • calendar_month Kam, 20 Des 2018
    • account_circle Penulis
    • visibility 106
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, gardaindonesia.id | Menuju akhir tahun 2018, kehadiran Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82 Tahun 2018 membawa angin segar bagi implementasi Program Jaminan Kesehatan Nasionai-Kartu Indonesia Sehat (JKN-K|S). Tak hanya menyatukan sejumlah regulasi yang awalnya diterbitkan masing-masing instansi, Perpres ini juga menyempurnakan aturan sebelumnya. Kepala BPJS Kesehatan Cabang Kupang, Fauzi Lukman Nurdiansyah, kepada para awak media […]

  • Korps Lalu Lintas Polri Terima Cendera Mata dari IMO-Indonesia

    Korps Lalu Lintas Polri Terima Cendera Mata dari IMO-Indonesia

    • calendar_month Sen, 21 Des 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 93
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Sekretaris Jenderal M. Nasir Umar dan Pembina IMO-Indonesia Dr.Dr. Yuspan Zalukhu S.H., M.H. mewakili Ketua Umum Indonesia Yakub Ismail. S.E., menyerahkan cendera mata kepada Kepala Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri Irjen Pol. Drs. Istiono. M.H., yang diwakili Kombes Pol, Arman, Kasubdit Dikmas Lantas Korlantas Polri, pada Senin pagi, 21 Desember 2020. […]

  • Kekerasan Fisik Dominasi Kasus KDRT diI Deli Serdang

    Kekerasan Fisik Dominasi Kasus KDRT diI Deli Serdang

    • calendar_month Sen, 8 Apr 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 76
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | “Setiap korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), berhak mendapatkan pendampingan. Penanganan dan pendampingannya juga harus terpadu dengan tetap mengacu pada hak, kepentingan terbaik bagi korban dan tanpa diskriminasi,” ujar Ali Khasan, Asisten Deputi Perlindungan Hak Perempuan dari Kekerasan dalam Rumah Tangga dalam kegiatan Sosialisasi Pencegahan Kekerasan dalam Rumah Tangga di Kab. […]

  • Berdiri Tahun 1962, Undana Raih Akreditasi Unggul Tahun 2025

    Berdiri Tahun 1962, Undana Raih Akreditasi Unggul Tahun 2025

    • calendar_month Kam, 13 Feb 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 127
    • 1Komentar

    Loading

    Universitas Nusa Cendana (Undana), sebelumnya menyandang akreditasi baik sekali hingga pada 11 Februari 2025 meraih predikat unggul dari Badan Akreditasi Nasional Pendidikan Tinggi (BAN PT).   Kupang | Akreditasi adalah predikat yang diberikan kepada perguruan tinggi berdasarkan kriteria yang ditetapkan oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT). Peringkat akreditasi dimulai dari Baik, Baik Sekali, dan […]

expand_less