Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Berdiri Tahun 1962, Undana Raih Akreditasi Unggul Tahun 2025

Berdiri Tahun 1962, Undana Raih Akreditasi Unggul Tahun 2025

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Kam, 13 Feb 2025
  • visibility 171
  • comment 1 komentar

Loading

Universitas Nusa Cendana (Undana), sebelumnya menyandang akreditasi baik sekali hingga pada 11 Februari 2025 meraih predikat unggul dari Badan Akreditasi Nasional Pendidikan Tinggi (BAN PT).

 

Kupang | Akreditasi adalah predikat yang diberikan kepada perguruan tinggi berdasarkan kriteria yang ditetapkan oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT). Peringkat akreditasi dimulai dari Baik, Baik Sekali, dan Unggul menggunakan Instrumen Akreditasi Perguruan Tinggi (IAPT) 3.0 dan Instrumen Akreditasi Program Studi (IAPS) 4.0. Perubahan peringkat akreditasi dari A, B, C menjadi Unggul, Baik Sekali, dan Baik diatur dalam Peraturan Badan Akreditasi Nasional Pendidikan Tinggi (BAN PT) No 1 Tahun 2020.

Universitas Nusa Cendana (Undana), sebelumnya menyandang akreditasi baik sekali hingga pada 11 Februari 2025 meraih predikat unggul dari Badan Akreditasi Nasional Pendidikan Tinggi (BAN PT).

Undana pun sejak berdiri pada 1 September 1962 telah menelurkan 65 guru besar (hingga Desember 2024 sebanyak 59 guru besar dan pada awal Januari 2025 sebanyak 6 guru besar). Beberapa program studi di Undana memiliki akreditasi yakni program studi Akuntansi terakreditasi B, Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) terakreditasi baik sekali, Fakultas Kedokteran (FK) terakreditasi B. Selain itu, Undana juga telah memiliki akreditasi internasional untuk 4 (empat) program studi di Undana terakreditasi internasional, yaitu: S2 Lingkungan, S1 Agroteknologi, S1 Peternakan, dan S1 Budidaya Perairan.

Rektor Undana, Prof. Dr. drh. Maxs U. E. Sanam, M.Sc. dalam sesi konferensi pers pada Kamis sore, 13 Februari 2025 di aula lantai 3 Rektorat Undana, menyampaikan kabar gembira bagi dunia pendidikan Nusa Tenggara Timur. Disampaikan Rektor Undana yang diambil sumpah dan dilantik pada Selasa, 2 Juli 2024 ini bahwa proses akreditasi, evaluasi disusul assessment lapangan dari BAN PT hingga proses sidak, maka pada Selasa, 11 Februari 2025, surat keputusan (SK) BAN-PT No. 2288/SK/BAN-PT/AK/PT/II/2025, menetapkan Undana berhak menyandang akreditasi unggul.

Maxs Sanam pun mengungkapkan akreditasi unggul untuk kawasan Indonesia Timur, sementara ini hanya disandang oleh Undana (di luar Udayana dan Unhas telah terakreditasi unggul). “Akreditasi Unggul Undana berlaku selama 5 (lima) tahun sejak saat ini (2025) hingga tahun 2030,” ungkapnya.

Maxs Sanam juga menekankan bahwa akreditasi unggul Undana merupakan rangkaian proses panjang dan bukan sekadar gagah-gagahan, namun harus memperhatikan standar kualitas pembelajaran, kurikulum, dan sarana prasarana yang sesuai dengan standar nasional DIKTI.

Pose bersama Rektor Undana, Prof. Dr.drh.Maxs U E Sanam, M.Sc. Wakil Rektor Bidang Akademik : Prof. Dr.drh. Annytha I R Detha, M.Si. Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan : Prof. Dr.Paul G Tamelan,M.Si. Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni : Dr. Siprianus Suban Garak,M.Sc. ⁠Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Kerjasama dan Sistem Informasi: Prof.dr.Ir.Jefri S Bale,ST.,M.Eng. ⁠Kepala LP3M : Dr.Ir.Jacob Ratu, M.Kes. dan para dekan Undana. Foto : Roni Banase

Sementara, Wakil Rektor I Undana Bidang Akademik, Prof. Dr. drh. Annytha I R Detha, M.Si. membeberkan syarat perlu untuk akreditasi unggul yakni minimal 10% program studi (prodi) telah terakreditasi unggul. “Jumlah program studi di Undana ada 68, dan dalam setahun terakhir mencapai 10 prodi yang mana sebelumnya hanya 2 prodi,” urainya.

Ketua LP3M Undana, Dr. Ir. Jacob Ratu, M.Kes. mengatakan akreditasi unggul yang diperoleh Undana merupakan apresiasi dan pengakuan dari lembaga eksternal terhadap proses dan pelaksanaan penjaminan mutu internal.

“Ini merupakan memotret proses yang terjadi selama ini (kurun waktu 62 tahun, red). Dan merupakan apresiasi akan upaya yang dilakukan Undana terhadap aspek tata kelola, tata pamong, peningkatan kerja sama level nasional dan internasional termasuk aspek pengelolaan sumber daya manusia hingga peningkatan kualifikasi (jumlah doktor dan guru besar), pengelolaan keuangan yang lebih baik dari tahun ke tahun. Inilah yang dipotret,” urainya.

Jacob Ratu pun membeberkan syarat perlu nilai berupa skor 361 dan syarat lainnya berupa skor penjaminan mutu, status akreditasi program studi, prodi akreditasi internasional, dan efektivitas sistem penjaminan mutu, dan memiliki bukti sahi pengembangan mutu.

“Undana meraih nilai skor 367 atau melewati skor akreditasi unggul minimum,” tandasnya.

Penulis (+roni banase)

  • Penulis: Penulis

Komentar (1)

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Balada Babi Kecap, Rica, Rendang,  Panggang & Berbagai Babi Lain

    Balada Babi Kecap, Rica, Rendang, Panggang & Berbagai Babi Lain

    • calendar_month Sen, 13 Jun 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 164
    • 0Komentar

    Loading

    Oleh: Andre Vincent Wenas “All animals are equal, but some animals are more equal than others!” Begitulah George Orwell dalam fabelnya yang kondang ‘Animal Farm’. Dan di dalam cerita itu kamerad Babi berkuasa! Tapi kita bukan mau meresensi novel itu. Kita mau bikin cerita balada tentang daging babi. Iya, ini kan daging yang lagi dibuat […]

  • Fanus Atok & Julio Do Carmo ‘Seruduk’ Komisi II DPRD Belu

    Fanus Atok & Julio Do Carmo ‘Seruduk’ Komisi II DPRD Belu

    • calendar_month Sel, 8 Feb 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 122
    • 0Komentar

    Loading

    Belu–NTT, Garda Indonesia | Stefanus Atok Bau dan Julio Do Carmo bersama puluhan anggota veteran Cabang Belu ‘seruduk’ (baca: mendatangi) Komisi II DPRD Belu, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) pada Senin, 7 Februari 2022. Kedatangan mereka ke komisi II itu guna mempertanyakan tentang perkembangan penanganan kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh Agustinho Pinto, […]

  • Reagen PCR Tiba, Lab PCR RSUD W Z Johannes Efektif Per Kamis 7 Mei 2020

    Reagen PCR Tiba, Lab PCR RSUD W Z Johannes Efektif Per Kamis 7 Mei 2020

    • calendar_month Sel, 5 Mei 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 141
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Meski molor dari target instalasi Polymerase Chain Reaction (PCR) pada akhir April 2020, namun kini Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Prof. Dr. W. Z. Johannes Kupang telah memiliki 2 (dua) unit alat PCR untuk memeriksa swab pasien suspect Corona Virus Disease (Covid-19). Jika sebelumnya, membutuhkan waktu hingga 14 hari bahkan lebih […]

  • PDI Perjuangan dan PAN Resmi Jalin ‘Kerja Sama Politik’

    PDI Perjuangan dan PAN Resmi Jalin ‘Kerja Sama Politik’

    • calendar_month Sab, 3 Jun 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 135
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | PDI Perjuangan dan Partai Amanat Nasional (PAN) secara resmi mengumumkan kerja sama politik yang erat, menandai awal dari kolaborasi yang saling menguntungkan bagi kedua partai dan, yang lebih penting, bagi bangsa Indonesia secara keseluruhan. Kondisi tersebut terlaksana usai Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan mendatangi kantor yang dipimpin oleh  Megawati Soekarnoputri pada […]

  • Perpol Polisi di Jabatan Sipil Itu Bentuk Pembangkangan Konstitusi

    Perpol Polisi di Jabatan Sipil Itu Bentuk Pembangkangan Konstitusi

    • calendar_month Kam, 18 Des 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 333
    • 0Komentar

    Loading

    Mahfud menyatakan sebagai ahli hukum dirinya memiliki kewajiban moral dan akademik untuk meluruskan aturan yang dinilai menyimpang.   Makassar | Pakar Hukum Tata Negara Mahfud MD menilai Peraturan Polri (Perpol) Nomor 10 Tahun 2025 bertentangan dengan konstitusi. Perpol tersebut mengatur penempatan anggota Polri aktif pada jabatan sipil di 17 kementerian dan lembaga pemerintah. Mahfud menyatakan […]

  • Banten, Provinsi Paling Tidak Bahagia di Indonesia

    Banten, Provinsi Paling Tidak Bahagia di Indonesia

    • calendar_month Ming, 26 Mei 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 156
    • 0Komentar

    Loading

    Banten merupakan provinsi di Indonesia yang terletak pada bagian paling barat Pulau Jawa dengan ibu kota di Kota Serang. Sebelum terjadi pemekaran daerah, provinsi ini sebelumnya pernah menjadi bagian dari wilayah Jawa Barat yang kemudian resmi dimekarkan pada tanggal 4 Oktober 2000. Wilayah Banten terletak di antara 5º7’50”-7º1’11” Lintang Selatan dan 105º1’11”-106º7’12” Bujur Timur, berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2000 luas wilayah Banten adalah 9.160,70 km². Provinsi […]

expand_less