Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Opini » Biang Kerok Indonesia Batal Tuan Rumah U20 & Penghambat RUU “Antikorupsi”

Biang Kerok Indonesia Batal Tuan Rumah U20 & Penghambat RUU “Antikorupsi”

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Sen, 3 Apr 2023
  • visibility 43
  • comment 0 komentar

Loading

Oleh: Andre Vincent Wenas

Gegernya dunia persepakbolaan Indonesia, bahkan dunia, lantaran batalnya Indonesia jadi tuan rumah, seiring dengan gaduhnya dunia perpolitikan nasional dengan terungkapnya siapa master-mind gagalnya RUU Perampasan Aset Tindak Pidana Korupsi serta RUU Pembatasan Transaksi Uang Kartal.

Gubernur Koster dan Gubernur Ganjar tidak mungkin bertindak atas kemauannya sendiri. Mereka berdua nampaknya bertindak atas perintah. Mereka berdua memang cuma “petugas partai”. Biang keroknya inilah yang sampai sekarang ngumpet.

Dengan bungkus jualan “semangat Bung Karno” mereka menolak kesebelasan anak-anak Israel berlaga di Piala Dunia U20. Seolah-olah heroik. Praktisnya saja, perhelatan ini persiapannya sudah lama, sejak beberapa tahun lalu. Israel lolos sebagai peserta pun diketahui sejak tahun 2022. Tapi waktu itu tidak ada yang ribut, semua tenang-tenang saja.

Bersamaan dengan gegernya dunia persepakbolaan itu, dunia politik nasional juga diramaikan dengan tantangan parlemen terhadap Menkopolhukam. Tapi Menkopolhukam kita ini ternyata bukan orang sembarangan, ia pun dengan berani hadir di Gedung DPR dan menjawab semua tantangan itu.

Buka-bukaan soal dugaan korupsi atau pencucian uang yang jumlahnya fantastis. Tiga ratus triliun rupiah lebih! Lalu diskusi panas itu menyinggung juga soal 2 (dua) RUU yang selama ini terkatung-katung di DPR.

Dalam suasana yang agak panas, terkuaklah hal ihwal yang sangat penting, yaitu siapa yang menjadi biang kerok gagalnya RUU “Antikorupsi” untuk disahkan.

Rupanya para wakil rakyat (istilah mereka sendiri: “petugas partai”) itu mesti dapat izin dulu atau restu dari “bos”.

Menurut Bambang Pacul alias Bambang Wuryanto, supaya lancar pemerintah mesti melobi para ketua umum partai politik dulu.

Jadi bukan soal perdebatan sengit di Gedung Parlemen, tapi soal lobi demi tercapainya “saling pengertian” di ruang tertutup di luar Gedung Parlemen. Kalau lobinya lancar, barulah RUU itu dibawa kembali ke Gedung Parlemen untuk diketok palu, disahkan.

Para wakil rakyat, atau tepatnya “petugas partai” itu hanya tukang stempel saja. Begitulah interpretasi kita atas keterangan Bambang Pacul di rapat terbuka DPR kemarin.

Ah sudahlah, kembali ke soal siapa biang kerok batalnya Indonesia jadi tuan rumah Piala Dunia U20 yang juga biang penghambat RUU “Antikorupsi” itu disahkan. Jawabnya ya si “bos” parpol itu.

Begitulah menurut pengakuan mereka sendiri. Sedangkan motif “bos” parpol itu, silakan tafsirkan sendiri. Tidak sulit kan.

“In politics, nothing happens by accident. If it happens, you can bet it was planned that way.” – Franklin D. Roosevelt.

Jakarta, 2 April 2023

Penulis merupakan Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis PERSPEKTIF (LKSP), Jakarta.

  • Penulis: Penulis

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pengungsi Jahit Bibir Mogok Makan, Rudenim Kupang Ambil Langkah

    Pengungsi Jahit Bibir Mogok Makan, Rudenim Kupang Ambil Langkah

    • calendar_month Kam, 16 Jun 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 39
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang, Garda Indonesia | Upaya penanganan permasalahan pengungsi di Kota Kupang terus dilakukan Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Kupang. Sebagai instansi Kementerian Hukum dan HAM di bawah kepemimpinan Marciana Dominika Jone, maka Rudenim Kupang menghelat rapat menghadirkan Divisi Keimigrasian Kanwil NTT, United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR) dan International Organization for Migration (IOM) Kota Kupang […]

  • Tanam Pohon di Kota Kupang, Yeri Padji : Dipelihara Pihak Ketiga Sampai April 2021

    Tanam Pohon di Kota Kupang, Yeri Padji : Dipelihara Pihak Ketiga Sampai April 2021

    • calendar_month Sel, 29 Sep 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 42
    • 0Komentar

    Loading

    Kota Kupang, Garda Indonesia | Pemkot Kupang terus melakukan gebrakan dengan menanam pohon guna menuju kota yang berwawasan lingkungan sesuai dengan jabaran visi Pemerintah Kota Kupang untuk menjadikan ibu kota Provinsi NTT ini menjadi kota layak huni. Program tersebut dicanangkan dalam gerakan bersama yang dinamai Gerakan Kupang Hijau (GKH) dan dikomandoi langsung oleh Dinas Lingkungan […]

  • Hasil Sidang Isbat : Ramadan 1444H pada Kamis 23 Maret 2023

    Hasil Sidang Isbat : Ramadan 1444H pada Kamis 23 Maret 2023

    • calendar_month Kam, 23 Mar 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 37
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Pemerintah menetapkan awal Ramadan 1444 H jatuh pada Kamis, 23 Maret 2023. Ketetapan ini disampaikan oleh Menag Yaqut Cholil Qoumas sebagai hasil Sidang Isbat Awal Ramadan 1444 H. Sidang isbat yang dihelat di auditorium HM Rasjidi, Kantor Kementerian Agama, diikuti perwakilan ormas Islam, Duta Besar Negara Sahabat, dan Tim Hisab Rukyat […]

  • ‘Woven Speech Book’: Tenun sebagai Pengetahuan, Menyurat yang Tersirat

    ‘Woven Speech Book’: Tenun sebagai Pengetahuan, Menyurat yang Tersirat

    • calendar_month Ming, 1 Sep 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 58
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Jes Therik, pria kelahiran Atambua, 14 Juni 1942, kembali menghasilkan karya sebuah buku bertajuk ‘Woven Speech’ yang mengisahkan kekayaan dan beragam karya tenun yang berada di Provinsi Nusa Tenggara Timur. Sebelumnya di Jakarta, pada tahun 1989, Jes Therik melahirkan Buku perdana tentang tenun yang berjudul ‘Tenun Ikat dari Timur (Ikat In […]

  • Syarat Sekolah Terima Dana BOS di Tahun 2022, Ini Penjelasan Mendikbudristek

    Syarat Sekolah Terima Dana BOS di Tahun 2022, Ini Penjelasan Mendikbudristek

    • calendar_month Kam, 9 Sep 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 42
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim memastikan bahwa persyaratan sekolah penerima Bantuan Operasional Sekolah (BOS) memiliki minimal 60 peserta didik tidak berlaku di tahun 2022. Keputusan tersebut diambil setelah melakukan kajian dan evaluasi dampak pandemi Covid-19. “Kemendikbudristek telah memutuskan untuk tidak memberlakukan (persyaratan) ini pada tahun 2022,” […]

  • Terlibat Jual Beli Jabatan, Bupati Nganjuk Ditahan di Rutan Bareskrim Polri

    Terlibat Jual Beli Jabatan, Bupati Nganjuk Ditahan di Rutan Bareskrim Polri

    • calendar_month Sel, 11 Mei 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 43
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Tim penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri resmi melakukan penahanan terhadap Bupati Nganjuk, Novi Rahman Hidayat di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Salemba cabang Bareskrim Polri. Ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi jual beli jabatan di lingkungan pemerintah, maka Novi akan ditahan selama 20 hari terhitung sejak Selasa, 11 Mei 2021. Kepala […]

expand_less