Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Kesehatan Pola Hidup » BPOM Keluarkan Edaran Cara Membuat ‘Hand Sanitizer’

BPOM Keluarkan Edaran Cara Membuat ‘Hand Sanitizer’

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Sel, 31 Mar 2020
  • visibility 108
  • comment 0 komentar

Loading

Jakarta, Garda Indonesia | Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah mengeluarkan edaran cara membuat hand sanitizer yang sesuai dengan anjuran Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

Baca juga:

http://gardaindonesia.id/2020/03/30/pakar-gugus-tugas-covid-19-penggunaan-hand-sanitizer-jangan-berlebihan/

Hand Sanitizer dalam hal ini merupakan antiseptik dalam bentuk cair yang berfungsi menghambat atau memperlambat pertumbuhan mikroorganisme pada jaringan tubuh hidup. Salah satunya adalah kulit.

Antiseptik dapat digunakan untuk mencuci tangan, membersihkan permukaan kulit yang terluka, dan mengobati infeksi di rongga mulut.

Ketua Tim Pakar Gugur Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Prof. drh. Wiku Adisasmito, MSc. Ph.D. dalam keterangannya di Media Center Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana mengatakan bahwa, hand sanitizer bisa dibuat sendiri menggunakan bahan-bahan yang telah direkomendasikan BPOM dari WHO.

Adapun bahan-bahan tersebut meliputi etanol 96 persen, gliserol 98 persen, hidrogen peroksida tiga persen, dan air steril atau aquades. Dalam hal ini, penggunaan hand sanitizer diharapkan tidak berlebihan karena dapat menimbulkan iritasi.

“Dalam rangka pencegahan Covid-19, penggunaan antiseptik seperti hand sanitizer dapat digunakan tetapi tidak berlebihan agar tidak menimbulkan iritasi kulit,” kata Wiku Adisasmito sapaan akrabnya di Graha BNPB, Jakarta, pada Senin, 30 Maret 2020.

Meski penggunaan hand sanitizer dianjurkan, namun mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir masih menjadi cara paling ampuh untuk membunuh virus. Apabila tidak terdapat sabun, hand sanitizer bisa digunakan.

Dalam hal ini, imbuh staf pengajar di Departemen Administrasi dan Kebijakan Kesehatan, Fakultas Kesehatan Masyarakat, Universitas Indonesia, Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 telah mengoptimalkan upaya pencegahan penyebaran virus corona penyebab COVID-19 melalui berbagai langkah.

“Diantaranya adalah dengan menganjurkan kampanye mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir atau hand sanitizer dan langsung mandi setelah beraktivitas di luar rumah,” tutup Wiku.(*)

Sumber berita dan foto (*/Agus Wibowo–Kepala Pusat Data Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB)
Editor (+rony banase)

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Hujan Lebat Masih Berlanjut 5 Hari Kedepan,Waspada Banjir & Longsor

    Hujan Lebat Masih Berlanjut 5 Hari Kedepan,Waspada Banjir & Longsor

    • calendar_month Kam, 15 Nov 2018
    • account_circle Penulis
    • visibility 186
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, gardaindonesia.id | Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memonitoring dan menganalisis curah hujan yang menunjukkan bahwa sebagian besar wilayah Indonesia telah diguyur hujan selama beberapa pekan terakhir yang menimbulkan bencana hidrometeorologi seperti banjir, longsor dan puting beliung. Deputi Bidang Meteorologi BMKG, Mulyono R. Prabowo (Kamis,15/11/18), menjelaskan bahwa dalam 5 (lima) hari ke depan berdasarkan […]

  • Bali Bakal Punya Transportasi MRT pada Tahun 2028

    Bali Bakal Punya Transportasi MRT pada Tahun 2028

    • calendar_month Jum, 27 Jun 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 124
    • 0Komentar

    Loading

    Langkah ini diambil demi menghadirkan transportasi modern yang tetap sejalan dengan nilai-nilai adat dan budaya lokal Bali.   Jakarta | Pemerintah Provinsi Bali resmi bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk melanjutkan pembangunan MRT Bali. Pemprov DKI Jakarta melalui PT MRT Jakarta (Perseroda) dan Pemerintah Provinsi Bali bekerja sama dalam pengembangan transportasi MRT. […]

  • Bukan Pengambilalihan! KUB Bank NTT dengan Bank DKI

    Bukan Pengambilalihan! KUB Bank NTT dengan Bank DKI

    • calendar_month Sen, 10 Jun 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 95
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang | PT. Bank Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Timur (Bank NTT) terus berproses melakukan upaya pemenuhan modal inti minimum dan salah satu strategi berupa pembentukan kelompok usaha bank (KUB). Strategi KUB ini telah disampaikan dalam rencana bisnis bank (RBB) sejak tahun buku 2023 yang telah mendapat persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan para pemegang […]

  • Tiga Agenda Besar Pencegahan Korupsi di Indonesia

    Tiga Agenda Besar Pencegahan Korupsi di Indonesia

    • calendar_month Rab, 26 Agu 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 79
    • 0Komentar

    Loading

    Bogor, Garda Indonesia | Presiden Joko Widodo menyampaikan tiga agenda besar yang harus diwujudkan dalam aksi pencegahan korupsi di Indonesia. Ketiga agenda tersebut ialah pembenahan regulasi nasional, reformasi birokrasi, dan peningkatan kampanye literasi antikorupsi di tengah masyarakat. Saat memberikan sambutan dalam acara Aksi Nasional Pencegahan Korupsi melalui konferensi video dari Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, […]

  • NTT Menatap Dunia via Tour de EnTeTe 2025

    NTT Menatap Dunia via Tour de EnTeTe 2025

    • calendar_month Kam, 4 Sep 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 103
    • 0Komentar

    Loading

    Tour de EnTeTe menghadirkan 10 etape dengan panorama dan tantangan berbeda. Start dimulai dari Kota Kupang, berlanjut ke Timor Tengah Utara, lalu menyusuri perbatasan Indonesia–Timor Leste hingga finis di Atambua, Belu.   Kupang | Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) bersiap mencatat sejarah baru lewat Tour de EnTeTe 2025, event balap sepeda internasional dengan lintasan terpanjang […]

  • Partisipasi Anak Rendah, Kemen PPPA Perkuat & Tingkatkan Kapasitas Anak

    Partisipasi Anak Rendah, Kemen PPPA Perkuat & Tingkatkan Kapasitas Anak

    • calendar_month Jum, 13 Sep 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 93
    • 0Komentar

    Loading

    Bali, Garda Indonesia | Partisipasi anak, merupakan satu dari 5 hak dasar anak yang terendah dalam hal pemenuhannya. Indeks Komposit Kesejahteraan Anak (IKKA) Nasional Tahun 2015 menunjukkan capaian hak partisipasi anak berada pada angka 51,29 atau paling rendah dibanding hak tumbuh kembang (67,26), perlindungan (75,53), kelangsungan hidup (77,28) dan identitas (80,52). “Salah satu hak anak […]

expand_less