Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum Kriminal » Bupati Malaka Lecehkan Profesi Wartawan, PADMA : Itu Ancaman Kemerdekaan Pers

Bupati Malaka Lecehkan Profesi Wartawan, PADMA : Itu Ancaman Kemerdekaan Pers

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Sen, 23 Sep 2019
  • visibility 44
  • comment 0 komentar

Loading

Jakarta, Garda Indonesia | Direktur Lembaga Hukum dan HAM PADMA Indonesia (Pelayanan Advokasi untuk Keadilan dan Perdamaian Indonesia), Gabriel Goa menyebut kekerasan atau pelecehan terhadap jurnalis seringkali terjadi akibat rasa tidak suka atas pemberitaan media dengan alasan yang beragam.

Pernyataan Direktur Lembaga Hukum dan HAM PADMA Indonesia (Pelayanan Advokasi untuk Keadilan dan Perdamaian Indonesia), Gabriel Goa disampaikannya saat diminta menanggapi pernyataan Bupati Malaka dr, Stefanus Bria Seran, kepada wartawan pada acara konferensi pers di kantor DPC PDI Perjuangan Malaka, diduga jelas mengancam atas kebebasan berekspresi dan kemerdekaan pers yang dilindungi undang-undang.

Gabriel menjelaskan di dalam Pasal 18 ayat (1) Undang Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dimungkinkan adanya sanksi atas tindakan pelecehan terhadap profesi wartawan tersebut, jelas Direktur Padma Indonesia dalam rilisnya kepada Garda Indonesia.

Ia mengatakan, wartawan atau jurnalis adalah komponen penting demokrasi dan perlindungan hak asasi manusia (HAM), sehingga keberadaannya harus dihormati oleh semua pihak. Menurut dia, harus diakui bahwa kekerasan terhadap jurnalis seringkali terjadi akibat rasa tidak suka atas pemberitaan media dengan alasan yang beragam, namun menghalangi-halangi aktivitas jurnalisme jelas-jelas mengancam pilar demokrasi.

“Penghinaan terhadap wartawan atau penghalangan terhadap jurnalis juga menghalangi publik untuk menerima informasi yang utuh terhadap situasi atau suatu peristiwa,” ujar Gabriel.

Ia menegaskan semua pihak harus menghargai dan menghormati pemberitaan media sebagai bagian dari iklim demokratis, karena jika tidak setuju dengan konten atau materi pemberitaan, setiap orang diberikan hak untuk membantah atau meluruskannya dengan prosedur yang telah disediakan.

“Seperti menggunakan hak jawab, meminta koreksi, hingga melalui Dewan Pers atau Komisi Penyiaran Indonesia. Prosedur ini yang seharusnya digunakan oleh setiap pihak untuk menyampaikan keluhan atas apa yang diberitakan oleh media massa dan tidak memilih cara penyelesaian sendiri, apalagi dengan kekerasan,” tegasnya.

Karena itu, menurut Gabriel, dalam situasi demikian daerah atau negara melalui perangkat penegakan hukum harus memastikan setiap awak media di lapangan dapat bekerja secara aman, tanpa ada kekerasan dari pihak mana pun sebagai bagian dari hak yang dijamin melalui konstitusi dan undang-undang.

Sebelumnya, terjadi pelecehan/penghinaan terhadap beberapa wartawan yang bertugas di Kabupaten Malaka. Seperti halnya Bupati Malaka, yang diduga telah melakukan pelecehan terhadap profesi wartawan. Bupati Malaka menyebutkan wartawan yang hanya menulis berita negatif adalah wartawan sakit jiwa.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Bupati Malaka dr. Stefanus Bria Seran, M.PH ketika melakukan konferensi pers usai mendaftarkan diri sebagai Bakal Calon Bupati pada Pilkada 2020 di Kantor DPC PDI Perjuangan Malaka pada Jumat, 20 September 2019.

Menurut Seldi Berek Wartawan Sergap.id yang bertugas di Kabupaten Malaka mengatakan, wartawan tidak pernah menulis berita negatif, wartawan hanya melaksanakan fungsi kontrol terhadap penyelenggaraan pemerintahan sesuai fakta dan data. Menurutnya dalam dunia jurnalistik, yang ada hanya penyampaian informasi publik sesuai kaidah-kaidah jurnalistik.

“Sebagai pekerja pers, pernyataan Bupati Malaka ini sudah melanggar ketentuan yang diatur dalam Undang-undang Pers Nomor 40 Tahun 2009, apalagi Bupati membuat pernyataan di depan publik bahwa wartawan yang sering atau membuat berita negatif itu wartawan sakit jiwa,” kutip Seldy Berek.

“Dalam konferensi pers, Bupati mengatakan, ada wartawan yang melihat dan menulis dari posisi negatif-negatif saja, tidak pernah melihat dari sisi positif, itu tidak fair dan itu sakit jiwa, orang seperti begitu orang sakit jiwa, hanya melihat dari sisi negatif saja. Orang seperti itu orang sakit jiwa, lihat jalan yang sedikit terbongkar ribut, kenapa tidak lihat jalan yang lain, itu pikiran sempit, mengapa tidak melihat jalan yang lain, seperti jalan Halilulik-Kupang. Didunia ini tidak ada yang sempurna, kenapa tiap hari harus melihat hal-hal yang negatif saja, memangnya kau sempurna sekali,”ungkap Seldy Berek mengulangi pernyataan Bupati Malaka.

Terkait pernyataan Bupati Malaka, Seldy Berek Wartawan yang bertugas di Kabupaten Malaka ini, akan mendalami pernyataan Bupati Malaka dan akan segera melaporkan ke pihak kepolisian.

“Ini ada unsur pelecehan terhadap pers, apalagi Bupati sebut wartawan yang tulis berita negatif adalah wartawan yang sakit jiwa. Kita akan dalami pernyataan bupati dan laporkan ke Polres Belu atau Polda NTT, sehingga para pejabat publik bisa lebih menghargai para pekerja pers, ia berharap kasus ini dapat memberi efek jera bagi pelaku atau para pejabat publik,” ,” ucap Seldi.

Seldy menilai, pernyataan Bupati Malaka tidak hanya menyinggung/melecehkan reporter media cetak, online dan televisi yang sedang meliput atau bertugas di Kabupaten Malaka, akan tetapi menyebut Wartawan secara umum, artinya wartawan seluruh Indonesia ‘sakit jiwa’. (*)

Sumber berita (*/Gabriel Goa–Direktur Lembaga Hukum dan HAM PADMA Indonesia, Pelayanan Advokasi untuk Keadilan dan Perdamaian Indonesia)

Editor (+rony banase)

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • HUT Ke-113 Ebenhaezer Oeba, George Hadjoh Ajak Peduli Sampah

    HUT Ke-113 Ebenhaezer Oeba, George Hadjoh Ajak Peduli Sampah

    • calendar_month Sen, 3 Apr 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 33
    • 0Komentar

    Loading

    Kota Kupang, Garda Indonesia | Penjabat Wali Kota Kupang, George M. Hadjoh, S.H. melepas peserta jalan sehat dan peduli sampah yang dihelat GMIT Ebenhaezer Oeba pada Sabtu pagi, 1 April 2023. Jalan sehat dan aksi pungut sampah bersama jemaat dilaksanakan dalam rangka menyongsong Paskah 2023 dan memperingati HUT ke-113 Gereja GMIT Ebenhaezer Oeba. Jalan sehat […]

  • Akhir Tahun 2019, Akibat Bensin Rumah Warga di Belu Dilahap Si Jago Merah

    Akhir Tahun 2019, Akibat Bensin Rumah Warga di Belu Dilahap Si Jago Merah

    • calendar_month Rab, 1 Jan 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 44
    • 0Komentar

    Loading

    Belu-NTT, Garda Indonesia | Rumah salah satu warga di Desa Naitimu, Kecamatan Tasifeto Barat, Kabupaten Belu, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), milik Petrus Bere (52) habis dilahap si jago merah pada Selasa, 31 Desember 2019 sekitar pukul 15.20 WITA. Kronologis kejadiannya, seperti disampaikan oleh Babinsa Desa Naitimu, Koptu Buntoro kepada Garda Indonesia pada Selasa malam […]

  • Bupati & Wabup SBD : Kami Akan Jadikan Sumba Barat Daya ‘Iconic Island’

    Bupati & Wabup SBD : Kami Akan Jadikan Sumba Barat Daya ‘Iconic Island’

    • calendar_month Sen, 9 Sep 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 39
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Bupati Sumba Barat Daya, dr.Kornelis Kodi Mete dan Wakil Bupati Sumba Barat Daya, Marthen Kristian Taka, S.IP. menyampaikan program 100 hari kerja sejak dilantik oleh Gubernur NTT Viktor Laiskodat hingga Desember 2019. “Kami punya cita-cita supaya masalah terkini yang rakyat rasakan kalau bisa dapat berkurang dimulai dari lingkup internal birokrasi hingga […]

  • Hari Ke-4 Penelusuran Korban, Tim SAR Evakuasi 139 Kantong Jenazah

    Hari Ke-4 Penelusuran Korban, Tim SAR Evakuasi 139 Kantong Jenazah

    • calendar_month Rab, 13 Jan 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 57
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Proses pencarian dan evakuasi body remain (bagian tubuh korban) dan serpihan pesawat terus berlangsung. Hingga Selasa malam, 12 Januari 2021 pukul 21.00 WIB, ada tambahan signifikan terkait jumlah obyek pencarian. Terperinci : 61 kantong body remain, 8 kantong serpihan kecil pesawat, dan 2 potongan besar pesawat. “Hingga malam ini, total penemuan […]

  • Irjen (Pol) Lotharia Latif Jabat Kapolda NTT Ganti Irjen Hamidin, Ini Pesan VBL

    Irjen (Pol) Lotharia Latif Jabat Kapolda NTT Ganti Irjen Hamidin, Ini Pesan VBL

    • calendar_month Kam, 3 Sep 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 32
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | “Gubernur dan Wakil Gubernur tidak bisa bergerak sendiri, harus ada bantuan dari teman-teman Forkopimda agar kita satu gerakan untuk kita membangun daerah ini melihat masa depan. NTT miliki atraksi alam yang paling bagus dan lengkap dari semua daerah lainnya,” pesan Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat (VBL) pada acara Malam Kenal Pamit […]

  • Presiden Jokowi Lantik 9 Anggota Kompolnas Masa Bakti 2020—2024

    Presiden Jokowi Lantik 9 Anggota Kompolnas Masa Bakti 2020—2024

    • calendar_month Rab, 19 Agu 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 41
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Presiden Joko Widodo melantik 9 (sembilan) anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) masa bakti 2020—2024 di Istana Negara, pada Rabu, 19 Agustus 2020. Pengangkatan anggota Kompolnas ini dituangkan dalam surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 54/M Tahun 2020 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dalam Keanggotaan Komisi Kepolisian Nasional. Keppres ini ditetapkan pada tanggal […]

expand_less