Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum Kriminal » Bupati Malaka Lecehkan Profesi Wartawan, PADMA : Itu Ancaman Kemerdekaan Pers

Bupati Malaka Lecehkan Profesi Wartawan, PADMA : Itu Ancaman Kemerdekaan Pers

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Sen, 23 Sep 2019
  • visibility 167
  • comment 0 komentar

Loading

Jakarta, Garda Indonesia | Direktur Lembaga Hukum dan HAM PADMA Indonesia (Pelayanan Advokasi untuk Keadilan dan Perdamaian Indonesia), Gabriel Goa menyebut kekerasan atau pelecehan terhadap jurnalis seringkali terjadi akibat rasa tidak suka atas pemberitaan media dengan alasan yang beragam.

Pernyataan Direktur Lembaga Hukum dan HAM PADMA Indonesia (Pelayanan Advokasi untuk Keadilan dan Perdamaian Indonesia), Gabriel Goa disampaikannya saat diminta menanggapi pernyataan Bupati Malaka dr, Stefanus Bria Seran, kepada wartawan pada acara konferensi pers di kantor DPC PDI Perjuangan Malaka, diduga jelas mengancam atas kebebasan berekspresi dan kemerdekaan pers yang dilindungi undang-undang.

Gabriel menjelaskan di dalam Pasal 18 ayat (1) Undang Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dimungkinkan adanya sanksi atas tindakan pelecehan terhadap profesi wartawan tersebut, jelas Direktur Padma Indonesia dalam rilisnya kepada Garda Indonesia.

Ia mengatakan, wartawan atau jurnalis adalah komponen penting demokrasi dan perlindungan hak asasi manusia (HAM), sehingga keberadaannya harus dihormati oleh semua pihak. Menurut dia, harus diakui bahwa kekerasan terhadap jurnalis seringkali terjadi akibat rasa tidak suka atas pemberitaan media dengan alasan yang beragam, namun menghalangi-halangi aktivitas jurnalisme jelas-jelas mengancam pilar demokrasi.

“Penghinaan terhadap wartawan atau penghalangan terhadap jurnalis juga menghalangi publik untuk menerima informasi yang utuh terhadap situasi atau suatu peristiwa,” ujar Gabriel.

Ia menegaskan semua pihak harus menghargai dan menghormati pemberitaan media sebagai bagian dari iklim demokratis, karena jika tidak setuju dengan konten atau materi pemberitaan, setiap orang diberikan hak untuk membantah atau meluruskannya dengan prosedur yang telah disediakan.

“Seperti menggunakan hak jawab, meminta koreksi, hingga melalui Dewan Pers atau Komisi Penyiaran Indonesia. Prosedur ini yang seharusnya digunakan oleh setiap pihak untuk menyampaikan keluhan atas apa yang diberitakan oleh media massa dan tidak memilih cara penyelesaian sendiri, apalagi dengan kekerasan,” tegasnya.

Karena itu, menurut Gabriel, dalam situasi demikian daerah atau negara melalui perangkat penegakan hukum harus memastikan setiap awak media di lapangan dapat bekerja secara aman, tanpa ada kekerasan dari pihak mana pun sebagai bagian dari hak yang dijamin melalui konstitusi dan undang-undang.

Sebelumnya, terjadi pelecehan/penghinaan terhadap beberapa wartawan yang bertugas di Kabupaten Malaka. Seperti halnya Bupati Malaka, yang diduga telah melakukan pelecehan terhadap profesi wartawan. Bupati Malaka menyebutkan wartawan yang hanya menulis berita negatif adalah wartawan sakit jiwa.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Bupati Malaka dr. Stefanus Bria Seran, M.PH ketika melakukan konferensi pers usai mendaftarkan diri sebagai Bakal Calon Bupati pada Pilkada 2020 di Kantor DPC PDI Perjuangan Malaka pada Jumat, 20 September 2019.

Menurut Seldi Berek Wartawan Sergap.id yang bertugas di Kabupaten Malaka mengatakan, wartawan tidak pernah menulis berita negatif, wartawan hanya melaksanakan fungsi kontrol terhadap penyelenggaraan pemerintahan sesuai fakta dan data. Menurutnya dalam dunia jurnalistik, yang ada hanya penyampaian informasi publik sesuai kaidah-kaidah jurnalistik.

“Sebagai pekerja pers, pernyataan Bupati Malaka ini sudah melanggar ketentuan yang diatur dalam Undang-undang Pers Nomor 40 Tahun 2009, apalagi Bupati membuat pernyataan di depan publik bahwa wartawan yang sering atau membuat berita negatif itu wartawan sakit jiwa,” kutip Seldy Berek.

“Dalam konferensi pers, Bupati mengatakan, ada wartawan yang melihat dan menulis dari posisi negatif-negatif saja, tidak pernah melihat dari sisi positif, itu tidak fair dan itu sakit jiwa, orang seperti begitu orang sakit jiwa, hanya melihat dari sisi negatif saja. Orang seperti itu orang sakit jiwa, lihat jalan yang sedikit terbongkar ribut, kenapa tidak lihat jalan yang lain, itu pikiran sempit, mengapa tidak melihat jalan yang lain, seperti jalan Halilulik-Kupang. Didunia ini tidak ada yang sempurna, kenapa tiap hari harus melihat hal-hal yang negatif saja, memangnya kau sempurna sekali,”ungkap Seldy Berek mengulangi pernyataan Bupati Malaka.

Terkait pernyataan Bupati Malaka, Seldy Berek Wartawan yang bertugas di Kabupaten Malaka ini, akan mendalami pernyataan Bupati Malaka dan akan segera melaporkan ke pihak kepolisian.

“Ini ada unsur pelecehan terhadap pers, apalagi Bupati sebut wartawan yang tulis berita negatif adalah wartawan yang sakit jiwa. Kita akan dalami pernyataan bupati dan laporkan ke Polres Belu atau Polda NTT, sehingga para pejabat publik bisa lebih menghargai para pekerja pers, ia berharap kasus ini dapat memberi efek jera bagi pelaku atau para pejabat publik,” ,” ucap Seldi.

Seldy menilai, pernyataan Bupati Malaka tidak hanya menyinggung/melecehkan reporter media cetak, online dan televisi yang sedang meliput atau bertugas di Kabupaten Malaka, akan tetapi menyebut Wartawan secara umum, artinya wartawan seluruh Indonesia ‘sakit jiwa’. (*)

Sumber berita (*/Gabriel Goa–Direktur Lembaga Hukum dan HAM PADMA Indonesia, Pelayanan Advokasi untuk Keadilan dan Perdamaian Indonesia)

Editor (+rony banase)

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bom Bunuh Diri di Depan Mapolsek, Ini Sikap Polri

    Bom Bunuh Diri di Depan Mapolsek, Ini Sikap Polri

    • calendar_month Kam, 8 Des 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 153
    • 1Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Ledakan bom bunuh diri terjadi di halaman Mapolsek Astana Anyar, Jalan Astana Anyar, Kota Bandung pada Rabu, 7 Desember 2022 sekitar pukul 08.20 WIB. Ledakan itu mengakibatkan pelaku meninggal dunia, sementara 3 (tiga) orang personel Polri mengalami luka-luka dan sementara dalam perawatan di rumah sakit. Kejadian itu juga mengakibatkan sejumlah bangunan […]

  • Yasonna Laoly Mundur dari Jabatan Menteri Hukum dan HAM

    Yasonna Laoly Mundur dari Jabatan Menteri Hukum dan HAM

    • calendar_month Jum, 27 Sep 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 112
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | “Bersama ini mohon perkenan izin Bapak Presiden saya mengajukan permohonan pengunduran diri sebagai Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia terhitung mulai 1 Oktober 2019,” kata Yasonna dalam surat tertulisnya, Jumat, 27 September 2019. Yasonna Laoly mundur dari jabatannya sebagai Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham). Pengunduran dirinya diteken […]

  • Presiden Jokowi Instruksikan Usut Tuntas Pelaku Penusukan Terhadap Wiranto

    Presiden Jokowi Instruksikan Usut Tuntas Pelaku Penusukan Terhadap Wiranto

    • calendar_month Jum, 11 Okt 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 155
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | “Tadi siang saya langsung perintahkan kepada Kapolri, Kepala BIN, didukung oleh TNI, untuk mengusut tuntas, sekali lagi, mengusut tuntas dan menindak tegas terhadap pelaku dan seluruh jaringan yang terkait dengan peristiwa tadi siang,” ujarnya di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta, pada Kamis, 10 Oktober 2019. Baca juga : http://gardaindonesia.id/2019/10/10/menkopolhukam-wiranto-ditusuk-dengan-senjata-tajam-di-pandeglang/ “Saya juga mengajak […]

  • Dinas Kearsipan dan Perpustakaan TTS Monev di TBM Imanuel Mio

    Dinas Kearsipan dan Perpustakaan TTS Monev di TBM Imanuel Mio

    • calendar_month Kam, 24 Jul 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 160
    • 0Komentar

    Loading

    Tim monev yang dipimpin oleh Eduard Tabun, S.H. dari Dinas Kearsipan dan Perpustakaan diterima langsung oleh pengelola Taman Bacaan Masyarakat Imanuel Mio, Beny Okran Neonane, S.Si, Gr.   Mio | Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi (Monev) di Taman Bacaan Masyarakat (TBM) Imanuel Mio, Desa Mio, Kecamatan […]

  • Pemerintah Siapkan Proses Evakuasi Empat WNI di Kapal Pesiar ‘Diamond Princess’

    Pemerintah Siapkan Proses Evakuasi Empat WNI di Kapal Pesiar ‘Diamond Princess’

    • calendar_month Sab, 22 Feb 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 124
    • 0Komentar

    Loading

    Riau, Garda Indonesia | Presiden Joko Widodo mengatakan bahwa pemerintah tengah menyiapkan sejumlah opsi untuk mengevakuasi warga negara Indonesia (WNI) di Kapal Pesiar Diamond Princess yang berlabuh di Pelabuhan Yokohama, Jepang. Menurutnya, saat ini pemerintah masih dalam proses persiapan untuk evakuasi. “Ya ini dalam proses persiapan tapi belum kita putuskan. Rumah sakit juga kita siapkan, […]

  • Desa Ajaobaki di TTS Juara Pertama Festival Desa Binaan Bank NTT 2021

    Desa Ajaobaki di TTS Juara Pertama Festival Desa Binaan Bank NTT 2021

    • calendar_month Sen, 19 Jul 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 138
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Ketua Dewan Juri Festival Desa Binaan Bank NTT 2021, Dr. James Adam, melalui video rekaman yang diputar di depan tamu undangan HUT Ke-59 Bank NTT pada Sabtu,17 Juli 2021, menyampaikan urutan 3 (tiga) pemenang utama dan 1 (satu) juara favorit beserta keunggulannya. “Festival Desa Binaan Bank NTT tahun 2021 dilakukan oleh […]

expand_less