Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Anak dan Perempuan » Cegah “Praktik Sunat Perempuan” Kekerasan Berbasis Gender

Cegah “Praktik Sunat Perempuan” Kekerasan Berbasis Gender

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Rab, 15 Jul 2020
  • visibility 56
  • comment 0 komentar

Loading

Jakarta, Garda Indonesia | “Dulu saya menganggap sunat perempuan adalah suatu kewajiban yang harus saya laksanakan. Setelah tahu dari seminar Kemen PPPA dan UNFPA bahwa P2GP tidak dibolehkan, saya kaget dan menyesal telah melakukan praktik tersebut. Itu hanyalah tradisi kuno, yang secara medis tidak ada manfaatnya,”.

Pernyataan diungkapkan Ida Yuliana Alka, perempuan berusia 55 tahun pada Webinar ‘SWOP 2020: Pencegahan FGM/C (Female Genital Mutilation or Cutting) atau P2G (Pemotongan dan Perlukaan Genital Perempuan) di Indonesia’, yang diselenggarakan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) bersama United Nations Population Fund (UNFPA) pada Rabu, 15 Juli 2020. Saat ini Ida mengaku sering memberi edukasi bagi orang tua dan masyarakat di lingkungannya terutama melalui pengajian Majelis Taklim karena praktik sunat perempuan menurutnya banyak dijalankan turun-temurun oleh orang tua.

Menghentikan praktik P2GP atau yang di Indonesia lebih dikenal sebagai praktik sunat perempuan merupakan tanggung jawab bersama. Sunat perempuan adalah tindakan berbahaya yang secara eksklusif ditujukan pada perempuan dan anak perempuan. Praktik sunat perempuan merupakan bentuk pelanggaran hak asasi manusia sehingga dibutuhkan tindakan cepat untuk menghentikan sunat perempuan serta praktik-praktik lain yang membahayakan perempuan dan anak perempuan.

“Pentingnya upaya-upaya pencegahan terhadap praktek-praktek berbahaya terutama P2GP, menjadi tanggung jawab bersama. Tidak hanya pemerintah maupun instansi terkait, tapi juga bersama-sama dengan masyarakat dan seluruh stakeholder harus mengupayakan bersama menghentikan hal ini,” tutur Deputi Bidang Partisipasi Masyarakat Kemen PPPA, Indra Gunawan.

Sejalan dengan penuturan Ida, Direktur Kesehatan Keluarga Kementerian Kesehatan dr. Erna Mulati menyebutkan jika hasil Riskesdas pada 2013 menemukan 81.3% pemberi saran sunat perempuan adalah orang tua dan paling banyak dilakukan oleh bidan. Erna menjelaskan jika sunat perempuan ini merupakan praktik berbahaya dan dari segi kesehatan menimbulkan berbagai dampak negatif.

“P2GP pada perempuan biasanya tidak menggunakan obat bius sehingga perempuan dapat mengalami nyeri hebat bahkan perdarahan. Apabila tidak dirawat dengan baik akan menimbulkan infeksi, pembengkakan, dan sulit berkemih bahkan dampak psikologisnya memberikan traumatis. Praktik sunat perempuan oleh tenaga medis profesional tidak dibenarkan,” terang Erna.

Menurut catatan WHO pada 2020, sunat perempuan paling lazim dipraktikkan terhadap anak perempuan dari usia bayi sampai 15 tahun. Sunat perempuan dianggap berbahaya terutama karena hal ini merupakan prosedur yang invasif terhadap jaringan yang sebenarnya sehat dan tanpa ada kebutuhan medis mencakup pengangkatan seluruh atau sebagian genital luar perempuan atau perlukaan lainnya. Praktik sunat perempuan bisa bervariasi, dari menggores dan kauterisasi genital, pengangkatan total klitoris, hingga menjahit labia menjadi satu untuk membuat bukaan vagina menjadi lebih kecil.

Suasana Webinar ‘SWOP 2020: Pencegahan FGM/C (Female Genital Mutilation or Cutting) atau P2G (Pemotongan dan Perlukaan Genital Perempuan) di Indonesia’, yang diselenggarakan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) bersama United Nations Population Fund (UNFPA) pada Rabu, 15 Juli 2020

Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), Hasto Wardoyo mengakui meskipun sudah sejak lama dilarang, tetapi praktik sunat perempuan masih ada dan dilakukan oleh masyarakat di Indonesia. Larangan medikalisasi sunat perempuan juga sudah ditegaskan Kementerian Kesehatan melalui Surat Edaran Menteri Kesehatan Tahun 2006 yang melarang sunat perempuan oleh tenaga media profesional dan juga oleh Majelis Ulama Indonesia.

“Hal itu juga sangat didukung oleh Fatwa MUI yang melarang khitan terhadap perempuan. Jenis-jenis FGM ini memang sangat mengerikan ya, karena pemotongan bagian dari organ perempuan ini sangat membahayakan. Oleh karena itu tentu kami di BKKBN sangat mendukung agar praktik-praktik seperti ini betul-betul tidak dilakukan,” jelas Hasto.

UNFPA Indonesia representative, Anjali Sen menyatakan jika sunat perempuan adalah bentuk kekerasan berbasis gender yang diterima secara sosial. Hampir di semua konteks, orang tua percaya bahwa praktik ini dilakukan untuk kebaikan anak perempuan mereka.

“Dalam banyak kasus, orang tua menyadari risiko-risiko fisik dan psikologis praktik P2GP atau sunat terhadap perempuan tapi tetap melakukannya demi penerimaan sosial. Praktik berbahaya ini harus dihapus karena tidak menawarkan manfaat kesehatan, namun mengakibatkan dampak kesehatan yang cepat dan jangka panjang, dari infeksi hingga disabilitas seumur hidup,” jelas Anjali.

Menurut laporan Situasi Kependudukan Dunia (SWOP) 2020 yang dirilis United Nations Population Fund (UNFPA) pada 30 Juni lalu, terdapat dua ratus juta anak perempuan dan perempuan di dunia saat ini sudah pernah menjalani sunat. Tahun ini, diperkirakan ada 4,1 juta anak perempuan yang akan mengalami sunat perempuan dan 68 juta anak perempuan yang berisiko mengalami sunat perempuan hingga 2030.

Webinar ini merupakan kerjasama Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) dengan UNFPA Indonesia. Webinar dibuka oleh Menteri PPPA Bintang Puspayoga, UNFPA Representative untuk Indonesia Anjali Sen, dan Kepala BKKBN dr. Hasto Wardoyo. Webinar juga menghadirkan Assistant Representative UNFPA Indonesia Dr. Melania Hidayat, Mantan Komisioner Komnas Perempuan K.H. Hussein Muhammad, Deputi Partisipasi Masyarakat Kemen PPPA Indra Gunawan, Direktur Kesehatan Keluarga Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Dr. Erna Mulati, dan Presiden IBI Dr. Emi Nurjasmi sebagai pembicara. Dr. Nur Rofiah dari Kongres Ulama Perempuan Indonesia (KUPI) sebagai moderator.(*)

Sumber berita (*/Publikasi dan Media Kementerian PPPA)
Foto utama oleh sapadokter.com
Editor (+rony banase)

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • OSIS SMA Negeri 7 Borong Dikukuhkan, Kepsek: Harus Jadi Panutan

    OSIS SMA Negeri 7 Borong Dikukuhkan, Kepsek: Harus Jadi Panutan

    • calendar_month Ming, 4 Sep 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 37
    • 0Komentar

    Loading

    Borong, Garda Indonesia | SMA Negeri 7 Borong menghelat pelantikan dan serah terima jabatan pengurus organisasi siswa intra sekolah (OSIS) periode 2021—2022 ke pengurus baru periode 2022—2023. Pelantikan pengurus OSIS oleh kepala SMA Negeri 7 Borong, Rudolfus Supratman,S.Pd. pada Sabtu, 3 September 2022. Beberapa poin disampaikan Rudolfus Supratman dalam sesi pelantikan pengurus OSIS SMA 7 […]

  • Ombudsman NTT Temukan Modus Pungli Fantastis di Rutan Kupang

    Ombudsman NTT Temukan Modus Pungli Fantastis di Rutan Kupang

    • calendar_month Jum, 7 Jun 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 56
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang | Kepala Perwakilan Ombudsman NTT, Darius Beda Daton kembali melakukan kunjungan kepada eks warga binaan pemasyarakatan (WBP) Rutan Klas II B Kupang di Liliba pada Jumat, 7 Juni 2024 pukul 14:00 Wita. Kunjungan ini antara lain untuk mendengarkan informasi dari mereka terkait layanan terhadap tahanan dan warga binaan selama berada di Rutan Klas II […]

  • Tiga Hari Pencarian, Korban Tenggelam di Lewolema Ditemukan

    Tiga Hari Pencarian, Korban Tenggelam di Lewolema Ditemukan

    • calendar_month Jum, 19 Apr 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 79
    • 0Komentar

    Loading

    Lewoleba, Garda Indonesia | Korban tenggelam di Teluk Hading, Desa Sinar Hading, Kecamatan Lewolema akhirnya ditemukan, Pimpinan Tim Pencarian Gabungan dari Basarnas Maumere, Arnold Ileng yang memimpin pencarian korban pun mengaku lega. “Syukur pagi tadi korban telah ditemukan, saya atas nama Basarnas berterima kasih atas kerja keras tim di lapangan, relawan, dan masyarakat yang membantu […]

  • Beli Sirih di Alor, Gubernur VBL Bayar Pakai QRIS Bank NTT

    Beli Sirih di Alor, Gubernur VBL Bayar Pakai QRIS Bank NTT

    • calendar_month Jum, 10 Jun 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 44
    • 0Komentar

    Loading

    Kalabahi, Garda Indonesia | Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat (VBL), dalam kunjungan kerjanya ke Kalabahi, Kabupaten Alor pada Kamis, 9 Juni 2022, menyempatkan diri untuk berkunjung ke Pasar Terbakar, Kalabahi. Pasar tradisional ini terletak di jantung kota, tepatnya di Kelurahan Nusa Kenari, Kecamatan Teluk Mutiara, Kabupaten Alor. Di pasar ini, telah menanti setidaknya 700 orang […]

  • Jenazah Ketua Fraksi Demokrat DPRD Belu Dimakamkan ala Kedinasan

    Jenazah Ketua Fraksi Demokrat DPRD Belu Dimakamkan ala Kedinasan

    • calendar_month Sel, 5 Mei 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 45
    • 0Komentar

    Loading

    Belu- NTT, Garda Indonesia | Pemakaman Jenazah Ketua Fraksi Demokrat DPRD Belu, Alm. Mauk Martinus dilakukan secara kedinasan di Pekuburan Umum Halimea, Dusun Asora, Desa Bakustulama, Kecamatan Tasifeto Barat, Kabupaten Belu, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), pada Selasa 5 Mei 2020 siang. Baca juga : http://gardaindonesia.id/2020/05/05/bagi-ayah-doa-putri-bungsu-mauk-martinus-dari-desa-anakalang/ Jenazah almarhum diserahkan oleh Ketua Suku Uma Dato, Raymundus […]

  • Saat Pandemi, Politisi Muda PSI Kota Kupang Yefta Sooai Bantu 83 Warga Oeba

    Saat Pandemi, Politisi Muda PSI Kota Kupang Yefta Sooai Bantu 83 Warga Oeba

    • calendar_month Sel, 9 Jun 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 64
    • 0Komentar

    Loading

    Kota Kupang, Garda Indonesia | Yefta M.P. Sooai, S.E., Anggota DPRD Kota Kupang dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI), melakukan tatap muka bersama warga 4 (empat) RT 09, 10, 12, 13, dan RT 14 di Kelurahan Oeba, Kecamatan Kota Lama. Turut hadir dalam tatap muka antara lain Lurah Oeba, Geregorius Rohi; Ketua LPM Oeba, Matheos Malle, […]

expand_less