Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Anak dan Perempuan » Cegah “Praktik Sunat Perempuan” Kekerasan Berbasis Gender

Cegah “Praktik Sunat Perempuan” Kekerasan Berbasis Gender

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Rab, 15 Jul 2020
  • visibility 137
  • comment 0 komentar

Loading

Jakarta, Garda Indonesia | “Dulu saya menganggap sunat perempuan adalah suatu kewajiban yang harus saya laksanakan. Setelah tahu dari seminar Kemen PPPA dan UNFPA bahwa P2GP tidak dibolehkan, saya kaget dan menyesal telah melakukan praktik tersebut. Itu hanyalah tradisi kuno, yang secara medis tidak ada manfaatnya,”.

Pernyataan diungkapkan Ida Yuliana Alka, perempuan berusia 55 tahun pada Webinar ‘SWOP 2020: Pencegahan FGM/C (Female Genital Mutilation or Cutting) atau P2G (Pemotongan dan Perlukaan Genital Perempuan) di Indonesia’, yang diselenggarakan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) bersama United Nations Population Fund (UNFPA) pada Rabu, 15 Juli 2020. Saat ini Ida mengaku sering memberi edukasi bagi orang tua dan masyarakat di lingkungannya terutama melalui pengajian Majelis Taklim karena praktik sunat perempuan menurutnya banyak dijalankan turun-temurun oleh orang tua.

Menghentikan praktik P2GP atau yang di Indonesia lebih dikenal sebagai praktik sunat perempuan merupakan tanggung jawab bersama. Sunat perempuan adalah tindakan berbahaya yang secara eksklusif ditujukan pada perempuan dan anak perempuan. Praktik sunat perempuan merupakan bentuk pelanggaran hak asasi manusia sehingga dibutuhkan tindakan cepat untuk menghentikan sunat perempuan serta praktik-praktik lain yang membahayakan perempuan dan anak perempuan.

“Pentingnya upaya-upaya pencegahan terhadap praktek-praktek berbahaya terutama P2GP, menjadi tanggung jawab bersama. Tidak hanya pemerintah maupun instansi terkait, tapi juga bersama-sama dengan masyarakat dan seluruh stakeholder harus mengupayakan bersama menghentikan hal ini,” tutur Deputi Bidang Partisipasi Masyarakat Kemen PPPA, Indra Gunawan.

Sejalan dengan penuturan Ida, Direktur Kesehatan Keluarga Kementerian Kesehatan dr. Erna Mulati menyebutkan jika hasil Riskesdas pada 2013 menemukan 81.3% pemberi saran sunat perempuan adalah orang tua dan paling banyak dilakukan oleh bidan. Erna menjelaskan jika sunat perempuan ini merupakan praktik berbahaya dan dari segi kesehatan menimbulkan berbagai dampak negatif.

“P2GP pada perempuan biasanya tidak menggunakan obat bius sehingga perempuan dapat mengalami nyeri hebat bahkan perdarahan. Apabila tidak dirawat dengan baik akan menimbulkan infeksi, pembengkakan, dan sulit berkemih bahkan dampak psikologisnya memberikan traumatis. Praktik sunat perempuan oleh tenaga medis profesional tidak dibenarkan,” terang Erna.

Menurut catatan WHO pada 2020, sunat perempuan paling lazim dipraktikkan terhadap anak perempuan dari usia bayi sampai 15 tahun. Sunat perempuan dianggap berbahaya terutama karena hal ini merupakan prosedur yang invasif terhadap jaringan yang sebenarnya sehat dan tanpa ada kebutuhan medis mencakup pengangkatan seluruh atau sebagian genital luar perempuan atau perlukaan lainnya. Praktik sunat perempuan bisa bervariasi, dari menggores dan kauterisasi genital, pengangkatan total klitoris, hingga menjahit labia menjadi satu untuk membuat bukaan vagina menjadi lebih kecil.

Suasana Webinar ‘SWOP 2020: Pencegahan FGM/C (Female Genital Mutilation or Cutting) atau P2G (Pemotongan dan Perlukaan Genital Perempuan) di Indonesia’, yang diselenggarakan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) bersama United Nations Population Fund (UNFPA) pada Rabu, 15 Juli 2020

Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), Hasto Wardoyo mengakui meskipun sudah sejak lama dilarang, tetapi praktik sunat perempuan masih ada dan dilakukan oleh masyarakat di Indonesia. Larangan medikalisasi sunat perempuan juga sudah ditegaskan Kementerian Kesehatan melalui Surat Edaran Menteri Kesehatan Tahun 2006 yang melarang sunat perempuan oleh tenaga media profesional dan juga oleh Majelis Ulama Indonesia.

“Hal itu juga sangat didukung oleh Fatwa MUI yang melarang khitan terhadap perempuan. Jenis-jenis FGM ini memang sangat mengerikan ya, karena pemotongan bagian dari organ perempuan ini sangat membahayakan. Oleh karena itu tentu kami di BKKBN sangat mendukung agar praktik-praktik seperti ini betul-betul tidak dilakukan,” jelas Hasto.

UNFPA Indonesia representative, Anjali Sen menyatakan jika sunat perempuan adalah bentuk kekerasan berbasis gender yang diterima secara sosial. Hampir di semua konteks, orang tua percaya bahwa praktik ini dilakukan untuk kebaikan anak perempuan mereka.

“Dalam banyak kasus, orang tua menyadari risiko-risiko fisik dan psikologis praktik P2GP atau sunat terhadap perempuan tapi tetap melakukannya demi penerimaan sosial. Praktik berbahaya ini harus dihapus karena tidak menawarkan manfaat kesehatan, namun mengakibatkan dampak kesehatan yang cepat dan jangka panjang, dari infeksi hingga disabilitas seumur hidup,” jelas Anjali.

Menurut laporan Situasi Kependudukan Dunia (SWOP) 2020 yang dirilis United Nations Population Fund (UNFPA) pada 30 Juni lalu, terdapat dua ratus juta anak perempuan dan perempuan di dunia saat ini sudah pernah menjalani sunat. Tahun ini, diperkirakan ada 4,1 juta anak perempuan yang akan mengalami sunat perempuan dan 68 juta anak perempuan yang berisiko mengalami sunat perempuan hingga 2030.

Webinar ini merupakan kerjasama Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) dengan UNFPA Indonesia. Webinar dibuka oleh Menteri PPPA Bintang Puspayoga, UNFPA Representative untuk Indonesia Anjali Sen, dan Kepala BKKBN dr. Hasto Wardoyo. Webinar juga menghadirkan Assistant Representative UNFPA Indonesia Dr. Melania Hidayat, Mantan Komisioner Komnas Perempuan K.H. Hussein Muhammad, Deputi Partisipasi Masyarakat Kemen PPPA Indra Gunawan, Direktur Kesehatan Keluarga Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Dr. Erna Mulati, dan Presiden IBI Dr. Emi Nurjasmi sebagai pembicara. Dr. Nur Rofiah dari Kongres Ulama Perempuan Indonesia (KUPI) sebagai moderator.(*)

Sumber berita (*/Publikasi dan Media Kementerian PPPA)
Foto utama oleh sapadokter.com
Editor (+rony banase)

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • 84 Desa Baru di NTT Bakal Menikmati Jaringan Listrik

    84 Desa Baru di NTT Bakal Menikmati Jaringan Listrik

    • calendar_month Jum, 7 Jun 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 81
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Kabar gembira bagi desa-desa di sejumlah kabupaten di Provinsi Nusa Tenggara Timur; dalam tahun anggaran 2019, PLN akan membangun jaringan listrik lagi bagi 84 desa dengan sebaran di Pulau Flores sebanyak 51 dari 256 desa baru untuk tahap pertama hingga bulan April 2019 dan di Pulau Timor dan Sumba sebanyak 33 […]

  • Bentrok Dua Kelompok di Sorong, Polri Kantongi Identitas Pelaku

    Bentrok Dua Kelompok di Sorong, Polri Kantongi Identitas Pelaku

    • calendar_month Kam, 27 Jan 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 101
    • 0Komentar

    Loading

    Papua, Garda Indonesia | Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengantongi identitas sejumlah pelaku bentrokan antar-kelompok di Sorong, Papua Barat. Polisi terus melakukan pendalaman terkait kasus ini. “Pelaku dalam kasus tersebut sudah teridentifikasi, namun belum dilakukan penangkapan,” tutur Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, pada Rabu, 26 Januari 2022. […]

  • La Moringa Labuan Bajo Jadi Lokasi Kuliner ASEAN Summit 2023

    La Moringa Labuan Bajo Jadi Lokasi Kuliner ASEAN Summit 2023

    • calendar_month Kam, 27 Apr 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 116
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang, Garda Indonesia | Tim Kepresidenan RI menelisik dan mendapatkan bahwa beberapa resto di Labuan Bajo, menyuguhkan makanan dan minuman yang mengandung formalin. Atas kondisi tersebut, maka dilakukan sidak oleh Pemkab Manggarai Barat, Tim ASEAN Summit dan BPOM terhadap resto dan rumah makan di kawasan Labuan Bajo pada Rabu, 26 April 2023. Demikian diungkapkan pemilik […]

  • 320 ASN Pemprov NTT Terima Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya

    320 ASN Pemprov NTT Terima Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya

    • calendar_month Sel, 15 Des 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 115
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Sebanyak 320 aparatur sipil negara (ASN) lingkup pemerintah provinsi (Pemprov) Nusa Tenggara Timur (NTT) menerima Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya dengan perincian masa kerja X (sepuluh) tahun sebanyak 184 orang, XX (dua puluh) tahun sebanyak 79 dan XXX (tiga puluh) tahun sebanyak 57 orang. Penganugerahan Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya X, […]

  • Kisah Kasih AB, NB dan BW

    Kisah Kasih AB, NB dan BW

    • calendar_month Ming, 9 Mei 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 96
    • 0Komentar

    Loading

    Oleh : Denny Siregar Saya itu senang menganalisis sesuatu berdasarkan kepingan-kepingan informasi kemudian menyusunnya menjadi sebuah gambar besar. Kesenangan ini membuahkan sebuah analisa yang kadang berguna untuk melihat pola apa yang sedang dipakai oleh sebuah kelompok. Dan lumayan berhasil ketika menggambarkan “niat” kelompok demo saat 411 dan 212. Tulisan saya bisa selangkah di depan gerakan mereka. […]

  • Politeknik Negeri Kupang Konsisten Bantu Usaha Dodol Pisang Legit Sari

    Politeknik Negeri Kupang Konsisten Bantu Usaha Dodol Pisang Legit Sari

    • calendar_month Kam, 13 Agu 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 116
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Politeknik Negeri Kupang (PNK) kembali memberikan bantuan kepada usaha rumahan Dodol Pisang Legit Sari yang dirintis oleh pasangan suami istri yakni Ferry Dethan dan Merry Letik yang mengawali usaha rumahan dengan mencoba mengolah pisang menjadi dodol sejak tahun 2012. Baca juga : http://gardaindonesia.id/2019/07/26/politeknik-negeri-kupang-dukung-usaha-dodol-pisang-legit-sari-via-program-ppud/ Sebelumnya, pada awal pemberian bantuan oleh PNK di […]

expand_less