Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Anak dan Perempuan » Cegah “Praktik Sunat Perempuan” Kekerasan Berbasis Gender

Cegah “Praktik Sunat Perempuan” Kekerasan Berbasis Gender

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Rab, 15 Jul 2020
  • visibility 136
  • comment 0 komentar

Loading

Jakarta, Garda Indonesia | “Dulu saya menganggap sunat perempuan adalah suatu kewajiban yang harus saya laksanakan. Setelah tahu dari seminar Kemen PPPA dan UNFPA bahwa P2GP tidak dibolehkan, saya kaget dan menyesal telah melakukan praktik tersebut. Itu hanyalah tradisi kuno, yang secara medis tidak ada manfaatnya,”.

Pernyataan diungkapkan Ida Yuliana Alka, perempuan berusia 55 tahun pada Webinar ‘SWOP 2020: Pencegahan FGM/C (Female Genital Mutilation or Cutting) atau P2G (Pemotongan dan Perlukaan Genital Perempuan) di Indonesia’, yang diselenggarakan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) bersama United Nations Population Fund (UNFPA) pada Rabu, 15 Juli 2020. Saat ini Ida mengaku sering memberi edukasi bagi orang tua dan masyarakat di lingkungannya terutama melalui pengajian Majelis Taklim karena praktik sunat perempuan menurutnya banyak dijalankan turun-temurun oleh orang tua.

Menghentikan praktik P2GP atau yang di Indonesia lebih dikenal sebagai praktik sunat perempuan merupakan tanggung jawab bersama. Sunat perempuan adalah tindakan berbahaya yang secara eksklusif ditujukan pada perempuan dan anak perempuan. Praktik sunat perempuan merupakan bentuk pelanggaran hak asasi manusia sehingga dibutuhkan tindakan cepat untuk menghentikan sunat perempuan serta praktik-praktik lain yang membahayakan perempuan dan anak perempuan.

“Pentingnya upaya-upaya pencegahan terhadap praktek-praktek berbahaya terutama P2GP, menjadi tanggung jawab bersama. Tidak hanya pemerintah maupun instansi terkait, tapi juga bersama-sama dengan masyarakat dan seluruh stakeholder harus mengupayakan bersama menghentikan hal ini,” tutur Deputi Bidang Partisipasi Masyarakat Kemen PPPA, Indra Gunawan.

Sejalan dengan penuturan Ida, Direktur Kesehatan Keluarga Kementerian Kesehatan dr. Erna Mulati menyebutkan jika hasil Riskesdas pada 2013 menemukan 81.3% pemberi saran sunat perempuan adalah orang tua dan paling banyak dilakukan oleh bidan. Erna menjelaskan jika sunat perempuan ini merupakan praktik berbahaya dan dari segi kesehatan menimbulkan berbagai dampak negatif.

“P2GP pada perempuan biasanya tidak menggunakan obat bius sehingga perempuan dapat mengalami nyeri hebat bahkan perdarahan. Apabila tidak dirawat dengan baik akan menimbulkan infeksi, pembengkakan, dan sulit berkemih bahkan dampak psikologisnya memberikan traumatis. Praktik sunat perempuan oleh tenaga medis profesional tidak dibenarkan,” terang Erna.

Menurut catatan WHO pada 2020, sunat perempuan paling lazim dipraktikkan terhadap anak perempuan dari usia bayi sampai 15 tahun. Sunat perempuan dianggap berbahaya terutama karena hal ini merupakan prosedur yang invasif terhadap jaringan yang sebenarnya sehat dan tanpa ada kebutuhan medis mencakup pengangkatan seluruh atau sebagian genital luar perempuan atau perlukaan lainnya. Praktik sunat perempuan bisa bervariasi, dari menggores dan kauterisasi genital, pengangkatan total klitoris, hingga menjahit labia menjadi satu untuk membuat bukaan vagina menjadi lebih kecil.

Suasana Webinar ‘SWOP 2020: Pencegahan FGM/C (Female Genital Mutilation or Cutting) atau P2G (Pemotongan dan Perlukaan Genital Perempuan) di Indonesia’, yang diselenggarakan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) bersama United Nations Population Fund (UNFPA) pada Rabu, 15 Juli 2020

Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), Hasto Wardoyo mengakui meskipun sudah sejak lama dilarang, tetapi praktik sunat perempuan masih ada dan dilakukan oleh masyarakat di Indonesia. Larangan medikalisasi sunat perempuan juga sudah ditegaskan Kementerian Kesehatan melalui Surat Edaran Menteri Kesehatan Tahun 2006 yang melarang sunat perempuan oleh tenaga media profesional dan juga oleh Majelis Ulama Indonesia.

“Hal itu juga sangat didukung oleh Fatwa MUI yang melarang khitan terhadap perempuan. Jenis-jenis FGM ini memang sangat mengerikan ya, karena pemotongan bagian dari organ perempuan ini sangat membahayakan. Oleh karena itu tentu kami di BKKBN sangat mendukung agar praktik-praktik seperti ini betul-betul tidak dilakukan,” jelas Hasto.

UNFPA Indonesia representative, Anjali Sen menyatakan jika sunat perempuan adalah bentuk kekerasan berbasis gender yang diterima secara sosial. Hampir di semua konteks, orang tua percaya bahwa praktik ini dilakukan untuk kebaikan anak perempuan mereka.

“Dalam banyak kasus, orang tua menyadari risiko-risiko fisik dan psikologis praktik P2GP atau sunat terhadap perempuan tapi tetap melakukannya demi penerimaan sosial. Praktik berbahaya ini harus dihapus karena tidak menawarkan manfaat kesehatan, namun mengakibatkan dampak kesehatan yang cepat dan jangka panjang, dari infeksi hingga disabilitas seumur hidup,” jelas Anjali.

Menurut laporan Situasi Kependudukan Dunia (SWOP) 2020 yang dirilis United Nations Population Fund (UNFPA) pada 30 Juni lalu, terdapat dua ratus juta anak perempuan dan perempuan di dunia saat ini sudah pernah menjalani sunat. Tahun ini, diperkirakan ada 4,1 juta anak perempuan yang akan mengalami sunat perempuan dan 68 juta anak perempuan yang berisiko mengalami sunat perempuan hingga 2030.

Webinar ini merupakan kerjasama Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) dengan UNFPA Indonesia. Webinar dibuka oleh Menteri PPPA Bintang Puspayoga, UNFPA Representative untuk Indonesia Anjali Sen, dan Kepala BKKBN dr. Hasto Wardoyo. Webinar juga menghadirkan Assistant Representative UNFPA Indonesia Dr. Melania Hidayat, Mantan Komisioner Komnas Perempuan K.H. Hussein Muhammad, Deputi Partisipasi Masyarakat Kemen PPPA Indra Gunawan, Direktur Kesehatan Keluarga Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Dr. Erna Mulati, dan Presiden IBI Dr. Emi Nurjasmi sebagai pembicara. Dr. Nur Rofiah dari Kongres Ulama Perempuan Indonesia (KUPI) sebagai moderator.(*)

Sumber berita (*/Publikasi dan Media Kementerian PPPA)
Foto utama oleh sapadokter.com
Editor (+rony banase)

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • ‘Benchlearning’ Rudenim Kupang ke Rudenim Jakarta

    ‘Benchlearning’ Rudenim Kupang ke Rudenim Jakarta

    • calendar_month Sen, 3 Okt 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 117
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Guna meraih predikat wilayah bebas dari korupsi (WBK) di lingkungan Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Kupang, Tim Pembangunan Zona Integritas melakukan giat saling belajar dan tukar pengalaman atau benchlearning pada Rumah Detensi Imigrasi Jakarta pada Rabu, 28 September 2022. Benchlearning diikuti oleh Ketua Zona Intregitas Matias Horo, Kepala Rudenim Kupang Heksa Asik […]

  • Waspada Potensi Angin Kencang di Wilayah NTT pada 12—16 Juni 2025

    Waspada Potensi Angin Kencang di Wilayah NTT pada 12—16 Juni 2025

    • calendar_month Kam, 12 Jun 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 79
    • 0Komentar

    Loading

    Forcaster BMKG NTT kepada media menyampaikan bahwa pada tanggal 13—16 Juni 2025, diprakirakan kecepatan angin di wilayah NTT berkisar antara 5—25 knots.   Kupang | Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) meminta masyarakat di sejumlah wilayah untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi angin kencang yang diperkirakan terjadi pada hari ini, Kamis, 13 Juni 2025 hingga Minggu, […]

  • Gempa M5,8 Guncang Kab. Buru Selatan Maluku, Tak Berpotensi Tsunami

    Gempa M5,8 Guncang Kab. Buru Selatan Maluku, Tak Berpotensi Tsunami

    • calendar_month Rab, 10 Jun 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 129
    • 0Komentar

    Loading

    Maluku, Garda Indonesia | Warga Kabupaten Buru Selatan Provinsi Maluku merasakan guncangan kuat gempa magnitudo 6,0 pada Selasa siang, 9 Juni 2020. Sebagian warga panik hingga keluar rumah saat gempa terjadi. Mereka merasakan gempa guncangan selama 5 detik, sedangkan warga di Kabupaten Buru merasakan guncangan sedang selama 3 detik. Menurut laporan BPBD Kabupaten Buru, warga […]

  • Warga Golo Bilas Terima Kompensasi Lahan SUTT 70 kV PLTMG Flores – GI Labuhan Bajo

    Warga Golo Bilas Terima Kompensasi Lahan SUTT 70 kV PLTMG Flores – GI Labuhan Bajo

    • calendar_month Sel, 14 Mei 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 126
    • 0Komentar

    Loading

    Manggarai, PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Nusa Tenggara (UIP Nusra) menyelesaikan pembayaran kompensasi tahap pertama kepada seluruh pemilik lahan yang dilintasi jalur saluran udara tegangan tinggi (SUTT) 70 kV pembangkit listrik tenaga mesin gas (PLTMG) Flores – gardu induk (GI) Labuan Bajo. Pembayaran section 1 kompensasi ROW tanah, tanaman, dan bangunan yang dilaksanakan di Kantor […]

  • Ketua KPK : Peran Strategis RRI Wujudkan Gerakan Rakyat Antikorupsi

    Ketua KPK : Peran Strategis RRI Wujudkan Gerakan Rakyat Antikorupsi

    • calendar_month Jum, 20 Mar 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 107
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Dua pekan lalu tepatnya 29 Februari 2020, Ketua KPK Firli Bahuri hadir pada sebuah acara puisi yang diadakan oleh Stasiun Radio Republik Indonesia ( RRI), dalam sebuah gelaran Seni VS Korupsi, yang mana pada kesempatan tersebut Ketua KPK Firli Bahuri membawakan sebuah puisi. Dalam sambutan singkatnya, sebagaimana dituturkan ketua KPK Firli […]

  • 716 Warga Belajar Pendidikan Kesetaraan Paket C di Kupang Ikut Simulasi UNBK

    716 Warga Belajar Pendidikan Kesetaraan Paket C di Kupang Ikut Simulasi UNBK

    • calendar_month Ming, 23 Feb 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 95
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Sebanyak 716 warga belajar pendidikan kesetaraan paket C (setara SMA) dari 11 PKBM  dan 1 SKB yang berada di Kota Kupang, mengikuti Simulasi Hari Pertama UNBK (Ujian Nasional Berbasis Komputer) pada Minggu, 23 Februari 2020. 716 warga belajar peserta simulasi 11 dari Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) yakni PKBM Bintang Flobamora […]

expand_less