Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum Kriminal » ‘Crazy Rich Medan’ Indra Kenz Bakal Diperiksa Bareskrim Polri

‘Crazy Rich Medan’ Indra Kenz Bakal Diperiksa Bareskrim Polri

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Sab, 12 Feb 2022
  • visibility 191
  • comment 0 komentar

Loading

Jakarta, Garda Indonesia | Bareskrim Polri akan memeriksa Crazy Rich Medan, Indra Kesuma atau Indra Kenz pekan depan. Indra dilaporkan terkait kasus dugaan investasi bodong binary option melalui aplikasi Binomo.

“Mungkin minggu depan (pemeriksaannya),” tutur Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan dalam keterangannya pada Jumat, 11 Februari 2022.

Whisnu memastikan pihaknya akan memeriksa Indra. Namun, kata Whisnu, sejumlah saksi ahli akan diperiksa terlebih dahulu sebelum mengambil keterangannya.

“Pasti akan kami periksa. Tapi kami akan periksa saksi ahli dulu,” ucapnya.

Sebelumnya, para pelaku trading binary option melaporkan aplikasi Binomo berikut afiliatornya ke Bareskrim Polri. Hal itu buntut kerugian besar yang diderita sebanyak 8 (delapan) korban.

“Di mana total dari keseluruhan kerugian jika digabungkan sampai dengan saat ini sekitar kurang lebih Rp 3,8 miliar,” tutur Whisnu.

Whisnu mengatakan, para korban diiming-imingi keuntungan hingga 85 persen dari nilai dana yang dibuka. Adapun peristiwa perekrutan sebagai trader menggunakan aplikasi Binomo terjadi sekitar April 2020. “Telah menjanjikan keuntungan sebesar 80—85% dari nilai atau dana buka perdagangan yang ditentukan setiap trader atau korban,” paparnya.(*)

Sumber (*/Humas Polri)

Editor (+roni banase)

  • Penulis: Penulis

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Respons Keluhan Masyarakat, Pemda Belu Segera Punya Layanan KIR Kendaraan

    Respons Keluhan Masyarakat, Pemda Belu Segera Punya Layanan KIR Kendaraan

    • calendar_month Jum, 11 Jun 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 151
    • 0Komentar

    Loading

    Belu-NTT, Garda Indonesia | Pemerintah Daerah Belu, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) di bawah pimpinan Bupati dr. Agustinus Taolin, Sp.PD – KGEH, FINASIM dan Wakil Bupati Drs. Aloysius Haleserens, M.M. melalui Dinas Perhubungan Kabupaten Belu merespons cepat keluhan masyarakat terkait belum tersedianya Layanan Pengujian Kendaraan Bermotor (KIR). Demikian, dikatakan Plt. Kepala Dinas Perhubungan Lalulintas Angkutan […]

  • Ganjar Pranowo Mengulang Kisah Jokowi

    Ganjar Pranowo Mengulang Kisah Jokowi

    • calendar_month Rab, 26 Mei 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 145
    • 0Komentar

    Loading

    Oleh : Denny Siregar “Jokowi tidak akan jadi Capres !” begitu perkataan tegas almarhum Taufik Kiemas, tokoh besar PDIP pada 2014. Di saat itu, Jokowi baru saja jadi Gubernur Jakarta dan muncul desas-desus bahwa dialah calon terkuat untuk menjadi Capres 2014, karena suara Megawati setiap survei selalu di bawah Prabowo. Memang bukan sesuatu yang umum […]

  • Banyak Kasus Balita Gizi Buruk, Dinkes Kota Kupang Garap Program PGBT & PIS-PK

    Banyak Kasus Balita Gizi Buruk, Dinkes Kota Kupang Garap Program PGBT & PIS-PK

    • calendar_month Rab, 23 Sep 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 176
    • 0Komentar

    Loading

    Kota Kupang, Garda Indonesia | Dinas Kesehatan Kota Kupang gencar menggarap program PGBT (Penanganan Gizi Buruk Terpadu) dan PIS-PK (Program Indonesia Sehat dengan Pendekatan Keluarga). Dengan adanya dua program ini, kasus balita gizi buruk dan stunting makin banyak ditemukan. Maka, kasus balita gizi buruk dan stunting di Kota Kupang juga semakin banyak yang terdata. Demikian […]

  • Bahar Bin Smith Jadi Tersangka dan Ditahan, Polri : Sesuai Prosedur

    Bahar Bin Smith Jadi Tersangka dan Ditahan, Polri : Sesuai Prosedur

    • calendar_month Sel, 4 Jan 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 154
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Polri mempersilakan para pihak yang tidak menyetujui penetapan Bahar Bin Smith sebagai tersangka untuk menempuh upaya hukum. Diketahui, Bahar Bin Smith bersama seorang berinisial TR ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan ujaran kebencian yang mengandung unsur suku, agama, ras dan antargolongan (SARA). “Artinya kalau ada pihak-pihak lain yang merasa keberatan tentunya bisa […]

  • Gubernur Viktor: “Kita Harus Bisa Melayani Publik Lebih Hebat Lagi“

    Gubernur Viktor: “Kita Harus Bisa Melayani Publik Lebih Hebat Lagi“

    • calendar_month Sen, 1 Okt 2018
    • account_circle Penulis
    • visibility 119
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, gardaindonesia.id– “Dalam membangun hubungan kerja baik struktural maupun sosial, kita harus menjunjung tinggi nilai-nilai kebersamaan. Kita harus bisa melayani publik lebih hebat lagi,” tegas Gubernur 1 NTT Viktor Bungtilu Laiskodat saat bertindak sebagai Inspektur Upacara pada peringatan Hari Kesaktian Pancasila di halaman depan Gedung Sasando, Senin/1 Oktober 2018. Gubernur Viktor Bungtilu juga mengajak Aparatur […]

  • Kasus Impor Gula, Mantan Menteri Perdagangan Dipenjara 4,6 Tahun

    Kasus Impor Gula, Mantan Menteri Perdagangan Dipenjara 4,6 Tahun

    • calendar_month Sab, 19 Jul 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 224
    • 0Komentar

    Loading

    Meski dinilai bersalah, Tom tidak dibebankan uang pengganti karena tidak menerima keuntungan pribadi dari kegiatan impor gula tersebut.   Jakarta | Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong resmi divonis 4 tahun 6 bulan penjara dalam kasus dugaan korupsi kegiatan impor gula. Putusan tersebut dibacakan oleh Ketua Majelis Hakim Dennie Arsan Fatrika di […]

expand_less