Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » “Cukup Alat Bukti” KPK Tahan Hakim Yustisial MA Edy Wibowo

“Cukup Alat Bukti” KPK Tahan Hakim Yustisial MA Edy Wibowo

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Sen, 19 Des 2022
  • visibility 185
  • comment 0 komentar

Loading

Jakarta, Garda Indonesia | Dari rangkaian penyidikan perkara dengan tersangka Sudrajad Dimyati, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menemukan adanya kecukupan alat bukti terkait dugaan perbuatan pidana lain dalam pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA).

Adapun konstruksi perkara diawali adanya gugatan PKPU (Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang) ke Pengadilan Negeri Makassar yang diajukan oleh PT MHJ sebagai pihak Pemohon dengan Yayasan Rumah Sakit SKM (Sandi Karsa Makassar) sebagai Termohon. Langkah berikutnya, KPK meningkatkan perkara ini ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan mengumumkan tersangka EW, Hakim Yustisial / Panitera Pengganti Mahkamah Agung.

Selama proses persidangan sampai dengan agenda pembacaan putusan, Majelis Hakim kemudian memutuskan bahwa Yayasan Rumah Sakit SKM dinyatakan pailit dengan segala akibat hukumnya. Atas putusan tersebut, pihak Yayasan Rumah Sakit SKM lantas mengajukan upaya hukum kasasi ke MA yang salah satu isi permohonannya agar putusan ditingkat pertama di tolak dan memutus Yayasan Rumah Sakit SKM tidak dinyatakan pailit.

“Sekitar Agustus 2022, agar proses kasasi ini dapat dikabulkan, diduga perwakilan dari Yayasan Rumah Sakit SKM yaitu Wahyudi Hardi selaku ketua yayasan melakukan pendekatan dan komunikasi intens dengan meminta MH dan AB selaku PNS pada MA untuk membantu dan memonitor serta mengawal proses kasasi tersebut yang diduga disertai adanya kesepakatan pemberian sejumlah uang,” sebutnya.

Sebagai tanda jadi kesepakatan, diduga ada pemberian sejumlah uang secara bertahap hingga mencapai sekitar Rp3,7 Miliar kepada EW yang menjabat Hakim Yustisial sekaligus Panitera Pengganti MA yang diterima melalui MH dan AB sebagai perwakilan sekaligus orang kepercayaannya.

“Langkah berikutnya yaitu KPK meningkatkan perkara ini ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan mengumumkan tersangka EW (Edy Wibowo), Hakim Yustisial/Panitera Pengganti Mahkamah Agung,” ucap Ketua KPK Firli Bahuri dalam konferensi pers pada Senin, 19 Desember 2022.

Sebelumnya KPK juga telah menetapkan dan mengumumkan 13 orang sebagai tersangka, yakni SD GS, PN, GS, RN, ETP, DY, MH, NA, AB, YP, ES, HT, dan IDKS. Seluruhnya telah dilakukan penahanan.

“Saat ini, untuk kebutuhan dari proses penyidikan, maka tim penyidik menahan tersangka EW selama 20 hari pertama, dimulai tanggal 19 Desember 2022 sampai dengan 7 Januari 2023 di Rutan KPK pada gedung Merah Putih,” ujar Firli.(*)

Sumber (*/tim)

  • Penulis: Penulis

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bimtek APH : Negara Harus Hadir dalam Penanganan Korban KDRT & TPPO

    Bimtek APH : Negara Harus Hadir dalam Penanganan Korban KDRT & TPPO

    • calendar_month Rab, 11 Des 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 239
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Masalah Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) terhadap kelompok rentan marginal yakni perempuan dan anak di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), terus menjadi perhatian dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA). Data Survei Pengalaman Hidup Perempuan Nasional (SPHPN) 2016 yang dilaksanakan oleh BPS menunjukkan […]

  • “T’fua Ton” Tradisi Adat Tahun Baru di Miomaffo Timor Tengah Utara

    “T’fua Ton” Tradisi Adat Tahun Baru di Miomaffo Timor Tengah Utara

    • calendar_month Ming, 23 Jan 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 305
    • 0Komentar

    Loading

    Oleh : Melkianus Nino Tradisi adat atau ritus “T’fua Ton” merupakan satu upacara dalam bertani ala Atoni Pah Meto, Tunbaba – Kecamatan Miomaffo Timur – Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). Tradisi T’fua Ton atau Tahun Baru Adat sangat menggugah benak dan menginspirasi banyak orang, di saat para Tetua Adat/Pemangku Adat […]

  • CIRMA Latih Petani Cerdas Iklim, Jenete Asal TTS Jadi Pionir

    CIRMA Latih Petani Cerdas Iklim, Jenete Asal TTS Jadi Pionir

    • calendar_month Jum, 27 Jun 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 88
    • 0Komentar

    Loading

    Jenete mengungkapkan saat ini sementara mengelola lahan seluas 1,5 hektar. Jenis tanaman hortikultura dilakukan penanaman bergulir. Ke depan, ia bakal memfokuskan menanam cabai karena dapat beradaptasi dengan musim.   Kupang | Satu dasawarsa terdapat gap antara ilmu dan praktik petani kecil dalam bertani. 30 tahun lalu, petani masih menggunakan tradisi bertani relevan, namun di tengah […]

  • Penyidik Periksa Ketua dan Empat Anggota DPRD TTS

    Penyidik Periksa Ketua dan Empat Anggota DPRD TTS

    • calendar_month Ming, 20 Mar 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 97
    • 0Komentar

    Loading

    SoE, Garda Indonesia | Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Timor Tengah Selatan (TTS), Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Marcu Mbau bersama 4 (empat) anggota DPRD, Ratna Tali Dodo, Uksam Selan, Marthen Tualaka, dan Roy Babys diperiksa penyidik Polres TTS terkait kasus dugaan pencemaran nama baik oleh terlapor Bupati TTS, Egusem Piether Tahun. Kelimanya diperiksa […]

  • IMO-Indonesia Gelar Syukuran 1 Tahun- Sederhana Namun Bermakna

    IMO-Indonesia Gelar Syukuran 1 Tahun- Sederhana Namun Bermakna

    • calendar_month Sab, 20 Okt 2018
    • account_circle Penulis
    • visibility 114
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, gardaindonesia.id | Sabtu 27 Oktober 2018 IMO-Indonesia Genap berusia 1 Tahun, Ketua Umum IMO-Indonesia, Yakub F. Ismail, SE.,MM., menyampaikan bahwa DPP akan menggelar acara syukuran secara sederhana di Jakarta, hal tersebut dilakukan bukan tanpa sebab, pasalnya ada beberapa agenda yang sedang menjadi konsentrasi DPP. IMO-Indonesia juga sedang turut prihatin atas bencana yang terjadi di […]

  • Antisipasi Serangan Bertubi AS di Iran, Pemerintah Evakuasi WNI

    Antisipasi Serangan Bertubi AS di Iran, Pemerintah Evakuasi WNI

    • calendar_month Sen, 23 Jun 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 100
    • 0Komentar

    Loading

    Menurut data Kemenlu, terdapat 578 WNI di Iran dan Israel, dengan 126 orang menyatakan siap dievakuasi. WNI dari Iran dijadwalkan berangkat ke Baku pada 20 Juni 2025 lalu melanjutkan ke Indonesia dengan pesawat komersial pada 23 Juni.   Jakarta | Presiden Prabowo Subianto memprioritaskan perlindungan warga negara Indonesia (WNI) di negara-negara Timur Tengah dan segera […]

expand_less