Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » “Cukup Alat Bukti” KPK Tahan Hakim Yustisial MA Edy Wibowo

“Cukup Alat Bukti” KPK Tahan Hakim Yustisial MA Edy Wibowo

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Sen, 19 Des 2022
  • visibility 183
  • comment 0 komentar

Loading

Jakarta, Garda Indonesia | Dari rangkaian penyidikan perkara dengan tersangka Sudrajad Dimyati, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menemukan adanya kecukupan alat bukti terkait dugaan perbuatan pidana lain dalam pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA).

Adapun konstruksi perkara diawali adanya gugatan PKPU (Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang) ke Pengadilan Negeri Makassar yang diajukan oleh PT MHJ sebagai pihak Pemohon dengan Yayasan Rumah Sakit SKM (Sandi Karsa Makassar) sebagai Termohon. Langkah berikutnya, KPK meningkatkan perkara ini ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan mengumumkan tersangka EW, Hakim Yustisial / Panitera Pengganti Mahkamah Agung.

Selama proses persidangan sampai dengan agenda pembacaan putusan, Majelis Hakim kemudian memutuskan bahwa Yayasan Rumah Sakit SKM dinyatakan pailit dengan segala akibat hukumnya. Atas putusan tersebut, pihak Yayasan Rumah Sakit SKM lantas mengajukan upaya hukum kasasi ke MA yang salah satu isi permohonannya agar putusan ditingkat pertama di tolak dan memutus Yayasan Rumah Sakit SKM tidak dinyatakan pailit.

“Sekitar Agustus 2022, agar proses kasasi ini dapat dikabulkan, diduga perwakilan dari Yayasan Rumah Sakit SKM yaitu Wahyudi Hardi selaku ketua yayasan melakukan pendekatan dan komunikasi intens dengan meminta MH dan AB selaku PNS pada MA untuk membantu dan memonitor serta mengawal proses kasasi tersebut yang diduga disertai adanya kesepakatan pemberian sejumlah uang,” sebutnya.

Sebagai tanda jadi kesepakatan, diduga ada pemberian sejumlah uang secara bertahap hingga mencapai sekitar Rp3,7 Miliar kepada EW yang menjabat Hakim Yustisial sekaligus Panitera Pengganti MA yang diterima melalui MH dan AB sebagai perwakilan sekaligus orang kepercayaannya.

“Langkah berikutnya yaitu KPK meningkatkan perkara ini ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan mengumumkan tersangka EW (Edy Wibowo), Hakim Yustisial/Panitera Pengganti Mahkamah Agung,” ucap Ketua KPK Firli Bahuri dalam konferensi pers pada Senin, 19 Desember 2022.

Sebelumnya KPK juga telah menetapkan dan mengumumkan 13 orang sebagai tersangka, yakni SD GS, PN, GS, RN, ETP, DY, MH, NA, AB, YP, ES, HT, dan IDKS. Seluruhnya telah dilakukan penahanan.

“Saat ini, untuk kebutuhan dari proses penyidikan, maka tim penyidik menahan tersangka EW selama 20 hari pertama, dimulai tanggal 19 Desember 2022 sampai dengan 7 Januari 2023 di Rutan KPK pada gedung Merah Putih,” ujar Firli.(*)

Sumber (*/tim)

  • Penulis: Penulis

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Perubahan

    Perubahan

    • calendar_month Kam, 3 Jun 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 79
    • 0Komentar

    Loading

    Oleh : Prof. Renald Kasali Mungkin Anda sempat menerima video tentang Google Pixel Buds. Wireless headphone seharga 159 dollar AS yang akan beredar bulan depan ini, dipercaya berpotensi menghapuskan pekerjaan para penerjemah. Headphone ini mempunyai akses pada Google Assistant yang bisa memberikan terjemahan real time hingga 40 bahasa atas ucapan orang asing yang berada di […]

  • 4 Buku Publikasi PPPA, Gambarkan Kondisi Perempuan & Anak

    4 Buku Publikasi PPPA, Gambarkan Kondisi Perempuan & Anak

    • calendar_month Rab, 28 Nov 2018
    • account_circle Penulis
    • visibility 83
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, gardaindonesia.id | Ancaman terhadap kaum perempuan begitu beragam. Selain dihadapkan pada kondisi lingkungan yang belum ramah, kaum perempuan Indonesia kini dihadapkan pula pada ancaman kesehatan. Hal ini mengemuka dalam Seminar Publikasi Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) 2018 di Jakarta (27/11/18). Data Profil Perempuan Indonesia tahun 2017 menunjukkan, 3 dari 10 perempuan Indonesia atau […]

  • Mahasiswa KKN Undana di Kelurahan Tode Kisar Dorong Budaya Gotong Royong

    Mahasiswa KKN Undana di Kelurahan Tode Kisar Dorong Budaya Gotong Royong

    • calendar_month Sen, 26 Agu 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 118
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Masa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Mahasiswa Universitas Nusa Cendana (Undana) Kupang semester ganjil 2019 di Kelurahan Tode Kisar berakhir dan ditarik oleh pihak Undana yang diwakili oleh Dosen Pendamping Lapangan (DPL), Ir. Kudji Herewila, M.Si. pada Senin, 26 Agustus 2019. Baca juga :  http://gardaindonesia.id/2019/07/10/terima-mahasiswa-kkn-undana-kel-merdeka-tode-kisar-optimalisasi-layanan/ Pihak Kelurahan Tode Kisar yang diwakili oleh […]

  • Gempa 5,6 SR Guncang Solok Selatan, 11 Orang Luka & 101 Rumah Rusak

    Gempa 5,6 SR Guncang Solok Selatan, 11 Orang Luka & 101 Rumah Rusak

    • calendar_month Kam, 28 Feb 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 122
    • 0Komentar

    Loading

    Solok-Sumbar, Garda Indonesia | Gempa 5,6 SR yang berpusat di darat pada kedalaman 10 km berpusat di 50 km tenggara Solok Selatan Provinsi Sumatera Barat menimbulkan dampak korban luka dan rumah rusak. Gempa dirasakan sedang selama sekitar 3 detik pada Kamis,28/2/2019 pukul 06.27 WIB. BPBD Kabupaten Solok Selatan terus melakukan pendataan dampak gempa. Hingga 28/2/2019 […]

  • VBL Pulang Kampung di Borong, Bank NTT Beri CSR 700 Juta

    VBL Pulang Kampung di Borong, Bank NTT Beri CSR 700 Juta

    • calendar_month Sen, 18 Apr 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 111
    • 0Komentar

    Loading

    Borong, Garda Indonesia | Bupati Manggarai Timur (Matim), Agas Andreas bersama ratusan warganya menyambut hangat kedatangan Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat (VBL) pada Sabtu sore, 16 April 2022. Lapangan Compang Ndejing di Kecamatan Borong, jadi saksi bagaimana masyarakat di tempat itu begitu sangat merindukan sosok Gubernur VBL. Gubernur VBL disambut secara adat, kemudian diarak menuju […]

  • Siapkan Prajurit Berfisik Prima, Korem 143/HO Helat Latihan Ketangkasan HTF

    Siapkan Prajurit Berfisik Prima, Korem 143/HO Helat Latihan Ketangkasan HTF

    • calendar_month Kam, 6 Feb 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 83
    • 0Komentar

    Loading

    Kendari, Garda Indonesia | Pada Kamis, 6 Februari 2019 bertempat di Tanah Makorem 143/Halu Oleo, Kelurahan Nanga-nanga, Kecamatan Baruga Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara telah dilaksanakan Apel pengecekan kegiatan HTF Personel Jajaran Makorem 143/HO. How To Fine The Fighter atau yang lebih dikenal dengan sebutan Materi HTF merupakan salah satu materi latihan yang disiapkan untuk […]

expand_less