Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Daerah » Diduga Palsukan Stempel, Yayasan SABAS Polisikan Eks Kepala SMTK Arastamar SoE

Diduga Palsukan Stempel, Yayasan SABAS Polisikan Eks Kepala SMTK Arastamar SoE

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Kam, 24 Feb 2022
  • visibility 113
  • comment 0 komentar

Loading

SoE, Garda Indonesia | Yayasan Setia Arastamar bagi Bapa Surgawi (SABAS) SoE, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT); melaporkan mantan Kepala Sekolah Menengah Teologi Kristen (SMTK) Arastamar SoE, Potifar Pinis, M.Pd.K., ke Polres TTS pada Minggu, 6 Februari 2022, dengan Laporan Polisi Nomor : STTLP/B/51/II/2022/RES TTS.

Ketua Yayasan SMTK, Margarita Ottu menjelaskan bahwa kasus tersebut berawal dari adanya penemuan sejumlah stempel atas nama beberapa toko dan rumah makan di ruang Kantor SMTK Arastamar, saat ia bersama rekan – rekannya sedang membersihkan ruangan kantor.

Stempel – stempel atas nama Toko Viona, Toko Ryan, Mebeler Kasih, dan Rumah Makan Sumini itu, diduga telah disalahgunakan oleh Potifar Pinis dalam laporan pertanggungjawaban penggunaan dana BOS SMTK Arastamar sejak 2017.  Selanjutnya, Yayasan SABAS langsung mengecek keabsahan stempel – stempel tersebut ke pemilik toko dan rumah makan bersangkutan.

“Dari pemilik Toko Viona dan Toko Ryan yang kita datangi, akhirnya kita tahu bahwa stempel – stempel yang kita temukan itu palsu. Pihak toko sendiri mengaku bahwa mereka selama ini tidak pernah melakukan kerja sama belanja kebutuhan operasional sekolah dengan SMTK Arastamar Soe,” jelas Margarita sembari menambahkan bahwa, pihak Toko Viona dan Toko Ryan telah memberikan kuasa kepada Yayasan SABAS agar melaporkan perbuatan Potifar Pinis ke kepolisian untuk ditindaklanjuti.

Kasat Reskrim Polres TTS, Iptu Mahdi Ibrahim Dejan, S.H. ketika dikonfirmasi media ini, mengatakan, penyidik Polres TTS saat ini dalam tahap pengumpulan bukti-bukti. “Dengan munculnya LP tersebut, tentunya penyidik polres telah melakukan langkah – langkah, mengambil tindakan – tindakan kepolisian dengan mengumpulkan barang bukti yang relevan dengan peristiwa yang terjadi,” ujar Iptu Mahdi Ibrahim Dejan pada Senin, 21 Februari 2022.

Kasat Mahdi Ibrahim mengatakan, setelah barang buktinya dikumpulkan baru akan dilakukan gelar perkara untuk menaikkan status ke penyidikan. Penyidik pun segera menjadwalkan pemanggilan terhadap Potifar Pinis.

“Dari barang bukti yang ada, nanti dilakukan gelar perkara, maka akan dilihat nanti tindakan selanjutnya. Apabila dalam proses penyelidikan ternyata diyakini ada tindak pidana, tentunya proses selanjutnya, proses penyidikan. Kita tunggu saja, pasti penyidik Polres TTS  akan bekerja secara profesional untuk menuntaskan kasus ini,” beber Mahdi Ibrahim. (*)

Penulis (*/Daud Nubatonis)

Editor (+Herminus Halek)

  • Penulis: Penulis

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Potensi Prospek Jagung Dukung Ketahanan Pangan dan Ekonomi NTT

    Potensi Prospek Jagung Dukung Ketahanan Pangan dan Ekonomi NTT

    • calendar_month Sel, 15 Jul 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 106
    • 0Komentar

    Loading

    Oleh : Marcelina Christin Edon/BPS Provinsi NTT Jagung merupakan salah satu komoditi penting di Indonesia ditinjau dari aspek pengusahaan dan pemanfaatan hasilnya yakni sebagai bahan pangan dan pakan ternak. Sejalan dengan bertambahnya penduduk dan industri pakan ternak, kebutuhan jagung nasional terus meningkat sehingga harus dilakukan impor terutama dari Amerika. Namun demikian, dengan semakin maraknya penggunaan […]

  • Cerita Pilu Warga Demak Terdampak Banjir

    Cerita Pilu Warga Demak Terdampak Banjir

    • calendar_month Sab, 23 Mar 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 35
    • 0Komentar

    Loading

    Demak, Garda Indonesia | Banjir yang melanda sejumlah wilayah di Kabupaten Demak tidak hanya meninggalkan genangan air, tetapi juga cerita keberanian dan harapan dari para korban banjir. Siti Maesaroh dan Sumartini adalah beberapa di antara banyak warga yang berbagi pengalaman mereka selama masa pengungsian. Siti Maesaroh, salah satu pengungsi banjir di SMK Ganesa Demak, Kabupaten […]

  • Rekening Ratusan Miliar Panji Gumilang Dibekukan Polri

    Rekening Ratusan Miliar Panji Gumilang Dibekukan Polri

    • calendar_month Kam, 17 Agu 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 30
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri telah mengambil langkah tegas dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan korupsi dengan membekukan saldo ratusan miliar rupiah dari rekening Panji Gumilang, pendiri Pondok Pesantren Al Zaytun. Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Whisnu Hermawan Februanto, menyampaikan bahwa setelah melakukan […]

  • CSR Bank NTT Rumah Ibadah di Alor, Tokoh Agama Ucap Terima Kasih

    CSR Bank NTT Rumah Ibadah di Alor, Tokoh Agama Ucap Terima Kasih

    • calendar_month Jum, 10 Jun 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 61
    • 0Komentar

    Loading

    Kalabahi, Garda Indonesia |Bank NTT menyatakan kepeduliannya terhadap pembangunan fasilitas peribadatan di Kalabahi, Kabupaten Alor. Penyerahan dana CSR kepada 2 (dua) tokoh agama dilakukan pada Kamis, 9 Juni 2022, bertempat di halaman Paroki Sta Maria Bunda Allah Zaitun-Mainang. Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat diwakili Asisten III Setda NTT, Samuel Halundaka dan staf khusus gubernur, Prof […]

  • Tarif Cukai Rokok Naik Bertahap Pada Tahun 2023—2024

    Tarif Cukai Rokok Naik Bertahap Pada Tahun 2023—2024

    • calendar_month Ming, 6 Nov 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 35
    • 0Komentar

    Loading

    Bogor, Garda Indonesia | Pemerintah memutuskan untuk menaikkan tarif cukai hasil tembakau (CHT) untuk rokok sebesar 10 persen pada tahun 2023 dan 2024. Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan bahwa kenaikan tarif CHT pada golongan sigaret kretek mesin (SKM), sigaret putih mesin (SPM), dan sigaret kretek tangan (SKT) akan berbeda sesuai dengan golongannya. “Rata-rata 10 persen, […]

  • Bareskrim Polri Tangkap Empat Jaringan Pengedar Uang Palsu

    Bareskrim Polri Tangkap Empat Jaringan Pengedar Uang Palsu

    • calendar_month Jum, 24 Sep 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 39
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Bareskrim Polri menangkap empat jaringan pengedar dan pembuat uang palsu yang beraksi sejak Agustus hingga September 2021. Wadir Tipideksus Kombes Whisnu Hermawan menuturkan pihaknya mengamankan jaringan uang palsu Jakarta-Bogor, jaringan wilayah Tangerang, kemudian jaringan wilayah Sukoharjo Jawa Tengah, dan juga jaringan Demak, Jawa Tengah. Tak hanya membuat uang palsu, ungkap Whisnu, […]

expand_less