Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum Kriminal » Dua Alasan Setya Novanto Bebas Bersyarat dari Lapas Sukamiskin

Dua Alasan Setya Novanto Bebas Bersyarat dari Lapas Sukamiskin

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Sel, 19 Agu 2025
  • visibility 9
  • comment 0 komentar
Namun, rekam jejak Setnov tidak lepas dari sorotan publik. Ia pernah dipergoki berada di Restoran Padang saat izin berobat di RSAD Gatot Soebroto pada 2019, kala itu menimbulkan pertanyaan publik soal pengawasan narapidana kasus korupsi.

 

Jakarta | Mantan Ketua DPR RI, Setya Novanto, resmi bebas bersyarat setelah menjalani hukuman di Lapas Sukamiskin terkait kasus korupsi proyek e-KTP dengan kerugian negara mencapai Rp2,3 triliun.

Kebebasan ini diperoleh setelah ia menyelesaikan lebih dari dua pertiga masa pidana, termasuk masa yang berkurang karena remisi dan peninjauan kembali (PK) yang dikabulkan Mahkamah Agung.

Selain faktor administratif, pembebasan Setnov disebut dipengaruhi kontribusinya selama menjalani pembinaan di lapas.

Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) menyebut, Setnov aktif menginisiasi program klinik hukum di dalam lapas. Program tersebut menjadi wadah edukasi hukum bagi warga binaan yang membutuhkan bimbingan maupun nasihat terkait masalah hukum.

Ia juga ikut terlibat dalam kegiatan pembinaan spiritual, olahraga, hingga program kemandirian seperti pertanian dan perkebunan.

Menurut Ditjenpas, peran aktif ini menjadi nilai tambah yang membuat Setnov dianggap berkontribusi positif bagi lingkungan lapas.

Namun, rekam jejak Setnov tidak lepas dari sorotan publik. Ia pernah dipergoki berada di Restoran Padang saat izin berobat di RSAD Gatot Soebroto pada 2019, yang kala itu menimbulkan pertanyaan publik soal pengawasan narapidana kasus korupsi. Pihak KPK hingga Ditjenpas kemudian memastikan keberadaannya sesuai prosedur dan berdasarkan rujukan medis.

Meski kini menghirup udara bebas bersyarat, Setnov tetap memiliki kewajiban menjalani masa pengawasan serta mematuhi aturan yang berlaku.

Kasusnya masih menjadi catatan hitam dalam sejarah korupsi besar di Indonesia, sekaligus menjadi pengingat atas pentingnya transparansi dalam penegakan hukum.(*)

Sumber (*/melihatindonesia)

 

  • Penulis: Penulis

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Salat Idulfitri 1442 H di Halaman Istana Bogor, Presiden Ikuti Prokes Ketat

    Salat Idulfitri 1442 H di Halaman Istana Bogor, Presiden Ikuti Prokes Ketat

    • calendar_month Kam, 13 Mei 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 2
    • 0Komentar

    Bogor, Garda Indonesia | Presiden Joko Widodo dan Ibu Negara Iriana Joko Widodo, melaksanakan salat Idulfitri 1442 H di halaman Gedung Induk Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, pada Kamis pagi, 13 Mei 2021. Tiba sekitar pukul 06.16 WIB, Presiden yang mengenakan baju putih lengan panjang dipadukan dengan sarung bermotif batik dan peci berwarna hitam langsung […]

  • Pusara Sobe Sonbai III Ditemukan, VBL Dukung Jadi Destinasi Budaya

    Pusara Sobe Sonbai III Ditemukan, VBL Dukung Jadi Destinasi Budaya

    • calendar_month Sab, 22 Agu 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 0
    • 0Komentar

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Raja Sobe Sonbai III yang merupakan raja kelima belas Sonbai dan juga sebagai Raja Timor terakhir, yang sampai akhir hayatnya tidak pernah menandatangani perjanjian takluk kepada Belanda (baca : https://id.m.wikipedia.org/wiki/Sobe_Sonbai_III). Perjuangan heroiknya diapresiasi oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Nusa Tenggara Timur (NTT) saat pemerintahan Gubernur El Tari, dengan dibangunnya sebuah Monumen Sobe […]

  • Pemkot Kupang Buka Lowongan Tujuh Jabatan Kepala Dinas

    Pemkot Kupang Buka Lowongan Tujuh Jabatan Kepala Dinas

    • calendar_month Kam, 14 Agu 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 2
    • 0Komentar

    Christian Widodo mengingatkan jabatan adalah amanah yang sewaktu-waktu bisa diambil, sehingga setiap pejabat harus menggunakannya untuk kepentingan masyarakat.   Kota Kupang | Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, secara resmi membuka seleksi terbuka untuk tujuh Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) di lingkungan Pemerintah Kota Kupang tahun 2025. Acara pembukaan berlangsung di Hotel Sahid T-More Kupang, […]

  • Credit Rating PT PLN Persero Naik 2 Kali Dalam Kurun Waktu Setahun

    Credit Rating PT PLN Persero Naik 2 Kali Dalam Kurun Waktu Setahun

    • calendar_month Sen, 3 Jun 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 1
    • 0Komentar

    Jakarta, Garda Indonesia | Lembaga Pemeringkat Kredit Standard & Poor’s (S&P) telah menaikkan peringkat PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) Persero) menjadi BBB dari yang sebelumnya BBB-, dengan outlook stabil. Kenaikan rating ini merupakan yang kedua kali dilakukan oleh S&P bagi PLN dalam waktu kurang dari satu tahun setelah sebelumnya dinaikkan ratingnya menjadi BBB- pada bulan […]

  • Pulau Padar & Eksplorasi Bank Indonesia Perwakilan NTT

    Pulau Padar & Eksplorasi Bank Indonesia Perwakilan NTT

    • calendar_month Rab, 23 Jun 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 4
    • 0Komentar

    Oleh : Roni Banase Mengenal Pulau Padar di gugusan Taman Nasional Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT); bagi yang belum pernah melihat langsung, cukup dengan melihat lekukan indah pulau tersebut melalui uang lembaran Rp.50.000,- (lima puluh ribu rupiah) terbitan Bank Indonesia. Namun, bagi yang telah melihat langsung, menapaki, merasakan degup jantung turun […]

  • Hingga Mei 2020, PLN UP2K Flores Melistriki 33 Desa, Total 1.523 Desa

    Hingga Mei 2020, PLN UP2K Flores Melistriki 33 Desa, Total 1.523 Desa

    • calendar_month Kam, 4 Jun 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 1
    • 0Komentar

    Flores-NTT, Garda Indonesia | Di tengah pandemi Covid-19, PLN sebagai penyedia jasa kelistrikan tetap bekerja dan mengabdi membawa terang kepada seluruh masyarakat sampai ke pelosok. Pandemi menyebabkan seluruh akses transportasi baik laut, udara maupun darat terganggu juga sempat mengakibatkan terkendalanya mobilisasi material dan tenaga kerja untuk pembangunan jaringan listrik pedesaan. Begitu juga dengan rekan-rekan pejuang […]

expand_less