Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum Kriminal » Dua Alasan Setya Novanto Bebas Bersyarat dari Lapas Sukamiskin

Dua Alasan Setya Novanto Bebas Bersyarat dari Lapas Sukamiskin

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Sel, 19 Agu 2025
  • visibility 286
  • comment 0 komentar

Loading

Namun, rekam jejak Setnov tidak lepas dari sorotan publik. Ia pernah dipergoki berada di Restoran Padang saat izin berobat di RSAD Gatot Soebroto pada 2019, kala itu menimbulkan pertanyaan publik soal pengawasan narapidana kasus korupsi.

 

Jakarta | Mantan Ketua DPR RI, Setya Novanto, resmi bebas bersyarat setelah menjalani hukuman di Lapas Sukamiskin terkait kasus korupsi proyek e-KTP dengan kerugian negara mencapai Rp2,3 triliun.

Kebebasan ini diperoleh setelah ia menyelesaikan lebih dari dua pertiga masa pidana, termasuk masa yang berkurang karena remisi dan peninjauan kembali (PK) yang dikabulkan Mahkamah Agung.

Selain faktor administratif, pembebasan Setnov disebut dipengaruhi kontribusinya selama menjalani pembinaan di lapas.

Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) menyebut, Setnov aktif menginisiasi program klinik hukum di dalam lapas. Program tersebut menjadi wadah edukasi hukum bagi warga binaan yang membutuhkan bimbingan maupun nasihat terkait masalah hukum.

Ia juga ikut terlibat dalam kegiatan pembinaan spiritual, olahraga, hingga program kemandirian seperti pertanian dan perkebunan.

Menurut Ditjenpas, peran aktif ini menjadi nilai tambah yang membuat Setnov dianggap berkontribusi positif bagi lingkungan lapas.

Namun, rekam jejak Setnov tidak lepas dari sorotan publik. Ia pernah dipergoki berada di Restoran Padang saat izin berobat di RSAD Gatot Soebroto pada 2019, yang kala itu menimbulkan pertanyaan publik soal pengawasan narapidana kasus korupsi. Pihak KPK hingga Ditjenpas kemudian memastikan keberadaannya sesuai prosedur dan berdasarkan rujukan medis.

Meski kini menghirup udara bebas bersyarat, Setnov tetap memiliki kewajiban menjalani masa pengawasan serta mematuhi aturan yang berlaku.

Kasusnya masih menjadi catatan hitam dalam sejarah korupsi besar di Indonesia, sekaligus menjadi pengingat atas pentingnya transparansi dalam penegakan hukum.(*)

Sumber (*/melihatindonesia)

 

  • Penulis: Penulis

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Penyelidikan Kasus Dugaan Pemerkosaan Anak di Luwu Timur Berhenti? Ini Penjelasan Polri

    Penyelidikan Kasus Dugaan Pemerkosaan Anak di Luwu Timur Berhenti? Ini Penjelasan Polri

    • calendar_month Ming, 10 Okt 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 196
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Polri merespons viral di media sosial soal penghentian penyelidikan kasus dugaan pemerkosaan anak oleh Polres Luwu Timur pada akhir 2019. Tagar atau hashtag  #PercumaLaporPolisi pun sempat trending buntut viralnya penghentian penyelidikan kasus dugaan pemerkosaan itu. Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono menegaskan kepolisian pasti memproses setiap laporan masyarakat. Namun, […]

  • Aktivitas di 36 Bandara Lancar Usai Libur Sekolah, Natal & Tahun Baru

    Aktivitas di 36 Bandara Lancar Usai Libur Sekolah, Natal & Tahun Baru

    • calendar_month Sen, 7 Jan 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 178
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, gardaindonesia.id | Setelah menghabiskan waktu liburan sekolah yang bertepatan dengan masa Natal 2018 dan Tahun Baru 2019, Senin/ 7 Januari para pelajar akan kembali memulai kegiatan belajar mengajar. Aktivitas penumpang di 36 bandara terpantau cukup ramai namun berjalan lancar tanpa adanya kendala. Masa liburan Natal 2018 dan Tahun Baru 2019 telah memasuki hari terakhir […]

  • Cinta Pemkot Kupang Kepada Warga Muslim di Idul Adha 1444H

    Cinta Pemkot Kupang Kepada Warga Muslim di Idul Adha 1444H

    • calendar_month Kam, 29 Jun 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 136
    • 0Komentar

    Loading

    Kota Kupang, Garda Indonesia | Kecintaan pemerintah kota (Pemkot) Kupang dengan tanpa memandang suku dan agama, dimanifestasikan kepada warga Muslim saat Idul kurban atau Iduladha 1444 Hijriah. Adapun jumlah penduduk Muslim yang tersebar di wilayah Kota Kupang sekitar 41.986 jiwa (per tahun 2019, data BPS) dari total penduduk sebanyak 442.758 (per tahun 2020,data BPS). Pada […]

  • MotoGP dan Balapan Mandalika Pakai Pertamax Turbo Pertamina

    MotoGP dan Balapan Mandalika Pakai Pertamax Turbo Pertamina

    • calendar_month Sel, 8 Jul 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 163
    • 0Komentar

    Loading

    Perhelatan MotoGP pada 3—5 Oktober 2025, Pertamina telah menyiapkan BBM berkualitas, Pertamax Turbo dengan Research Octane Number (RON) 98, dirancang untuk kendaraan berperforma tinggi dan mesin dengan teknologi tinggi.   Lombok | Pertamina sebagai perusahaan pemimpin di bidang transisi energi, berkomitmen mendukung target net zero emission 2060 dengan terus mendorong program-program yang berdampak langsung pada […]

  • Agrowisata Molakoli Dilirik Juri Festival Desa Binaan Bank NTT

    Agrowisata Molakoli Dilirik Juri Festival Desa Binaan Bank NTT

    • calendar_month Kam, 10 Nov 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 198
    • 0Komentar

    Loading

    Mbay, Garda Indonesia | Kampung Adat Molakoli, Kecamatan Boawae di Kabupaten Nagekeo, memiliki kekayaan yang luar biasa. Jarak yang sangat dekat dengan Gunung Api Ebulobo, membuat mereka mendesain paket wisata tracking ke sana. Tentu dengan aneka fasilitas dan tour guide. Bahkan tidak hanya kekayaan di dunia pariwisata, melainkan warga yang didominasi petani ini, selama bertahun-tahun sukses membudidayakan aneka […]

  • Dewan Pers & IMO-Indonesia Sepakat Akhiri Sengketa

    Dewan Pers & IMO-Indonesia Sepakat Akhiri Sengketa

    • calendar_month Kam, 25 Jul 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 118
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | IMO-Indonesia dan Dewan Pers sepakat untuk mengakhiri sengketa yang sudah bergulir hampir satu tahun ini, pasalnya telah terjadi miss komunikasi antara organisasi ikatan media online ( IMO ) Indonesia dengan Dewan Pers yang sampai berujung ke meja hijau pada masa kepengurusan Dewan Pers sebelumnya. “Sebetulnya kami selaku Dewan Pers merasa tidak […]

expand_less