Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Keuangan dan Perbankan » Dua Langkah Bank NTT, Pemprov NTT & Pemkot/Pemda Gapai Modal Inti 3 Triliun

Dua Langkah Bank NTT, Pemprov NTT & Pemkot/Pemda Gapai Modal Inti 3 Triliun

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Sab, 16 Mei 2020
  • visibility 77
  • comment 0 komentar

Loading

Kupang-NTT, Garda Indonesia | Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengerek syarat minimal modal inti pada bank umum dari saat ini sebesar Rp.100 miliar menjadi Rp.3 triliun. Ketentuan ini diharapkan akan mempercepat proses penggabungan atau konsolidasi pada industri perbankan. Jika tak juga mampu memenuhi syarat modal tersebut, maka bank tersebut harus bersiap turun kelas menjadi Bank Perkreditan Rakyat atau BPR.

Terkait penetapan regulasi OJK tersebut, Bank Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Timur (Bank NTT) pun diwajibkan mengikuti regulasi usaha perbankan saat ini berdasarkan modal inti tercantum dalam Peraturan OJK Nomor 6/POJK.03/2016 tentang kegiatan usaha dan jaringan kantor bank berdasarkan modal inti bank dengan perubahan regulasi pada tahun 2020.

Baca juga :

http://gardaindonesia.id/2020/05/14/plt-dirut-perubahan-formasi-direksi-tak-pengaruhi-kinerja-bank-ntt/

Direktur Kepatuhan Bank NTT, Hilarius Minggu dalam sesi jumpa media pada Kamis siang, 14 Mei 2020, mengungkapkan saat ini modal inti Bank NTT hanya Rp.1,7 triliun dan masih harus memenuhi kekurangan Rp.1,3 triliun sehingga dapat mencapai modal inti sebesar Rp.3 triliun pada tahun 2024.

“Kondisi Bank NTT saat ini dinilai cukup sehat berdasarkan penilaian OJK,” ungkap Direktur Kepatuhan bersama jajaran direksi Bank NTT yakni Plt. Direktur Utama, Harry Alexander Riwu Kaho; Direkrut Umum, Yohanis Landu Praing; dan Direktur Dana, Absalom Sine.

Kondisi pemenuhan modal inti sebesar Rp.3 triliun dirasakan cukup berat, ungkap Hilarius, karena sejak berdirinya Bank NTT pada tahun 1967 hingga 2012 hanya mencapai modal inti sebesar Rp.1,7 triliun.

Menyiasati pemenuhan modal inti sebesar Rp.3 triliun pada 2024, imbuh Hilarius, maka Pemprov NTT (Pemegang Saham Pengendali [PSP]) dan pemegang saham lain yakni Pemda/Pemkot, dan manajemen Bank NTT dalam sesi RUPS pada Rabu, 6 Mei 2020 telah mengambil langkah sepakat bersama.

Ada pun 2 (dua) langkah sepakat antara Pemprov NTT, Pemda/Pemkot se-NTT, dan Bank NTT antara lain:

Pertama, berdasarkan passing group, RUPS sudah menetapkan per tahun pemda harus menyetor 300 miliar. Selain dari keputusan RUPS, gubernur sebagai pemegang saham atau pengendali bersurat ke semua pemda.

“Kami dari direksi juga akan bersurat ke pemda. Selain bersurat, kami juga meminta beberapa pemimpin cabang untuk mendekati pemda dan DPRD. Selain pemimpin cabang, direksi dan komisaris pun akan turun untuk mendekati wali kota, bupati, dan DPRD,” beber Direktur Kepatuhan Bank NTT seraya berujar berharap perubahan APBD ini bisa mengalokasikan penyetoran kepada Bank NTT.

Kedua, telah menjadi keputusan bahwa dividen yang bisa diterima 100% oleh masing-masing pemda, 50%-nya akan disetor kembali masuk ke modal. Para bupati, pemda yang masuk kembali APBD hanya 50%.

“Itulah langkah-langkah kami, pertama, pemda 100% dari APBD masing-masing dengan total 300 miliar kemudian langkah kedua dividen yang dibagi setengah yang diterima, sedangkan setengah masuk kembali modal,” imbuh Hilarius.

Itulah harapan kami, tandas Hilarius yang telah menjabat sebagai Direktur Kepatuhan Bank NTT sejak 25 Mei 2018.

Namun, apabila kalau mendekati tahun 2024 kemungkinan belum tercapai modal inti yang disyaratkan, jelas Hilarius, maka terpaksa kita melibatkan pihak investor untuk menyertakan modal di Bank NTT.

“Jika pemda tidak bisa memenuhi sampai 2024, terpaksa kita melibatkan investor,” tegas Direktur Kepatuhan Bank NTT.

Penulis, editor dan foto (+rony banase)

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Legalisasi Arak Bali, Upaya Pemprov Bali Jadikan Arak Sebagai ‘Welcome Drink’

    Legalisasi Arak Bali, Upaya Pemprov Bali Jadikan Arak Sebagai ‘Welcome Drink’

    • calendar_month Rab, 5 Feb 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 150
    • 0Komentar

    Loading

    Denpasar, Garda Indonesia | Peraturan Gubernur (Pergub) Bali nomor 1 tahun 2020 tentang Tata Kelola Minuman Fermentasi dan atau distilasi khas Bali disahkan oleh Gubernur Bali Dr. Ir. I Wayan Koster, MM., bertempat di Jaya Sabha yang merupakan kediaman resmi Gubernur Bali, pada Rabu, 5 Februari 2020. Upaya ini untuk mem-branding arak yang merupakan minuman […]

  • Gerakan Revolusi Hijau Ala Wagub NTT Josef Nae Soi

    Gerakan Revolusi Hijau Ala Wagub NTT Josef Nae Soi

    • calendar_month Rab, 27 Feb 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 68
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | “Kita harus memanfaatkan kekayaan alam kita dengan beberapa sungai yang mengalir di wilayah Nusa Tenggara Timur ini untuk membuat suatu Gerakan yang dinamakan Gerakan Revolusi Hijau”, ujar Wakil Gubernur NTT, Josef Nae Soi saat Peletakan Batu Pertama Pembangunan Ruang Terbuka Hijau di halaman Kantor Sinode Gereja Masehi Injili Timor, Rabu,27/2/2019. Lanjut […]

  • Kementan & Pemda Bali Berkomitmen Kendalikan Kasus Kematian Babi

    Kementan & Pemda Bali Berkomitmen Kendalikan Kasus Kematian Babi

    • calendar_month Sab, 15 Feb 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 89
    • 0Komentar

    Loading

    Denpasar, Garda Indonesia | Kementerian Pertanian melalui Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH) menyampaikan kesiapan dan komitmennya untuk terus membantu dalam mengendalikan penyakit pada babi yang dalam 1 (satu) bulan terakhir ini menjangkiti beberapa wilayah di Provinsi Bali. Hal tersebut disampaikan I Ketut Diarmita, Dirjen PKH pada saat menemui Gubernur Bali, I Wayan […]

  • Ketua DPR RI Desak Kapolri Proses Pelaku Peluru Nyasar di Senayan

    Ketua DPR RI Desak Kapolri Proses Pelaku Peluru Nyasar di Senayan

    • calendar_month Sel, 16 Okt 2018
    • account_circle Penulis
    • visibility 114
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, gardaindonesia.id | Ketua DPR RI Bambang Soesatyo merespon peristiwa aktual yang terjadi; melalui rilis yang diterima oleh Ikatan Media Online (IMO) Indonesia, Selasa/16 Oktober 2018, Ketua DPR RI dari Fraksi Golkar tersebut menyikapi Peluru Nyasar dari Lapangan Tembak (LT) Perbakin, Senin/15 Oktober 2018. Kepala Badan Bela Negara FKPPI ini menerangkan, terkait dengan dugaan adanya […]

  • Idul Adha, Makna dan Sejarahnya

    Idul Adha, Makna dan Sejarahnya

    • calendar_month Kam, 29 Jun 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 91
    • 0Komentar

    Loading

    Hari Idul Adha biasanya ditetapkan beberapa bulan setelah perayaan Hari Raya Idul Fitri. Idul Adha yang dikenal juga sebagai Hari Raya Kurban, identik dengan penyembelihan hewan kurban seperti sapi, kambing, hingga domba. Penyembelihan hewan kurban ini tentu memiliki tata cara tersendiri sehingga tidak sembarang orang dapat melakukannya. Hari Idul Adha identik dengan penyembelihan hewan kurban? […]

  • Mohon Restu Leluhur, Paket Agus Taolin- Alo Hal Ziarah di Pusara Raja Mandeu

    Mohon Restu Leluhur, Paket Agus Taolin- Alo Hal Ziarah di Pusara Raja Mandeu

    • calendar_month Sen, 29 Jun 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 109
    • 0Komentar

    Loading

    Belu-NTT, Garda Indonesia | Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Belu periode 2020—2025, Agustinus Taolin- Aloysius Haleserens (AT-AHS) berziarah di Pusara Raja (Na’i) Mandeu, Hendrikus Tefa Seran di Dusun Manumutin (Fatunres) ,Desa Rafae, Kecamatan Raimanuk, Kabupaten Belu, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), pada Senin, 29 Juni 2020. “Kami ini adik- kakak. Jadi, sebagai bentuk penghormatan, […]

expand_less