Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Fraksi Demokrat Dorong KPU Susun PKPU Sesuai Putusan MK

Fraksi Demokrat Dorong KPU Susun PKPU Sesuai Putusan MK

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Jum, 23 Agu 2024
  • visibility 119
  • comment 0 komentar

Loading

Jakarta | Pasca-penyampaian aspirasi mahasiswa dan berbagai elemen masyarakat dalam bentuk demonstrasi pada Kamis, 22 Agustus 2024, dan mengingat proses tahapan waktu pelaksanaan pendaftaran Pilkada yang semakin dekat, serta demi menjaga tegaknya konstitusi, maka sikap Fraksi Partai Demokrat segaris dengan apa yang telah disampaikan oleh pimpinan DPR RI, yaitu tidak lagi melanjutkan pengambilan keputusan tingkat II untuk RUU Pilkada.

Demikian isi pernyataan sikap Fraksi Partai Demokrat DPR RI yang disampaikan Ketua Fraksi, Dr.Benny K Harman, S.H. melalui rilis yang diterima media pada Jumat siang, 23 Agustus 2024.

Fraksi Partai Demokrat DPR RI pun mendorong agar KPU RI dapat segera menyusun Peraturan KPU yang sejalan dengan keputusan Mahkamah Konstitusi. Dengan demikian, tahapan proses Pilkada yang segera memasuki tahapan pendaftaran pasangan calon kepala daerah pada 27—29 Agustus 2024 di semua KPUD di seluruh Indonesia dapat berjalan dengan baik.

“Fraksi Partai Demokrat dengan ini mengajak semua elemen masyarakat dan mahasiswa dan penyelenggara pemilu serta partai-partai politik mengikuti dan mendukung penyelenggaraan pesta demokrasi serentak di tingkat daerah di Indonesia dengan damai, demokratis, jujur dan adil,” tandas Benny Harman.

Sebelumnya pada Rabu siang, 21 Agustus 2024, Badan Legislasi (Baleg) DPR RI melakukan rapat untuk membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Pilkada. Rapat tersebut menjadi sorotan karena salah satu hal yang dibahas dalam rapat tersebut adalah tentang syarat dan aturan pencalonan kepala daerah dalam Pilkada serentak yang akan dilaksanakan pada 27 November 2024.

Banyak pihak menilai rapat tersebut dilakukan secara terburu-buru usai  Mahkamah Konstitusi mengabulkan gugatan tentang syarat pencalonan kepada daerah dalam UU Pilkada pada Selasa, 20 Agustus 2024.

Melalui putusan nomor 60/PUU-XII/2024, MK mengubah ambang batas (threshold) pencalonan kepala daerah dan wakil kepala daerah. MK menyatakan, partai politik yang tidak mendapatkan kursi di DPRD bisa mencalonkan pasangan calon untuk maju dalam Pilkada. Penghitungan syarat pengusulan pasangan calon melalui partai politik hanya didasarkan pada perolehan suara sah dalam pemilu di daerah yang bersangkutan.

“Amar putusan, mengabulkan permohonan para pemohon untuk sebagian,” kata Ketua MK Suhartoyo dalam amar putusan untuk perkara tersebut pada Selasa, 20 Agustus 2024.

Penulis (+roni banase)

  • Penulis: Penulis

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Marak Jual Beli Surat Negatif Covid-19, Polri Pantau RS dan Lab Nakal

    Marak Jual Beli Surat Negatif Covid-19, Polri Pantau RS dan Lab Nakal

    • calendar_month Sab, 24 Apr 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 87
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Satgas Covid-19 mengeluarkan Adendum Surat Edaran Nomor 13 tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriyah dan Upaya Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 selama Ramadan 1442 Hijriyah. Suat Edaran ini adalah mengatur pengetatan persyaratan Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN). Pengetatan dilakukan dari mulai H-14 peniadaan mudik periode […]

  • Ereksi Elite Partai Politik

    Ereksi Elite Partai Politik

    • calendar_month Sen, 28 Agu 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 103
    • 2Komentar

    Loading

    Oleh:  Marsel Robot, Dosen Undana & Budayawan Libido kekuasaan elite partai politik, belakangan mengalami ereksi yang tak tertahankan. Bahkan, mengalami ejakulasi dini dimulai 3 Oktober 2022 lalu, ketika Partai Nasional Demokrat (NasDem) mencalonkan Anies Baswedan sebagai presiden Republik Indonesia tahun 2024. Padahal, ejakulasi dini selalu mengecewakan. Setidaknya, alogaritma politik Surya Paloh mulai mengalami kerusakan atau […]

  • BPS NTT: Pada 2045 Provinsi NTT Tidak Mengalami Bonus Demografi

    BPS NTT: Pada 2045 Provinsi NTT Tidak Mengalami Bonus Demografi

    • calendar_month Sel, 24 Sep 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 108
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Indonesia diprediksi akan mengalami bonus demografi pada tahun 2045 di mana penduduk usia produktif (usia 15—64 tahun) lebih besar dibandingkan penduduk usia non produktif (berusia dibawah 15 tahun dan diatas 64 tahun). Hal berbeda di alami oleh Provinsi NTT, di mana diprediksi NTT tidak akan mengalami bonus demografi pada tahun 2045. […]

  • PLN UIP Nusra Raih Penghargaan Zero Accident & SMK3 dari Kemenaker

    PLN UIP Nusra Raih Penghargaan Zero Accident & SMK3 dari Kemenaker

    • calendar_month Kam, 3 Okt 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 121
    • 0Komentar

    Loading

    Mataram | PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Nusa Tenggara (UIP Nusra) meraih penghargaan zero accident dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Republik Indonesia atas pencapaian nihil kecelakaan kerja selama menjalankan amanah pemerintah dalam operasional penyediaan infrastruktur ketenagalistrikan sepanjang tahun 2023. Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Wakil Menteri Kemnaker, Afriansyah Noor, kepada Senior Manager Keuangan, Anggaran dan Umum […]

  • Partai UKM Rekrut Pelaku UMKM dan Pedagang Pasar Masuk Pengurus

    Partai UKM Rekrut Pelaku UMKM dan Pedagang Pasar Masuk Pengurus

    • calendar_month Sel, 1 Des 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 162
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Partai UKM (Usaha Kecil Menengah) sebagai partai nasionalis berbasis ekonomi kerakyatan menyatakan, fokus merekrut pengurus dari pelaku UMKM, Pedagang Pasar dan Koperasi. Apalagi basis politik Partai UKM banyak didirikan oleh pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), Pedagang Pasar dan Koperasi. “Sebagai partai kader berorientasi massa, Partai UKM memprioritaskan kepengurusan dari […]

  • Jalur Dampak Tsunami Selat Sunda Berangsur Pulih

    Jalur Dampak Tsunami Selat Sunda Berangsur Pulih

    • calendar_month Sel, 25 Des 2018
    • account_circle Penulis
    • visibility 89
    • 0Komentar

    Loading

    Banten, gardaindonesia.id | Akses di sejumlah jalur dampak Tsunami Selat Sunda, yang menerjang kawasan pantai di wilayah Banten dikabarkan pada Senin (24/12/2018) mulai bisa dimasuki kendaraan evakuasi dan pengguna jalan umum. Wilayah Kecamatan Sumur sedang dilakukan pembersihan jalan. Akses di wilayah yang tercatat paling parah terkena dampak itu menurutnya hingga sekarang masih terus diupayakan untuk […]

expand_less