Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Fraksi Demokrat Dorong KPU Susun PKPU Sesuai Putusan MK

Fraksi Demokrat Dorong KPU Susun PKPU Sesuai Putusan MK

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Jum, 23 Agu 2024
  • visibility 161
  • comment 0 komentar

Loading

Jakarta | Pasca-penyampaian aspirasi mahasiswa dan berbagai elemen masyarakat dalam bentuk demonstrasi pada Kamis, 22 Agustus 2024, dan mengingat proses tahapan waktu pelaksanaan pendaftaran Pilkada yang semakin dekat, serta demi menjaga tegaknya konstitusi, maka sikap Fraksi Partai Demokrat segaris dengan apa yang telah disampaikan oleh pimpinan DPR RI, yaitu tidak lagi melanjutkan pengambilan keputusan tingkat II untuk RUU Pilkada.

Demikian isi pernyataan sikap Fraksi Partai Demokrat DPR RI yang disampaikan Ketua Fraksi, Dr.Benny K Harman, S.H. melalui rilis yang diterima media pada Jumat siang, 23 Agustus 2024.

Fraksi Partai Demokrat DPR RI pun mendorong agar KPU RI dapat segera menyusun Peraturan KPU yang sejalan dengan keputusan Mahkamah Konstitusi. Dengan demikian, tahapan proses Pilkada yang segera memasuki tahapan pendaftaran pasangan calon kepala daerah pada 27—29 Agustus 2024 di semua KPUD di seluruh Indonesia dapat berjalan dengan baik.

“Fraksi Partai Demokrat dengan ini mengajak semua elemen masyarakat dan mahasiswa dan penyelenggara pemilu serta partai-partai politik mengikuti dan mendukung penyelenggaraan pesta demokrasi serentak di tingkat daerah di Indonesia dengan damai, demokratis, jujur dan adil,” tandas Benny Harman.

Sebelumnya pada Rabu siang, 21 Agustus 2024, Badan Legislasi (Baleg) DPR RI melakukan rapat untuk membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Pilkada. Rapat tersebut menjadi sorotan karena salah satu hal yang dibahas dalam rapat tersebut adalah tentang syarat dan aturan pencalonan kepala daerah dalam Pilkada serentak yang akan dilaksanakan pada 27 November 2024.

Banyak pihak menilai rapat tersebut dilakukan secara terburu-buru usai  Mahkamah Konstitusi mengabulkan gugatan tentang syarat pencalonan kepada daerah dalam UU Pilkada pada Selasa, 20 Agustus 2024.

Melalui putusan nomor 60/PUU-XII/2024, MK mengubah ambang batas (threshold) pencalonan kepala daerah dan wakil kepala daerah. MK menyatakan, partai politik yang tidak mendapatkan kursi di DPRD bisa mencalonkan pasangan calon untuk maju dalam Pilkada. Penghitungan syarat pengusulan pasangan calon melalui partai politik hanya didasarkan pada perolehan suara sah dalam pemilu di daerah yang bersangkutan.

“Amar putusan, mengabulkan permohonan para pemohon untuk sebagian,” kata Ketua MK Suhartoyo dalam amar putusan untuk perkara tersebut pada Selasa, 20 Agustus 2024.

Penulis (+roni banase)

  • Penulis: Penulis

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dirut BPJS Kesehatan Tak Penuhi Panggilan Polri, Ini Klarifikasi Soal Data Bocor

    Dirut BPJS Kesehatan Tak Penuhi Panggilan Polri, Ini Klarifikasi Soal Data Bocor

    • calendar_month Sen, 24 Mei 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 191
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Direktur Utama (Dirut) BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti tidak memenuhi panggilan Bareskrim Polri pada Senin, 24 Mei 2021, soal dugaan bocornya 279 juta data pribadi warga negara Indonesia (WNI). Ali diwakili oleh pejabat BPJS Kesehatan lainnya. “Pada hari ini, Polri meminta klarifikasi dari pejabat BPJS Kesehatan. Dalam hal ini yang menangani […]

  • Tim Bank NTT Bantu Petugas PLN di Waiterang Kabupaten Sikka

    Tim Bank NTT Bantu Petugas PLN di Waiterang Kabupaten Sikka

    • calendar_month Kam, 10 Des 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 150
    • 0Komentar

    Loading

    Sikka-NTT, Garda Indonesia | Kejadian tak terduga terjadi dalam perjalanan tim Bank NTT menuju ke Pulau Koja Doi di Kecamatan Alok Timur, Kabupaten Sikka, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) pada Selasa sore, 8 Desember 2020. Akibat hujan deras yang mengguyur Kota Maumere hingga ke daerah  Nangatobong, Kecamatan Waigete (ruas jalan nasional menuju ke Kabupaten Flores […]

  • Berkat Kredit Bank NTT, Usaha Penjahit Disabilitas di Sikka Terus Maju

    Berkat Kredit Bank NTT, Usaha Penjahit Disabilitas di Sikka Terus Maju

    • calendar_month Ming, 5 Mar 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 135
    • 0Komentar

    Loading

    Maumere, Garda Indonesia | Sebagai penyandang disabilitas (tuna daksa), tak membuat pria berumur 50 tahun ini berhenti berkarya. Sejak tahun 2001, Yoseph Loku menggeluti usaha jahit pakaian di Ruko Pemda Sikka di, Pasar Tingkat Maumere, Kabupaten Sikka, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). Ayah dari 6 orang anak ini sangat lihai menjahit. Baginya menjahit tidak bisa […]

  • Mulai 24—30 Agustus 2021, Level PPKM Turun di Sejumlah Daerah

    Mulai 24—30 Agustus 2021, Level PPKM Turun di Sejumlah Daerah

    • calendar_month Rab, 25 Agu 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 115
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Presiden Joko Widodo memutuskan untuk menurunkan level pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di sejumlah daerah pada tanggal 24—30 Agustus 2021. Keputusan tersebut dibuat berdasarkan berbagai pertimbangan, utamanya indikator-indikator penanganan pandemi Covid-19 yang mulai membaik. Menurut Presiden Jokowi, saat ini kasus konfirmasi positif Covid-19 di Indonesia telah mengalami penurunan sebesar 78 persen […]

  • Hakim Tolak Permohonan Praperadilan, Wartawan Sergap.id Ditangkap Penyidik

    Hakim Tolak Permohonan Praperadilan, Wartawan Sergap.id Ditangkap Penyidik

    • calendar_month Jum, 19 Jun 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 209
    • 0Komentar

    Loading

    Belu-NTT, Garda Indonesia | Pengajuan Praperadilan Wartawan Sergap.id yang disidangkan di Pengadilan Negeri Kelas 1B Atambua secara maraton dan terbuka untuk umum selama 7 (tujuh) hari berturut- turut, ditolak Hakim tunggal Gustav Bless Kupa, S.H. dalam sidang putusan, pada Kamis 18 Juni 2020. Baca juga : http://gardaindonesia.id/2020/06/17/tim-advokat-wartawan-sergap-id-kami-temukan-penipuan-administrasi/ Silvester Nahak,S.H, anggota Tim advokat Pemohon, usai putusan […]

  • Sinergi Bupati Karangasem dengan Yayasan Konstruksi Indonesia

    Sinergi Bupati Karangasem dengan Yayasan Konstruksi Indonesia

    • calendar_month Ming, 6 Jan 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 131
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, gardaindonesia.id | Yayasan Konstruksi Indonesia menjalin sinergitas dengan Kabupaten Karangasem-Bali dalam memperluas jaringan pengusaha dan pendampingan di bidang konstruksi dan Infrastrukstur. “Momentum tersebut diselenggarakan tepat di hari ulang tahun Bupati yang juga dirayakan oleh seluruh lapisan masyarakat karena bertepatan dengan pergantian tahun,” ujar Ketua Dewan Pembina Yayasan Konstruksi Indonesia Bachtiar Ravenala Ujung, BA.,SE.,MM, Kamis […]

expand_less