Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Anak dan Perempuan » Hari Pekerja Rumah Tangga, Kemen PPPA Perhatian & Dukung Pekerja Informal

Hari Pekerja Rumah Tangga, Kemen PPPA Perhatian & Dukung Pekerja Informal

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Rab, 17 Jun 2020
  • visibility 39
  • comment 0 komentar

Loading

Jakarta, Garda Indonesia | Menteri PPPA, Bintang Puspayoga menyerahkan secara simbolis 494 paket tersebut kepada para Pekerja Rumah Tangga (PRT) bertepatan dengan Hari Pekerja Rumah Tangga Internasional pada 16 Juni 2020. Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) bekerja sama dengan berbagai mitra, dunia usaha, dan lembaga masyarakat memberikan paket pemenuhan kebutuhan spesifik perempuan dan anak yang rentan terdampak pandemi Covid-19.

“Di Hari Pekerja Rumah Tangga Internasional ini, kami ingin memberikan apresiasi kepada para PRT yang memiliki peran penting dalam menunjang urusan rumah tangga dan kebutuhan sehari-hari, terutama jika di dalam rumah tangga tersebut terdapat balita, ibu hamil, penyandang disabilitas atau lanjut usia. PRT tentu memiliki beban kerja dan tanggung jawab yang sangat besar, tidak hanya menjaga kebersihan lingkungan keluarga, tetapi juga kesehatan, keamanan, kenyamanan, dan ketenteraman di lingkungan keluarga tempat ia bekerja,” tutur Menteri Bintang.

Menteri Bintang mengatakan PRT merupakan salah satu jenis pekerjaan dalam sektor informal. Dalam sektor informal sendiri, persentase pekerja perempuan memang lebih kecil dibanding laki-laki, namun pekerja informal perempuan lebih banyak ditemukan dalam pekerjaan yang cukup riskan, seperti pekerja domestik serta pekerja rumahan atau pekerja keluarga.

“Sampai saat ini masih sangat sulit untuk mendapatkan data akurat mengenai jumlah PRT, mengingat mereka biasanya diperkerjakan hanya berdasarkan kesepakatan lisan. Semoga momentum ini menjadi pengingat kita semua untuk memenuhi, melindungi, dan memperjuangkan hak-hak kelompok rentan, termasuk PRT,” ujar Menteri Bintang.

Leni Suryani, salah satu PRT penerima bantuan menuturkan jika pandemi Covid-19 berdampak cukup besar bagi dirinya dan teman-temannya, baik dari segi pekerjaan maupun dampak kesehatan. Adanya bantuan spesifik yang diberikan Kemen PPPA kepada PRT dinilai Leni sangat bermanfaat.

“Dampak pandemi ini sangat terasa sekali bagi saya dan teman-teman PRT, seperti teman-teman yang mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sepihak, dirumahkan, ada juga yang pekerjaannya dikurangi, dan berdampak pada gaji yang dipotong. Dari segi kesehatan, PRT bekerja penuh risiko. Kalau yang lain seperti pekerja kantoran bisa bekerja di rumah, sedangkan kami tidak. Dalam bekerja kami juga harus tetap ke luar rumah, misalnya ke pasar. Ini sangat riskan sekali bagi kami PRT terpapar Covid-19. Kami mengucapkan terima kasih kepada Kemen PPPA karena bantuan ini menjadi pemantik semangat kami untuk tetap berjuang bekerja di saat pandemi ini,” kata Leni yang telah bekerja selama 20 tahun sebagai PRT.

Usai memberikan bantuan, Menteri Bintang Puspayoga (kanan) berbincang dengan para PRT

Berdasarkan data Survey ILO dan Universitas Indonesia pada 2015, diperkirakan jumlah PRT di Indonesia adalah sebanyak 4,2 juta, dengan rasio 292 PRT perempuan untuk setiap 100 PRT laki-laki. Berbagai kerentanan dikhawatirkan dialami oleh PRT perempuan, di antaranya bekerja tanpa proteksi sosial dan hukum, tidak mendapat dana pensiun, tidak mendapatkan cuti, tidak mendapatkan asuransi kesehatan, mendapatkan upah yang relatif rendah, dan rentan terhadap Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

“Mereka yang bekerja di lingkup domestik atau PRT rentan terhadap tindak eksploitasi, perbudakan modern, korban trafficking, dan berbagai bentuk kekerasan lainnya. Akses PRT terhadap informasi juga sangat terbatas sehingga minim pengetahuan tentang perlindungan. Mereka tidak tahu bagaimana jika mengalami kekerasan, cara melapor, dan meminta bantuan,” jelas Lita Anggraini, Koordinator Nasional Jaringan Nasional Advokasi Pekerja Rumah Tangga (JALA PRT).

Data yang dihimpun JALA PRT pada 2020, terdapat 417 PRT yang mengalami kasus kekerasan dan sebagian besar mengalami multi bentuk, yakni kekerasan fisik, psikis dan ekonomi. Lita menambahkan jika selama ini mereka yang bekerja di sektor rumah tangga atau domestik tidak ada perlindungan hukumnya.

“Undang-Undang Pencegahan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (UU PKDRT) belum dapat melindungi PRT karena hanya mengatur tindak pencegahannya dan berbagai bentuk kekerasan, tetap tidak mengatur hubungan kerjanya. Maka kami mendorong upaya perlindungan terhadap PRT dikuatkan dengan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PRT),” tambah Lita.

Kegiatan pemberian bantuan ini merupakan salah satu langkah konkret Kemen PPPA terkait Gerakan #Berjarak (Bersama Jaga Keluarga Kita) yang telah diinisiasi sejak Maret 2020 dengan mengupayakan terpenuhinya kebutuhan spesifik bagi perempuan dan anak. (*)

Sumber berita dan foto (*/Publikasi dan Media Kementerian PPPA)
Editor (+rony banase)

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kemen PUPR : Pentingnya Aspek Kebencanaan dalam Perencanaan Pembangunan Daerah

    Kemen PUPR : Pentingnya Aspek Kebencanaan dalam Perencanaan Pembangunan Daerah

    • calendar_month Kam, 22 Nov 2018
    • account_circle Penulis
    • visibility 28
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, gardaindonesia.id | Dua kejadian bencana gempa bumi di Pulau Lombok, Nusa Tenggara Barat dan Palu, Sigi, Donggala, Sulawesi Tengah menjadi pengingat bahwa Indonesia merupakan negara dengan kerentanan tinggi terhadap bencana. Dalam upaya mengurangi dampak yang ditimbulkan akibat bencana, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat terus mensosialisasikan kepada Pemerintah Daerah agar aspek kebencanaan menjadi pertimbangan […]

  • “Digitalisasi Daerah” NTT Raih 3 Penghargaan Terbaik Tim P2DD

    “Digitalisasi Daerah” NTT Raih 3 Penghargaan Terbaik Tim P2DD

    • calendar_month Sel, 24 Sep 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 38
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta | Rapat koordinasi nasional percepatan dan perluasan digitalisasi daerah (Rakornas P2DD) tahun 2024 mengusung tema ‘Digitalisasi Transaksi Pemda untuk Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Daerah’ dihelat di Jakarta, Senin, 23 September 2024. Hadir Menteri Koordinator bidang Perekonomian RI, Gubernur Bank Indonesia, Menteri Keuangan RI, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI. Pada Rakornas tersebut, […]

  • RUPS Era Gubernur Laka Lena, Siapakah Jadi Dirut Bank NTT?

    RUPS Era Gubernur Laka Lena, Siapakah Jadi Dirut Bank NTT?

    • calendar_month Rab, 14 Mei 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 48
    • 0Komentar

    Loading

    RUPS yang dihelat pada Rabu, 14 Mei 2025 pukul 13:00 Wita—selesai di aula Fernandes Kantor Gubernur NTT ini bakal menentukan posisi direktur utama Bank NTT selanjutnya yang sementara ini diisi oleh pelaksana tugas (Plt), Yohanes Umbu Landu Praing atau akrab disapa John Praing.   Kupang | Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) periode 2025—2030, Melki Laka […]

  • Klinik King Care Kupang Legal & Kembali Beroperasi

    Klinik King Care Kupang Legal & Kembali Beroperasi

    • calendar_month Rab, 11 Agu 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 48
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | 5 tahun berkarya melayani masyarakat Kota Kupang, Klinik King Care Kupang merupakan klinik yang legal dan telah mengantongi izin dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu  tentang Izin Operasional Klinik Pratama Rawat Jalan dengan Pelayanan Home Care bernomor : DPMPTSP/03/IOK/445/KOTA/V/2021 dan Surat Rekomendasi Dinkes Kota Kupang untuk melakukan pemeriksaan […]

  • Perubahan di Sensus Penduduk 2020, Masyarakat Isi Data Sendiri

    Perubahan di Sensus Penduduk 2020, Masyarakat Isi Data Sendiri

    • calendar_month Sel, 24 Sep 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 31
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Sensus penduduk (SP) merupakan proses pendataan penduduk yang dilakukan 10 tahun sekali di Indonesia. Pada tahun 2020 akan diadakan sensus penduduk yang ketujuh kalinya untuk mengetahui jumlah penduduk di Indonesia. Menariknya, pada SP 2020 terdapat perubahan di mana akan dilakukan sensus daring (online). Sensus online merupakan pembaharuan yang dilakukan guna memanfaatkan […]

  • Hati-hati!, Gelombang Tinggi Hingga 7 Meter di Perairan NTT

    Hati-hati!, Gelombang Tinggi Hingga 7 Meter di Perairan NTT

    • calendar_month Jum, 5 Apr 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 45
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | BMKG El Tari Kupang merilis analisis cuaca terkait peningkatan tinggi gelombang laut di wilayah perairan Nusa Tenggara Timur, Jumat, 5 April 2019. Dari hasil analisis cuaca, terpantau adanya Tropical Depression (TD) Dikutip dari wikipedia.org, Tropical Depression atau Depresi Tropis dalam meteorologi, siklon tropis (atau hurikan, angin puyuh, badai tropis, taifun, atau […]

expand_less