Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Jaksa: Penetapan Tersangka Johny Plate Murni Penegakan Hukum

Jaksa: Penetapan Tersangka Johny Plate Murni Penegakan Hukum

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Rab, 17 Mei 2023
  • visibility 2
  • comment 0 komentar

Jakarta, Garda Indonesia | Tim Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) telah menetapkan dan melakukan penahanan terhadap Johny G Plate (JGP) terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020—2022.

Penetapan dan penahanan terhadap Menteri Komunikasi dan Informasi (Menkominfo) itu berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Nomor: TAP-21/F.2/Fd.2/05/2023 tanggal 17 Mei 2023.

“Untuk mempercepat proses penyidikan, tersangka JGP dilakukan penahanan selama 20 hari terhitung sejak 17 Mei 2023 s.d. 5 Juni 2023 di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung, berdasarkan Surat Perintah Penahanan Nomor: Prin-21/ F.2/Fd.2/05/2023 tanggal 17 Mei 2023,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana pada Rabu, 17 Mei 2023.

Dia mengatakan, JGP disangka melanggar Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 jo. Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 jo. Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Sebelumnya, JGP diperiksa dengan status sebagai saksi selama 2 jam sejak pukul 09.00 – 10.30 WIB oleh 4 orang Tim Penyidik. Selama pemeriksaan, JGP diberikan 33 pertanyaan oleh Tim Penyidik guna mengetahui keterlibatannya sebagai Menteri Komunikasi dan Informatika RI dan Pengguna Anggaran (PA) dalam peristiwa pidana pada pelaksanaan proyek penyediaan infrastruktur BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4 dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020—2022.

“Dalam perkara ini, kerugian keuangan negara berdasarkan perhitungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) sebesar Rp8.032.084.133.795 yang terdiri dari tiga hal yaitu biaya untuk kegiatan penyusunan kajian pendukung, mark up harga, dan pembayaran BTS yang belum terbangun,” terangnya.

Proyek penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 merupakan proyek strategis nasional, dan tetap dilanjutkan sehingga kepentingan masyarakat yang tinggal di kawasan terdepan, terluar dan tertinggal (3T) dapat menerima jaringan 4G.

Penetapan Tersangka dan penahanan terhadap JGP adalah murni penegakan hukum dan tidak ada unsur politik di dalamnya. Kejaksaan memiliki kewajiban untuk mengawal proyek strategi nasional dalam hal ini proyek penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 demi kepentingan masyarakat yang belum terjangkau internet sesuai dengan program pemerintah.(*)

Sumber (*/Puspenkum Kejagung)

  • Penulis: Penulis

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • ‘Premier Film Rumah Merah Putih’, Inspirasi dari NTT untuk Indonesia

    ‘Premier Film Rumah Merah Putih’, Inspirasi dari NTT untuk Indonesia

    • calendar_month Ming, 16 Jun 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 1
    • 0Komentar

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat (VBL) mengharapkan Film Rumah Merah Putih dapat menjadi inspirasi bagi Indonesia. Terutama dalam menumbuhkan semangat kebersamaan dan saling menghargai perbedaan. “Hari ini untuk pertama kali, perdana premier film ini di Kupang. Tanggal 17 Juni bersama bapak Presiden di Jakarta. Dan pada tanggal 20 Juni secara serentak […]

  • ‘WhatsApp Group’ Personel Polisi Didisiplinkan, Jika Salah Ini Sanksinya

    ‘WhatsApp Group’ Personel Polisi Didisiplinkan, Jika Salah Ini Sanksinya

    • calendar_month Rab, 2 Mar 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 2
    • 0Komentar

    Jakarta, Garda Indonesia | Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mendisiplinkan WhatsApp Group (WAG) seluruh personel. Jika terbukti bersalah, personel akan memberi sanksi berupa etik hingga pidana. “Perintah Bapak Presiden akan ditindaklanjuti dan penegakan disiplin di internal Polri tentunya terus ditingkatkan pengawasannya baik oleh Itwasum dan Propam,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan pada Rabu, […]

  • Akses 24 Jam, Pandawa BPJS Kesehatan Permudah Layanan

    Akses 24 Jam, Pandawa BPJS Kesehatan Permudah Layanan

    • calendar_month Sab, 22 Jun 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 1
    • 0Komentar

    Kupang | Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan menghelat media gathering bersama awak media massa pada Rabu, 19 Juni 2024 di salah satu restoran di Kota Kupang. Bertema, “Satu dekade program JKN menuju cakupan semesta bermutu dan berkesinambungan” acara itu dirangkai dengan sosialisasi program kekinian. Ariasto Bau, Kabag Mutu Layanan Kepesertaan BPJS Kesehatan Cabang Kupang […]

  • Listrik PLN Tanpa Kedip MotoGP Mandalika 2023

    Listrik PLN Tanpa Kedip MotoGP Mandalika 2023

    • calendar_month Sen, 16 Okt 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 2
    • 0Komentar

    Mataram, Garda Indonesia | PLN (Persero) sukses memasok listrik yang andal dan tanpa kedip atau zero down time pada perhelatan MotoGP yang berlangsung di Sirkuit Mandalika, Lombok Tengah, NTB pada 13—15 Oktober 2023. Direktur Utama Mandalika Grand Prix Association (MGPA) Priandi Satria mengatakan, peran PLN dalam menyukseskan gelaran internasional ini sangat penting. Selama penyelenggaraan, beban […]

  • Ke Luar Negeri, Polri Belajar Pengamanan Sepak Bola

    Ke Luar Negeri, Polri Belajar Pengamanan Sepak Bola

    • calendar_month Rab, 1 Feb 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 1
    • 0Komentar

    Jakarta, Garda Indonesia | Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan pihaknya akan mengirimkan personelnya untuk melakukan studi banding ke negara yang sudah melakukan sistem penanganan sepak bola berstandar internasional. Hal itu disampaikan Kapolri saat menutup rangkaian pelatihan manajemen pengamanan stadion di gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan. “Setelah ini, kami akan memberangkatkan beberapa orang ke […]

  • Bus Milenial SEHATI Dirusak Orang Tak Dikenal di Jalan Raya Leoruas

    Bus Milenial SEHATI Dirusak Orang Tak Dikenal di Jalan Raya Leoruas

    • calendar_month Kam, 10 Des 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 1
    • 0Komentar

    Belu-NTT, Garda Indonesia | Bus Paris Indah rute Atambua – Kupang dengan nomor polisi DH 7156 EB yang ditumpangi sekelompok Milenial SEHATI diserang kelompok orang tak dikenal (OTD) di Bilangan Jalan Raya Dusun Leoruas (km.16), Desa Bakustulama, Kecamatan Tasifeto Barat, Kabupaten Belu, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), pada Kamis siang, 10 Desember 2020. Kejadian nahas […]

expand_less