Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Opini » Jawa Barat Provinsi Terkorup Versi KPK, Masihkah Tuhan Tersenyum?

Jawa Barat Provinsi Terkorup Versi KPK, Masihkah Tuhan Tersenyum?

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Jum, 26 Mar 2021
  • visibility 38
  • comment 0 komentar

Loading

Oleh: Andre Vincent Wenas

“Bumi Pasundan lahir ketika Tuhan sedang tersenyum.” - M.A.W. Brouwer

Memang Jawa Barat itu alamnya indah, tanahnya ‘Subur Makmur Gemah Ripah Lohjinawi’. Sehingga seyogianya masyarakatnya pun hidup dalam keadaan ‘Tata Tentrem Kerta Raharja’.

Namun, sering terjadi ironi. Di mana suatu keadaan wilayah yang berkecukupan (berlebihan) anugerah kekayaan alamnya, malah kerap terjadi situasi sosial di mana masyarakatnya kurang daya juang, lebih bersikap nrimo tanpa daya kritis. Oke-oke saja, emang gue pikirin.

Situasi sosial seperti ini membuat suburnya praktik KKN (korupsi, kolusi dan nepotisme) oleh para pemimpin di daerah. Penggerogotan anggaran, lewat kongkalikong serta praktik politik perkoncoan. Toh, masyarakatnya diam saja, tidak protes, tidak kritis, ya aji mumpunglah.

Sampai baru-baru ini KPK menyebutkan bahwa kasus korupsi (yang terbongkar) di Jawa Barat sudah parah! Tersiar kabar tentang adanya pemeriksaan terhadap anggota legislatif Jawa Barat periode 2014—2019. Pemeriksaan apa? Tentang dugaan keterlibatan mereka dalam kasus suap bantuan Pemprov untuk Kabupaten Indramayu tahun 2019.

Belum lama berselang kita mendengar Bupati Kabupaten Bandung Barat tercokok gegara korupsi bansos. Padahal sebelumnya, Wali Kota Cimahi juga baru saja dicokok KPK.

Dalam situasi pandemi di mana rakyat sedang sangat susah, korupsi bansos adalah kejahatan luar biasa. Herannya, dengan telah begitu banyaknya kasus korupsi yang terbongkar dan pejabatnya dicokok, tapi kok seperti tak ada efek jera.

Singkat cerita, Jawa Barat jadi Provinsi Juara Korupsi.

Lalu apakah dengan melihat situasi seperti ini Tuhan masih tersenyum melihat tanah Pasundan?

Kalau kita meminjam kata SBY, pastilah Tuhan tidak senang bukan?

Tertinggi dalam praktik korupsi tingkat nasional! Lalu apakah KPK akan membuat semacam plakat “Juara Provinsi Terkorup” buat Jabar? Ini tentu ide yang sangat tidak lucu!

Dikabarkan, dalam kurun waktu 2006 sampai 2021, KPK melaporkan ada 101 kasus korupsi di Jawa Barat. Melibatkan tak kurang dari 60 pejabat daerah berbagai tingkatan. Termasuk 16 kepala daerahnya!

Urutannya begini: 1) Pemerintah Pusat: 359 kasus, 2) Jawa Barat: 101, 3) Jawa Timur : 85, 4) Sumatra Utara : 64 kasus, 5) DKI Jakarta: 61, 6) Riau & Kepulauan Riau: 51, 7) Jawa Tengah : 49, 8) Lampung: 30, 9) Banten: 24, 10) Sumatra Selatan, Kalimantan Timur, Bengkulu & Papua: 22 kasus.

Jangan lupa juga, bahwa itu semua baru kasus yang terungkap, belum lagi yang masih sembunyi-sembunyi, disembunyikan, menyembunyikan diri atau saling menyembunyikan dalam kelindan konspirasi berjamaah di seluruh daerah.

Sebuah “prestasi” yang luar biasa memalukan.

Lalu pertanyaannya, kenapa prahara memalukan seperti ini bisa terus-terusan terjadi? Tentu saja bukan hanya di Jawa Barat, tapi di seluruh pemda di seantero Nusantara.

Pertama, sistem politik trias-politica yang membagi kekuasaan menjadi tiga (eksekutif, legislatif & yudikatif) tidaklah berjalan semestinya.

Bukannya pembagian kekuasaan yang terjadi tapi penyalahgunaan kekuasaan. Kolusi dan korupsi berjamaah di antara ketiga lembaga itu yang terjadi. Mereka malah saling bagi-bagi hasil dari penyalahgunaan kekuasaan!

Mekanisme ‘check and balances’, saling mengawasi saling mengimbangi tidak terjadi. Justru malah saling bermain mata agar praktik menjarah anggaran (APBD) itu berimbang pembagiannya.

Para legislator di daerah sepertinya sudah menjual dirinya, dan bak gayung bersambut maka eksekutif pun membelinya. Sementara lembaga yudikatifnya pun sudah tahu sama tahu saja.

Tak ada transparansi, semua transaksi politik dilakukan di ruang-ruang gelap balai-kota, gedung parlemen sampai ke bawah meja jaksa dan hakim di ruang pengadilan.

Soal transparansi pengelolaan APBD? Lupakan saja. Belum ada ‘political will’ sampai saat ini. Parpol yang semestinya jadi mesin politik hebat yang mendorong praktik politik yang beradab malah sering mogok, rewel dan menggerogoti. Memang menyedihkan.

Kedua, soal pendidikan politik bagi masyarakat luas. Bahwa politik itu bukanlah sesuatu yang hal yang jelek.

Lantaran yang menjijikkan justru adalah kelakuan para politisi serta parpol oportunis itu, bukan politik sebagai suatu upaya mencapai kesejahteraan bersama (bonum-commune).

Masyarakat pun mesti diedukasi kembali tentang politik yang baik, termasuk juga untuk berani memberi hukuman sosial (social-punishment) pada para koruptor serta kroni-kroninya.

Ketiga, tentu saja sistem hukum yang mesti tegak setegak-tegaknya. Tidak malah menjadi arena dagang-sapi!

Jumat, 26 Maret 2021

Penulis merupakan Direktur Kajian Ekonomi, Kebijakan Publik & SDA Lembaga Kajian Anak Bangsa (LKAB).

Foto utama oleh kontan.co.id

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wagub Nae Soi Minta Jajaran Kumham NTT Tak Ingkar Janji Kinerja

    Wagub Nae Soi Minta Jajaran Kumham NTT Tak Ingkar Janji Kinerja

    • calendar_month Sen, 10 Jan 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 37
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang, Garda Indonesia | Wakil Gubernur (Wagub) NTT, Josef Nae Soi meminta seluruh jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kumham) NTT agar sungguh-sungguh mematuhi dan melaksanakan janji kinerja yang telah diikrarkan. “Mau atau tidak mau,  suka atau tidak suka, perjanjian kinerja harus dilaksanakan dan zona integritas harus dipatuhi. Tidak hanya di […]

  • Andi Widjajanto Dilantik Jadi Gubernur Lemhannas

    Andi Widjajanto Dilantik Jadi Gubernur Lemhannas

    • calendar_month Sel, 22 Feb 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 35
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Presiden Joko Widodo melantik Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) Republik Indonesia di Istana Negara, Jakarta, pada Senin, 21 Februari 2022. Pelantikan dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat dan dihadiri undangan terbatas. Andi Widjajanto dilantik sebagai Gubernur Lemhannas RI berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 21/P Tahun 2022 tentang Pengangkatan Gubernur […]

  • Stasiun Radio Amanutun TTS Alih Fungsi, ARAKSI Investigasi

    Stasiun Radio Amanutun TTS Alih Fungsi, ARAKSI Investigasi

    • calendar_month Sel, 1 Mar 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 39
    • 0Komentar

    Loading

    SoE, Garda Indonesia | Ketua Aliansi Rakyat Anti Korupsi (ARAKSI), Alfred Baun bersama sejumlah anggota menginvestigasi stasiun Radio Amanatun di Desa Kualeu, Kecamatan Amanatun Selatan, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur (NTT) pada Senin, 28 Februari 2022. Ketua ARAKSI Afred Baun menyampaikan, bahwa hasil pemantauan terhadap kondisi bangunan stasiun Radio Amanatun, ARAKSI meragukan […]

  • Forum Pemuda Peduli Demokrasi Tolak Politik Uang Pilkada NTT

    Forum Pemuda Peduli Demokrasi Tolak Politik Uang Pilkada NTT

    • calendar_month Sel, 26 Nov 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 70
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang | Seminar hukum dan politik bertema “Tolak money politic : menjaga integritas demokrasi dan membangun pemilu yang berkeadilan” sekaligus deklarasi tolak money politic di Nusa Tenggara Timur (NTT), dihelat Forum Pemuda Peduli Demokrasi (FPPD) bekerja sama dengan Fakultas Hukum Universitas Kristen Artha Wacana (UKAW) Kupang pada Selasa,19 November 2024 di aula Fakultas Hukum UKAW. […]

  • Bareskrim Polri Tangkap Buron Kasus Penipuan 223 Miliar Rupiah

    Bareskrim Polri Tangkap Buron Kasus Penipuan 223 Miliar Rupiah

    • calendar_month Rab, 6 Okt 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 46
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Direktorat Tindak Pidana Umum (Dit Tipidum) menangkap buronan kasus dugaan penipuan senilai Rp.233 miliar, Burhanuddin. Polri membenarkan penangkapan tersebut. “Ya betul,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono di Jakarta, pada Rabu 6 Oktober 2021. Tersangka kasus penipuan itu ditangkap penyidik Dit Tipidum Bareskrim pada Selasa 5 Oktober 2021 sekira pukul 21:00 […]

  • OJK Setuju KUB Bank DKI & Ubah Pengurus Bank NTT

    OJK Setuju KUB Bank DKI & Ubah Pengurus Bank NTT

    • calendar_month Jum, 24 Mei 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 53
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang, PT Bank Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Timur (Bank NTT) telah menghelat rapat umum pemegang saham (RUPS) tahunan dan luar biasa (RUPS-LB) pada tanggal 8 Mei 2024. Dalam RUPS-LB tersebut, para pemegang saham menyetujui rencana pembentukan kelompok usaha bank (KUB) antara Bank NTT dengan calon bank induk, yaitu Bank DKI sebagai langkah pemenuhan modal inti […]

expand_less