Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Kota » Kasus Covid-19 Tinggi, PSBK Bisa Diterapkan di Kota Kupang

Kasus Covid-19 Tinggi, PSBK Bisa Diterapkan di Kota Kupang

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Sel, 2 Feb 2021
  • visibility 1
  • comment 0 komentar

Kota Kupang, Garda Indonesia | Wakil Wali Kota Kupang, dokter Herman Man menegaskan bahwa kemungkinan penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBK) bisa diterapkan di Kota Kupang karena sedang dalam kondisi darurat akibat tingginya kasus positif Covid-19 dan bisa ditetapkan dalam status bencana.

“Karena itu, bukan tidak mungkin Pemkot Kupang akan memberlakukan pembatasan sosial berskala kecil (PSBK) di tingkat kelurahan, dengan memberlakukan jam malam, mengaktifkan kembali sistem keamanan lingkungan (siskamling) serta para petugas yang melakukan patroli operasi kasih akan dibekali surat peringatan bagi para pelaku usaha,” terang dr Herman Man saat memimpin rapat pasca-sembuh dari Covid-19.

Rapat yang dihelat di aula rumah jabatan Wakil Wali Kota Kupang, pada Selasa, 2 Februari 2021, karena ia masih harus bekerja dari rumah atau work from home (WFH) hingga beberapa hari ke depan. Dadir dalam rapat tersebut, Asisten Pemerintahan & Kesra Sekda Kota Kupang, Agus Ririmasse, Asisten Administrasi Umum Sekda Kota Kupang, Yanuar Dally, serta sejumlah OPD terkait yang tergabung dalam Satuan Gugus Tugas Covid-19 Kota Kupang.

Dokter Herman Man pun menegaskan, bagi yang melanggar diminta untuk langsung menandatangani surat peringatan yang akan berdampak pada proses izin usahanya. Diakuinya, meski tidak ada aturannya, namun demi kepentingan umum yang menjadi hukum tertinggi, dalam keadaan darurat kepala daerah bisa memerintahkan untuk menutup pasar atau tempat usaha.

“Tiap hari kita dengar sirene mobil jenazah ke Fatukoa, masa Pemkot duduk diam saja? Kalau kami agak keras saat operasi penertiban itu semua demi kepentingan kita bersama, induk ayam saja tidak akan membiarkan anaknya mati apalagi kita manusia” tanya dr. Herman Man.

Mengenai pemberlakuan PSBK, urai dr. Herman Man tentu dengan mempertimbangkan sejumlah faktor, di antaranya adalah jika tiap hari ada kematian akibat Covid-19 di RT/RW tersebut dan ada tambahan kasus positif setiap hari di lingkungan tersebut. Faktor lain yang mempengaruhi berlakunya PSBK adalah jika 50 persen warga di lingkungan tersebut adalah kontak erat pasien positif Covid-19.(*)

Sumber berita dan foto (*/PKP_ans/jm/rdp)

Editor (+roni banase)

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • BNPB : Terdapat 177 Tsunami Besar & Kecil Sejak Tahun 1629—2018

    BNPB : Terdapat 177 Tsunami Besar & Kecil Sejak Tahun 1629—2018

    • calendar_month Rab, 26 Des 2018
    • account_circle Penulis
    • visibility 2
    • 0Komentar

    Jakarta, gardaindonesia.id | Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) merilis sejak tahun 1629—2018 terdapat 177 kejadian tsunami besar dan kecil dengan sebaran tsunami diawali di Maluku pada tahun 1629 disusul tahun 1648 di Pulau Timor; kemudian pada tahun 1674 tsunami di Ambon yang menelan korban sebanyak 2.243 orang meninggal, kejadian serupa juga terjadi di Banda. Kepala […]

  • Ketua Fraksi Golkar TTS Bantu Ribuan Benih Ikan Lele

    Ketua Fraksi Golkar TTS Bantu Ribuan Benih Ikan Lele

    • calendar_month Rab, 19 Jan 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 3
    • 0Komentar

    SoE – Garda Indonesia | Ruba Banunaek, S.E., ketua fraksi Partai Golkar Timor Tengah Selatan (TTS), Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT)  memberikan bantuan benih ikan lele kepada Kelompok Tani Kohesopo dan Ora Et Labora di Desa Bineno, Kecamatan Kot’olin pada Selasa, 18 Januari 2022. Ruba Banunaek, dalam sesi wawancara menjelaskan, bahwa kedua kelompok ini telah […]

  • Kabar Gembira! Sabu Raijua Segera Punya “Pom Bensin“ Sendiri

    Kabar Gembira! Sabu Raijua Segera Punya “Pom Bensin“ Sendiri

    • calendar_month Sab, 11 Agu 2018
    • account_circle Penulis
    • visibility 0
    • 0Komentar

    Kupang-NTT, gardaindonesia.id – Sabu Raijua dalam waktu dekat akan mempunyai Pom Bensin atau Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Bahan Bakar Minyak (BBM) sendiri, jelas Branch Manager Marketing PT Pertamina (Persero) wilayah NTT, Mardian, kepada awak media dalam sesi wawancara kegiatan Bakti Sosial Kesehatan dalam rangka HUT Kemerdekaan RI Ke-73, Jumat/10 Agustus 2018 di Kantor […]

  • SMK Negeri Kolbano Bebaskan Siswa dari Uang Komite

    SMK Negeri Kolbano Bebaskan Siswa dari Uang Komite

    • calendar_month Rab, 24 Jan 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 3
    • 0Komentar

    TTS, Garda Indonesia | Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri Kolbano, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), di bawah kepemimpinan dari Joni Leo, S.Pd, mengumumkan kebijakan pembebasan biaya komite selama bersekolah bagi seluruh siswa-siswi kelas 10 hingga kelas 12. Kebijakan itu disampaikan Joni Leo saat rapat bersama dengan orang tua murid pada […]

  • Hari Guru 2020, Wali Kota Kupang Serahkan Bantuan Seragam

    Hari Guru 2020, Wali Kota Kupang Serahkan Bantuan Seragam

    • calendar_month Kam, 26 Nov 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 1
    • 0Komentar

    Kota Kupang, Garda Indonesia | Bertepatan dengan peringatan Hari Guru dan HUT PGRI ke-75, Wali Kota Kupang, Dr. Jefri Riwu Kore, menyerahkan bantuan pakaian seragam, tas dan buku tulis bagi siswa-siswi Sekolah Dasar (SD) se-Kota Kupang. Penyerahan dilakukan secara simbolis kepada beberapa siswa di SD Inpres Oepoi, pada Rabu, 25 November 2020. Saat penyerahan, Wali […]

  • Solmet Dukung Penuh Hak Prerogatif Presiden Pilih Menteri & Wakil Menteri

    Solmet Dukung Penuh Hak Prerogatif Presiden Pilih Menteri & Wakil Menteri

    • calendar_month Sel, 29 Okt 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 5
    • 0Komentar

    Jakarta, Garda Indonesia | Ketua Umum Solidaritas Merah Putih Silfester Matutina mendukung penuh dan percaya pilihan Presiden Jokowi atas Menteri Menteri dan Wakil Menteri yang membantu beliau adalah yang terbaik dan tepat. “Kami Relawan tidak akan pernah masuk ke persoalan lain khususnya yang menjadi domain ranah Hak Prerogatif seorang Presiden dalam menyusun kabinet. Tidak ada […]

expand_less