Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Opini » Kasus Tipikor DPRD Manado Berlanjut, Hukum Bakal Tegak Lurus atau Lunglai?

Kasus Tipikor DPRD Manado Berlanjut, Hukum Bakal Tegak Lurus atau Lunglai?

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Sen, 7 Jun 2021
  • visibility 206
  • comment 0 komentar

Loading

Oleh: Andre Vincent Wenas

Sekali lagi, iya masih berlanjut! Apanya yang masih berlanjut? Itu loh, kasus korupsi berjamaah seluruh anggota DPRD Kota Manado periode 2014—2019. Kabarnya, melibatkan duit total sekitar 6 miliar rupiah. Dilanjutkan! begitulah keterangan yang disampaikan oleh almarhum Maryono, S.H., M.H. yang waktu itu masih menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Kota Manado.

Kita turut berdukacita atas wafatnya Bapak Maryono, S.H., M.H. pada Sabtu, 5 Juni 2021. Pasca-penugasannya di Kejari Manado, beliau adalah Jaksa Fungsional Kejaksaan Tinggi Lampung. Semoga beliau beristirahat dalam damai, amin.

Menurut laporan portal berita Manado Post, selama beliau bertugas sebagai Kajari Manado, Provinsi Sulawesi Utara, Maryono banyak menangani kasus tindak pidana korupsi.

Hmm… rupanya banyak kasus Tipikor juga ya di Kota Manado.

Sekarang posisi Kepala Kejari Kota Manado dijabat oleh Ibu Esther PT Sibuea,S.H., M.H. Dan kita mengucapkan selamat bertugas, semoga apa yang sudah dengan baik dikerjakan oleh pendahulunya bisa dilanjutkan, dan kasus-kasus yang belum sempat diselesaikan bisa dituntaskan segera!

Waktu itu, untuk kasus Tipikor, menurut Maryono, dari 40 anggota parlemen itu, baru 7 orang yang mulai mengembalikan uang korupsinya. Jumlah totalnya hampir Rp.500 juta (yang sudah dikembalikan). Sekarang, belum terdengar lagi apakah kabar lanjutannya.

Dan, ini yang terpenting, walau duit dikembalikan, proses hukum akan terus berjalan!

Semoga saja tidak jadi seperti kasus di Jakarta, di mana dugaan kasus korupsinya dilabel dengan nama “kelebihan bayar”. Itu loh soal pembelian Damkar. Dan “kelebihan bayar” itu katanya lalu dikembalikan, dan kasusnya pun jadi abu, tak jelas kelanjutannya.

Kasus di DPRD Kota Manado ini jadi fenomenal dan menghebohkan jagat politik nasional lantaran semua, 40 anggota parlemennya terlibat! Ya, berjamaah membacaki duit rakyat. Caparuni skali kang?

Sekedar mengingatkan, komposisi 40 kursi DPRD Kota Manado periode 2014—2019 itu diisi Partai Demokrat 9 kursi, PDIP 6 kursi, Golkar 5 kursi, Gerindra 5 kursi, PAN 4 kursi, Hanura 4 kursi, NasDem 3 kursi, PKS 2 kursi, PPP 1 kursi, dan PKPI 1 kursi.

Dalam kasus ini, di tahun 2020 semua anggota DPRD itu sudah ditetapkan sebagai tersangka (Tsk). Itu karena kasusnya oleh Kejari sudah dinaikkan dari status penyelidikan ke tingkat penyidikan (sidik) melalui surat perintah penyidikan nomor: Print-223/P.1.10/Fd.1/01/2020, pada Januari 2020 lalu.

Semoga saja kasusnya tidak terkatung-katung. Atau malah masuk angin! Ingat, walau duit dikembalikan proses hukum tetap berlanjut. Ini bukan kasus baru, baunya mulai merebak di bulan Oktober tahun 2019, terkait Peraturan Wali Kota (Perwakot) Manado Nomor 35a Tahun 2017 tentang Gaji dan Tunjangan DPRD Kota Manado yang akhirnya jadi temuan BPK-RI.

Simak YouTube:  https://youtu.be/rIJcFLdvdz4 

Dari temuan itu, disangkakan bahwa 40 wakil rakyat itu masing-masing telah merugikan negara sekitar Rp.150—250 juta.

Namun tahun 2020 oleh Kejari Manado proses penyidikannya dihentikan sejenak, lantaran ada Pilkada Serentak. Alasan penghentian proses hukumnya pun agak lucu, katanya supaya tidak mengganggu proses Pilkada, karena ada beberapa anggota legislatif periode 2014—2019 itu yang ikut dalam kontestasi Pilkada.

Ya, inilah keanehannya, kok bisa ya proses hukum dikalahkan oleh proses politik? Katanya hukum yang jadi panglima, tapi ini kok malah jadi kopral?

Waktu itu pun ditegaskan oleh Maryono S.H., bahwa setelah pelantikan Kepala Daerah selesai nanti, maka proses penyidikan akan dilangsungkan kembali.

Jadi, bagaimana ‘Bu Esther Sibuea? Kapan kasus Tipikor yang memalukan ini bisa dituntaskan? Kita sangat berharap, agar teladan penegakan hukum bisa ditunjukkan kembali di Kota Manado. Korupsi adalah kejahatan luar biasa (extra-ordinary crime), maka tak bisa ditawar-tawar.

Menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Kota Manado memang perlu figur yang luar biasa juga, supaya kejahatan korupsi yang luar biasa jahatnya itu bisa diatasi seoptimal mungkin. Tidak lemas lunglai “tertiup angin mamiri” yang bisa bikin terlena.

Sampai-sampai waktu itu Pimpinan Laskar Manguni Indonesia (LMI), Tonaas Wangko, Pdt. Hanny Pantouw, S.Th. pun sempat mempertanyakan langkah hukum Kejari Manado dalam menuntaskan dugaan kasus Tipikor 40 orang Legislator Manado periode 2014—2019.

Hanny Pantouw bertanya di April 2020 dengan lugas, “Itu tentang dugaan korupsi anggota dewan dang so selesai urusannya? Tolong wartawan tanya ulang kalau sudah selesai dengan cara apa?”

Pelajarannya? terutama bagi rakyat pemilih supaya tidak lagi masuk dalam perangkap politik uang ataupun agitasi kebohongan seperti yang dilakukan oleh 40 anggota dewan periode 2014—2019 itu.

Ingat, ‘dumb politicians are not the problem, the problem is the dumb people that keep voting for them’. Konyol sekali bukan?

Kota Manado mestinya bukan hanya menjadi teladan soal toleransi, tapi juga yang tak kalah pentingnya adalah soal kejujuran dan anti-hipokrisi (anti-kemunafikan). (*)

Banjarmasin, 7 Juni 2021

Penulis merupakan pemerhati Ekonomi-Politik

Foto utama (*/ilustrasi/istimewa)

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mobil Karantina Pertanian Kupang Terjungkal di Atambua

    Mobil Karantina Pertanian Kupang Terjungkal di Atambua

    • calendar_month Rab, 10 Jun 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 145
    • 0Komentar

    Loading

    Belu-NTT, Garda Indonesia | Mobil Izusu Panther milik Badan Karantina Pertanian Kupang bernomor polisi B 1292 UQN jungkir balik di Bilangan Kilometer 4, depan Kantor Lurah Fatukbot, Kecamatan Atambua Selatan, Kabupaten Belu, pada Rabu 10 Juni 2020 petang. Menurut informasi yang berhasil dihimpun Garda Indonesia di lokasi kejadian menyebutkan, mobil itu bergerak dari arah Motamasin […]

  • Gelas Kosong Aku dan Kamu

    Gelas Kosong Aku dan Kamu

    • calendar_month Sab, 15 Jul 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 159
    • 0Komentar

    Loading

    Oleh: Roni Banase Terkadang keakuan sering menyentil kita, namun sepatutnya kita masih tetap mempertahankannya? Atau kah menepis sejenak kondisi keakuan dengan memberikan ruang kosong dalam diri untuk diintervensi, dikoreksi hingga dijejali beragam informasi konstruktif? Lalu, sanggupkah kita menjadi gelas kosong yang siap diisi air? Saya sementara menekuni, Anda? Yuk, bersama menekuni dan menelusuri. Filosofi mengosongkan […]

  • Pasca-gempa Berpotensi Tsunami di NTT, Gubernur Minta Masyarakat Jangan Panik

    Pasca-gempa Berpotensi Tsunami di NTT, Gubernur Minta Masyarakat Jangan Panik

    • calendar_month Sel, 14 Des 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 124
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang, Garda Indonesia | Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Viktor Bungtilu Laiskodat (VBL) langsung merespons  dengan menghelat konferensi pers di lantai 1 Kantor Gubernur NTT, usai mendengar informasi terkait gempa serta potensi tsunami yang menimpa masyarakat di Pulau Flores dan Lembata pada Selasa siang, 14 Desember 2021. Hadir bersama Gubernur VBL pada kesempatan tersebut, Asisten […]

  • Kemen PUPR Tingkatkan Pelayanan Infrastruktur Melalui Skema KPBU

    Kemen PUPR Tingkatkan Pelayanan Infrastruktur Melalui Skema KPBU

    • calendar_month Sel, 9 Okt 2018
    • account_circle Penulis
    • visibility 105
    • 0Komentar

    Loading

    Nusa Dua-Bali, gardaindonesia.id-Pada hari pertama (Senin/8 Oktober 2018) penyelenggaraan acara IMF – World Bank Annual Meeting 2018, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono, Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara menyaksikan penandatanganan perjanjian dukungan pembiayaan dan penjaminan sejumlah proyek infrastruktur dengan skema Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU), di […]

  • GP Ansor Klarifikasi Penyusupan Bendera HTI dalam Acara Hari Santri Nasional

    GP Ansor Klarifikasi Penyusupan Bendera HTI dalam Acara Hari Santri Nasional

    • calendar_month Rab, 24 Okt 2018
    • account_circle Penulis
    • visibility 139
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta,gardaindonesia.id | Mencermati peristiwa pembakaran bendera Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) yang terjadi pada 22 Oktober 2018 saat peringatan Hari Santri Nasional di Limbangan, Garut, Jawa Barat, Gerakan Pemuda Ansor melalui surat yang ditanda tangan oleh Ketua Umum Pimpinan Pusat, H Yaquat Choll Qoumas dan Sekretaris Jenderal, Abdul Rochman, Rabu/24 Oktober 2018; merasa perlu untuk menjelaskan […]

  • Pemerintah Wajibkan Warga Pakai Masker saat Beraktivitas di Luar Rumah

    Pemerintah Wajibkan Warga Pakai Masker saat Beraktivitas di Luar Rumah

    • calendar_month Sen, 6 Apr 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 165
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Presiden Joko Widodo mengingatkan rekomendasi dari Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO agar seluruh masyarakat menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah. “Di awal, WHO menyampaikan bahwa yang pakai masker hanya yang sakit. Tapi, sekarang semua yang keluar rumah harus pakai masker,” ujarnya dalam rapat terbatas melalui telekonferensi dari Istana Merdeka, Jakarta, […]

expand_less