Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Opini » Kasus Tipikor DPRD Manado Berlanjut, Hukum Bakal Tegak Lurus atau Lunglai?

Kasus Tipikor DPRD Manado Berlanjut, Hukum Bakal Tegak Lurus atau Lunglai?

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Sen, 7 Jun 2021
  • visibility 205
  • comment 0 komentar

Loading

Oleh: Andre Vincent Wenas

Sekali lagi, iya masih berlanjut! Apanya yang masih berlanjut? Itu loh, kasus korupsi berjamaah seluruh anggota DPRD Kota Manado periode 2014—2019. Kabarnya, melibatkan duit total sekitar 6 miliar rupiah. Dilanjutkan! begitulah keterangan yang disampaikan oleh almarhum Maryono, S.H., M.H. yang waktu itu masih menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Kota Manado.

Kita turut berdukacita atas wafatnya Bapak Maryono, S.H., M.H. pada Sabtu, 5 Juni 2021. Pasca-penugasannya di Kejari Manado, beliau adalah Jaksa Fungsional Kejaksaan Tinggi Lampung. Semoga beliau beristirahat dalam damai, amin.

Menurut laporan portal berita Manado Post, selama beliau bertugas sebagai Kajari Manado, Provinsi Sulawesi Utara, Maryono banyak menangani kasus tindak pidana korupsi.

Hmm… rupanya banyak kasus Tipikor juga ya di Kota Manado.

Sekarang posisi Kepala Kejari Kota Manado dijabat oleh Ibu Esther PT Sibuea,S.H., M.H. Dan kita mengucapkan selamat bertugas, semoga apa yang sudah dengan baik dikerjakan oleh pendahulunya bisa dilanjutkan, dan kasus-kasus yang belum sempat diselesaikan bisa dituntaskan segera!

Waktu itu, untuk kasus Tipikor, menurut Maryono, dari 40 anggota parlemen itu, baru 7 orang yang mulai mengembalikan uang korupsinya. Jumlah totalnya hampir Rp.500 juta (yang sudah dikembalikan). Sekarang, belum terdengar lagi apakah kabar lanjutannya.

Dan, ini yang terpenting, walau duit dikembalikan, proses hukum akan terus berjalan!

Semoga saja tidak jadi seperti kasus di Jakarta, di mana dugaan kasus korupsinya dilabel dengan nama “kelebihan bayar”. Itu loh soal pembelian Damkar. Dan “kelebihan bayar” itu katanya lalu dikembalikan, dan kasusnya pun jadi abu, tak jelas kelanjutannya.

Kasus di DPRD Kota Manado ini jadi fenomenal dan menghebohkan jagat politik nasional lantaran semua, 40 anggota parlemennya terlibat! Ya, berjamaah membacaki duit rakyat. Caparuni skali kang?

Sekedar mengingatkan, komposisi 40 kursi DPRD Kota Manado periode 2014—2019 itu diisi Partai Demokrat 9 kursi, PDIP 6 kursi, Golkar 5 kursi, Gerindra 5 kursi, PAN 4 kursi, Hanura 4 kursi, NasDem 3 kursi, PKS 2 kursi, PPP 1 kursi, dan PKPI 1 kursi.

Dalam kasus ini, di tahun 2020 semua anggota DPRD itu sudah ditetapkan sebagai tersangka (Tsk). Itu karena kasusnya oleh Kejari sudah dinaikkan dari status penyelidikan ke tingkat penyidikan (sidik) melalui surat perintah penyidikan nomor: Print-223/P.1.10/Fd.1/01/2020, pada Januari 2020 lalu.

Semoga saja kasusnya tidak terkatung-katung. Atau malah masuk angin! Ingat, walau duit dikembalikan proses hukum tetap berlanjut. Ini bukan kasus baru, baunya mulai merebak di bulan Oktober tahun 2019, terkait Peraturan Wali Kota (Perwakot) Manado Nomor 35a Tahun 2017 tentang Gaji dan Tunjangan DPRD Kota Manado yang akhirnya jadi temuan BPK-RI.

Simak YouTube:  https://youtu.be/rIJcFLdvdz4 

Dari temuan itu, disangkakan bahwa 40 wakil rakyat itu masing-masing telah merugikan negara sekitar Rp.150—250 juta.

Namun tahun 2020 oleh Kejari Manado proses penyidikannya dihentikan sejenak, lantaran ada Pilkada Serentak. Alasan penghentian proses hukumnya pun agak lucu, katanya supaya tidak mengganggu proses Pilkada, karena ada beberapa anggota legislatif periode 2014—2019 itu yang ikut dalam kontestasi Pilkada.

Ya, inilah keanehannya, kok bisa ya proses hukum dikalahkan oleh proses politik? Katanya hukum yang jadi panglima, tapi ini kok malah jadi kopral?

Waktu itu pun ditegaskan oleh Maryono S.H., bahwa setelah pelantikan Kepala Daerah selesai nanti, maka proses penyidikan akan dilangsungkan kembali.

Jadi, bagaimana ‘Bu Esther Sibuea? Kapan kasus Tipikor yang memalukan ini bisa dituntaskan? Kita sangat berharap, agar teladan penegakan hukum bisa ditunjukkan kembali di Kota Manado. Korupsi adalah kejahatan luar biasa (extra-ordinary crime), maka tak bisa ditawar-tawar.

Menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Kota Manado memang perlu figur yang luar biasa juga, supaya kejahatan korupsi yang luar biasa jahatnya itu bisa diatasi seoptimal mungkin. Tidak lemas lunglai “tertiup angin mamiri” yang bisa bikin terlena.

Sampai-sampai waktu itu Pimpinan Laskar Manguni Indonesia (LMI), Tonaas Wangko, Pdt. Hanny Pantouw, S.Th. pun sempat mempertanyakan langkah hukum Kejari Manado dalam menuntaskan dugaan kasus Tipikor 40 orang Legislator Manado periode 2014—2019.

Hanny Pantouw bertanya di April 2020 dengan lugas, “Itu tentang dugaan korupsi anggota dewan dang so selesai urusannya? Tolong wartawan tanya ulang kalau sudah selesai dengan cara apa?”

Pelajarannya? terutama bagi rakyat pemilih supaya tidak lagi masuk dalam perangkap politik uang ataupun agitasi kebohongan seperti yang dilakukan oleh 40 anggota dewan periode 2014—2019 itu.

Ingat, ‘dumb politicians are not the problem, the problem is the dumb people that keep voting for them’. Konyol sekali bukan?

Kota Manado mestinya bukan hanya menjadi teladan soal toleransi, tapi juga yang tak kalah pentingnya adalah soal kejujuran dan anti-hipokrisi (anti-kemunafikan). (*)

Banjarmasin, 7 Juni 2021

Penulis merupakan pemerhati Ekonomi-Politik

Foto utama (*/ilustrasi/istimewa)

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pilot Lion Air Pukul Pegawai La Lisa Hotel, Ini Klarifikasi Managemen Lion Air

    Pilot Lion Air Pukul Pegawai La Lisa Hotel, Ini Klarifikasi Managemen Lion Air

    • calendar_month Sab, 4 Mei 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 179
    • 0Komentar

    Loading

    Surabaya, Garda Indonesia | Lion Air (kode penerbangan JT) member of Lion Air Group memberikan perkembangan terbaru terkait dengan penanganan seorang pilot berinisial AG (29) yang menurut keterangan telah melakukan tindakan berupa pemukulan kepada satu Pegawai La Lisa Hotel, AR (28) di Surabaya, Jawa Timur. Kejadian pemukulan itu terjadi pada Jumat, 30 April 2019 lalu […]

  • Korlantas Tak Rekomendasi Mudik Sebelum 6 Mei 2021

    Korlantas Tak Rekomendasi Mudik Sebelum 6 Mei 2021

    • calendar_month Sab, 17 Apr 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 136
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menegaskan tidak merekomendasikan masyarakat untuk mudik sebelum diberlakukannya peniadaan mudik pada tanggal 6—17 Mei 2021. “Pada hakikatnya sebelum tanggal 6 Mei 2021, tidak direkomendasikan untuk mudik mendahului,” ujar Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono, pada Jumat, 16 April 2021, meralat pernyataannya pada Kamis, 15 April 2021 yang […]

  • Rekor MURI, Bakti Sosial Kolaboratif bagi Narapidana di 47 Lapas/Rutan se-Indonesia

    Rekor MURI, Bakti Sosial Kolaboratif bagi Narapidana di 47 Lapas/Rutan se-Indonesia

    • calendar_month Sen, 7 Feb 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 182
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang, Garda Indonesia | Kolaborasi Fakultas Kedokteran KMK Universitas Gajah Mada (UGM), Kementerian Hukum dan HAM, Asosiasi Rumah Sakit TNI-Polri, BKKBN, YKHI, KOSEINDO, dan komponen masyarakat menyelenggarakan pengabdian masyarakat serentak pada Lapas/Rutan di 30 Provinsi Republik Indonesia masuk dalam Museum Rekor Indonesia (MURI) pada Sabtu pagi, 5 Februari 2022 pukul 06.30 WIB atau 07.30 WITA–selesai. […]

  • Promo Ramadan, Tambah Daya Rumah Ibadah Hanya 150 Ribu

    Promo Ramadan, Tambah Daya Rumah Ibadah Hanya 150 Ribu

    • calendar_month Rab, 29 Mar 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 124
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Bertepatan dengan bulan suci Ramadan, PT PLN (Persero) kembali  memberikan promo tambah daya untuk rumah ibadah melalui program Ramadan Berkah 2023. Hanya dengan Rp150 ribu, rumah ibadah bisa menaikkan daya hingga 5.500 Volt Ampere (VA). Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo mengatakan di momentum bulan Ramadan, PLN ingin memberikan layanan maksimal kepada […]

  • Harga Bahan Pokok Makanan di Kota Kupang Stabil & Lebih Rendah dari Nasional

    Harga Bahan Pokok Makanan di Kota Kupang Stabil & Lebih Rendah dari Nasional

    • calendar_month Jum, 23 Agu 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 183
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Gubernur Nusa Tenggara Timur, Viktor Bungtilu Laiskodat (VBL), pada Jumat, 23 Agustus 2019, mendampingi Menteri Perdagangan RI, Enggartiasto Lukita guna memantau secara langsung harga bahan pokok makanan di Pasar Oebobo dan Pasar Kasih Naikoten Kota Kupang. “Apresiasi patut diberikan kepada Gubernur NTT, karena mampu menjaga kestabilan harga pasar di NTT. Beliau […]

  • Jaksa Agung ST Burhanuddin Apresiasi Kinerja Baik Insan Adhyaksa

    Jaksa Agung ST Burhanuddin Apresiasi Kinerja Baik Insan Adhyaksa

    • calendar_month Rab, 28 Des 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 157
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Saat kunjungan kerja virtual pada Rabu, 28 Desember 2022, Jaksa Agung ST Burhanuddin mengucapkan terima kasih atas capaian kinerja yang baik sepanjang tahun 2022. Selaku pribadi maupun pimpinan, Jaksa Agung dengan bangga memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh insan Adhyaksa di mana pun bertugas. “Suatu kebanggaan bagi saya memiliki saudara-saudari sekalian […]

expand_less