Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Opini » Kasus Tipikor DPRD Manado Berlanjut, Hukum Bakal Tegak Lurus atau Lunglai?

Kasus Tipikor DPRD Manado Berlanjut, Hukum Bakal Tegak Lurus atau Lunglai?

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Sen, 7 Jun 2021
  • visibility 57
  • comment 0 komentar

Loading

Oleh: Andre Vincent Wenas

Sekali lagi, iya masih berlanjut! Apanya yang masih berlanjut? Itu loh, kasus korupsi berjamaah seluruh anggota DPRD Kota Manado periode 2014—2019. Kabarnya, melibatkan duit total sekitar 6 miliar rupiah. Dilanjutkan! begitulah keterangan yang disampaikan oleh almarhum Maryono, S.H., M.H. yang waktu itu masih menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Kota Manado.

Kita turut berdukacita atas wafatnya Bapak Maryono, S.H., M.H. pada Sabtu, 5 Juni 2021. Pasca-penugasannya di Kejari Manado, beliau adalah Jaksa Fungsional Kejaksaan Tinggi Lampung. Semoga beliau beristirahat dalam damai, amin.

Menurut laporan portal berita Manado Post, selama beliau bertugas sebagai Kajari Manado, Provinsi Sulawesi Utara, Maryono banyak menangani kasus tindak pidana korupsi.

Hmm… rupanya banyak kasus Tipikor juga ya di Kota Manado.

Sekarang posisi Kepala Kejari Kota Manado dijabat oleh Ibu Esther PT Sibuea,S.H., M.H. Dan kita mengucapkan selamat bertugas, semoga apa yang sudah dengan baik dikerjakan oleh pendahulunya bisa dilanjutkan, dan kasus-kasus yang belum sempat diselesaikan bisa dituntaskan segera!

Waktu itu, untuk kasus Tipikor, menurut Maryono, dari 40 anggota parlemen itu, baru 7 orang yang mulai mengembalikan uang korupsinya. Jumlah totalnya hampir Rp.500 juta (yang sudah dikembalikan). Sekarang, belum terdengar lagi apakah kabar lanjutannya.

Dan, ini yang terpenting, walau duit dikembalikan, proses hukum akan terus berjalan!

Semoga saja tidak jadi seperti kasus di Jakarta, di mana dugaan kasus korupsinya dilabel dengan nama “kelebihan bayar”. Itu loh soal pembelian Damkar. Dan “kelebihan bayar” itu katanya lalu dikembalikan, dan kasusnya pun jadi abu, tak jelas kelanjutannya.

Kasus di DPRD Kota Manado ini jadi fenomenal dan menghebohkan jagat politik nasional lantaran semua, 40 anggota parlemennya terlibat! Ya, berjamaah membacaki duit rakyat. Caparuni skali kang?

Sekedar mengingatkan, komposisi 40 kursi DPRD Kota Manado periode 2014—2019 itu diisi Partai Demokrat 9 kursi, PDIP 6 kursi, Golkar 5 kursi, Gerindra 5 kursi, PAN 4 kursi, Hanura 4 kursi, NasDem 3 kursi, PKS 2 kursi, PPP 1 kursi, dan PKPI 1 kursi.

Dalam kasus ini, di tahun 2020 semua anggota DPRD itu sudah ditetapkan sebagai tersangka (Tsk). Itu karena kasusnya oleh Kejari sudah dinaikkan dari status penyelidikan ke tingkat penyidikan (sidik) melalui surat perintah penyidikan nomor: Print-223/P.1.10/Fd.1/01/2020, pada Januari 2020 lalu.

Semoga saja kasusnya tidak terkatung-katung. Atau malah masuk angin! Ingat, walau duit dikembalikan proses hukum tetap berlanjut. Ini bukan kasus baru, baunya mulai merebak di bulan Oktober tahun 2019, terkait Peraturan Wali Kota (Perwakot) Manado Nomor 35a Tahun 2017 tentang Gaji dan Tunjangan DPRD Kota Manado yang akhirnya jadi temuan BPK-RI.

Simak YouTube:  https://youtu.be/rIJcFLdvdz4 

Dari temuan itu, disangkakan bahwa 40 wakil rakyat itu masing-masing telah merugikan negara sekitar Rp.150—250 juta.

Namun tahun 2020 oleh Kejari Manado proses penyidikannya dihentikan sejenak, lantaran ada Pilkada Serentak. Alasan penghentian proses hukumnya pun agak lucu, katanya supaya tidak mengganggu proses Pilkada, karena ada beberapa anggota legislatif periode 2014—2019 itu yang ikut dalam kontestasi Pilkada.

Ya, inilah keanehannya, kok bisa ya proses hukum dikalahkan oleh proses politik? Katanya hukum yang jadi panglima, tapi ini kok malah jadi kopral?

Waktu itu pun ditegaskan oleh Maryono S.H., bahwa setelah pelantikan Kepala Daerah selesai nanti, maka proses penyidikan akan dilangsungkan kembali.

Jadi, bagaimana ‘Bu Esther Sibuea? Kapan kasus Tipikor yang memalukan ini bisa dituntaskan? Kita sangat berharap, agar teladan penegakan hukum bisa ditunjukkan kembali di Kota Manado. Korupsi adalah kejahatan luar biasa (extra-ordinary crime), maka tak bisa ditawar-tawar.

Menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Kota Manado memang perlu figur yang luar biasa juga, supaya kejahatan korupsi yang luar biasa jahatnya itu bisa diatasi seoptimal mungkin. Tidak lemas lunglai “tertiup angin mamiri” yang bisa bikin terlena.

Sampai-sampai waktu itu Pimpinan Laskar Manguni Indonesia (LMI), Tonaas Wangko, Pdt. Hanny Pantouw, S.Th. pun sempat mempertanyakan langkah hukum Kejari Manado dalam menuntaskan dugaan kasus Tipikor 40 orang Legislator Manado periode 2014—2019.

Hanny Pantouw bertanya di April 2020 dengan lugas, “Itu tentang dugaan korupsi anggota dewan dang so selesai urusannya? Tolong wartawan tanya ulang kalau sudah selesai dengan cara apa?”

Pelajarannya? terutama bagi rakyat pemilih supaya tidak lagi masuk dalam perangkap politik uang ataupun agitasi kebohongan seperti yang dilakukan oleh 40 anggota dewan periode 2014—2019 itu.

Ingat, ‘dumb politicians are not the problem, the problem is the dumb people that keep voting for them’. Konyol sekali bukan?

Kota Manado mestinya bukan hanya menjadi teladan soal toleransi, tapi juga yang tak kalah pentingnya adalah soal kejujuran dan anti-hipokrisi (anti-kemunafikan). (*)

Banjarmasin, 7 Juni 2021

Penulis merupakan pemerhati Ekonomi-Politik

Foto utama (*/ilustrasi/istimewa)

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Perempuan GMIT & Rotary Club Olah Sampah Jadi Lebih Bernilai

    Perempuan GMIT & Rotary Club Olah Sampah Jadi Lebih Bernilai

    • calendar_month Jum, 31 Agu 2018
    • account_circle Penulis
    • visibility 82
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT,gardaindonesia.id–Perempuan GMIT Klasis Kupang Tengah menginisiasi pengolahan limbah dengan mengundang dan menghadirkan Rotary Club Bandung Siliwangi dan Rotary Bandung Kota Kembang untuk memberikan pelatihan cara mengolah sampah anorganik menjadi lebih bernilai. President Rotary Club (RC) Bandung Siliwangi, Rita Isdiantini dan Past Presiden (PP) Endang Paminto dari R.C.Bandung Kota Kembang; bertindak sebagai tutor dalam Pelatihan Pengolahan […]

  • 31 Juli, Batas Akhir Penyerahan Perbaikan Administrasi Bacaleg

    31 Juli, Batas Akhir Penyerahan Perbaikan Administrasi Bacaleg

    • calendar_month Sel, 31 Jul 2018
    • account_circle Penulis
    • visibility 41
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, gardaindonesia.id- Sesuai agenda kerja KPU Prov NTT, Selasa, 31 Juli 2018, hari terakhir bagi partai politik (Parpol) untuk menyerahkan perbaikan berkas syarat administrasi bakal calon legislatif (bacaleg). Setelah diserahkan, KPU akan melakukan verifikasi semua berkas bacaleg tersebut. Hingga saat ini hanya bacaleg DPRD NTT dari Partai Gerindra dan Partai Demokrat yang telah menyerahkan perbaikan administrasi […]

  • Suguh Menko Polhukam dan Mendagri, Mgr. Domi Saku : Kita adalah Saudara

    Suguh Menko Polhukam dan Mendagri, Mgr. Domi Saku : Kita adalah Saudara

    • calendar_month Jum, 19 Jun 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 44
    • 0Komentar

    Loading

    Belu-NTT, Garda Indonesia | Saat bersua dengan Menko Polhukam RI, Prof. Mahfud MD dan Mendagri, Prof. Tito Karnavian dalam kunjungan kerjanya ke Perbatasan Motaain Timor Leste; ada nuansa persaudaraan dan keberagaman yang menjadi ciri khas Indonesia, dirasakan oleh Uskup Atambua, Mgr. Dominikus Saku, Pr. Kunjungan Menko Polhukam dan Mendagri ke Istana Uskup Atambua; bagai setitik […]

  • Sengketa 20 Tahun, Gedung DPRD Nagekeo Akhirnya Lanjut Dibangun

    Sengketa 20 Tahun, Gedung DPRD Nagekeo Akhirnya Lanjut Dibangun

    • calendar_month Sen, 10 Jun 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 49
    • 0Komentar

    Loading

    Mbay | Penjabat Bupati Nagekeo, Raimudus Nggajo menoreh sejarah. Karena baru menjabat lebih kurang 6 (enam) bulan, ia sukses menyelesaikan satu persoalan besar yang mana dianggap tak mampu diselesaikan oleh 3 (tiga) bupati selama kurun waktu 20 tahun. Persoalan yang sukses diatasi pria kelahiran Kekakodo, Bengga, Keo Tengah tersebut adalah penyerahan lahan milik Remi Konradus […]

  • Panen Jagung Program TJPS di Kab. Kupang, Gubernur NTT: Belajar dari Kisah Yesus

    Panen Jagung Program TJPS di Kab. Kupang, Gubernur NTT: Belajar dari Kisah Yesus

    • calendar_month Sab, 25 Apr 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 70
    • 0Komentar

    Loading

    Kab Kupang, Garda Indonesia | Gubernur Nusa Tenggara Timur, Viktor Bungtilu Laiskodat (VBL) mengajak Kepala Dinas Pertanian, Para Pendamping dan juga Kelompok Tani Sehati agar menjadikan Yesus sebagai teladan dalam bekerja. Hal ini disampaikannya saat panen dan tanam jagung jenis Sumo, NK 212 dan Pioner di Desa Oeteta Kecamatan Sulamu, Kabupaten Kupang, pada Jumat, 24 […]

  • Gubernur VBL Pastikan Tidak Tutup Jalur Penerbangan & Pelayaran

    Gubernur VBL Pastikan Tidak Tutup Jalur Penerbangan & Pelayaran

    • calendar_month Sen, 23 Mar 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 44
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Sikap tegas ditunjukkan Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat (VBL) dengan tidak menutup jalur penerbangan udara dan pelayaran dari dan ke Kupang juga daerah-daerah lain di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) untuk memutus mata rantai penyebaran Corona Virus Desease atau Covid-19. “Tidak mungkin menutup penerbangan. Karena itu logistik segala macam kita butuh,” […]

expand_less