Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Opini » Kasus Tipikor DPRD Manado Berlanjut, Hukum Bakal Tegak Lurus atau Lunglai?

Kasus Tipikor DPRD Manado Berlanjut, Hukum Bakal Tegak Lurus atau Lunglai?

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Sen, 7 Jun 2021
  • visibility 151
  • comment 0 komentar

Loading

Oleh: Andre Vincent Wenas

Sekali lagi, iya masih berlanjut! Apanya yang masih berlanjut? Itu loh, kasus korupsi berjamaah seluruh anggota DPRD Kota Manado periode 2014—2019. Kabarnya, melibatkan duit total sekitar 6 miliar rupiah. Dilanjutkan! begitulah keterangan yang disampaikan oleh almarhum Maryono, S.H., M.H. yang waktu itu masih menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Kota Manado.

Kita turut berdukacita atas wafatnya Bapak Maryono, S.H., M.H. pada Sabtu, 5 Juni 2021. Pasca-penugasannya di Kejari Manado, beliau adalah Jaksa Fungsional Kejaksaan Tinggi Lampung. Semoga beliau beristirahat dalam damai, amin.

Menurut laporan portal berita Manado Post, selama beliau bertugas sebagai Kajari Manado, Provinsi Sulawesi Utara, Maryono banyak menangani kasus tindak pidana korupsi.

Hmm… rupanya banyak kasus Tipikor juga ya di Kota Manado.

Sekarang posisi Kepala Kejari Kota Manado dijabat oleh Ibu Esther PT Sibuea,S.H., M.H. Dan kita mengucapkan selamat bertugas, semoga apa yang sudah dengan baik dikerjakan oleh pendahulunya bisa dilanjutkan, dan kasus-kasus yang belum sempat diselesaikan bisa dituntaskan segera!

Waktu itu, untuk kasus Tipikor, menurut Maryono, dari 40 anggota parlemen itu, baru 7 orang yang mulai mengembalikan uang korupsinya. Jumlah totalnya hampir Rp.500 juta (yang sudah dikembalikan). Sekarang, belum terdengar lagi apakah kabar lanjutannya.

Dan, ini yang terpenting, walau duit dikembalikan, proses hukum akan terus berjalan!

Semoga saja tidak jadi seperti kasus di Jakarta, di mana dugaan kasus korupsinya dilabel dengan nama “kelebihan bayar”. Itu loh soal pembelian Damkar. Dan “kelebihan bayar” itu katanya lalu dikembalikan, dan kasusnya pun jadi abu, tak jelas kelanjutannya.

Kasus di DPRD Kota Manado ini jadi fenomenal dan menghebohkan jagat politik nasional lantaran semua, 40 anggota parlemennya terlibat! Ya, berjamaah membacaki duit rakyat. Caparuni skali kang?

Sekedar mengingatkan, komposisi 40 kursi DPRD Kota Manado periode 2014—2019 itu diisi Partai Demokrat 9 kursi, PDIP 6 kursi, Golkar 5 kursi, Gerindra 5 kursi, PAN 4 kursi, Hanura 4 kursi, NasDem 3 kursi, PKS 2 kursi, PPP 1 kursi, dan PKPI 1 kursi.

Dalam kasus ini, di tahun 2020 semua anggota DPRD itu sudah ditetapkan sebagai tersangka (Tsk). Itu karena kasusnya oleh Kejari sudah dinaikkan dari status penyelidikan ke tingkat penyidikan (sidik) melalui surat perintah penyidikan nomor: Print-223/P.1.10/Fd.1/01/2020, pada Januari 2020 lalu.

Semoga saja kasusnya tidak terkatung-katung. Atau malah masuk angin! Ingat, walau duit dikembalikan proses hukum tetap berlanjut. Ini bukan kasus baru, baunya mulai merebak di bulan Oktober tahun 2019, terkait Peraturan Wali Kota (Perwakot) Manado Nomor 35a Tahun 2017 tentang Gaji dan Tunjangan DPRD Kota Manado yang akhirnya jadi temuan BPK-RI.

Simak YouTube:  https://youtu.be/rIJcFLdvdz4 

Dari temuan itu, disangkakan bahwa 40 wakil rakyat itu masing-masing telah merugikan negara sekitar Rp.150—250 juta.

Namun tahun 2020 oleh Kejari Manado proses penyidikannya dihentikan sejenak, lantaran ada Pilkada Serentak. Alasan penghentian proses hukumnya pun agak lucu, katanya supaya tidak mengganggu proses Pilkada, karena ada beberapa anggota legislatif periode 2014—2019 itu yang ikut dalam kontestasi Pilkada.

Ya, inilah keanehannya, kok bisa ya proses hukum dikalahkan oleh proses politik? Katanya hukum yang jadi panglima, tapi ini kok malah jadi kopral?

Waktu itu pun ditegaskan oleh Maryono S.H., bahwa setelah pelantikan Kepala Daerah selesai nanti, maka proses penyidikan akan dilangsungkan kembali.

Jadi, bagaimana ‘Bu Esther Sibuea? Kapan kasus Tipikor yang memalukan ini bisa dituntaskan? Kita sangat berharap, agar teladan penegakan hukum bisa ditunjukkan kembali di Kota Manado. Korupsi adalah kejahatan luar biasa (extra-ordinary crime), maka tak bisa ditawar-tawar.

Menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Kota Manado memang perlu figur yang luar biasa juga, supaya kejahatan korupsi yang luar biasa jahatnya itu bisa diatasi seoptimal mungkin. Tidak lemas lunglai “tertiup angin mamiri” yang bisa bikin terlena.

Sampai-sampai waktu itu Pimpinan Laskar Manguni Indonesia (LMI), Tonaas Wangko, Pdt. Hanny Pantouw, S.Th. pun sempat mempertanyakan langkah hukum Kejari Manado dalam menuntaskan dugaan kasus Tipikor 40 orang Legislator Manado periode 2014—2019.

Hanny Pantouw bertanya di April 2020 dengan lugas, “Itu tentang dugaan korupsi anggota dewan dang so selesai urusannya? Tolong wartawan tanya ulang kalau sudah selesai dengan cara apa?”

Pelajarannya? terutama bagi rakyat pemilih supaya tidak lagi masuk dalam perangkap politik uang ataupun agitasi kebohongan seperti yang dilakukan oleh 40 anggota dewan periode 2014—2019 itu.

Ingat, ‘dumb politicians are not the problem, the problem is the dumb people that keep voting for them’. Konyol sekali bukan?

Kota Manado mestinya bukan hanya menjadi teladan soal toleransi, tapi juga yang tak kalah pentingnya adalah soal kejujuran dan anti-hipokrisi (anti-kemunafikan). (*)

Banjarmasin, 7 Juni 2021

Penulis merupakan pemerhati Ekonomi-Politik

Foto utama (*/ilustrasi/istimewa)

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Manfaatkan Limbah Batu Bara Jadi Batako, PLN NTT Bantu Masyarakat Flores

    Manfaatkan Limbah Batu Bara Jadi Batako, PLN NTT Bantu Masyarakat Flores

    • calendar_month Kam, 18 Mar 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 131
    • 0Komentar

    Loading

    Ende, Garda Indonesia | PLN terus mengoptimalkan pemanfaatan limbah pembakaran batu bara atau Fly Ash dan Bottom Ash (FABA) dari Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) menjadi material bangunan yang bermanfaat bagi masyarakat. Inovasi ini juga terlihat pada pemanfaatan FABA dari PLTU Ropa yang diolah menjadi batako. “Pengolahan FABA dari PLTU Ropa menjadi batako akan dimanfaatkan […]

  • Hanya Sabu & Ngada Mencatat Ekspresi Budaya Tradisional di Kemenkumham NTT

    Hanya Sabu & Ngada Mencatat Ekspresi Budaya Tradisional di Kemenkumham NTT

    • calendar_month Sel, 16 Jun 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 155
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Kekayaan Intelektual bersifat personal dan komunal [indikasi geografis dan ekspresi budaya tradisional] seharusnya menjadi perhatian kita dan terutama pemerintah daerah untuk dicatatkan di Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). Begitu banyak Ekspresi Budaya Tradisional (EBT) yang dimiliki oleh masing-masing kabupaten di Provinsi NTT. Sebenarnya apa itu Ekspresi […]

  • Menteri Yohana Dorong Penetapan Batas Usia Minimal Menikah

    Menteri Yohana Dorong Penetapan Batas Usia Minimal Menikah

    • calendar_month Sab, 25 Mei 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 81
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Yohana Yembise menegaskan dan mendorong agar revisi Undang Undang U No.1 Tahun 1974 tentang Perkawinan segera dilakukan. Targetnya, penetapan batas usia minimal perkawinan telah dilakukan sebelum Oktober 2019. Penegasan dan dorongan Menteri Yohana disampaikan dalam Rapat Koordinasi Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen […]

  • Menteri Yasin Limpo Dukung Peradaban Baru dan Program TJPS di NTT

    Menteri Yasin Limpo Dukung Peradaban Baru dan Program TJPS di NTT

    • calendar_month Rab, 23 Sep 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 119
    • 0Komentar

    Loading

    Sumba-NTT, Garda Indonesia | Menteri Pertanian RI, Syahrul Yasin Limpo (SYL) bersama jajarannya dan didampingi oleh Wakil Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Josef Nae Soi (JNS), pada Selasa, 22 September 2020, melakukan Kunjungan Kerja di Sumba Tengah pada Lokasi Pertanian Tanam Jagung Panen Sapi (TJPS). Menteri Pertanian mengajak seluruh stakeholder terkait di Sumba untuk mensyukuri […]

  • Hari Buruh 2020, Kapolda Sumut Salurkan 5.000 Paket Sembako ‘Door to Door’

    Hari Buruh 2020, Kapolda Sumut Salurkan 5.000 Paket Sembako ‘Door to Door’

    • calendar_month Jum, 1 Mei 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 99
    • 0Komentar

    Loading

    Medan, Garda Indonesia | Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara Irjen. Pol. Drs. Martuani Sormin M.Si. melalui Wakapolda Sumut Brigjen Pol. Mardiaz Kusin Dwihananto SIK., M.Hum. melaksanakan pelepasan penyaluran bantuan sosial yang diberikan Polda Sumut untuk masyarakat dan disalurkan oleh para Bhabinkamtibmas dan Babinsa di jajaran Wilayah Sumut, pada Kamis, 30 April 2020. Dalam kegiatan pelepasan […]

  • Peduli 284 Petugas Kebersihan Kota Kupang, Wali Kota Jefri Bagi APD

    Peduli 284 Petugas Kebersihan Kota Kupang, Wali Kota Jefri Bagi APD

    • calendar_month Ming, 24 Mei 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 106
    • 0Komentar

    Loading

    Kota Kupang, Garda Indonesia | Untuk mengendalikan dan memutus mata rantai penyebaran pandemi Covid-19, Wali Kota Kupang Jefri Riwu Kore, membagikan Alat Pelindung Diri (APD) kepada awak dan tenaga lapangan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Kupang, pada Sabtu, 23 Mei 2020 di Taman Nostalgia Kupang. Wali Kota Kupang didampingi Penjabat Sekda Kota Kupang, Ely […]

expand_less