Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Opini » Kasus Tipikor DPRD Manado Berlanjut, Hukum Bakal Tegak Lurus atau Lunglai?

Kasus Tipikor DPRD Manado Berlanjut, Hukum Bakal Tegak Lurus atau Lunglai?

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Sen, 7 Jun 2021
  • visibility 1
  • comment 0 komentar

Oleh: Andre Vincent Wenas

Sekali lagi, iya masih berlanjut! Apanya yang masih berlanjut? Itu loh, kasus korupsi berjamaah seluruh anggota DPRD Kota Manado periode 2014—2019. Kabarnya, melibatkan duit total sekitar 6 miliar rupiah. Dilanjutkan! begitulah keterangan yang disampaikan oleh almarhum Maryono, S.H., M.H. yang waktu itu masih menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Kota Manado.

Kita turut berdukacita atas wafatnya Bapak Maryono, S.H., M.H. pada Sabtu, 5 Juni 2021. Pasca-penugasannya di Kejari Manado, beliau adalah Jaksa Fungsional Kejaksaan Tinggi Lampung. Semoga beliau beristirahat dalam damai, amin.

Menurut laporan portal berita Manado Post, selama beliau bertugas sebagai Kajari Manado, Provinsi Sulawesi Utara, Maryono banyak menangani kasus tindak pidana korupsi.

Hmm… rupanya banyak kasus Tipikor juga ya di Kota Manado.

Sekarang posisi Kepala Kejari Kota Manado dijabat oleh Ibu Esther PT Sibuea,S.H., M.H. Dan kita mengucapkan selamat bertugas, semoga apa yang sudah dengan baik dikerjakan oleh pendahulunya bisa dilanjutkan, dan kasus-kasus yang belum sempat diselesaikan bisa dituntaskan segera!

Waktu itu, untuk kasus Tipikor, menurut Maryono, dari 40 anggota parlemen itu, baru 7 orang yang mulai mengembalikan uang korupsinya. Jumlah totalnya hampir Rp.500 juta (yang sudah dikembalikan). Sekarang, belum terdengar lagi apakah kabar lanjutannya.

Dan, ini yang terpenting, walau duit dikembalikan, proses hukum akan terus berjalan!

Semoga saja tidak jadi seperti kasus di Jakarta, di mana dugaan kasus korupsinya dilabel dengan nama “kelebihan bayar”. Itu loh soal pembelian Damkar. Dan “kelebihan bayar” itu katanya lalu dikembalikan, dan kasusnya pun jadi abu, tak jelas kelanjutannya.

Kasus di DPRD Kota Manado ini jadi fenomenal dan menghebohkan jagat politik nasional lantaran semua, 40 anggota parlemennya terlibat! Ya, berjamaah membacaki duit rakyat. Caparuni skali kang?

Sekedar mengingatkan, komposisi 40 kursi DPRD Kota Manado periode 2014—2019 itu diisi Partai Demokrat 9 kursi, PDIP 6 kursi, Golkar 5 kursi, Gerindra 5 kursi, PAN 4 kursi, Hanura 4 kursi, NasDem 3 kursi, PKS 2 kursi, PPP 1 kursi, dan PKPI 1 kursi.

Dalam kasus ini, di tahun 2020 semua anggota DPRD itu sudah ditetapkan sebagai tersangka (Tsk). Itu karena kasusnya oleh Kejari sudah dinaikkan dari status penyelidikan ke tingkat penyidikan (sidik) melalui surat perintah penyidikan nomor: Print-223/P.1.10/Fd.1/01/2020, pada Januari 2020 lalu.

Semoga saja kasusnya tidak terkatung-katung. Atau malah masuk angin! Ingat, walau duit dikembalikan proses hukum tetap berlanjut. Ini bukan kasus baru, baunya mulai merebak di bulan Oktober tahun 2019, terkait Peraturan Wali Kota (Perwakot) Manado Nomor 35a Tahun 2017 tentang Gaji dan Tunjangan DPRD Kota Manado yang akhirnya jadi temuan BPK-RI.

Simak YouTube:  https://youtu.be/rIJcFLdvdz4 

Dari temuan itu, disangkakan bahwa 40 wakil rakyat itu masing-masing telah merugikan negara sekitar Rp.150—250 juta.

Namun tahun 2020 oleh Kejari Manado proses penyidikannya dihentikan sejenak, lantaran ada Pilkada Serentak. Alasan penghentian proses hukumnya pun agak lucu, katanya supaya tidak mengganggu proses Pilkada, karena ada beberapa anggota legislatif periode 2014—2019 itu yang ikut dalam kontestasi Pilkada.

Ya, inilah keanehannya, kok bisa ya proses hukum dikalahkan oleh proses politik? Katanya hukum yang jadi panglima, tapi ini kok malah jadi kopral?

Waktu itu pun ditegaskan oleh Maryono S.H., bahwa setelah pelantikan Kepala Daerah selesai nanti, maka proses penyidikan akan dilangsungkan kembali.

Jadi, bagaimana ‘Bu Esther Sibuea? Kapan kasus Tipikor yang memalukan ini bisa dituntaskan? Kita sangat berharap, agar teladan penegakan hukum bisa ditunjukkan kembali di Kota Manado. Korupsi adalah kejahatan luar biasa (extra-ordinary crime), maka tak bisa ditawar-tawar.

Menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Kota Manado memang perlu figur yang luar biasa juga, supaya kejahatan korupsi yang luar biasa jahatnya itu bisa diatasi seoptimal mungkin. Tidak lemas lunglai “tertiup angin mamiri” yang bisa bikin terlena.

Sampai-sampai waktu itu Pimpinan Laskar Manguni Indonesia (LMI), Tonaas Wangko, Pdt. Hanny Pantouw, S.Th. pun sempat mempertanyakan langkah hukum Kejari Manado dalam menuntaskan dugaan kasus Tipikor 40 orang Legislator Manado periode 2014—2019.

Hanny Pantouw bertanya di April 2020 dengan lugas, “Itu tentang dugaan korupsi anggota dewan dang so selesai urusannya? Tolong wartawan tanya ulang kalau sudah selesai dengan cara apa?”

Pelajarannya? terutama bagi rakyat pemilih supaya tidak lagi masuk dalam perangkap politik uang ataupun agitasi kebohongan seperti yang dilakukan oleh 40 anggota dewan periode 2014—2019 itu.

Ingat, ‘dumb politicians are not the problem, the problem is the dumb people that keep voting for them’. Konyol sekali bukan?

Kota Manado mestinya bukan hanya menjadi teladan soal toleransi, tapi juga yang tak kalah pentingnya adalah soal kejujuran dan anti-hipokrisi (anti-kemunafikan). (*)

Banjarmasin, 7 Juni 2021

Penulis merupakan pemerhati Ekonomi-Politik

Foto utama (*/ilustrasi/istimewa)

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemilu 2024 Sesuai Jadwal, Presiden Jokowi : Tak Ada Penundaan

    Pemilu 2024 Sesuai Jadwal, Presiden Jokowi : Tak Ada Penundaan

    • calendar_month Ming, 10 Apr 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 4
    • 0Komentar

    Bogor, Garda Indonesia | Presiden Joko Widodo saat memimpin rapat terbatas (ratas) bersama jajarannya di Istana Kepresidenan Bogor, pada Minggu, 10 April 2022; meminta jajarannya menyampaikan kepada publik bahwa jadwal pelaksanaan pemilu dan pilkada serentak 2024 sudah ditetapkan. Ia pun menegaskan agar tidak muncul isu lain seperti adanya upaya penundaan pemilu di masyarakat. “Saya kira […]

  • Cegah Stunting di NTT, PKK Tidak Boleh Lagi Berwacana!

    Cegah Stunting di NTT, PKK Tidak Boleh Lagi Berwacana!

    • calendar_month Rab, 11 Sep 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 0
    • 0Komentar

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Wakil Gubernur (Wagub) NTT, Drs. Josef A. Nae Soi, M.M. meminta tim penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) untuk terus melakukan aksi nyata dalam mencegah stunting. Mengurangi wacana dan melakukan evaluasi berkala. “Stunting kita masih tinggi. Kita tidak boleh lagi berwacana. Saya minta pengurus PKK baik Provinsi maupun Kabupaten/Kota ke depannya, dua […]

  • Waspada Risiko Kebakaran di Lapas-Rutan, Kanwil Kumham NTT Terbitkan Edaran

    Waspada Risiko Kebakaran di Lapas-Rutan, Kanwil Kumham NTT Terbitkan Edaran

    • calendar_month Rab, 8 Sep 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 0
    • 0Komentar

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Bercermin dari kebakaran yang terjadi di Lapas Tangerang pada Rabu, 8 September 2021 pukul 01.45 WIB yang menelan korban jiwa 41 orang meninggal, luka ada 8 orang luka, 72 orang luka ringan; maka Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Nusa Tenggara Timur (Kanwil Kumham NTT) menerbitkan surat edaran nomor 4825 […]

  • Banjir Bandang Melanda Sumbar; 3 Orang Wafat & 2 Hilang, Puluhan Rumah Terendam

    Banjir Bandang Melanda Sumbar; 3 Orang Wafat & 2 Hilang, Puluhan Rumah Terendam

    • calendar_month Jum, 12 Okt 2018
    • account_circle Penulis
    • visibility 0
    • 0Komentar

    Sumbar, gardaindonesia.id | Kejadian Bencana Alam berupa banjir bandang di beberapa tempat di Sumatera Barat (Sumbar) pada hari Kamis/11 Oktober 2018 sejak sore hingga malam hari. Sutopo Purwo Nugroho, Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB kepada media menyampaikan data data sebagai berikut: 1. Kabupaten Pesisir Selatan Koto Rawang, Kecamatan Lengayang genangan air 40-50 cm; […]

  • Sebar 150 Ribu Masker Gratis, Wali Kota Kupang Ajak Warga Perangi Covid-19

    Sebar 150 Ribu Masker Gratis, Wali Kota Kupang Ajak Warga Perangi Covid-19

    • calendar_month Sab, 18 Apr 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 2
    • 0Komentar

    Kota Kupang, Garda Indonesia | Pemerintah Kota Kupang terus melakukan upaya mencegah penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). Kali ini, dilakukan dengan pembagian masker gratis bagi masyarakat seputaran Kota Kupang pada Sabtu, 18 April 2020. Aksi kemanusiaan ini langsung di bawah komando Wali Kota Kupang, Jefri Riwu Kore. Dilaksanakan di perempatan lampu merah (traffic light) […]

  • Prabowo Perintah Kapolri Naikkan Pangkat Polisi Korban Demo

    Prabowo Perintah Kapolri Naikkan Pangkat Polisi Korban Demo

    • calendar_month Sel, 2 Sep 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 2
    • 0Komentar

    Pada kunjungannya, Presiden Prabowo menyampaikan ada 43 orang yang mengalami luka-luka akibat kericuhan, terdiri dari 40 anggota Polri dan masyarakat. Dari jumlah tersebut, 17 orang masih dirawat di RS Polri, dengan kondisi beragam.   Jakarta | Presiden Prabowo Subianto meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan kenaikan pangkat luar biasa bagi para anggota Polri yang […]

expand_less