Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Opini » Kelangkaan Minyak Goreng : Energi (Biodiesel) vs Pangan (Migor)?

Kelangkaan Minyak Goreng : Energi (Biodiesel) vs Pangan (Migor)?

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Kam, 10 Mar 2022
  • visibility 109
  • comment 0 komentar

Loading

Oleh: Andre Vincent Wenas

“…jangan cepat menyalahkan pengusaha karena pengusaha tidak dilarang untuk mendapatkan untung, tentu saja pengusaha akan mencari bidang yang untungnya lebih banyak,” begitu kata Faisal Basri.

Tentu kita setuju, bahwa insting pengusaha adalah cari untung. Mana ada pengusaha cari buntung?

Kali ini kita pakai saja basis data (dari GAPKI) seperti yang disampaikan Pak Faisal Basri, ekonom senior yang “galak” tapi baik hatinya itu.

Pertama soal ekspor serta konsumsi dalam negeri untuk CPO dan PKO: Tahun 2019 ekspor 37,39 juta ton, konsumsi 16,75 juta ton. Tahun 2020 ekspor turun jadi 34 juta ton, konsumsi naik 17,35 juta ton. Tahun 2021 ekspor naik sedikit jadi 34,2 juta ton, konsumsi naik jadi 18,42 juta ton. Tahun 2022 diprediksi ekspor 33,21 juta ton, konsumsinya 20,49 juta ton.

Sementara data produksi CPO saja disampaikan, tahun 2020: 47 juta ton. Tahun 2021: 46,89 juta ton. Tahun 2022: 49 juta ton.

Kemudian bagaimana dengan penggunaan CPO untuk program Biodiesel versus yang untuk Pangan menurut data Pak Faisal? Begini:

Tahun 2019, untuk Biodiesel 5,83 juta ton, Pangan 9,86 juta ton, total 15,69 juta ton. Tahun 2020: Biodiesel 7,23 juta ton, Pangan 8,42 juta ton, total 15,65 juta ton. Tahun 2021: Biodiesel 7,37 juta ton, Pangan 8,92 juta ton, total 16,29 juta ton. Tahun 2022 diprediksi: Biodiesel 8,83 juta ton, dan Pangan 9,6 juta ton, total 18,43 juta ton.

Maka kita berhitung,

Mulai tahun 2020 saja, produksi CPO 47 juta ton, dikurangi total penggunaan untuk Biodiesel dan Pangan sejumlah 15,69 juta ton. Masih tersisa 31,31 juta ton, ini yang bisa (boleh) diekspor.

Lalu tahun 2021: produksi CPO 46,89 juta ton, dikurangi total untuk Biodiesel dan Pangan sejumlah 16,29 juta ton. Masih tersisa 30,6 juta ton, ini yang bisa (boleh) diekspor.

Kemudian prediksi tahun 2022 ini: produksi CPO 49 juta ton, dikurangi untuk program Biodiesel dan Pangan sejumlah total 18,43 juta ton. Masih tersisa 30,57 juta ton, ini juga yang masih bisa (boleh) diekspor.

Kalau dari data Pak Faisal itu, untuk kebutuhan domestik (baik untuk energi/biodiesel maupun untuk pangan/migor), produksi CPO kita masih lebih dari cukup, atau berlebihan.

Kalau kita disiplin dalam penerapan kebijakan Domestic Market Obligation (DMO), maka tak cukup adekuat untuk serta merta “menuduh” kebijakan biodiesel itu jadi biang kerok kelangkaan migor.

Bukankah kuantitas produksi minyak sawit nyatanya tidak kurang, bahkan lebih dari cukup untuk memenuhi kebutuhan nasional. Jadi, di mana salahnya?

Soal harga. Memang harga CPO di pasaran internasional per metrik ton sejak tahun lalu (2021) kecenderungannya naik terus. Utamanya di semester kedua, average di atas USD 1000,-  Bahkan per September 2021 sempat di USD 1235/metrik ton.

Dengan patokan harga sebegitu tinggi, wajarlah jika melakukan ekspor bakal dapat keuntungan yang lebih tinggi dibanding jualan lokal.

Kaitan antara fluktuasi harga CPO di pasaran internasional adalah soal selisih harga antara bahan campuran Fatty Acid Methyl Ester (FAME) dengan harga solarnya. Itu yang disubsidi pemerintah.

Kita ingat juga bahwa sebelumnya (Juli 2021) Dirut Pertamina Nicke Widyawati sempat mengeluh dan minta supaya penetapan harga CPO yang untuk program biodiesel ini tidak perlu mengikuti harga pasar dunia. Jadi dipatok saja, supaya ada kepastian tentunya.

Jadi memang CPO untuk keperluan Biodiesel tidaklah diekspor, tetapi harganya dipatok ke harga ekspor. Sehingga konsekuensinya adalah subsidi dari pemerintah juga menyesuaikan terus (atau bahasa lainnya: naik terus!).

Sehingga memang tak ada alasan pengusaha bakal rugi jika jual CPO-nya untuk program biodiesel nasional.

Tapi pertanyaan mendasarnya adalah: berapa banyak CPO yang diperlukan untuk program biodiesel B-30 itu? Atau rumusan pertanyaan lainnya adalah: berapa banyak CPO yang bisa/mampu diserap untuk keperluan program biodiesel B-30 (atau bahkan B-40) itu?

Dari data Pak Faisal, prediksi di tahun 2022 ini, produksi CPO 49 juta ton, dikurangi untuk program Biodiesel dan Pangan sejumlah total 18,43 juta ton. Masih tersisa 30,57 juta ton, ini juga yang masih bisa (boleh) diekspor.

Kalau mau diversuskan antara CPO untuk kebutuhan energi atau pangan, maka daya serap keduanya masih jauh di bawah kemampuan produksi CPO nasional. Bahkan jika ada kenaikan penggunaan CPO untuk energi, seiring program campurannya naik terus (B-20, B-30 dan nanti B-40), produksi CPO kita masih sangat mencukupi.

Jadi, kalau untuk kebutuhan CPO dalam negeri, di mana kekurangannya?

Mari sebentar saja kita kembali ke soal harga. Bahwa, tanda-tanda kenaikan harga migor bakal melonjak sampai 20 ribuan per liter di pasar lokal itu sudah terdeteksi sejak Oktober 2021.

September 2021, dari kisaran 14—15 ribuan lalu naik di bulan Oktober jadi 16—17 ribuan, terus merambat sampai saat nataru di mana harganya lepas kendali. September, Oktober, November, Desember, Januari, Februari dan sekarang Maret: sudah setengah tahun!

Sehingga dengan demikian kita berpikir bahwa,

Program biodiesel bukanlah penyebab utama kelangkaan migor? Memang ada tren kenaikan untuk program energi seperti diceritakan Faisal Basri, tapi itu belum cukup kuat untuk bisa menjustifikasi biodiesel sebagai penyebab kelangkaan migor. Faktanya kemampuan produksi CPO nasional jauh melebihi pemakaian domestik (baik itu untuk energi plus pangan).

Namun, ada laporan dari Gabungan Industri Minyak Nabati Indonesia (GIMNI) per Senin 7 Maret 2022 bahwa telah ada enam produsen minyak goreng yang berhenti produksi. Kenapa? Karena tidak mendapat pasokan CPO (crude palm oil)! …ini aneh, tapi nyata.

Sehingga kita pun bertanya-tanya,

Apakah seretnya pasokan CPO untuk industri migor domestik ini gegara semata soal “administrasi” di Kementerian Perdagangan? Seperti yang diindikasikan oleh Joko Supriyono (Ketua Umum GAPKI) yang sempat bilang, “Nah itu dia (ada kendala), perlu percepatan izin ekspor kayaknya.”

Apa yang dimaksud beliau, kok terkait dengan izin ekspor?

Menurutnya ada kendala pada perizinan ekspor CPO ke luar negeri, dan ini turut menghambat proses percepatan pemenuhan bahan baku murah untuk minyak goreng domestik. “Harusnya kalau izin ekspor lancar pasokan untuk DMO juga lancar,” kata Joko Supriyono.

Memang dalam Permendag 02/2022 (ditetapkan 18 Januari 2022) tertulis bahwa ekspor bisa dilakukan dengan melengkapi persyaratan: “Surat Pernyataan Mandiri bahwa Eksportir telah menyalurkan Crude Palm Oil, RBD Palm Olein dan Used Cooking Oil untuk kebutuhan dalam negeri, dilampirkan dengan kontrak penjualan.”

Jadi apakah ada semacam saling sandera begitu? Kalau izin ekspor belum diberi, maka walau sudah ada kontrak penjualan dalam negeri namun barang belum bisa (mau) di delivery? Walahuallam.

Atau… memang ada sementara pihak yang tetap nekat “mengekspor” dengan akal-akalan gaya mafia kerah-putih yang halus bin licin bin licik bin lihai bin sialan? Ya, walahuallam juga sih.

Untuk yang terakhir ini memang perlu pendalaman materi lebih lanjut. Begitu dalamnya materi yang perlu didalami, sehingga perlu “penyelam-penyelam” kelas wahid agar mampu menyelaminya.

Motif untuk “nekat eskpor” nya memang ada, yaitu harga pasaran internasional yang tinggi, maka bisa mendatangkan cuan lebih gede. Toh serapan untuk program biodiesel walaupun naik tapi belum mampu menyerap seluruh hasil produksi dengan harga patokan ekspor bukan?

Lagi pula yang jelas, Permendag No.2/2022 itu memang tidak melarang ekspor. Asalkan syarat-syaratnya bisa dipenuhi. Paham kan?

Ingat kata Faisal Basri di atas tadi, “…jangan cepat menyalahkan pengusaha karena pengusaha tidak dilarang untuk mendapatkan untung, tentu saja pengusaha akan mencari bidang yang untungnya lebih banyak.”

Rabu, 9 Maret 2022

Penulis merupakan Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis (LKS) PERSPEKTIF, Jakarta.

  • Penulis: Penulis

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Klinik King Care Kupang Legal & Kembali Beroperasi

    Klinik King Care Kupang Legal & Kembali Beroperasi

    • calendar_month Rab, 11 Agu 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 104
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | 5 tahun berkarya melayani masyarakat Kota Kupang, Klinik King Care Kupang merupakan klinik yang legal dan telah mengantongi izin dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu  tentang Izin Operasional Klinik Pratama Rawat Jalan dengan Pelayanan Home Care bernomor : DPMPTSP/03/IOK/445/KOTA/V/2021 dan Surat Rekomendasi Dinkes Kota Kupang untuk melakukan pemeriksaan […]

  • Kapolri Terbitkan Maklumat Cegah Klaster Covid-19 di Pilkada 2020

    Kapolri Terbitkan Maklumat Cegah Klaster Covid-19 di Pilkada 2020

    • calendar_month Sen, 21 Sep 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 72
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Kapolri Jenderal Idham Azis menerbitkan Maklumat untuk mencegah terjadinya klaster baru penyebaran Covid-19 di masa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2020. Maklumat Kapolri bernomor Mak/3/IX/2020 Tentang Kepatuhan Terhadap Protokol Kesehatan Dalam Pelaksanaan Pemilihan Tahun 2020. “Jadi pada hari ini, pak Kapolri keluarkan maklumat tentang kepatuhan terhadap protokol kesehatan dalam pelaksanaan […]

  • Sumpah Pemuda Bukan Sumpah Serapah: Ruang Publik Jernih dari Disinformasi

    Sumpah Pemuda Bukan Sumpah Serapah: Ruang Publik Jernih dari Disinformasi

    • calendar_month Sab, 29 Okt 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 137
    • 0Komentar

    Loading

    Oleh: Andre Vincent Wenas Fenomena Donald Trump dan Brexit sebagai tonggak sejarah kontemporer yang berkorelasi dengan politik pasca-kebenaran (post-truth), melampaui yang benar, mestinya jadi mercu suar penanda (pengingat) bagi kita semua agar tidak karam gegara terbentur karang-bohong. Kita semua (yang waras) tentu menyesalkan akan masih banyaknya pihak yang terus membangun opini-ngibul, misalnya saja soal utang […]

  • Pengembangan Vaksin, 1.000 Anggota Gereja Shincheonji Donasi Plasma Darah

    Pengembangan Vaksin, 1.000 Anggota Gereja Shincheonji Donasi Plasma Darah

    • calendar_month Sen, 14 Sep 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 96
    • 0Komentar

    Loading

    Korea Selatan, Garda Indonesia | Sebanyak 1.000 anggota dari organisasi keagamaan bernama Gereja Yesus Shincheonji berpartisipasi dalam mendonasikan plasma darah untuk pengobatan COVID-19. Ini merupakan donasi tahap kedua dari 27 Agustus—4 September oleh Gereja Shincheonji, sebuah denominasi Kristen dengan jumlah anggota sebanyak 300.000 orang di seluruh dunia. Di tengah krisis yang disebabkan oleh melonjaknya penyebaran […]

  • Hingga 26 Juli 2023, Polri Selamatkan 2.191 Korban TPPO

    Hingga 26 Juli 2023, Polri Selamatkan 2.191 Korban TPPO

    • calendar_month Jum, 28 Jul 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 75
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Polri menyampaikan data terbaru terkait penanganan kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menyebutkan ada 2.191 orang korban TPPO yang telah diselamatkan sejak 5 Juni hingga 26 Juli 2023. “Jumlah korban TPPO yang telah diselamatkan sebanyak 2.191 orang,” kata Ramadhan dalam keterangannya pada Kamis, […]

  • Empat Desa Terpencil di Kabupaten Timor Tengah Selatan Nikmati Aliran Listrik

    Empat Desa Terpencil di Kabupaten Timor Tengah Selatan Nikmati Aliran Listrik

    • calendar_month Sen, 13 Jul 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 113
    • 0Komentar

    Loading

    T.T.S–NTT, Garda Indonesia | Akses jalan yang sulit, dan berlumpur tidak menyurutkan semangat PLN untuk melistriki daerah-daerah terpencil. Melalui program listrik desa, PLN kembali berhasil melakukan penyambungan listrik di daerah yang sulit dijangkau, Kali ini 900 warga yang tinggal di empat desa di Kecamatan Kokbaun, Kabupaten Timor Tengah Selatan, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) yaitu […]

expand_less