Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Anak dan Perempuan » Kemen PPPA: Pendamping Anak Disabilitas Harus Terapkan Protokol Kesehatan

Kemen PPPA: Pendamping Anak Disabilitas Harus Terapkan Protokol Kesehatan

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Sab, 13 Jun 2020
  • visibility 147
  • comment 0 komentar

Loading

Jakarta, Garda Indonesia | Anak penyandang disabilitas merupakan salah satu kelompok rentan terpapar Covid-19. Kondisi tersebut mengakibatkan mereka membutuhkan perhatian dan upaya perlindungan khusus.

Oleh karena itu, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak bekerja sama dengan Kementerian/Lembaga dan perwakilan dari organisasi penyandang disabilitas telah menyusun Protokol Perlindungan Terhadap Anak Penyandang Disabilitas dalam Situasi Pandemi Covid-19 yang telah disetujui dan diterbitkan oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.

Direktur Jendral Rehabilitasi Sosial Kementerian Sosial, Harry Hikmat menjelaskan perlakuan khusus yang dimaksud bagi anak penyandang disabilitas, di antaranya memastikan alat bantu steril termasuk disinfektan atau membersihkan dengan sabun tapi tidak membahayakan anak itu sendiri. “Lakukan secara rutin, termasuk alat bantu yang ada di rumah, seperti pegangan. Jika terpaksa keluar rumah, terapkan jarak fisik. Oleh karena itu, kesehatan orang tua dan pendamping sangat penting. Pastikan pula akses informasi terhadap Covid-19 tersampaikan secara utuh dan jelas disertai penjelasan sederhana sesuai kapasitas intelektual anak,” ujar Harry Hikmat.

Berdasarkan data Riskesdas 2018, di Indonesia terdapat 3,3% anak usia 5—17 tahun mengalami disabilitas. Salah satu temuan dalam kajian Jaringan Organisasi Penyandang Disabilitas Respon Covid-19 pada April 2020 menemukan fakta bahwa 80,9% disabilitas termasuk anak di Indonesia telah terdampak serius Covid-19 secara ekonomi, sosial, dan kesehatan.

Deputi Bidang Perlindungan Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA), Nahar menjelaskan tidak semua informasi mengenai Covid-19 bisa diserap dan diakses anak penyandang disabilitas. Kendala ini menyebabkan mereka tidak mendapatkan informasi secara utuh tentang cara-cara pencegahan sehingga mereka rentan tertular dan terdampak Covid-19.

Deputi Bidang Perlindungan Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA), Nahar

“Diharapkan protokol perlindungan terhadap anak penyandang disabilitas dalam situasi pandemi Covid-19 yang telah kami susun dapat menjadi panduan bagi pihak terkait dan pelaksana perlindungan khusus bagi anak penyandang disabilitas karena ragam dan karakter yang melekat pada setiap anak penyandang disabilitas memerlukan cara penanganan dan pencegahan yang berbeda pula dalam masa pandemi Covid-19 ini,” tutur Nahar dalam Sosialisasi Online Protokol Perlindungan Anak Penyandang Disabilitas dalam Situasi Pandemi Covid-19 pada Jumat, 12 Juni 2020.

Direktur Jendral Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan RI, dr. Achmad Yurianto menuturkan tidak hanya bagi anak penyandang disabilitas, Covid-19 juga harus dipahami oleh orang yang mendampingi dan merawat mereka. Penularan Covid-19 terjadi akibat kontak dekat dengan orang yang membawa virus tanpa ada perlindungan.

“Cegah anak penyandang disabilitas jangan sampai sakit, itu kuncinya. Jadi yang paling penting bukan hanya memberikan edukasi bagi anak penyandang disabilitas tapi bagi siapa pun yang berinteraksi dengan mereka harus paham betul tentang Covid-19. Terapkan dan pertahankan gaya hidup sehat pada anak penyandang disabilitas maupun orang di sekitarnya agar anak penyandang disabilitas terlindungi dari penularan Covid-19,” tutur Achmad Yurianto dalam sosialisasi tersebut.

Sementara itu, Direktur Pendidikan Masyarakat dan Pendidikan Khusus Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Samto memaparkan jika anak penyandang disabilitas memiliki kerawanan yang tinggi terdampak Covid-19 sehingga pembukaan sekolah atau lembaga pendidikan masih dalam tahap persiapan yang harus dilakukan secara matang.

“Ketika nanti akan dimulai pembelajaran baru, sekolah-sekolah harus dipastikan betul sudah memiliki fasilitas protokol kesehatan, baik dari segi kebersihan, peralatan, jarak tempat duduk dan sebagainya. Akan diatur secara detail nantinya, tapi yang pasti tidak dalam waktu dekat membuka sekolah. Bahkan kemungkinan untuk SLB (Sekolah Luar Biasa) akan menjadi lembaga pendidikan terakhir atau kedua terakhir yang akan dibuka,” ujar Samto.

Selain sosialisasi online, Protokol Perlindungan Terhadap Anak Penyandang Disabilitas dalam Situasi Pandemi Covid-19 telah disebarluaskan melalui website resmi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, gerakan #BERJARAK (Bersama Jaga Keluarga Kita) yang diinisiasi Kemen PPPA, serta melalui aktivis PATBM (Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat), dan relawan #BERJARAK Kemen PPPA yang ada di daerah.(*)

Sumber berita (*/Publikasi dan Media Kementerian PPPA)
Foto utama oleh Mohammad Ayudha/antara
Editor (+rony banase)

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • “Bae Sonde Bae Flobamora” Refleksi Fanatisme Anak Negeri

    “Bae Sonde Bae Flobamora” Refleksi Fanatisme Anak Negeri

    • calendar_month Sab, 18 Des 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 133
    • 0Komentar

    Loading

    Oleh : Yucundianus Lepa Menteri Dalam Negeri di era Soekarno, Sanusi  Hardjadinata dalam sebuah kesempatan menerima kunjungan Tim Pejuang Pembentukan Provinsi Baru dari negeri Flobamora di Jakarta, menghadang Frans Sales Lega sang juru bicara dengan sebuah pertanyaan, “Berapa sarjana yang kamu punya untuk membentuk provinsi?”. Lega tahu persis, ke mana arah pertanyaan Pak Menteri tersebut. […]

  • Listrik Padam Se-Daratan Timor, Ini Penjelasan GM PLN UIW NTT

    Listrik Padam Se-Daratan Timor, Ini Penjelasan GM PLN UIW NTT

    • calendar_month Sab, 18 Apr 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 72
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Sistem Tenaga Listrik Pulau Timor kembali pulih, listrik kembali mengalir langsung ke rumah, gedung dan instalasi pelanggan setelah terjadinya pemadaman tidak terencana di sebagian wilayah Kota Kupang, Soe, hingga Atambua pada Sabtu, 18 April 2020  pukul 18.06—21.26 WITA. General Manager PLN UIW NTT Ignatius Rendroyoko menyampaikan, Sistem Timor sudah normal kembali […]

  • Sang Bandar Chaplin Akhirnya Keluar dari Sarang Karena Kepanasan

    Sang Bandar Chaplin Akhirnya Keluar dari Sarang Karena Kepanasan

    • calendar_month Sab, 21 Nov 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 90
    • 0Komentar

    Loading

    Oleh: Rudi S Kamri Selama ini sudah menjadi rumor luas di masyarakat tentang siapa sponsor atau bandar kepulangan MRS ke Indonesia. Publik bertanya-tanya siapa yang membayar denda “over-stay” MRS dan keluarganya yang cukup besar dan biaya tiket dari Arab Saudi dan lain-lain. Hampir semua orang berakal sehat meyakini bahwa itu semua uang itu tidak mungkin […]

  • Bank NTT Lawan Berita Palsu

    Bank NTT Lawan Berita Palsu

    • calendar_month Rab, 29 Mar 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 87
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang, Garda Indonesia | Direktur Utama Bank NTT Alex Riwu Kaho dalam sesi konferensi pers pada Selasa sore, 28 Maret 2023 menegaskan bahwa terhadap pemberitaan palsu atau fake, Bank NTT memutuskan mengambil langkah hukum berupa pelaporan ke Polda NTT terhadap beberapa media online dan akun media sosial (Facebook). Alex Riwu Kaho yang didampingi oleh Direktur […]

  • Diterpa Puting Beliung Sejak 2019, Ruang Kelas SDK Weklalenok Belum Direhab

    Diterpa Puting Beliung Sejak 2019, Ruang Kelas SDK Weklalenok Belum Direhab

    • calendar_month Rab, 24 Jun 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 94
    • 0Komentar

    Loading

    Belu-NTT, Garda Indonesia | Sekolah Dasar Katolik (SDK) Weklalenok yang terletak di Desa Dubesi, Kecamatan Nanaet Dubesi, Kabupaten Belu, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Perbatasan RI-Timor Leste mengalami kekurangan ruang kelas. Kondisi ini disaksikan langsung oleh Garda Indonesia pada Senin, 22 Juni 2020. Kepala sekolah, Gabriel Asa yang ditemui wartawan di lokasi SDK Weklalenok, secara […]

  • Keluarga Korban Lion Air JT610 Gugat Produsen Pesawat Boeing

    Keluarga Korban Lion Air JT610 Gugat Produsen Pesawat Boeing

    • calendar_month Sel, 12 Mar 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 109
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Sejumlah keluarga korban kecelakaan pesawat Lion Air JT610 mengajukan gugatan terhadap produsen pesawat yang berbasis di Chicago, Amerika Serikat, The Boeing Company. Gugatan ini didaftarkan ke Pengadilan Cook County, negara bagian Ilinois, oleh keluarga korban melalui firma hukum Girardi and Keese bersama firma hukum terkenal asal Amerika Serikat, Edelson PC. Berdasarkan […]

expand_less