Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Ketua KPU Hasyim Asy’ari Dipecat Akibat Tindakan Asusila

Ketua KPU Hasyim Asy’ari Dipecat Akibat Tindakan Asusila

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Rab, 3 Jul 2024
  • visibility 140
  • comment 0 komentar

Loading

Jakarta | Hasil sidang Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memutuskan Ketua Komisi Pemilihan Umum (Ketua KPU) Hasyim Asy’ari dipecat lantaran terbukti melakukan kasus asusila pada Rabu, 3 Juli 2024.

“Menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada teradu Hasyim Asy’ari selaku ketua merangkap anggota Komisi Pemilihan Umum RI terhitung putusan ini dibacakan,” ujar Ketua DKPP RI Heddy Lugito dalam sidang pembacaan putusan.

DKPP RI pun meminta Presiden Jokowi memberhentikan Hasyim dalam jangka waktu 7 (tujuh) hari setelah putusan tersebut dibacakan.

Pada Kamis, 18 April 2024, Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari dilaporkan ke DKPP RI oleh Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum dan Pilihan Penyelesaian Sengketa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (LKBH-PPS FH UI) dan Lembaga Bantuan Hukum Asosiasi Perempuan Indonesia untuk Keadilan (LBH APIK).

la diadukan telah melanggar Peraturan DKPP Nomor 2 Tahun 2017 tentang Kode Etik dan Pedoman Perilaku Penyelenggara Pemilihan Umum.

Kuasa hukum korban mengatakan, Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari sebagai teradu mementingkan kepentingan pribadi untuk memuaskan hasrat seksualnya kepada korban.

Profil Hasyim Asy’ari

Dilansir dari ntvnews.id, Hasyim Asy’ari dilahirkan pada 2 Maret 1969 di Pati, Jawa Tengah. Ia menyelesaikan pendidikan dasar hingga menengah di kota kelahirannya sebelum melanjutkan studi ke tingkat yang lebih tinggi. Hasyim Asy’ari adalah lulusan Fakultas Hukum Universitas Diponegoro Semarang.

Usai menyelesaikan sarjana, ia melanjutkan pendidikan pascasarjana di bidang hukum, termasuk meraih gelar doktor dalam bidang Ilmu Hukum dari Universitas Diponegoro. Fokus studinya adalah hukum tata negara, yang sangat relevan dengan perannya di KPU.

Komitmennya terhadap integritas dan transparansi pemilu membuatnya mendapatkan kepercayaan sebagai Ketua KPU. Pada tahun 2021, Hasyim Asy’ari terpilih menjadi Ketua KPU menggantikan Arief Budiman.

Sebagai Ketua KPU, Hasyim Asy’ari menghadapi berbagai tantangan, termasuk menyelenggarakan pemilu di tengah pandemi COVID-19. Di bawah kepemimpinannya, KPU berupaya keras untuk memastikan pemilu dapat berjalan dengan aman dan adil meskipun dalam kondisi yang sulit.(*)

Sumber (*/Narasi Daily & sumber lain)

  • Penulis: Penulis

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bule di Bali Amuk Hantam Pemilik Kios, CCTV Ungkap Aksi Itu

    Bule di Bali Amuk Hantam Pemilik Kios, CCTV Ungkap Aksi Itu

    • calendar_month Sab, 3 Mei 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 197
    • 0Komentar

    Loading

    Hingga kini, belum diketahui secara pasti motif bule tersebut menyerang warga lokal secara brutal. Belum ada keterangan resmi dari pihak berwenang terkait kejadian tersebut.   Bali | Sebuah video viral beredar luas di media sosial, dan grup WhatsApp, menampilkan seorang pria bule (warga negara asing,red) mengamuk secara brutal di sebuah warung kelontong di Bali pada […]

  • Korem 161/Wira Sakti Helat Sholat Idul Fitri 1440 H

    Korem 161/Wira Sakti Helat Sholat Idul Fitri 1440 H

    • calendar_month Rab, 5 Jun 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 137
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Lazim seperti tahun sebelumnya, Korem 161/Wira Sakti bekerja sama dengan Masjid Nurul Wathon dan komponen masyarakat lainnya menghelat Sholat Idul Fitri 1440 H atau Lebaran 2019 di Lapangan Asrama TNI AD Kuanino pada Rabu, 5 Juni 2019 Bertindak selaku khatib adalah Suhardi, SAg dan Imam Sholat Idul Fitri adalah Suparmin selaku […]

  • Polri Usut Ribuan Situs Investasi Ilegal dan Judi ‘Online’

    Polri Usut Ribuan Situs Investasi Ilegal dan Judi ‘Online’

    • calendar_month Sen, 7 Feb 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 117
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Dittipideksus Bareskrim Polri sementara mengusut ribuan situs web perdagangan berjangka komoditi ilegal dan judi online berkedok robot trading. Bareskrim berkoordinasi dengan Kementerian Perdagangan (Kemendag) untuk mendalami kasus ini. “Betul (kita tindak lanjuti), masih dikoordinasikan dengan perdagangan (Kementerian Perdagangan),” kata Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan saat dikonfirmasi pada Senin, 7 Februari 2022. Whisnu menjelaskan, pihaknya […]

  • Perkebunan Gula Pertama di NTT Pakai Listrik PLN 7.760.000 VA

    Perkebunan Gula Pertama di NTT Pakai Listrik PLN 7.760.000 VA

    • calendar_month Sel, 27 Jun 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 127
    • 0Komentar

    Loading

    Sumba Timur, Garda Indonesia | Keandalan listrik PLN telah terbukti mampu mendongkrak produktivitas para pelaku bisnis dan industri dengan biaya operasional yang lebih efisien. Salah satunya dirasakan oleh Didik Sudiarto Saleh (45) selaku Manager Irigasi PT. Muria Sumba Manis yang selalu mengatakan bahwa MSM selalu mengikuti perkembangan PLN yang semakin baik. Muria Sumba Manis (PT […]

  • Posisi Dirut Komisaris Bank NTT Terbuka untuk Warga NTT

    Posisi Dirut Komisaris Bank NTT Terbuka untuk Warga NTT

    • calendar_month Sen, 5 Mei 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 183
    • 1Komentar

    Loading

    Gubernur Laka Lena menegaskan bahwa proses seleksi untuk pengisian jabatan direksi dan komisaris lowong terbuka untuk semua pihak, baik dari dalam maupun luar NTT.   Kupang | Pemerintah provinsi Nusa Tenggara Timur (Pemprov NTT) selaku pemegang saham pengendali (PSP) PT. Bank Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Timur (Bank NTT) bakal menghelat rapat umum pemegang saham (RUPS) […]

  • NIK Jadi NPWP, Mulai 1 Juli 2024

    NIK Jadi NPWP, Mulai 1 Juli 2024

    • calendar_month Ming, 30 Jun 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 205
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang | Penggunaan nomor induk kependudukan (NIK) sebagai nomor pokok wajib pajak (NPWP) orang pribadi dengan format 16 digit akan diimplementasikan secara penuh mulai 1 Juli 2024. Tujuannya adalah untuk mendukung single identitiy number (SIN), di mana hanya dengan satu nomor identitas saja dapat digunakan untuk beragam keperluan administrasi perpajakan dan keperluan pelayanan publik lainnya. […]

expand_less