Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum Kriminal » KOMPAK Indonesia Desak KPK Periksa & Tetapkan Azis Syamsudin Jadi Tersangka

KOMPAK Indonesia Desak KPK Periksa & Tetapkan Azis Syamsudin Jadi Tersangka

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Sab, 1 Mei 2021
  • visibility 133
  • comment 0 komentar

Loading

Jakarta, Garda Indonesia | Koalisi Masyarakat Pemberantasan Korupsi Indonesia (KOMPAK Indonesia) mendesak Pimpinan KPK RI terkait pemeriksaan dan penetapan tersangka terhadap Azis Syamsuddin (Az) terkait kasus suap Tanjungbalai, Provinsi Sumatra Utara.

“Kami dari Koalisi Masyarakat Pemberantasan Korupsi Indonesia hendak menyampaikan pengaduan sekaligus mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia untuk memeriksa dan menetapkan tersangka terhadap Azis Syamsudin,” jelas Gabriel Goa, Ketua KOMPAK Indonesia pada Jumat siang, 30 April 2021 di Gedung Merah Putih saat melaporkan resmi ke Dewan Pengawas KPK RI dan Pimpinan KPK RI.

Gabriel Goa menegaskan, pemeriksaan dan penetapan tersangka kepada Azis Syamsudin dengan pertimbangan, pertama, bahwa dalam konferensi pers pada tanggal 22 April 2021, Ketua KPK Firli Bahuri mengungkapkan kronologi kasus suap Tanjungbalai yang menyeret nama Azis Syamsudin. “Bahkan catatan kami (KOMPAK Indonesia, red) nama Azis Syamsudin juga pernah disebut oleh Napoleon Bonaparte dalam kasus Joko Chandra,” urai Gabriel.

Gabriel mengatakan, bahwa pada Oktober 2020, bertempat di rumah dinas Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsudin di mana M Syahrial menyampaikan permasalahan dugaan kasus korupsi yang  terjadi di Pemkot Tanjungbalai yang tengah diselidiki oleh KPK.

Kemudian, jelas Gabriel menguraikan kronologi,  Azis Syamsudin memerintahkan ajudannya untuk hubungi penyidik KPK RI, Robin ( AKP Stepanus Robin Pattuju). Di rumah ini AKP Stepanus Robin Patuju dipertemukan dan diperkenalkan kepada Wali Kota Tanjungbalai, M Syahrial.

Gabriel pun melanjutkan, pada kesempatan ini M Syahrial menyampaikan permasalahan dugaan kasus korupsi terjadi pada Pemkot Tanjungbalai yang tengah diselidiki oleh KPK RI. “Harapannya dugaan kasus korupsi di Pemkot Tanjungbalai tidak dinaikkan ke tahap penyidikan/ membantu untuk tidak dilanjutkan proses penyidikan dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di pemkot Tanjungbalai,” urainya.

Gambaran Keterlibatan Azis Syamsudin

Menurut hasil analisis KOMPAK Indonesia, peran Azis Syamsudin diduga menyiapkan rumah, menginisiatif, mengatur, merancang pertemuan antara Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial dengan Penyidik KPK RI, AKP Stepanus Robin. Terlihat jelas sejumlah rangkaian peristiwa selanjutnya mengikuti rancangan dari rumah, wakil Ketua DPR RI Azis Syamsudin.

Lebih lanjut, ujar Gabriel, setelah pertemuan di rumah dinas Wakil Ketua DPR RI, penyidik KPK RI, AKP Stepanus Robin Patuju melakukan koordinasi di antarannya memperkenalkan seorang pengacara bernama Maskur Husain kepada M Syahrial.

Gabriel menandaskan, dari pertemuan penyidik KPK RI, AKP Stepanus, pengacara Maskun Husain dan Wali Kota M Syahrial terjadi kesepakatan yaitu penghentian proses hukum terkait dugaan perkara jual beli jabatan di Tanjungbalai dan pemberian mahar Rp 1,5 Miliar.(*)

Sumber berita dan foto (*/KOMPAK Indonesia)

Editor (+roni banase)

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Transisi Energi, PLN Jalin 28 Kerja sama pada EBTKE Conex 2023

    Transisi Energi, PLN Jalin 28 Kerja sama pada EBTKE Conex 2023

    • calendar_month Kam, 13 Jul 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 139
    • 0Komentar

    Loading

    Tangerang, Garda Indonesia | PT PLN (Persero) aktif menjalin kolaborasi pemanfaatan energi bersih melalui penandatanganan 28 kolaborasi dengan berbagai pihak dalam agenda tahunan The 11th EBTKE Conex 2023. Hal ini searah dengan misi perseroan untuk mendukung upaya pemerintah dalam transisi energi menuju net zero emission (NZE) 2060. Dari 28 kolaborasi, PLN menjalin kerja sama dengan […]

  • Perintah Julie Sutrisno Laiskodat ke Kader: Menangkan SIAGA

    Perintah Julie Sutrisno Laiskodat ke Kader: Menangkan SIAGA

    • calendar_month Jum, 1 Nov 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 137
    • 0Komentar

    Loading

    Waingapu | Kemenangan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) nomor urut 3, Simon Petrus Kamlasi-Adrianus Garu (SIAGA) di Pilgub NTT 2024, menjadi target utama Partai Nasional Demokrat (NasDem). Ketua Teritori Pemenangan Pemilu Partai NasDem wilayah Bali, NTB dan NTT, Julie Sutrisno Laiskodat bahkan harus turun gunung melakukan konsolidasi dengan kadernya, agar […]

  • Wagub Josef Nae Soi Pinta PLN Terus Tingkatkan Rasio Elektrifikasi di NTT

    Wagub Josef Nae Soi Pinta PLN Terus Tingkatkan Rasio Elektrifikasi di NTT

    • calendar_month Sab, 14 Sep 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 131
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Wakil Gubernur NTT, Drs. Josef A. Nae Soi, MM mengharapkan agar PLN dapat terus meningkatkan rasio elektrifikasi di NTT. Sebagai salah satu komponen penting dalam aksesibilitas pendidikan, keberadaan fasilitas listrik yang memadai tentunya akan dapat meningkatkan kemampuan belajar anak-anak NTT. “Walaupun tingkat literasi anak-anak (muda) NTT masih rendah, namun ada kabar […]

  • KPK Tetapkan dan Tahan Tiga Tersangka  PT. DI, Kerugian Negara 315 Miliar

    KPK Tetapkan dan Tahan Tiga Tersangka PT. DI, Kerugian Negara 315 Miliar

    • calendar_month Kam, 5 Nov 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 115
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan perkembangan terhadap perkara PT DI dengan mencermati fakta-fakta yang berkembang sehingga ditemukan dugaan tindak pidana korupsi (TPK) yang melibatkan pihak lain pada kegiatan penjualan dan pemasaran PT. DI tahun 2007—2017. Hal tersebut dilakukan setelah melalui penyelidikan dengan bukti permulaan yang cukup, sehingga KPK meningkatkan status […]

  • Alasan Covid-19, Polres Malaka Tak Hadiri Sidang Praperadilan Wartawan Sergap.id

    Alasan Covid-19, Polres Malaka Tak Hadiri Sidang Praperadilan Wartawan Sergap.id

    • calendar_month Kam, 4 Jun 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 120
    • 0Komentar

    Loading

    Belu-NTT, Garda Indonesia | Sidang praperadilan yang seharusnya digelar pada Kamis, 6 Juni 2020 ditunda lagi hingga Rabu, 10 Juni 2020. Demikian penundaan itu tertuang dalam kesepakatan resmi antara Pemohon dan Hakim tunggal berdasarkan Surat permintaan tunda sidang dari Polres Malaka yang dibacakan oleh Hakim tunggal Gustav Bless Kupa, S.H. dalam ruang sidang Pengadilan Negeri […]

  • Kadis Dukcapil TTS Wajibkan Masyarakat Bawa Kartu Vaksin Saat Urus Dokumen

    Kadis Dukcapil TTS Wajibkan Masyarakat Bawa Kartu Vaksin Saat Urus Dokumen

    • calendar_month Sab, 22 Jan 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 162
    • 0Komentar

    Loading

    SoE, Garda Indonesia | Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Apris Manafe meminta kepada masyarakat agar membawa kartu vaksin (minimal vaksin dosis pertama) saat mengurus dokumen. “Kami tidak bermaksud untuk membuat susah masyarakat, tetapi ini adalah bagian dari perlindungan terhadap masyarakat,” jelas Apris Manafe […]

expand_less