Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum Kriminal » KOMPAK NTT Sikapi Kasus Gratifikasi 7 Oknum Anggota DPRD & Direktur PDAM Ende

KOMPAK NTT Sikapi Kasus Gratifikasi 7 Oknum Anggota DPRD & Direktur PDAM Ende

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Sel, 11 Sep 2018
  • visibility 228
  • comment 0 komentar

Loading

Kupang-NTT,gardaindonesia.id – Terkait Dugaan Tindak Pidana Korupsi di Ende yang melibatkan 7 (tujuh) Oknum Anggota DPRD dan Direktur PDAM Ende; Gabriel Goa, Koordinator KOMPAK NTT (Koalisi Masyarakat Pemberantasan Korupsi Nusa Tenggara Timur), melalui pesan Whatsapp kepada gardaindonesia.id, Selasa/11 September 2018 pukul 12.18 wita, menyampaikan pernyataan sikap sebagai berikut :

Pertama, mengingatkan sekaligus mendesak POLRES Ende untuk segera memberikan kepastian hukum dan rasa Keadilan Masyarakat atas Dugaan Tindak Pidana Gratifikasi yang sedang ditangani Polres Ende. Apabila Polres Ende mengalami beban psikologis yang berat untuk tangani kasus tersebut, maka Polres Ende bisa minta supervisi atau diserahkan penanganan kasusnya langsung oleh KPK RI!

Kedua, mendesak KPK RI untuk mengambilalih penanganan perkara Tindak Pidana Korupsi di Ende, Nagekeo, Ngada, Manggarai Timur, Sikka, Lembata dan NTT; yang terkesan kuat dibiarkan tanpa adanya “Kepastian Hukum dan Terpenuhinya Rasa Keadilan Masyarakat Nusa Tenggara Timur!” Korupsi adalah Pelanggaran HAM berat karena telah merampas Hak-Hak Ekonomi, Sosial dan Budaya Masyarakat!

Mandek! 3 Tahun Penanganan Kasus Dugaan Gratifikasi 7 Oknum Anggota DPRD dan Direktur PDAM Ende

Penanganan kasus gratifikasi yang telah mencapai 3 tahun di Kepolisian Resort Ende diduga ada intervensi politisi di Senayan. Meski oleh Pengadilan Negeri Ende sudah memerintahkan dalam putusan praperadilan untuk lanjutkan kasus tersebut terhadap dugaan intervensi politisi di Senayan; Kasat Reskrim membantah dengan tegas, Dia mengatakan kasus gratifikasi tetap dilanjutkan.

Kasus dugaan gratifikasi yang kini di tangani penyidik Kepolisian Resort Ende oleh sementara kalangan disangsikan akan tuntas dalam waktu dekat ini. Karena itu publik mempertanyakan sikap lamban dari pihak kepolisian dalam menuntaskan kasus dugaan gratifikasi.

Tiga tahun lebih, kasus dugaan gratifikasi yang menyeret 7 (tujuh) oknum Anggota DPRD dan Direktur PDAM Ende Soedarsono, berada di meja penyidik Kepolisian Resort Ende. Hingga kini, publik menyangsikan kasus yang menyeret politisi dan pejabat di Kabupaten Ende bisa dituntaskan. Muncul rumor yang berkembang ditengah masyarakat, lambannya penuntasan kasus ini diduga ada tekanan dari salah satu politisi di senayan.

Kapolres Ende, AKBP Achmad Muzayin, ketika dikonfirmasi di Mapolres Ende, Senin (30/7) melalui Kasat Reskrim Ende, Iptu. Sujud Alif Yulamlam, menjelaskan, kasus dugaan gratifikasi tetap berjalan dan tidak ada yang menghentikan kasus ini.

“Untuk kasus dugaan gratifikasi, penyidik tetap menangani serius. Saat ini memang masih dalam tahapan penyelidikan jadi kita belum mengekspos kasus ini. Untuk sementara penyidik masih menunggu jawaban dari salah satu akuntan publik di Malang, untuk melakukan penghitungan bersama soal potensi kerugian negara. Penyidik sudah mengirim surat hampir 1 (satu) bulan ini namun belum ada jawaban. Kami hanya tinggal menunggu jawaban dari akuntan tersebut,” terang Kasat Reskrim, Iptu Yulamlam.

Kasat Reskrim Ende juga membantah rumor yang berkembang di tengah masyrakat soal penyidik takut memeriksa Anggota DPRD Ende karena adanya tekanan dari pihak tertentu atau politisi di senayan.

“Penyidik tidak takut dan tunduk pada tekanan dari pihak tertentu. 7 (Tujuh) oknum Anggota DPRD yang diduga terlibat, penyidik sudah meminta keterangan dalam bentuk klarifikasi. Sedangkan dokumen yang berkaitan dengan kasus tersebut penyidik sudah dapatkannya dari pihak Sekertariat DPRD Kabupaten Ende. Jadi tidak benar penyidik takut, ” sebut dia.

Dalam penanganan kasus ini , kata dia, butuh waktu dan koordinasi yang baik sehingga tidak terjadi pembekakan dalam pembiayaannya. Kalau saja penyidik telah mengantongi jawaban dari salah satu akutan publik maka penanganan kasus ini semakin mengerucut berkaitan dengan perhitungan soal potensi kerugian negara, tegas Iptu. Sujud Alif Yulamlam.

Terpisah, Ketua Forum Peduli Kesejahterahan Masyarakat Ardyan, Rabu (30/7) mengatakan, penyidik Kepolisian Resort Ende dalam menangani kasus dugaan gratifikasi harus mengedepankan asas profesionalisme. Publik kini bertanya-tanya dan menduga selama ini penyidik mendiamkan kasus dugaan gratifikasi yang menyeret para politisi yang juga pejabat di Kabupaten Ende. Ia melihat ada suatu keistimewaan tersendiri yang diberikan dalam ruang hukum bagi para politisi dan pejabat tersebut, persoalannya hingga kini mereka juga tidak pernah dimintai keterangan dalam kapasitas keterlibatan mereka.

“Ini menunjukan kejanggalan dalam proses penuntasan kasus dugaan gratifikasi tersebut. Kondisi ini tentunya akan memunculkan berbagai persepsi di tengah masyarakat, kalau publik beranggapan, polisi (penyidik) takut memeriksa tujuh (7) oknum Anggota DPRD Ende itu; hal yang lumrah” sebut Ardyan So, sambil menduga lambannya penuntasan kasus ini karena adanya tekanan dan intervensi dari pihak tertentu atau mungkin juga dari salah satu politisi di senayan.

Lebih jauh aktivis PMKRI cabang Ende ini berharap agar penegak hukum dalam hal ini penyidik Kepolisian Resort Ende harus transparan dalam mengusut dan menuntaskan kasus dugaan gratifikasi. Langkah ini sebutnya, sebagai bentuk keterbukaan dan akses informasi bagi publik berkaitan dengan penaganan kasus dugaan gratifikasi yang menyeret para politisi “besar” di Kabupaten Ende.

Seperti yang diberitakan sejumlah media , Hakim Tunggal, Yuniar Yudha Himawan, mengabulkan permohonan praperadilan kasus dugaan gratifikasi DPRD Ende oleh Gerakan Rakyat Anti Korupsi (Gertak) Flores-Lembata.

Gugatan forum Gertak dengan nomor 02/PID.Pra/2018/PN.End atas pemberhentian proses penyelidikan kasus dugaan gratifikasi.

Pada sidang ke enam, Senin, (26/3), Pengadilan Negeri Ende memutuskan dan memerintahkan agar Polres Ende melakukan proses penyelidikan dugaan kasus gratifikasi yang melibatkan tujuh anggota DPRD Ende.

Saat membacakan amar putusan, Hakim Yudha pun menyebutkan nama-nama anggota DPRD Ende yang diduga menerima uang perjalanan dinas dari Dirut PDAM Ende, Seodarsono. Mereka diantaranya, Herman Yosep Wadhi, Oktavianus M. Mesi, Jhon Pela, Orba K. Ima, Sabri Indra Dewa, Kadir Hasan Mosa Basa dan Fransiskus Taso.

Disebutkan pula bahwa 7 (tujuh) anggota DPRD tersebut masing-masing menerima uang dengan nominal berbeda. Demikian pula pada proses pengembalian pun berbeda yakni pada Tahun 2015 dan Tahun 2017.(*/kr7 + rb)

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dua Pekerja Migran NTT Meninggal di Malaysia, Padma : Ada Indikasi TPPO

    Dua Pekerja Migran NTT Meninggal di Malaysia, Padma : Ada Indikasi TPPO

    • calendar_month Ming, 14 Feb 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 260
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Duka kembali menimpa keluarga besar Flobamora atas meninggalnya 2 (dua) orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Nusa Tenggara Timur yakni Yustika Ataplay (43 tahun) asal Alor di Tawau dan Aberlay Inacio asal Desa Litamali, Kobalima, Kabupaten Malaka di Sandakan, Malaysia Timur. Sesuai rilis yang diterima Garda Indonesia dari Gabriel Goa, Dewan […]

  • Timkor Pengelola SDA Bahas Strategi Kendali Daya Air Rusak Benenain

    Timkor Pengelola SDA Bahas Strategi Kendali Daya Air Rusak Benenain

    • calendar_month Sel, 28 Sep 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 144
    • 0Komentar

    Loading

    Belu–NTT, Garda Indonesia | Guna mengendalikan sumber daya air rusak wilayah Sungai Benenain, Kabupaten Malaka, maka Balai Wilayah Sungai Nusa Tenggara II menggelar sidang pleno I Tim Koordinasi (Timkor) Pengelolaan Sumber Daya Air Wilayah Sungai (TKPSDA WS) Benenain tahun 2021 dengan tema ‘Pengendalian Daya Rusak Air’ di aula Hotel King Star Atambua, Kabupaten Belu, Provinsi […]

  • Geopolitik Global Dollar Naik, OJK Nilai Perbankan Tetap Terjaga

    Geopolitik Global Dollar Naik, OJK Nilai Perbankan Tetap Terjaga

    • calendar_month Sen, 22 Apr 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 200
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai bahwa risiko yang dihadapi industri perbankan nasional akibat penguatan dolar Amerika Serikat beberapa waktu ini masih dapat dimitigasi dengan baik. Berdasarkan hasil uji ketahanan (stress test) yang dilakukan OJK, pelemahan nilai tukar rupiah saat ini relatif tidak signifikan berpengaruh langsung terhadap permodalan bank, mengingat posisi devisa […]

  • Budi Arie Tegaskan Projo Bukan Relawan Pro Jokowi

    Budi Arie Tegaskan Projo Bukan Relawan Pro Jokowi

    • calendar_month Ming, 2 Nov 2025
    • account_circle melihatindonesia
    • visibility 534
    • 0Komentar

    Loading

    Budi Arie juga mengungkap rencana perubahan logo Projo agar tidak terkesan mengkultuskan seseorang.   Jakarta | Ketua Umum Projo, Budi Arie Setiadi, menegaskan bahwa nama Projo bukanlah singkatan dari Pro Jokowi seperti yang selama ini dikenal publik. Ia menjelaskan, nama Projo berasal dari bahasa Sanskerta dan Jawa Kawi. “Projo itu artinya negeri dan rakyat. Jadi […]

  • Bupati Tahun Lantik Seperius Edison Sipa Sebagai Sekda TTS

    Bupati Tahun Lantik Seperius Edison Sipa Sebagai Sekda TTS

    • calendar_month Rab, 25 Mei 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 153
    • 0Komentar

    Loading

    SoE, Garda Indonesia | Egusem Pieter Tahun, S.T., M.M. Bupati Timor Tengah Selatan (TTS), Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), mengambil sumpah dan melantik Sekretaris Daerah (Sekda), Kabupaten TTS, di taman rekreasi Bu’at pada Selasa, 24 Mei 2022. Pantauan Garda Indonesia, pelantikan Sekda TTS ini dihadiri oleh mantan Wakil Gubernur NTT, Beny Litelnoni, mantan Bupati TTS, […]

  • Listrik Aceh Lumpuh Pascabencana Banjir, PLN Kolaborasi Lintas Instansi

    Listrik Aceh Lumpuh Pascabencana Banjir, PLN Kolaborasi Lintas Instansi

    • calendar_month Sen, 1 Des 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 271
    • 0Komentar

    Loading

    Menteri Pertahanan, Sjafrie Sjamsoeddin menekankan, distribusi bantuan logistik akan dikerahkan mengingat banyaknya wilayah yang masih terisolasi dan sangat membutuhkan pertolongan.   Aceh | Upaya pemulihan kelistrikan Aceh pascabencana banjir bandang dan longsor terus dipercepat melalui kolaborasi lintas sektor. Pemerintah pusat, Pemerintah Provinsi Aceh, TNI, Polri, dan PLN bergerak bersama memastikan penanganan darurat berjalan efektif agar […]

expand_less