Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » KPK : Proses Hukum Terhadap Lukas Enembe Didukung Banyak Pihak

KPK : Proses Hukum Terhadap Lukas Enembe Didukung Banyak Pihak

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Sab, 14 Jan 2023
  • visibility 91
  • comment 0 komentar

Loading

Jakarta, Garda Indonesia | Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengatakan banyak pihak yang turut mendukung proses hukum terhadap tersangka kasus tindak pidana korupsi, Lukas Enembe. Sebagaimana telah diumumkan kepada publik. KPK telah melakukan penangkapan terhadap Gubernur Papua Lukas Enembe dan tersangka swasta RL, selaku Direktur PT TBP.

Sejak proses itu dimulai, penanganan situasi di Papua tidaklah mudah dan kerja-kerja KPK dituntut profesional dan memperhatikan hak asasi manusia. Atas panduan prosedur hukum dan peraturan perundang-undangan berlaku, KPK telah melaksanakan tugas pokoknya sebagaimana diatur dalam hukum dan peraturan perundang- Undangan dan kpk tunduk taat pada asas-asas pelaksanaan tugas pokok komisi pemberantasan korupsi

“Ini adalah peristiwa yang sangat bermakna bagi pemberantasan korupsi di Indonesia. Hadirnya KPK di Papua, titik terjauh negeri kita, adalah “peringatan” untuk seluruh pelaku korupsi dan bukti kehadiran negara untuk keadilan masyarakat Indonesia di Papua,” ujar Firli kepada wartawan pada Sabtu, 14 Januari 2023.

Kehadiran KPK sebagai lembaga penegak hukum negara Republik Indonesia dalam penanganan kasus korupsi yang menjerat Gubernur Papua (LE), mendapatkan dukungan seluruh tokoh masyarakat Papua. Berikut ini adalah sejumlah dukungan yang dilaporkan kepada kami di KPK.

Pertama, dari tokoh adat Kabupaten Tolikara, Esap Bogu. Esap mengirimkan pesan dukungan melalui lini masa, bahwa seluruh Papua sangat mengucapkan terima kasih kepada KPK, atas komitmennya dalam pemberantasan korupsi.

Kedua, Pendeta Joop Suebu, Ketua Persekutuan Gereja-gereja Jayapura. Ia menyampaikan dukungannya atas penangkapan terhadap LE.

“Menghimbau agar aparat penegak hukum KPK RI, Kejaksaan Agung RI, dan Kepolisian agar dapat menegakkan hukum di tanah Papua, dapat menindak tegas para pejabat yang tersangkut dan terindikasi kasus korupsi di tanah Papua. Sebab korupsi dapat menyengsarakan seluruh masyarakat dan umat Tuhan,” demikian bunyi pernyataan sikapnya.

Ketiga, Babor Bagabol, Ketua LMA Kabupaten Mamberamo Tengah. Ia mengaku mengutuk korupsi di tanah Papua dan mendukung penegak hukum terhadap pelaku korupsi di tanah Papua.

“Bersama-sama jaga keamanan, Papua harus bersih dari korupsi dan NKRI harga mati,” tekan Babor.

Lalu, ada Insan Muda Papua, Samuel Yube, Ketua DPD KNPI Kabupaten Keerom. Adapun bunyi dukungannya, “Mendukung sepenuhnya penegakan hukum terhadap pelaku-pelaku, khususnya terpidana korupsi. Saya mengajak masyarakat Kab. Keerom untuk tetap menjaga keamanan serta tidak mudah terprovokasi”.

Terakhir dari Ketua DPP KNPI Haris Pratama, telah memberikan pandangan pentingnya partisipasi pemuda untuk perdamaian pasca penindakan terhadap Gubernur Papua.

“Kita harus yakin bahwa Pak Lukas akan baik-baik dan dapat mengikuti segala mekanisme dan prosedur di KPK. Kita harus yakin bahwa proses hukum akan ditegakkan seadil-adilnya, dan pembangunan di Papua harus berlanjut demi kesejahteraan Papua,” ujar Haris.

Atas latar belakang itu, maka proses penegakan hukum yang telah berdasarkan peraturan berlaku, dapat dilihat dari sedikitnya dimensi perjalanan sebagai berikut:

  1. Selama ini kita sudah sering mendengar bahwa masyarakat Papua mengeluhkan bagaimana anggaran dana otonomi khusus yang begitu besar tapi efek kesejahteraannya sangat kecil bagi rakyat Papua secara umum;
  1. Data-data statistik tentang ini menunjukkan kepada masyarakat bahwa memang itulah yang terjadi ketika “Elit-elit” daerah menggunakan dana transfer pusat untuk berpesta pora. KPK telah menghentikan pesta pora ini dilakukan oleh siapa pun dan kapan pun;
  1. Terlalu sering, mungkin karena jarak dan situasi Papua yang jauh dari pusat pemerintahan, pemberitaan dan pengawasan. “Elit-elit” daerah Papua memainkan isu dan opini politik untuk membenarkan tindakan-tindakan pencurian uang negara, agar seolah-olah perampokan dan korupsi yang mereka lakukan itu adalah untuk rakyat dan atas nama rakyat. Faktanya, tidak ada pembangunan apalagi keadilan sosial yang tercipta dalam koalisi korupsi tersebut, kecuali kemiskinan dan kesengsaraan; kita pun menjadi ingat kata-kata Pope Francis mengatakan ; korupsi dibayar oleh kemiskinan (corruption is paid by the poor).
  1. Pada perjalanannya KPK sungguh berhati-hati, karena menjaga masyarakat Papua artinya harus memberantas korupsi dan sekaligus memastikan keamanan Papua harus tetap dalam damai. Selama proses kerja, sejumlah pernyataan atas klaim potensi konflik berskala luar biasa diarahkan kepada KPK. Tetapi KPK tidak mau terjebak atas klaim itu, karena pedoman hukum berlaku dan prinsip menjunjung tinggi HAM adalah bagian dari komitmen kerja profesional KPK. Siapa pun yang melanggar hukum dan melakukan korupsi akan dikejar oleh KPK di mana pun dan kapan pun;
  1. KPK ingin secara khusus menyampaikan terima kasih dan “cinta” kepada masyarakat Papua yang telah memberikan dukungan yang luas kepada langkah-langkah KPK selama ini tidak saja soal penangkapan tersangka LE, tetapi juga kepada pejabat-pejabat lain yang bermasalah dimata hukum.
  1. KPK berterima kasih apresiasi penghargaan atas koordinasi sinergi yang baik dari seluruh aparatur negara yang terlibat : Kepolisian, TNI, Badan intelijen Negara, beserta tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, tokoh adat dan segenap komponen bangsa lainnya. Tanpa mereka, mustahil KPK bisa sempurna dalam tugas dengan tingkat kesulitan yang luar biasa ini, sebagai upaya penegakan hukum. Ini juga adalah kabar baik bagi kita bahwa selama kita bersatu, kita bisa melakukan penegakan hukum sebesar apa pun tantangan yang ada di depan mata kita;
  1. Terakhir, KPK ingin sekali lagi mengingatkan kepada siapa pun, di mana pun, bahwa apabila tindakan korupsi terus dilakukan, maka KPK akan temukan alat buktinya dan segera dilakukan penindakan yang berdasar kekuatan hukum dan peraturan perundang-undangan.(*)

Sumber (*/tim/KPK)

  • Penulis: Penulis

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemilu 2024, Suara Sah 18 Parpol & 65 Kursi Anggota DPRD NTT

    Pemilu 2024, Suara Sah 18 Parpol & 65 Kursi Anggota DPRD NTT

    • calendar_month Sen, 6 Mei 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 123
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang, Garda Indonesia | Komisi Pemilihan Umum Provinsi Nusa Tenggara Timur (KPU NTT) telah menetapkan perolehan suara sah partai politik dan calon anggota terpilih dewan perwakilan rakyat daerah Nusa Tenggara Timur (DPRD NTT) dalam rapat pleno pada Kamis sore, 2 Mei 2024. Hasil rapat pleno perolehan suara partai politik pada daerah pemilihan (dapil) NTT 1—8 […]

  • Pemda Sabu Raijua Pastikan Penerima BLT Tepat Sasaran dan Tidak Tercecer

    Pemda Sabu Raijua Pastikan Penerima BLT Tepat Sasaran dan Tidak Tercecer

    • calendar_month Sel, 12 Mei 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 132
    • 0Komentar

    Loading

    Sabu Raijua, Garda Indonesia | Saat ini Pemerintah Daerah (Pemda) Sabu Raijua sedang menata penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) bagi masyarakat terdampak Pandemi Covid-19. Demikian diungkapkan Bupati Sabu Raijua, Nikodemus Rihi Heke dalam sambungan telepon kepada Garda Indonesia pada Senin siang, 11 Mei 2020. Kebijakan Pemda Sabu Raijua, urai Bupati Nik (sapaan akrabnya, red) terhadap […]

  • Nadiem Makarim Klaim Tak Bersalah Sebut Tuhan Bakal Lindungi

    Nadiem Makarim Klaim Tak Bersalah Sebut Tuhan Bakal Lindungi

    • calendar_month Sab, 6 Sep 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 426
    • 0Komentar

    Loading

    Penetapan Nadiem Makarim sebagai tersangka berdasarkan hasil pemeriksaan dan alat bukti berupa saksi 120 orang, ahli 4 orang, dokumen surat dan petunjuk, serta barang bukti yang diperoleh.   Jakarta | Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) 2019–2024, Nadiem Makarim, resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook dengan nilai kerugian negara mencapai […]

  • Bermitra Kemen Koperasi, BPS Mendata Lengkap Koperasi dan UMKM

    Bermitra Kemen Koperasi, BPS Mendata Lengkap Koperasi dan UMKM

    • calendar_month Sen, 2 Okt 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 106
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang, Garda Indonesia | Pemerintah melihat perkembangan koperasi dan usaha mikro kecil menengah (UMKM) dinamis dan berkembang. Pemerintah pun telah menerbitkan ragam kebijakan dalam pemberdayaan dan diperlukan basis data tunggal koperasi dan UMKM yang akurat dan menyeluruh. Itulah latar belakang mengapa BPS bekerja sama dengan Kementerian Koperasi menghelat kegiatan pendataan lengkap Koperasi dan UMKM pada […]

  • Indonesia Punya Taksi Terbang, Mulai Beroperasi Tahun 2028

    Indonesia Punya Taksi Terbang, Mulai Beroperasi Tahun 2028

    • calendar_month Kam, 12 Jun 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 269
    • 0Komentar

    Loading

    Kedua kendaraan udara canggih ini dipamerkan dalam ajang Indo Defense 2025 di JIExpo Kemayoran, Jakarta pada Rabu, 11 Juni 2025.   Jakarta | Indonesia bersiap memasuki era mobilitas udara canggih via pengembangan taksi terbang Vela Alpha dan Intercrus Sola oleh PT Dirgantara Indonesia (PTDI) bersama mitra industri lokal. Kedua pesawat listrik jenis eVTOL (electric Vertical […]

  • BPKP RI Pastikan PLN NTT Junjung ‘Good Governance’ di Labuan Bajo

    BPKP RI Pastikan PLN NTT Junjung ‘Good Governance’ di Labuan Bajo

    • calendar_month Jum, 30 Mei 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 88
    • 0Komentar

    Loading

    General Manager PLN UIW NTT, Fransiskus Eko Sulistyono, turut menegaskan bahwa pengawasan dari BPK RI merupakan bentuk konkret dari penerapan prinsip Good Corporate Governance (GCG).   Labuan Bajo | Komitmen PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Nusa Tenggara Timur (UIW NTT) melalui Unit Pelaksana Pembangkitan (UPK) Flores untuk senantiasa mengedepankan akuntabilitas dan tata kelola perusahaan […]

expand_less