Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » KPK : Proses Hukum Terhadap Lukas Enembe Didukung Banyak Pihak

KPK : Proses Hukum Terhadap Lukas Enembe Didukung Banyak Pihak

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Sab, 14 Jan 2023
  • visibility 128
  • comment 0 komentar

Loading

Jakarta, Garda Indonesia | Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengatakan banyak pihak yang turut mendukung proses hukum terhadap tersangka kasus tindak pidana korupsi, Lukas Enembe. Sebagaimana telah diumumkan kepada publik. KPK telah melakukan penangkapan terhadap Gubernur Papua Lukas Enembe dan tersangka swasta RL, selaku Direktur PT TBP.

Sejak proses itu dimulai, penanganan situasi di Papua tidaklah mudah dan kerja-kerja KPK dituntut profesional dan memperhatikan hak asasi manusia. Atas panduan prosedur hukum dan peraturan perundang-undangan berlaku, KPK telah melaksanakan tugas pokoknya sebagaimana diatur dalam hukum dan peraturan perundang- Undangan dan kpk tunduk taat pada asas-asas pelaksanaan tugas pokok komisi pemberantasan korupsi

“Ini adalah peristiwa yang sangat bermakna bagi pemberantasan korupsi di Indonesia. Hadirnya KPK di Papua, titik terjauh negeri kita, adalah “peringatan” untuk seluruh pelaku korupsi dan bukti kehadiran negara untuk keadilan masyarakat Indonesia di Papua,” ujar Firli kepada wartawan pada Sabtu, 14 Januari 2023.

Kehadiran KPK sebagai lembaga penegak hukum negara Republik Indonesia dalam penanganan kasus korupsi yang menjerat Gubernur Papua (LE), mendapatkan dukungan seluruh tokoh masyarakat Papua. Berikut ini adalah sejumlah dukungan yang dilaporkan kepada kami di KPK.

Pertama, dari tokoh adat Kabupaten Tolikara, Esap Bogu. Esap mengirimkan pesan dukungan melalui lini masa, bahwa seluruh Papua sangat mengucapkan terima kasih kepada KPK, atas komitmennya dalam pemberantasan korupsi.

Kedua, Pendeta Joop Suebu, Ketua Persekutuan Gereja-gereja Jayapura. Ia menyampaikan dukungannya atas penangkapan terhadap LE.

“Menghimbau agar aparat penegak hukum KPK RI, Kejaksaan Agung RI, dan Kepolisian agar dapat menegakkan hukum di tanah Papua, dapat menindak tegas para pejabat yang tersangkut dan terindikasi kasus korupsi di tanah Papua. Sebab korupsi dapat menyengsarakan seluruh masyarakat dan umat Tuhan,” demikian bunyi pernyataan sikapnya.

Ketiga, Babor Bagabol, Ketua LMA Kabupaten Mamberamo Tengah. Ia mengaku mengutuk korupsi di tanah Papua dan mendukung penegak hukum terhadap pelaku korupsi di tanah Papua.

“Bersama-sama jaga keamanan, Papua harus bersih dari korupsi dan NKRI harga mati,” tekan Babor.

Lalu, ada Insan Muda Papua, Samuel Yube, Ketua DPD KNPI Kabupaten Keerom. Adapun bunyi dukungannya, “Mendukung sepenuhnya penegakan hukum terhadap pelaku-pelaku, khususnya terpidana korupsi. Saya mengajak masyarakat Kab. Keerom untuk tetap menjaga keamanan serta tidak mudah terprovokasi”.

Terakhir dari Ketua DPP KNPI Haris Pratama, telah memberikan pandangan pentingnya partisipasi pemuda untuk perdamaian pasca penindakan terhadap Gubernur Papua.

“Kita harus yakin bahwa Pak Lukas akan baik-baik dan dapat mengikuti segala mekanisme dan prosedur di KPK. Kita harus yakin bahwa proses hukum akan ditegakkan seadil-adilnya, dan pembangunan di Papua harus berlanjut demi kesejahteraan Papua,” ujar Haris.

Atas latar belakang itu, maka proses penegakan hukum yang telah berdasarkan peraturan berlaku, dapat dilihat dari sedikitnya dimensi perjalanan sebagai berikut:

  1. Selama ini kita sudah sering mendengar bahwa masyarakat Papua mengeluhkan bagaimana anggaran dana otonomi khusus yang begitu besar tapi efek kesejahteraannya sangat kecil bagi rakyat Papua secara umum;
  1. Data-data statistik tentang ini menunjukkan kepada masyarakat bahwa memang itulah yang terjadi ketika “Elit-elit” daerah menggunakan dana transfer pusat untuk berpesta pora. KPK telah menghentikan pesta pora ini dilakukan oleh siapa pun dan kapan pun;
  1. Terlalu sering, mungkin karena jarak dan situasi Papua yang jauh dari pusat pemerintahan, pemberitaan dan pengawasan. “Elit-elit” daerah Papua memainkan isu dan opini politik untuk membenarkan tindakan-tindakan pencurian uang negara, agar seolah-olah perampokan dan korupsi yang mereka lakukan itu adalah untuk rakyat dan atas nama rakyat. Faktanya, tidak ada pembangunan apalagi keadilan sosial yang tercipta dalam koalisi korupsi tersebut, kecuali kemiskinan dan kesengsaraan; kita pun menjadi ingat kata-kata Pope Francis mengatakan ; korupsi dibayar oleh kemiskinan (corruption is paid by the poor).
  1. Pada perjalanannya KPK sungguh berhati-hati, karena menjaga masyarakat Papua artinya harus memberantas korupsi dan sekaligus memastikan keamanan Papua harus tetap dalam damai. Selama proses kerja, sejumlah pernyataan atas klaim potensi konflik berskala luar biasa diarahkan kepada KPK. Tetapi KPK tidak mau terjebak atas klaim itu, karena pedoman hukum berlaku dan prinsip menjunjung tinggi HAM adalah bagian dari komitmen kerja profesional KPK. Siapa pun yang melanggar hukum dan melakukan korupsi akan dikejar oleh KPK di mana pun dan kapan pun;
  1. KPK ingin secara khusus menyampaikan terima kasih dan “cinta” kepada masyarakat Papua yang telah memberikan dukungan yang luas kepada langkah-langkah KPK selama ini tidak saja soal penangkapan tersangka LE, tetapi juga kepada pejabat-pejabat lain yang bermasalah dimata hukum.
  1. KPK berterima kasih apresiasi penghargaan atas koordinasi sinergi yang baik dari seluruh aparatur negara yang terlibat : Kepolisian, TNI, Badan intelijen Negara, beserta tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, tokoh adat dan segenap komponen bangsa lainnya. Tanpa mereka, mustahil KPK bisa sempurna dalam tugas dengan tingkat kesulitan yang luar biasa ini, sebagai upaya penegakan hukum. Ini juga adalah kabar baik bagi kita bahwa selama kita bersatu, kita bisa melakukan penegakan hukum sebesar apa pun tantangan yang ada di depan mata kita;
  1. Terakhir, KPK ingin sekali lagi mengingatkan kepada siapa pun, di mana pun, bahwa apabila tindakan korupsi terus dilakukan, maka KPK akan temukan alat buktinya dan segera dilakukan penindakan yang berdasar kekuatan hukum dan peraturan perundang-undangan.(*)

Sumber (*/tim/KPK)

  • Penulis: Penulis

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Silem Serang—dari Pemabuk hingga Juara Nasional Tinju Indonesia

    Silem Serang—dari Pemabuk hingga Juara Nasional Tinju Indonesia

    • calendar_month Ming, 14 Jul 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 365
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Perhelatan tinju dunia yang bertajuk ‘The Border Battle 2019’, telah usai namun masih mengisahkan banyak hal menarik yang menjadi inspirasi bagi banyak orang. Kisah inspiratif ini lahir dari para petinju Indonesia yang mengambil bagian dalam event Internasional yang diselenggarakan di GOR Flobamora Kupang, pada tanggal 5—7 Juli 2019. Silem Serang, salah […]

  • ‘Fun Bike’ HUT Ke-72 Imigrasi Bersama Wakil Gubernur NTT

    ‘Fun Bike’ HUT Ke-72 Imigrasi Bersama Wakil Gubernur NTT

    • calendar_month Ming, 6 Feb 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 121
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang, Garda Indonesia | Pagi itu, Sabtu, 5 Februari 2022, cuaca di Kota Kupang, ibu kota Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) masih diliputi hujan sedang lebat. BMKG pun telah mengeluarkan peringatan dini terkait potensi hujan lebat disertai angin kencang di beberapa wilayah sejak tanggal 3—5 Februari 2022. Di kantor wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi […]

  • Fakta Unik Tekstur Garis Cokelat Batangan

    Fakta Unik Tekstur Garis Cokelat Batangan

    • calendar_month Ming, 23 Jul 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 231
    • 0Komentar

    Loading

    Sekitar 1.300 tahun yang lalu, orang akan mencampur biji kakao yang dibudidayakan dengan bubuk biji-bijian dan cabai merah untuk membuat minuman. Ini adalah prototipe cokelat. Orang-orang yang telah membeli sepotong cokelat pasti telah menemukan, apa gunanya “alur” pada cokelat. Apakah hanya untuk terlihat bagus, atau hanya sekedar hiasan dekorasi saja, atau ada kegunaan lainnya? Bahkan, […]

  • Keluarga Besar Putra Putri Polri Daerah NTT Bantu Korban Badai Seroja

    Keluarga Besar Putra Putri Polri Daerah NTT Bantu Korban Badai Seroja

    • calendar_month Sen, 19 Apr 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 103
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Badai Siklon Tropis Seroja yang meluluhlantakkan 15 kabupaten/kota di wilayah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) pada rentang waktu tanggal 3—5 April 2021 memutuskan jaringan listrik, telekomunikasi, kerusakan fasilitas umum, rumah-rumah penduduk hanyut terseret banjir bandang, dan mengakibatkan 181 orang meninggal dunia dan sekitar 45 orang hilang. Duka yang bertepatan dengan perayaan […]

  • DLHK Kota Kupang Temukan 26 Ton Timbunan Limbah B3

    DLHK Kota Kupang Temukan 26 Ton Timbunan Limbah B3

    • calendar_month Sab, 14 Mei 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 127
    • 1Komentar

    Loading

    Kota Kupang, Garda Indonesia | Limbah B3 merupakan limbah yang sifat dan konsentrasinya mengandung zat yang beracun dan berbahaya sehingga secara langsung maupun tidak langsung dapat merusak lingkungan, mengganggu kesehatan, dan mengancam kelangsungan hidup manusia serta organisme lainya. Bentuk limbah tersebut dapat berupa gas dan debu, cair atau padat. Di antara berbagai jenis limbah ini […]

  • Aksi Solidaritas Notaris Theresia Dimu di Kejati NTT, INI & IPPAT Tutup Kantor

    Aksi Solidaritas Notaris Theresia Dimu di Kejati NTT, INI & IPPAT Tutup Kantor

    • calendar_month Rab, 20 Jan 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 201
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Pengurus Wilayah Nusa Tenggara Timur Ikatan Notaris Indonesia (INI) dan Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) dalam sesi konferensi pers bersama awak media pada Rabu, 20 Januari 2021 pukul 13.00 WITA—selesai di Restoran Nelayan, menyatakan rasa solidaritas terhadap kasus yang sedang menimpa rekan Notaris/PPAT Theresia Koroh Dimu, S.H., M.Kn. yang saat […]

expand_less