Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » KPK Terbitkan SE PBJ dan Tempatkan Anggota di Gugus Tugas Covid-19

KPK Terbitkan SE PBJ dan Tempatkan Anggota di Gugus Tugas Covid-19

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Jum, 3 Apr 2020
  • visibility 41
  • comment 0 komentar

Loading

Jakarta, Garda Indonesia | Menyikapi situasi saat ini, salah satu prioritas nasional adalah pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa (PBJ-red), dalam rangka percepatan penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), KPK terus melakukan tugas pencegahan, koordinasi dan monitoring dengan pihak terkait.

Prinsip PBJ pada kondisi darurat yaitu Efektif, Transpraran dan Akuntabel. Khusus PBJ kebutuhan penanganan Covid-19 KPK telah berkoordinasi dengan LKPP serta Kepala BPKP RI. Sesuai dengan Inpres No. 4 Th 2020 dan keppres No. 9 Th 2020, LKPP dan BPKP bertanggungjawab terhadap pendampingan dan pengawasan pengadaan barang dan jasa. “Kami pimpinan KPK terus melakukan koordinasi dan monitoring,” ujar ketua KPK Firli Bahuri kepada awak media, pada Kamis, 2 April 2020 malam.

Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan bahwa saat ini KPK melalui kedeputiaan pencegahan telah membantu gugus tugas penanganan Covid-19 yang konsen dan fokus kepada penanganan Covid-19.

Lanjutnya, KPK telah mengambil langkah-langkah yang diperlukan dalam situasi penanganan Covid-19, diantaranya telah menugaskan Deputi Pencegahan untuk menempatkan anggota di gugus tugas penanganan Covid-19 BNPB. “Selain itu, KPK juga telah menyiapkan SE yang akan ditujukan kepada Gugus Tugas Covid-19 serta para kepala daerah ( Gubernur, Bupati dan Walikota), “ imbuh ketua KPK Firli Bahuri.

SE PBJ dalam penanganan Covid-19 tersebut telah ditandatangani pada Kamis 2 April 2020, setelah sebelumnya menjadi pembahasan oleh kelima pimpinan KPK, untuk selanjutnya dapat segera disampaikan kepada para pihak yang terkait. “Surat Edaran tersebut bersifat petunjuk, arahan atau warning agar supaya tidak melakukan korupsi,” tegas Firli Bahruri.

Seraya berkata sangat tegas, Firli Bahruri menyampaikan bahwa KPK tidak memberikan fatwa karena KPK tidak memiliki kewenangan memberi fatwa. “Kita hanya mengingatkan bahwa “Korupsi di Saat Bencana, Hukumannya Pidana Mati, ” tegas Ketua KPK Firli Bahuri memperingatkan.

Di samping itu, dalam upaya pencegahan korupsi, KPK menugaskan deputi pencegahan untuk melakukan upaya mencegah untuk tidak terjadi korupsi, KPK melakukkan monitoring dan koordinasi baik dengan LKPP, BPKP dan BNPB. Ketua KPK

Firli Bahuri juga kembali menyampaikan agar kiranya dapat memedomani Perpres No 16 tahun 2018 dan peraturan Lembaga LKPP No 13 tahun 2018 tentang pengadaan barang dalam situasi bencana, yang pendampingannya dilakukan oleh LKPP bersama BPKP.

“Dalam seluruh tahapan pelaksanaan PBJ untuk tidak melakukan perbuatan yang dikategorikan tindak pidana korupsi yakni melakukan persekongkolan/kolusi, menerima kickback dari penyedia, menerima hadiah atau janji, melakukan mall administrasi, berniat jahat dengan memanfaatkan kondisi darurat serta membiarkan terjadinya tindak pidana korupsi,” pungkasnya.(*)

Sumber berita dan foto (*/@yfi–Tim IMO Indonesia)
Editor (+rony banase)

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Partai Hanura Targetkan 14 Kursi dan Gapai Kursi Ketua DPRD NTT

    Partai Hanura Targetkan 14 Kursi dan Gapai Kursi Ketua DPRD NTT

    • calendar_month Sel, 17 Jul 2018
    • account_circle Penulis
    • visibility 57
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, gardaindonesia.id – Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) NTT dibawah kepemimpinan Drs Refafi Gah, SH, Mpd yakin semua proses pecalonan anggota DPRD NTT telah dilaksanakan sesuai aturan dan semua dokumen persyaratan pencalonan anggota DPRD Prov NTT telah memenuhi syarat KPU “Target Partai Hanura akan memperoleh 14 (empat belas) kursi dari 8 Dapil masing masing 1 […]

  • Satgas PAKI Cabut Izin Usaha PT FEC Shopping Indnesia

    Satgas PAKI Cabut Izin Usaha PT FEC Shopping Indnesia

    • calendar_month Sel, 12 Sep 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 40
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PAKI), sebelumnya Satgas Waspada Investasi; didukung oleh tim Cyber Patrol Kementerian Komunikasi dan Informatika RI selama Agustus 2023 telah menemukan 243 entitas serta 45 konten pinjaman online ilegal di sejumlah website, aplikasi dan sosial media. Satgas PAKI kemudian melakukan verifikasi, penurunan konten serta pemblokiran […]

  • Mahasiswa dan Artis Demo Tolak Revisi UU Pilkada

    Mahasiswa dan Artis Demo Tolak Revisi UU Pilkada

    • calendar_month Kam, 22 Agu 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 44
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta | Aksi demonstrasi menolak Revisi UU Pilkada dihelat oleh berbagai elemen masyarakat, termasuk Partai Buruh dan mahasiswa. Partai Buruh dan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mengumumkan bakal menghelat aksi besar-besaran di depan Gedung DPR/MPR RI, dengan perkiraan 5.000 massa akan terlibat dalam aksi tersebut. Aksi demonstrasi pada Kamis, 22 Agustus 2024 ini merupakan tanggapan […]

  • Beli Motor atau Mobil Second? Yuk Mampir ke Adira Finance

    Beli Motor atau Mobil Second? Yuk Mampir ke Adira Finance

    • calendar_month Sel, 11 Mar 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 36
    • 0Komentar

    Loading

    Selain bursa motor dan mobil bekas berkualitas, Adira Finance juga menyediakan fasilitas peminjaman tunai jaminan BPKB dengan nilai pinjaman hingga 500 juta rupiah dan angsuran hingga 5 (lima) tahun.   Kupang | Anda sementara mencari sepeda motor atau pun mobil impian, namun punya dana terbatas dan ingin dapat angsuran ringan dengan jangka waktu angsuran panjang […]

  • 5 Hewan Pelari Tercepat di Dunia

    5 Hewan Pelari Tercepat di Dunia

    • calendar_month Sen, 3 Jul 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 90
    • 0Komentar

    Loading

    Macan tutul adalah hewan liar yang sangat disukai banyak orang. Ukurannya tidak sebesar harimau, tetapi memiliki keterampilan yang lebih baik daripada harimau dalam semua aspek. Penampilan macan tutul yang indah juga menjadi daya tarik bagi beberapa oknum yang tidak bertanggung jawab, yang menyebabkan penurunan tajam terhadap jumlah populasi hewan liar yang satu ini. Cheetah (istilah […]

  • Politeknik Negeri Kupang & National Yunlin University Taiwan Jalin Kerja Sama

    Politeknik Negeri Kupang & National Yunlin University Taiwan Jalin Kerja Sama

    • calendar_month Sab, 3 Agu 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 40
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Politeknik Negeri Kupang (PNK) melakukan MoU (Memorandum of Understanding) dengan National Yunlin University of Techology and Science Douliu Taiwan  (YunTech) dalam bidang Double Degree Program, Join Degree Program, Student Exchange, dan Visiting Profesor. Hal ini disampaikan oleh Pudir III Politeknik Negeri Kupang, Peter D Samadara,SE.,MM., pada Jumat, 2 Agustus 2019, kepada […]

expand_less