Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » KPK Terbitkan SE PBJ dan Tempatkan Anggota di Gugus Tugas Covid-19

KPK Terbitkan SE PBJ dan Tempatkan Anggota di Gugus Tugas Covid-19

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Jum, 3 Apr 2020
  • visibility 142
  • comment 0 komentar

Loading

Jakarta, Garda Indonesia | Menyikapi situasi saat ini, salah satu prioritas nasional adalah pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa (PBJ-red), dalam rangka percepatan penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), KPK terus melakukan tugas pencegahan, koordinasi dan monitoring dengan pihak terkait.

Prinsip PBJ pada kondisi darurat yaitu Efektif, Transpraran dan Akuntabel. Khusus PBJ kebutuhan penanganan Covid-19 KPK telah berkoordinasi dengan LKPP serta Kepala BPKP RI. Sesuai dengan Inpres No. 4 Th 2020 dan keppres No. 9 Th 2020, LKPP dan BPKP bertanggungjawab terhadap pendampingan dan pengawasan pengadaan barang dan jasa. “Kami pimpinan KPK terus melakukan koordinasi dan monitoring,” ujar ketua KPK Firli Bahuri kepada awak media, pada Kamis, 2 April 2020 malam.

Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan bahwa saat ini KPK melalui kedeputiaan pencegahan telah membantu gugus tugas penanganan Covid-19 yang konsen dan fokus kepada penanganan Covid-19.

Lanjutnya, KPK telah mengambil langkah-langkah yang diperlukan dalam situasi penanganan Covid-19, diantaranya telah menugaskan Deputi Pencegahan untuk menempatkan anggota di gugus tugas penanganan Covid-19 BNPB. “Selain itu, KPK juga telah menyiapkan SE yang akan ditujukan kepada Gugus Tugas Covid-19 serta para kepala daerah ( Gubernur, Bupati dan Walikota), “ imbuh ketua KPK Firli Bahuri.

SE PBJ dalam penanganan Covid-19 tersebut telah ditandatangani pada Kamis 2 April 2020, setelah sebelumnya menjadi pembahasan oleh kelima pimpinan KPK, untuk selanjutnya dapat segera disampaikan kepada para pihak yang terkait. “Surat Edaran tersebut bersifat petunjuk, arahan atau warning agar supaya tidak melakukan korupsi,” tegas Firli Bahruri.

Seraya berkata sangat tegas, Firli Bahruri menyampaikan bahwa KPK tidak memberikan fatwa karena KPK tidak memiliki kewenangan memberi fatwa. “Kita hanya mengingatkan bahwa “Korupsi di Saat Bencana, Hukumannya Pidana Mati, ” tegas Ketua KPK Firli Bahuri memperingatkan.

Di samping itu, dalam upaya pencegahan korupsi, KPK menugaskan deputi pencegahan untuk melakukan upaya mencegah untuk tidak terjadi korupsi, KPK melakukkan monitoring dan koordinasi baik dengan LKPP, BPKP dan BNPB. Ketua KPK

Firli Bahuri juga kembali menyampaikan agar kiranya dapat memedomani Perpres No 16 tahun 2018 dan peraturan Lembaga LKPP No 13 tahun 2018 tentang pengadaan barang dalam situasi bencana, yang pendampingannya dilakukan oleh LKPP bersama BPKP.

“Dalam seluruh tahapan pelaksanaan PBJ untuk tidak melakukan perbuatan yang dikategorikan tindak pidana korupsi yakni melakukan persekongkolan/kolusi, menerima kickback dari penyedia, menerima hadiah atau janji, melakukan mall administrasi, berniat jahat dengan memanfaatkan kondisi darurat serta membiarkan terjadinya tindak pidana korupsi,” pungkasnya.(*)

Sumber berita dan foto (*/@yfi–Tim IMO Indonesia)
Editor (+rony banase)

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polri : Kerumunan Jokowi di NTT Tak Masuk Pelanggaran Hukum

    Polri : Kerumunan Jokowi di NTT Tak Masuk Pelanggaran Hukum

    • calendar_month Ming, 28 Feb 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 163
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Mabes Polri membantah menolak laporan Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Islam (PP GPI) soal kerumunan presiden saat kunjungan ke NTT. Bareskrim Polri memiliki alasan tersendiri tidak menerbitkan laporan polisi atas kerumunan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Nusa Tenggara Timur (NTT). ”Sebenarnya bukan menolak laporan. Bareskrim Polri menyimpulkan tidak ada pelanggaran pidana dalam […]

  • Korlantas Polri Terapkan Wajib BPKB Elektronik Mulai Tahun 2027

    Korlantas Polri Terapkan Wajib BPKB Elektronik Mulai Tahun 2027

    • calendar_month Jum, 23 Jan 2026
    • account_circle Penulis
    • visibility 358
    • 0Komentar

    Loading

    Meski berbasis elektronik dengan chip RFID, e-BPKB tetap hadir dalam bentuk buku fisik sehingga tidak menghilangkan fungsi dokumen konvensional.   Jakarta | Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menargetkan penggunaan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor elektronik (e-BPKB) akan menjadi syarat wajib bagi seluruh mobil baru mulai 2027. Direktur Registrasi dan Identifikasi Korlantas Polri, Brigjen Wibowo menjelaskan bahwa […]

  • Wapres Gibran: Ruang Laktasi dan Ganti Popok Urgen Ada di Kereta

    Wapres Gibran: Ruang Laktasi dan Ganti Popok Urgen Ada di Kereta

    • calendar_month Sel, 26 Agu 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 329
    • 0Komentar

    Loading

    Hal ini ia sampaikan sebagai tanggapan atas usulan anggota DPR dari Fraksi PKB, Nasim Khan, yang menginginkan adanya gerbong khusus bagi penumpang yang merokok.   Jakarta | Wakil Presiden, Gibran Rakabuming Raka menegaskan bahwa ruang laktasi dan ruang ganti popok untuk bayi lebih penting untuk disediakan di perjalanan kereta jarak jauh dibandingkan gerbong khusus perokok. […]

  • Presiden Minta Penyelesaian Proyek Huntap Duyu-Tondo Dipercepat

    Presiden Minta Penyelesaian Proyek Huntap Duyu-Tondo Dipercepat

    • calendar_month Rab, 30 Okt 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 127
    • 0Komentar

    Loading

    Palu, Garda Indonesia | Presiden Joko Widodo (Jokowi) minta penyelesaian proyek pembangunan hunian tetap (huntap) di Sulawesi Tengah khususnya Duyu-Tondo agar dapat segera diselesaikan. Hal itu disampaikan presiden saat meninjau langsung huntap di dua lokasi tersebut dalam kunjungan kerjanya yang didampingi oleh Ibu Negara, Iriana Widodo di Palu, Sulawesi Tengah, pada Selasa, 29 Oktober 2019. […]

  • Direksi dan Relawan PLN Terjun Bantu Pemulihan Fasum Pascabencana Aceh

    Direksi dan Relawan PLN Terjun Bantu Pemulihan Fasum Pascabencana Aceh

    • calendar_month Sab, 20 Des 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 218
    • 0Komentar

    Loading

    Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo menjelaskan bahwa PLN mengerahkan personel teknis serta melibatkan jajaran direksi untuk memimpin langsung pemulihan pasokan listrik dan layanan publik berjalan cepat, aman, dan berkelanjutan.   Aceh Tamiang | Jajaran Direksi PT PLN (Persero) bersama para relawan PLN turun langsung ke sejumlah fasilitas publik terdampak banjir di Aceh Tamiang, Langsa, dan […]

  • NTT Hanya Terdapat 9 Desa Mandiri

    NTT Hanya Terdapat 9 Desa Mandiri

    • calendar_month Sen, 10 Des 2018
    • account_circle Penulis
    • visibility 146
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, gardaindonesia.id | Indeks Potensi Desa (Podes) 2018 di rilis oleh Badan Pusat Statistik (BPS). Podes 2018 dilaksanakan menjelang Sensus Penduduk 2020. Siklus Podes 3 kali setiap 10 tahun (2011, 2014, dan 2018). Tujuan Pendataan Potensi Desa(Podes) dapat diperoleh Indeks Potensi Desa (IPD) dan klasifikasi/ tipologi desa yakni Desa Mandiri, Desa Berkembang dan Desa Tertinggal. […]

expand_less