Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Daerah » Kuasa Hukum Minta Polisi Segera Tahan Pelaku Perusakan Enam Rumah di Belu

Kuasa Hukum Minta Polisi Segera Tahan Pelaku Perusakan Enam Rumah di Belu

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Sel, 7 Jan 2020
  • visibility 125
  • comment 0 komentar

Loading

Belu-NTT, Garda Indonesia | Kuasa Hukum para korban perusakan enam rumah di Dusun Kimbana B, Desa Bakustulama, Kecamatan Tasifeto Barat, Kabupaten Belu, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Silvester Nahak, SH meminta secara tegas kepada pihak kepolisian untuk segera menahan para pelaku.

Baca juga : 

http://gardaindonesia.id/2020/01/03/enam-rumah-di-belu-hancur-diserang-massa-wartawan-diancam/

“Jangan kita berdalih bahwa ini massa, karena massa itu kumpulan orang- orang. Soal penjarahan barang milik korban, saya akan lakukan gugatan perdata untuk ganti rugi terhadap semua kerugian yang diderita para korban. Ini puluhan juta dan kita sudah buat pendataan jenis barang yang rusak dan yang hilang dijarah. Total kerugian mencapai 81.476.000 rupiah ,” katanya di hadapan awak media di Atambua pada Senin, 6 Januari 2020 malam.

Sil Nahak, demikian sapaan karibnya sesalkan sikap kepolisian yang tidak langsung menangkap para pelaku di tempat kejadian. Menurutnya, aksi perusakan yang dilakukan di hadapan polisi itu, bisa langsung ditangkap dan ditahan.

“Seharusnya tertangkap tangan karena polisi sedang berada di lokasi saat perusakan. Ini ‘kan namanya polisi sudah melakukan pembiaran terhadap perlakuan kejahatan,” ungkapnya lagi.

Terpisah, pantauan Garda Indonesia di Mapolsek Tasifeto Barat pada Senin, 6 Januari 2020 pihak kepolisian melalui Kanitreskrim, Marselinus Goran sudah mulai melakukan tahapan penyelidikan terhadap kasus tersebut. “Kami sudah mulai lidik. dengan memeriksa para korban dan mengambil keterangan dari para saksi. Selasa, 7/1/2020, kita lanjutkan dengan pemeriksaan terhadap korban dan saksi lainnya yang belum diambil keterangannya. Intinya, kita sudah mulai proses,” imbuh Kanitreskrim ketika dimintai informasi perkembangan penanganan kasus perusakan tersebut.

Kapolsek Tasifeto Barat, Hadi Syamsul Bahri yang dikonfirmasi Garda Indonesia pada Selasa siang membenarkan, pihaknya sudah mulai proses dengan tahapan penyelidikan. “Kami sudah dalam tahap penyelidikan dan masih memeriksa saksi- saksi dan korban. Dan, kalau sempat datang (di) kantor dan lihat Kanit reskrim lagi pemeriksaan saksi- saksi dan korban”, tandas Syamsul via pesan WhatsApp.(*)

Penulis (*/HH)
Editor (+rony banase)

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • “Terus Turun” Angka Kasus Konfirmasi Covid-19 di Indonesia Per November 2021

    “Terus Turun” Angka Kasus Konfirmasi Covid-19 di Indonesia Per November 2021

    • calendar_month Sen, 15 Nov 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 89
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Kasus Covid-19 di Indonesia terus menurun dengan keseluruhan kasus aktif per 14 November 2021 sebanyak 9.018 kasus. Angka tersebut jauh menurun jika dibandingkan dengan puncak kasus gelombang kedua Covid-19 pada 24 Juli 2021 lalu. Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, dalam keterangannya di Kantor Presiden, selepas […]

  • Sipur ke-10 DPD RI, Pimpinan DPD Evaluasi Proses Pilkada Desember 2020

    Sipur ke-10 DPD RI, Pimpinan DPD Evaluasi Proses Pilkada Desember 2020

    • calendar_month Rab, 17 Jun 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 96
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Pelaksanaan Pilkada serentak Desember 2020 menjadi salah satu materi bahasan dalam Sidang Paripurna Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) yang berlangsung pada Selasa, 16 Juni 2020 di komplek Parlemen, Senayan, Jakarta. Topik Pilkada Desember memang mewarnai sejumlah laporan reses para Senator. Dalam laporan reses 34 provinsi tersebut, memang ada sejumlah […]

  • Wisuda Ke-2, Universitas Persatuan Guru 1945 NTT Mewisuda 751 Wisudawan

    Wisuda Ke-2, Universitas Persatuan Guru 1945 NTT Mewisuda 751 Wisudawan

    • calendar_month Kam, 2 Mei 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 116
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Universitas Persatuan Guru (UPG) 1945 NTT sebagai transisi dari Universitas PGRI NTT, pada Jumat, 3 Mei 2019 pukul 07.00—selesai di Aula El Tari Kupang, mewisuda 751 wisudawan dari 11 Prodi dan 5 Fakultas. Sebelumnya, pada wisuda perdana, Jumat,28 September 2018 di tempat yang sama, UPG 1945 NTT mewisuda 588 wisudawan dari […]

  • Membiasakan yang Benar, Bukan Membenarkan yang Sudah Biasa!

    Membiasakan yang Benar, Bukan Membenarkan yang Sudah Biasa!

    • calendar_month Sen, 10 Mei 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 107
    • 0Komentar

    Loading

    Oleh: Andre Vincent Wenas Ah sudah biasa begitu kok! Tak aneh. Seperti contoh kasus yang terjadi di Kota Manado misalnya. Korupsi berjamaah seluruh anggota DPRD, iya seluruhnya, empat puluh orang sekaligus kompak berkonspirasi. Memang bukan barang baru, ini kasus korupsi (gratifikasi) yang sudah berlarut-larut. Soal dugaan bancakan dana transportasi dan perumahan (akomodasi) anggota DPRD Kota […]

  • Melki—Johni & Simon—Andre Daftar Hari Pertama di KPU NTT

    Melki—Johni & Simon—Andre Daftar Hari Pertama di KPU NTT

    • calendar_month Sel, 27 Agu 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 116
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang | Jadwal pendaftaran bakal calon gubernur dan wakil gubernur Nusa Tenggara Timur dimulai sejak Selasa—Kamis, 27—29 Agustus 2024. Komisi Pemilihan Umum Provinsi Nusa Tenggara Timur (KPU NTT) telah menyiapkan alur dan mengondisikan tahapan dan aturan terkait proses pendaftaran. Mulai dari jumlah simpatisan hingga proses pendataan paslon. Pada hari pertama pembukaan pendaftaran Pilkada serentak, 27 […]

  • Cegah dan Kenali Potensi Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT)

    Cegah dan Kenali Potensi Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT)

    • calendar_month Kam, 6 Sep 2018
    • account_circle Penulis
    • visibility 135
    • 0Komentar

    Loading

    Pariaman,gardaindonesia.id – Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), memiliki modus dan karakteristik yang makin beragam dan menghawatirkan. Hasil Survei Pengalaman Hidup Perempuan Nasional (SPHPN) tahun 2016, menunjukkan bahwa sebanyak 1 dari 5 perempuan yang sudah menikah pernah mengalami kekerasan psikis, 1 dari 4 perempuan mengalami kekerasan ekonomi, dan 1 dari 3 perempuan pernah mengalami kekerasan fisik […]

expand_less