Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum Kriminal » KUHP dan KUHAP Baru Rawan Ancam Kebebasan Pengkritik

KUHP dan KUHAP Baru Rawan Ancam Kebebasan Pengkritik

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Sab, 3 Jan 2026
  • visibility 210
  • comment 0 komentar

Loading

Sebagai informasi, KUHP yang disahkan pada 2022 dan KUHAP yang disahkan pada Desember 2025 mulai berlaku efektif pada 2 Januari 2026.

 

Jakarta | Direktur Amnesty International Indonesia Usman Hamid menilai pemberlakuan KUHP dan KUHAP baru berpotensi mempermudah kriminalisasi terhadap warga yang mengkritik pemerintah.

Ia menyoroti pasal pidana penghinaan terhadap presiden, wakil presiden, dan instansi negara yang dinilai membuka ruang penindakan terhadap ekspresi kritik.

Usman menyebut KUHP baru tidak sepenuhnya melindungi kebebasan warga dalam menyampaikan pendapat terhadap pejabat publik dan lembaga negara.

Selain itu, KUHAP baru dinilai memberikan kewenangan yang lebih luas kepada kepolisian, termasuk dalam hal penahanan dan penyitaan tanpa perintah lembaga independen seperti pengadilan.

Kondisi tersebut dikhawatirkan memperburuk praktik ketidakadilan yang selama ini dialami aktivis dan demonstran.

Usman menyinggung penahanan sejumlah aktivis dan pengunjuk rasa dalam aksi Agustus 2025 yang hingga kini sulit mendapatkan pembebasan.

Ia menilai penangkapan tersebut bukan semata kebijakan teknis kepolisian, melainkan bagian dari kebijakan politik untuk meredam suara kritis.

Menurutnya, pemberlakuan KUHP dan KUHAP baru justru berisiko menghidupkan kembali pasal anti kritik sebagai alat kontrol kekuasaan. Hal ini dinilai membuka peluang penyalahgunaan wewenang dan tindakan sewenang-wenang oleh negara.

Sementara itu, Ketua YLBHI M Isnur menyoroti pasal kebebasan berpendapat yang mengancam pidana bagi warga yang menggelar aksi tanpa pemberitahuan.

Isnur menilai norma baru tersebut berpotensi mempidanakan penyampaian pendapat di muka umum dan membawa demokrasi Indonesia ke situasi yang lebih rumit.

Sebagai informasi, KUHP yang disahkan pada 2022 dan KUHAP yang disahkan pada Desember 2025 mulai berlaku efektif pada 2 Januari 2026.

Pemberlakuan ini sekaligus mengakhiri penggunaan hukum pidana warisan kolonial Belanda yang telah digunakan selama puluhan tahun.(*)

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • MPR RI dan BNN Akan Bersinergi Perangi Narkoba

    MPR RI dan BNN Akan Bersinergi Perangi Narkoba

    • calendar_month Kam, 21 Nov 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 66
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Ketua MPR RI Bambang Soesatyo siap membangun sinergi antara MPR RI dengan Badan Narkotika Nasional (BNN). Sehingga, sosialisasi 4 Pilar MPR RI tidak hanya sekadar dilakukan dengan simposium maupun seminar saja. Melainkan juga ada aksi nyata, khususnya dengan BNN, dalam mencegah generasi muda terpapar Narkoba. Teror Narkoba kini telah masuk menjadi […]

  • Waktu Indonesia Bercanda (WIB)

    Waktu Indonesia Bercanda (WIB)

    • calendar_month Sen, 7 Okt 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 85
    • 0Komentar

    Loading

    Oleh : Roni Banase Bercanda dapat menjadi pencair suasana kaku dalam pertemuan seperti yang dilakukan Deswanto Marbun – Head Of SubNational Program SIAP SIAGA wilayah Jatim, Bali, NTB, NTT dalam perhelatan, “Refleksi 2024 dan Prioritasasi 2025 Bersama Mitra” pada Kamis, 3 Oktober 2024 di Aloft Marriott Bonvoy Hotel Jakarta Wahid Hasyim. Simak video reels Refleksi […]

  • Bank NTT Luncurkan Tabungan Pensiun untuk ASN Hingga Masyarakat

    Bank NTT Luncurkan Tabungan Pensiun untuk ASN Hingga Masyarakat

    • calendar_month Jum, 7 Okt 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 119
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang, Garda Indonesia | PT. Bank Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Timur (PT. BPD NTT) menginisiasi Tabungan Pensiun yang sejatinya merupakan tabungan berjangka. Tabungan ini pengendapan dan simpanannya sampai dengan jangka waktu Batas Usia Pensiun (BUP). Dan bahkan Tabungan Pensiun Bank NTT, yang singkatan nama/call name “TENUN NTT”,  merupakan pengembangan inovasi produk baru simpanan tabungan Bank […]

  • Perubahan di Sensus Penduduk 2020, Masyarakat Isi Data Sendiri

    Perubahan di Sensus Penduduk 2020, Masyarakat Isi Data Sendiri

    • calendar_month Sel, 24 Sep 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 75
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Sensus penduduk (SP) merupakan proses pendataan penduduk yang dilakukan 10 tahun sekali di Indonesia. Pada tahun 2020 akan diadakan sensus penduduk yang ketujuh kalinya untuk mengetahui jumlah penduduk di Indonesia. Menariknya, pada SP 2020 terdapat perubahan di mana akan dilakukan sensus daring (online). Sensus online merupakan pembaharuan yang dilakukan guna memanfaatkan […]

  • Wali Kota Jefri Pinta 40 DPRD Periode 2019—2024 Bersama Bangun Kota Kupang

    Wali Kota Jefri Pinta 40 DPRD Periode 2019—2024 Bersama Bangun Kota Kupang

    • calendar_month Sen, 26 Agu 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 79
    • 0Komentar

    Loading

    Kota Kupang, Garda Indonesia | Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Kupang dalam rangka Peresmian dan Pengucapan Sumpah Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Kupang Masa Jabatan Tahun 2019—2024 berlangsung di Ruang Sidang DPRD Kota Kupang, pada Senin, 26 Agustus 2019. Sebanyak 40 Anggota DPRD Kota Kupang yang dilantik dalam upacara resmi tersebut, terdiri […]

  • Mekar Sejak Tahun 1993, Desa Dubesi di Belu Masih Jadi ‘Anak Tiri’

    Mekar Sejak Tahun 1993, Desa Dubesi di Belu Masih Jadi ‘Anak Tiri’

    • calendar_month Kam, 25 Jun 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 180
    • 0Komentar

    Loading

    Belu-NTT, Garda Indonesia | “Saya sendiri yang bilang (berkata), Desa Dubesi masih tetap seperti Anak Tiri,” demikian curahan hati Andreas Atok, Kepala Desa Dubesi, Kecamatan Nanaet Dubesi, Kabupaten Belu, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), pada Senin, 22 Juni 2020. Baca juga : http://gardaindonesia.id/2020/06/24/pembangunan-di-desa-dubesi-batas-ri-rdtl-diduga-diabaikan-pemda-belu/ Andreas menjelaskan, sejak pemekaran pada tahun 1993 hingga sekarang ini (2020), Desa […]

expand_less