Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Regional » Kumham & Dekranasda NTT Diseminasi MPIG Tenun Tradisional Sumba Barat Daya

Kumham & Dekranasda NTT Diseminasi MPIG Tenun Tradisional Sumba Barat Daya

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Rab, 13 Okt 2021
  • visibility 45
  • comment 0 komentar

Loading

Sumba Barat Daya, Garda Indonesia | Kolaborasi dan sinergi Dekranasda Provinsi NTT dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kumham) melakukan diseminasi dan memberikan perlindungan terhadap kekayaan intelektual komunal (KIK) di seluruh wilayah Nusa Tenggara Timur.

Kakanwil Kumham NTT, Marciana Dominika Jone mendukung penuh upaya pemerintah daerah dengan hadir sebagai narasumber dalam Sosialisasi Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis (MPIG) dan Pembentukan Kelompok MPIG Tenun Tradisional di Kabupaten Sumba Barat Daya, pada Selasa, 12 Oktober 2021 di aula Kantor Bupati Sumba Barat Daya.

Hadir pada kesempatan itu Aparatur Pemerintah Kabupaten Sumba Barat Daya, LSM, para Ketua Sanggar dan Pengrajin Tenun.

Wakil Bupati Sumba Barat Daya, Marthen Christian Taka mengucapkan terima kasih kepada Kanwil Kemenkumham NTT bersama Dekranasda Provinsi NTT atas upaya yang dilakukan dalam rangka perlindungan kekayaan intelektual khususnya pembentukan MPIG Tenun Tradisional.

Salah satu yang menjadi fokus pemerintah saat ini adalah perlindungan terhadap setiap hasil tenun. “Kalau diilhami secara budaya, melalui tenun ikat sebenarnya kita diajarkan sejarah, dilihat dari karakteristik motif tenunan menggambarkan mengenai siapa kami sebenarnya,” ujar Marthen

Setiap tenunan yang dihasilkan, imbuh Marthen, merupakan buah tangan para penenun yang luar biasa yang menuangkan ide kreatifnya tanpa meninggalkan unsur budaya di dalamnya. “Ibarat penenun itu seperti seniman yang menjaga kualitas karya ciptaannya,” alasnya.

Untuk itu, tekan Wabup Sumba Barat Daya ini, tenun ikat perlu dilindungi dengan dilakukan pendaftaran. Selain memberikan legitimasi secara hukum, tujuan perlindungan IG tenun ikat akan memberikan peningkatan ekonomi dan pariwisata budaya Kabupaten Sumba Barat Daya.

Pembentukan MPIG, tandas Wabup SBD, adalah langka awal untuk memberikan manfaat dan pengembangan potensi produk IG yang ada dan menegaskan bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten SBD akan berkomitmen untuk mendukung perlindungan kekayaan intelektual.

“Untuk itu diharapkan kelompok MPIG yang akan dibentuk dapat bekerja secara baik,” tutup Wabup Marthen Christian Taka.

Kakanwil Kemenkumham NTT, Marciana Dominika Jone saat mengawali materinya menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi NTT, Ketua dan Wakil Ketua Dekranasda Provinsi NTT yang sangat peduli akan perlindungan KIK di Provinsi NTT.

Wujud dari kepedulian tersebut, lanjut Merci Jone sapaan akrabnya, Dekranasda Provinsi NTT menginisiasi pembentukan MPIG Tenun Tradisional Kabupaten/Kota se-Provinsi NTT. Merci juga menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten SBD dan Dekranasda Kabupaten SBD yang memfasilitasi kegiatan tersebut.

Suasana Sosialisasi Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis (MPIG) dan Pembentukan Kelompok MPIG Tenun Tradisional di Kabupaten Sumba Barat Daya, pada Selasa, 12 Oktober 2021 di aula Kantor Bupati Sumba Barat Daya

Merci Jone menjelaskan pengenalan kekayaan intelektual baik personal maupun komunal. Kabupaten SBD memiliki banyak potensi KIK misalnya Ekspresi Budaya Tradisional (EBT), Pengetahuan Tradisional (PT), dan Indikasi Geografis, serta Tenun Ikat yang memiliki motif yang indah.

Menurut pasal 1 ayat 6 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016, jelas Merci Jone, Indikasi Geografis adalah suatu tanda yang menunjukkan daerah asal suatu barang dan/atau produk yang karena faktor lingkungan geografis termasuk faktor alam, faktor manusia atau kombinasi dari kedua faktor tersebut memberikan reputasi, kualitas, dan karakteristik tertentu pada barang dan/atau produk yang dihasilkan.

Ia mengatakan, Indonesia secara umum memiliki kekayaan Indikasi yang sangat besar. Lebih dari 200 potensi Indikasi Geografis di Indonesia, namun baru sedikit yang telah terdaftar. Khusus di NTT, terdapat 9 Indikasi Geografis yang sudah mendapat sertifikat IG dan 8 lainnya dalam proses pendaftaran, dan untuk Kabupaten SBD memiliki banyak sekali potensi kekayaan intelektual khususnya Kekayaan Intelektual Komunal yang harus dilindungi.

“Tujuan utama dari perlindungan Indikasi Geografis adalah melindungi produsen dan konsumen dari pemalsuan produk khas wilayah, menjaga kelestarian budaya, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat pelaku usaha produk khas daerah,” jelas Merci Jone.

Menurutnya, indikasi geografis perlu dilindungi karena merupakan tanda pengenal dan sebagai indikator kualitas produk yang dihasilkan dari suatu lokasi tertentu dengan karakteristik tertentu yang terus dipertahankan reputasinya. Indikasi Geografis juga memberikan nilai tambah komersial terhadap produk karena keorisinalitasannya dan limitasi produk yang tidak bisa diproduksi daerah lain. Serta IG merupakan bagian dari kekayaan intelektual yang hak kepemilikannya dapat dipertahankan dari segala tindakan melawan hukum dan persaingan curang.

Merci Jone juga menjelaskan, dalam permohonan IG hanya dapat dimohonkan oleh pemerintah daerah dan kelembagaan masyarakat yang pada umunya dikenal dengan masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis. Kelembagaan Masyarakat ini dibentuk atas dasar Surat Keputusan Kepala Daerah dan bertugas untuk mengembangkan dan membina kegiatan anggota, menjalin kerja sama dengan instansi terkait, membuat program kerja, memfasilitasi anggotanya untuk mendapatkan akses permodalan, memberikan advokasi bagi anggota MPIG serta mengawasi proses produksi dan peredaran produk IG.

Salah satu syarat utama untuk mendapatkan pengakuan Indikasi Geografis tersebut adalah terbentuknya Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis (MPIG). MPIG tersebut akan berperan untuk mengembangkan dan membina kegiatan anggota MPIG, menjalin kerja sama dengan instansi dan stakeholder terkait, memberikan advokasi bagi anggota MPIG, membuat program kerja, administrasi kelembagaan dan keuangan yang teratur, memfasilitasi anggota MPIG untuk mendapatkan akses permodalan, serta mengawasi proses produksi dan peredaran produk IG.

Adapun persyaratan yang perlu dipersiapkan oleh pemohon untuk pengajuan permohonan IG, jelas Merci, berupa softcopy dokumen deskripsi, surat rekomendasi dan peta wilayah yang sudah disahkan oleh Pemerintah Daerah.

Selain itu, abstrak/ringkasan terkait produk IG yang dimohonkan, label/logo indikasi geografis, bukti pembayaran tarif melalui Simpaki Rp.500.000 sesuai dengan PP PNBP yang berlaku (PP No. 28 Tahun 2019).

“Bagi pemerintah daerah, pendaftaran IG memberikan peningkatan ekonomi, melindungi nama-nama produk lokal yang unik dari pelanggaran, meningkatkan harga produk di pasaran, meningkatkan citra daerah, serta membuka lapangan kerja, agrowisata, dan pelestarian tanah,” jelas Merci Jone.

Keberlanjutan MPIG sangat membutuhkan peran pemerintah daerah. Di antaranya memfasilitasi pembentukan peraturan daerah, pemenuhan sarana prasarana, dan peningkatan SDM bagi anggota MPIG. Oleh karena itu, Merci Jone sangat mengharapkan pemerintah daerah dan DPRD menginisiasi kebijakan dalam bentuk peraturan daerah tentang “Penyelenggaraan Kekayaan Intelektual”. (*)

Sumber dan foto (*/Humas Kumham NTT)

Editor (+roni banase)

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Retret Kabinet Merah Putih Pakai Uang Pribadi Prabowo Subianto

    Retret Kabinet Merah Putih Pakai Uang Pribadi Prabowo Subianto

    • calendar_month Sen, 28 Okt 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 64
    • 0Komentar

    Loading

    Magelang | Selama tiga hari retret di Akademi Militer Magelang pada 24—27 Oktober 2024, anggota Kabinet Merah Putih menjalani kegiatan cukup padat. Rangkaian kegiatan meliputi senam pagi, sarapan bersama, latihan baris-berbaris, pengarahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, serta pemberian materi tentang pencegahan korupsi, pertumbuhan ekonomi, hilirisasi, dan reformasi birokrasi. […]

  • Tragis; 1.763 Korban Jiwa Gempa & Tsunami Palu-Catatan BNPB

    Tragis; 1.763 Korban Jiwa Gempa & Tsunami Palu-Catatan BNPB

    • calendar_month Sen, 8 Okt 2018
    • account_circle Penulis
    • visibility 37
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, gardaindonesia.id – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat, jumlah korban jiwa dalam musibah bencana gempa-tsunami Palu mencapai 1.763 jiwa terhitung sampai Minggu, 7 Oktober 2018. Kota Palu menjadi wilayah terbanyak dengan korban jiwa mencapai 1.519 orang, Donggala 159 orang, Kabupaten Sigi 69 orang, Parigi Moutong 15 orang dan Pasangkayu, Sulawesi Barat 1 orang. Kepala […]

  • Natal Oikumene Kelurahan Oeba & Fatubesi Pererat Hubungan Interpersonal

    Natal Oikumene Kelurahan Oeba & Fatubesi Pererat Hubungan Interpersonal

    • calendar_month Sab, 4 Jan 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 33
    • 0Komentar

    Loading

    Kota Kupang, Garda Indonesia | Inisiatif Pemuda Kelurahan Oeba mempererat hubungan interpersonal warga Kelurahan Oeba dan Kelurahan Fatubesi diwujudkan dalam kegiatan Natal Oikumene pada Jumat, 3 Januari 2020 pukul 17.00 WITA—selesai di Gereja Ebenhaezer Oeba. Kegiatan Natal Oikumene Kelurahan Oeba dan Fatubesi atas prakarsa pemuda Oeba didukung oleh Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, […]

  • Electricity Connect 2024, PLN Wujudkan Transisi Energi Indonesia

    Electricity Connect 2024, PLN Wujudkan Transisi Energi Indonesia

    • calendar_month Kam, 21 Nov 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 43
    • 0Komentar

    Loading

    Dipaparkan Utusan khusus Presiden Republik Indonesia untuk Energi dan Lingkungan Hidup, Hashim Djojohadikusumo, hingga tahun 2040, Indonesia akan menambah kapasitas pembangkit hingga 100 Gigawatt (GW), dengan 75% di antaranya berasal dari energi baru terbarukan (EBT), 5 GW dari nuklir, dan sisanya dari gas.   Jakarta | PLN (Persero) terus menggalang kolaborasi global demi mendukung upaya […]

  • Gibran Bakal Helat Acara Besar Bersama Ganjar Pranowo

    Gibran Bakal Helat Acara Besar Bersama Ganjar Pranowo

    • calendar_month Rab, 24 Mei 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 30
    • 0Komentar

    Loading

    Surakarta, Garda Indonesia | Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto mengungkapkan, Wali Kota Surakarta, Gibran Rakabuming akan menghelat acara besar bersama bakal calon presiden (capres), Ganjar Pranowo. Hal tersebut disampaikan Hasto, usai Gibran memberikan klarifikasi soal pertemuannya dengan Menteri Pertahanan sekaligus Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto. “Kemudian, bahkan (Gibran) tadi mengatakan kepada saya juga […]

  • Dua WNI Positif Virus Corona, Presiden Jokowi Tegaskan Keseriusan Pemerintah

    Dua WNI Positif Virus Corona, Presiden Jokowi Tegaskan Keseriusan Pemerintah

    • calendar_month Sen, 2 Mar 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 39
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Pemerintah telah mengambil langkah dan mempersiapkan pencegahan serta penanganan terhadap wabah global virus korona. Presiden Joko Widodo, dalam keterangan pers, di Istana Merdeka, Jakarta, pada Senin, 2 Maret 2020, mengatakan bahwa sejak awal pihaknya sudah meningkatkan kesiagaan banyak rumah sakit dan peralatan yang sesuai dengan standar internasional. “Sejak awal, pemerintah ini […]

expand_less