Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Lebaran 2024, Ganjil-Genap Arus Mudik Berlaku Mulai 5 April

Lebaran 2024, Ganjil-Genap Arus Mudik Berlaku Mulai 5 April

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Jum, 5 Apr 2024
  • visibility 103
  • comment 0 komentar

Loading

Jakarta, Garda Indonesia | Korlantas Polri memberlakukan rekayasa lalu lintas ganjil-genap mulai Jumat, 5 April 2024 pukul 14.00 di ruas tol Jakarta Cikampek (Japek) hingga Tol Kalikangkung Semarang. Selain itu, contraflow dan oneway akan mulai diberlakukan di jam yang sama.

Kakorlantas Polri Irjen Pol Aan Suhanan mengimbau masyarakat yang akan mudik untuk selalu memperhatikan plat nomor kendaraan dan menyesuaikan dengan tanggal ganjil genap.

“Skema contraflow ini akan diberlakukan di kilometer 36 di Jakarta-Cikampek sampai dengan, kemudian melaksanakan one way dari kilometer 72 sampai dengan KM 414 di gerbang tol kalikangkung itu akan dilaksanakan pada tanggal 5 mulai 14.00 WIB kita akan lepas untuk pelaksanaan contraflow maupun one way dan pembatasan,” kata Kakorlantas usai raker kesiapan mudik bersama komisi V di gedung DPR RI, Jakarta Pusat, beberapa waktu lalu.

“Kemudian ganjil genap ya ini akan kita berlakukan di KM 0 Jakarta Cikampek sampai dengan KM 414 ya di Kalikangkung. Ini paralel dengan pelaksanaan tadi one way maupun contraflow. Artinya ketika diberlakukan contraflow, one way kemudian genap untuk buat ruas jalan tersebut kita berlakukan sesuai dengan tanggalnya ya kalau tanggal 5 berarti yang nomor polisinya ekornya ganjil,” lanjutnya.

Terkait penerapan ganjil-genap ini, Direktur Penegakkan Hukum (Dirgakkum) Korlantas Polri Brigjen Pol Raden Slamet Santoso menyebut telah mensimulasikan penerapan ganjil genap di ruas tol Japek. Penerapan ganjil-genap bertujuan untuk menekan angka VCR (volume-capacity ratio).

Dijelaskan Dirgakkum, bila dilakukan contra flow, VCR Tol Japek masih di atas 0,8. Di sisi lain, target dari Korlantas Polri adalah menekan VCR hingga di bawah 0,7.

“Apabila kita lakukan dengan contra flow lajur, itu VCR-nya Tol Japek itu masih di atas 0,8. Harapannya itu di bawah 0,7. Salah satunya adalah ditambahi dengan ganjil genap, SKB, kemudian contra-flow, one way, baru dia bisa 0,6,” jelasnya.

“Sehingga untuk mudik jalur lalu lintas itu bisa lewati dengan nyaman. Makanya diberlakukan ganjil genap,” pungkasnya.(*)

Sumber (*/Humas Polri)

  • Penulis: Penulis

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pendidikan Harus Holistik, Ketua DPD FPKBM Sentil Pidato Wali Kota Kupang

    Pendidikan Harus Holistik, Ketua DPD FPKBM Sentil Pidato Wali Kota Kupang

    • calendar_month Rab, 5 Mei 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 85
    • 0Komentar

    Loading

    Kota Kupang, Garda Indonesia | “Pemerintah Kota Kupang tetap berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pendidikan pada semua jajaran, dan satuan pendidikan khususnya pendidikan dasar, dan pendidikan menengah,” demikian penggalan pidato Wali Kota Kupang, Dr. Jefri Riwu Kore pada peringatan HUT ke-135 Kota Kupang dan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2021 tingkat Kota Kupang, pada Senin, 3 Mei […]

  • Gempa Bumi M6,5 Guncang Maluku Tenggara Barat,Tidak Berpotensi Tsunami

    Gempa Bumi M6,5 Guncang Maluku Tenggara Barat,Tidak Berpotensi Tsunami

    • calendar_month Sab, 1 Des 2018
    • account_circle Penulis
    • visibility 174
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta,gardaindonesia.id | Hari Sabtu, 1 Desember 2018, pukul 20.27.22 WIB, wilayah Laut Banda diguncang gempa bumi tektonik. Hasil analisis BMKG menunjukkan gempabumi ini memiliki kekuatan M=6,5. Kepala Pusat Gempabumi dan Tsunami BMKG Rahmat Triyono, S.T., Dipl. Seis, M.Sc.,mengatakan episenter gempa bumi terletak pada koordinat 7,54 LS dan 128,71 BT, atau tepatnya berlokasi di laut pada […]

  • Sekadar Ambil Formulir – ‘Cukup Browsing e-BISA Dukcapil’

    Sekadar Ambil Formulir – ‘Cukup Browsing e-BISA Dukcapil’

    • calendar_month Sab, 6 Okt 2018
    • account_circle Penulis
    • visibility 87
    • 0Komentar

    Loading

    Kota Kupang, gardaindonesia.id – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Kupang membuat terobosan taktis berupa website untuk mempermudah penduduk kota memperoleh formulir seperti formulir kelahiran, kematian, perkawinan, dan perceraian; juga dapat melihat list/daftar nama penduduk yang belum mengambil KTP elektronik (e-KTP). Cukup dengan melakukan browsing (menjelajahi) Internet melalui Google atau mesin pencarian lainnya di […]

  • Pandemi : Sebuah Ujian Kepemimpinan Publik

    Pandemi : Sebuah Ujian Kepemimpinan Publik

    • calendar_month Kam, 2 Sep 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 185
    • 0Komentar

    Loading

    Oleh : Yucundianus Lepa Hari-hari ini, ruang publik kita sedang disesaki oleh tukar-tanggap opini yang tak berujung seputar acara pengukuhan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) yang dilakukan Gubernur NTT Victor Bungtilu Laiskodat (VBL). Kegiatan pemerintahan tersebut, bertempat di Otan Kecamatan Semau, Kabupaten Kupang tanggal 27 Agustus 2021. Berbekal sebuah video yang mempertontonkan aksi panggung […]

  • Antara Masduki dan Dumisake

    Antara Masduki dan Dumisake

    • calendar_month Jum, 11 Okt 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 99
    • 0Komentar

    Loading

    Oleh: Drs. Mangatur Marojahan Siregar (Pemerhati Sosial) Siapa yang tidak pernah dengar nama bunglon? nama yang tidak asing di telinga kita, yang tentunya semua orang pasti kenal makhluk yang satu ini. Ia salah satu binatang yang lihai mengubah diri di mana pun ia berada untuk kenyamanan dan keselamatan diri sendiri. Warna tubuh bisa berubah-ubah setiap […]

  • Pasca Putusan MK, Jokowi & Ma’ruf Imbau Rekonsiliasi Bangun Indonesia

    Pasca Putusan MK, Jokowi & Ma’ruf Imbau Rekonsiliasi Bangun Indonesia

    • calendar_month Jum, 28 Jun 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 83
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak permohonan dari pemohon PHPU (Perselisihan Hasil Pemilihan Umum), pasangan calon nomor urut 02 Prabowo-Sandi dan menyatakan Ir. H. Joko Widodo dan Prof. KH. Ma’aruf Amin (Jokowi-MA) sebagai pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia terpilih pada Kamis, 27 Juni 2019 pukul 21:16 WIB. […]

expand_less