Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Daerah » Lestari Tenun Belu, Kumham NTT & Pemda Diseminasi Kekayaan Intelektual Komunal

Lestari Tenun Belu, Kumham NTT & Pemda Diseminasi Kekayaan Intelektual Komunal

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Sab, 16 Okt 2021
  • visibility 90
  • comment 0 komentar

Loading

Belu–NTT, Garda Indonesia | Kementerian Hukum dan HAM (Kumham) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) bekerja sama dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Belu menghelat workshop ‘temu wicara’ promosi dan diseminasi Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) di aula Gedung Wanita Betelalenok Atambua pada Jumat, 15 Oktober 2021.

Kegiatan ini bertujuan untuk menyamakan persepsi antara Pemda dan masyarakat Kabupaten Belu tentang urgensi pendaftaran indikasi geografis (IG) Tenun Ikat Belu serta mendorong revisi dokumen deskripsi IG, dibuka oleh Plt. Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Belu, Drs. Nikolaus Umbu K. Birri, M.M.

Drs. Nikolaus Umbu K. Birri, M.M. mengatakan, kekayaan intelektual manusia telah menghasilkan berbagai macam karya yang memberikan dampak bagi seluruh aspek kehidupan manusia. Berbagai karya hasil pemikiran atau kecerdasan manusia sebagai kekayaan intelektual tentunya memiliki nilai dan manfaat ekonomis, sehingga dapat dianggap sebagai aset komersial. Untuk itu, setiap hasil karya dari kekayaan intelektual baik secara individual maupun kelompok perlu dihormati, dihargai dan mendapat perlindungan guna menjamin keberlanjutan atas hasil karya tersebut.

“Hasil karya kekayaan intelektual di Kabupaten Belu memiliki kekhasan dan karakteristik tersendiri. Contohnya, kain tenun yang sudah digiatkan di beberapa tempat oleh ibu–ibu Dekranasda. Tahun depan, jika tidak ada halangan, kita bisa membuka tempat–tempat giat baru yang tentunya harus disertai perda dan akta notaris,” ucapnya.

Nikolaus Umbu yang juga adalah Kadis Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Belu menuturkan, setiap hasil karya dari kekayaan intelektual baik komunal/kelompok maupun individual seperti ritual budaya, tari–tarian dan tenunan tradisional yang memiliki corak serta karakteristik khusus akibat pengaruh lingkungan geografis, perlu dilestarikan.

“Kita ketahui bahwa, tais dan tenun ikat Belu telah memiliki reputasi dan karakteristik yang cukup dikenal, baik secara regional, nasional maupun internasional. Oleh karena itu, kekayaan–kekayaan intelektual itu sudah seharusnya dilakukan upaya pelestarian dan pengembangan, baik oleh pemda maupun masyarakat umum sehingga mendatangkan keuntungan, baik dari segi ekonomis maupun sosial budaya bagi masyarakat Kabupaten Belu, ”tandas Niko Umbu.

Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM NTT, Arvan Faiz  Muhlizi, SH.,M.H. mengatakan potensi kekayaan intelektual yang ada di NTT sangat luar biasa. Kekayaan –kekayaan akan membawa dampak besar bagi kesejahteraan masyarakat.

“Kami mendorong dan terus bekerja sama dengan pemerintah daerah dan DPRD untuk menginisiasi produk perda yang juga mendukung upaya kekayaan intelektual. Di beberapa kabupaten, ada yang sudah mencantumkan tentang perda terkait dengan penyelenggaraan kekayaan intelektual dan dihubungkan dengan pariwisata daerah ,” terang Kadiv. Pelayanan Hukum.

Adapun narasumber dalam kegiatan workshop promosi dan diseminasi KIK. Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Arfan Faiz Muhlizi, SH.,M.H dengan materi perlindungan KIK, Kepala Bidang Pelayanan Hukum, Erni Mamo Li, S.H., M.Hum. membawakan materi pengenalan KIK, dan Kepala Seksi Pengembangan Perdagangan Luar Negeri Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi NTT, Laurensius Lusi Kleden, S.T. dengan materi peran pemerintah Provinsi NTT dalam upaya perlindungan produk IG tenun tradisional. Kegiatan dipandu oleh sekretaris Dinas Pariwisata Kabupaten Belu, Yasinta Rinjani Bria, A.Pi, M.Si.

Turut hadir Kadis Pariwisata Kabupaten Belu,  Fredrikus L. Bere Mau, ST, Ketua Dekranasda Kabupaten Belu, Ny. Dra. Freny Indriani Yanuarika dan Wakil Ketua, Ny. Rinawati Br. Perangin Angin, SE., M.M. bersama pengurus, para pemerhati tenun Belu, para pengrajin dan pengusaha tenun Belu, serta masyarakat Kabupaten Belu. (*)

Berita + foto: (*/Kominfobelu – Frans Leki)

Editor: Herminus Halek

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Direksi dan Relawan PLN Terjun Bantu Pemulihan Fasum Pascabencana Aceh

    Direksi dan Relawan PLN Terjun Bantu Pemulihan Fasum Pascabencana Aceh

    • calendar_month Sab, 20 Des 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 165
    • 0Komentar

    Loading

    Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo menjelaskan bahwa PLN mengerahkan personel teknis serta melibatkan jajaran direksi untuk memimpin langsung pemulihan pasokan listrik dan layanan publik berjalan cepat, aman, dan berkelanjutan.   Aceh Tamiang | Jajaran Direksi PT PLN (Persero) bersama para relawan PLN turun langsung ke sejumlah fasilitas publik terdampak banjir di Aceh Tamiang, Langsa, dan […]

  • Diduga LVRI Cabang Belu Lakukan Pungli Saat Serahkan SK 100%

    Diduga LVRI Cabang Belu Lakukan Pungli Saat Serahkan SK 100%

    • calendar_month Sen, 9 Des 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 76
    • 0Komentar

    Loading

    Atambua, Garda Indonesia | Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI) Cabang Belu yang berkantor di Km. 16, Desa Bakustulama, kecamatan Tasifeto Barat, Kabupaten Belu, Propinsi NTT, diduga telah melakukan pungutan liar (pungli) terhadap anggota veteran. Hal ini terungkap ketika salah satu anggota Veteran, Andreas Mali Liku (warga Kecamatan Lamaknen) berhasil memotret proses penyetoran uang kepada seorang […]

  • Bongkar Jadwal Tiga Hari Cristiano Ronaldo di Kupang NTT

    Bongkar Jadwal Tiga Hari Cristiano Ronaldo di Kupang NTT

    • calendar_month Sen, 17 Feb 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 141
    • 1Komentar

    Loading

    Kunjungan Ronaldo ke Indonesia, tepatnya di Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) akan menjadi kunjungan ketiganya ke Indonesia yang terdeteksi media. Pertama pada tahun 2005 usai tsunami Aceh, dan kedua pada 2013 untuk menanam pohon mangrove bersama Presiden Indonesia saat itu, Susilo Bambang Yudhoyono.   Kupang | Kunjungan Cristiano Ronaldo di Kupang Nusa Tenggara Timur (NTT) […]

  • Pelanggan Daya 450 VA, PLN: Tidak Ada Penghapusan atau Pengalihan

    Pelanggan Daya 450 VA, PLN: Tidak Ada Penghapusan atau Pengalihan

    • calendar_month Sab, 17 Sep 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 101
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | PT PLN (Persero) memastikan tidak ada penghapusan golongan pelanggan dengan daya 450 VA. Daya listrik 450 VA juga tidak akan dinaikkan menjadi 900 VA dan tidak ada perubahan tarif listrik. “Keputusan Pemerintah sudah sangat jelas. Tidak ada perubahan daya dari 450 VA ke 900 VA dan PLN siap menjalankan keputusan tersebut. […]

  • Ekonomi Digital di NTT Jadi Perhatian Ketua Wantimpres

    Ekonomi Digital di NTT Jadi Perhatian Ketua Wantimpres

    • calendar_month Sel, 19 Mar 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 79
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Ketua Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres), Dr. Sri Adiningsih mendorong pengembangan ekonomi digital karena mampu meningkatkan kesejahteraan bagi masyarakat NTT secara lebih cepat. Dorongan tersebut disampaikannya saat melakukan kunjungan kerja dan bertemu dengan Wakil Gubernur NTT, Josef Nae Soi di Ruang Rapat Gubernur, Selasa/19 Maret 2019. Dalam pertemuan tersebut, Sri Adiningsih menjelaskan […]

  • BPK RI: Tidak Ada Proyek Mangkrak

    BPK RI: Tidak Ada Proyek Mangkrak

    • calendar_month Sel, 23 Okt 2018
    • account_circle Penulis
    • visibility 107
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, gardaindonesia.id | Terkait kabar temuan pelanggaran proyek infrastruktur yang beredar belakangan ini. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menggelar konferensi pers di Kantor BPK, Senin/22 Oktober 2018. BPK menyatakan tidak ditemukan adaya infrastruktur yang mangkrak. Berdasarkan hasil pemeriksaan, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah merealisasikan belanja infrastruktur selama tahun 2015, 2016 dan 2017 seluruhnya […]

expand_less