Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Daerah » Lestari Tenun Belu, Kumham NTT & Pemda Diseminasi Kekayaan Intelektual Komunal

Lestari Tenun Belu, Kumham NTT & Pemda Diseminasi Kekayaan Intelektual Komunal

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Sab, 16 Okt 2021
  • visibility 121
  • comment 0 komentar

Loading

Belu–NTT, Garda Indonesia | Kementerian Hukum dan HAM (Kumham) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) bekerja sama dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Belu menghelat workshop ‘temu wicara’ promosi dan diseminasi Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) di aula Gedung Wanita Betelalenok Atambua pada Jumat, 15 Oktober 2021.

Kegiatan ini bertujuan untuk menyamakan persepsi antara Pemda dan masyarakat Kabupaten Belu tentang urgensi pendaftaran indikasi geografis (IG) Tenun Ikat Belu serta mendorong revisi dokumen deskripsi IG, dibuka oleh Plt. Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Belu, Drs. Nikolaus Umbu K. Birri, M.M.

Drs. Nikolaus Umbu K. Birri, M.M. mengatakan, kekayaan intelektual manusia telah menghasilkan berbagai macam karya yang memberikan dampak bagi seluruh aspek kehidupan manusia. Berbagai karya hasil pemikiran atau kecerdasan manusia sebagai kekayaan intelektual tentunya memiliki nilai dan manfaat ekonomis, sehingga dapat dianggap sebagai aset komersial. Untuk itu, setiap hasil karya dari kekayaan intelektual baik secara individual maupun kelompok perlu dihormati, dihargai dan mendapat perlindungan guna menjamin keberlanjutan atas hasil karya tersebut.

“Hasil karya kekayaan intelektual di Kabupaten Belu memiliki kekhasan dan karakteristik tersendiri. Contohnya, kain tenun yang sudah digiatkan di beberapa tempat oleh ibu–ibu Dekranasda. Tahun depan, jika tidak ada halangan, kita bisa membuka tempat–tempat giat baru yang tentunya harus disertai perda dan akta notaris,” ucapnya.

Nikolaus Umbu yang juga adalah Kadis Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Belu menuturkan, setiap hasil karya dari kekayaan intelektual baik komunal/kelompok maupun individual seperti ritual budaya, tari–tarian dan tenunan tradisional yang memiliki corak serta karakteristik khusus akibat pengaruh lingkungan geografis, perlu dilestarikan.

“Kita ketahui bahwa, tais dan tenun ikat Belu telah memiliki reputasi dan karakteristik yang cukup dikenal, baik secara regional, nasional maupun internasional. Oleh karena itu, kekayaan–kekayaan intelektual itu sudah seharusnya dilakukan upaya pelestarian dan pengembangan, baik oleh pemda maupun masyarakat umum sehingga mendatangkan keuntungan, baik dari segi ekonomis maupun sosial budaya bagi masyarakat Kabupaten Belu, ”tandas Niko Umbu.

Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM NTT, Arvan Faiz  Muhlizi, SH.,M.H. mengatakan potensi kekayaan intelektual yang ada di NTT sangat luar biasa. Kekayaan –kekayaan akan membawa dampak besar bagi kesejahteraan masyarakat.

“Kami mendorong dan terus bekerja sama dengan pemerintah daerah dan DPRD untuk menginisiasi produk perda yang juga mendukung upaya kekayaan intelektual. Di beberapa kabupaten, ada yang sudah mencantumkan tentang perda terkait dengan penyelenggaraan kekayaan intelektual dan dihubungkan dengan pariwisata daerah ,” terang Kadiv. Pelayanan Hukum.

Adapun narasumber dalam kegiatan workshop promosi dan diseminasi KIK. Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Arfan Faiz Muhlizi, SH.,M.H dengan materi perlindungan KIK, Kepala Bidang Pelayanan Hukum, Erni Mamo Li, S.H., M.Hum. membawakan materi pengenalan KIK, dan Kepala Seksi Pengembangan Perdagangan Luar Negeri Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi NTT, Laurensius Lusi Kleden, S.T. dengan materi peran pemerintah Provinsi NTT dalam upaya perlindungan produk IG tenun tradisional. Kegiatan dipandu oleh sekretaris Dinas Pariwisata Kabupaten Belu, Yasinta Rinjani Bria, A.Pi, M.Si.

Turut hadir Kadis Pariwisata Kabupaten Belu,  Fredrikus L. Bere Mau, ST, Ketua Dekranasda Kabupaten Belu, Ny. Dra. Freny Indriani Yanuarika dan Wakil Ketua, Ny. Rinawati Br. Perangin Angin, SE., M.M. bersama pengurus, para pemerhati tenun Belu, para pengrajin dan pengusaha tenun Belu, serta masyarakat Kabupaten Belu. (*)

Berita + foto: (*/Kominfobelu – Frans Leki)

Editor: Herminus Halek

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kisruh Pelayanan di Dispendukcapil, Laurens Ratu Wewo Klarifikasi

    Kisruh Pelayanan di Dispendukcapil, Laurens Ratu Wewo Klarifikasi

    • calendar_month Kam, 4 Okt 2018
    • account_circle Penulis
    • visibility 154
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, gardaindonesia.id – Kisruh antara Laurens Abiaktho Ratu Wewo dengan oknum Polisi pada tanggal 27 September 2018 di Kantor Dispendukcapil Kota Kupang, menyisihkan beragam perspektif positif dan negatif dari masyarakat. Agar masyarakat paham dan tahu jelas kronologis kejadian yang terjadi diantara kedua belah pihak, berikut klarifikasi dari Saudara Laurens Abiaktho Ratu Wewo kepada gardaindonesia.id, Kamis/4 […]

  • Tinjau PLTP Mataloko, Gubernur NTT Ingatkan Dampak Lingkungan

    Tinjau PLTP Mataloko, Gubernur NTT Ingatkan Dampak Lingkungan

    • calendar_month Rab, 16 Jul 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 177
    • 0Komentar

    Loading

    Gubernur Laka Lena menegaskan agar kehadiran proyek PLTP di wilayah Mataloko ini betul-betul memberi manfaat bagi masyarakat dan tidak meninggalkan catatan buram soal lingkungan.   Bajawa | Gubernur NTT, Melki Laka Lena dalam kesempatan kunjungan kerjanya ke Kabupaten Ngada pada Selasa, 15 Juli 2025), meninjau lokasi geotermal di Desa Ulubelu, Mataloko, Kabupaten Ngada. Turut hadir […]

  • Gubernur NTT Panen Jagung Program TJPS Periode Oktober—Maret di Sulamu

    Gubernur NTT Panen Jagung Program TJPS Periode Oktober—Maret di Sulamu

    • calendar_month Sel, 23 Mar 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 117
    • 0Komentar

    Loading

    Sulamu-Kupang, Garda Indonesia | Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat (VBL) melakukan Panen Jagung Program Tanam Jagung Panen Sapi (TJPS) periode tanam Oktober—Maret di Desa Pontulan Kecamatan Sulamu Kabupaten Kupang, pada Senin, 22 Maret 2021. Adapun luas lahan TJPS periode tanam Oktober—Maret (Okmar) dengan data persebaran pada 16  Kabupaten di NTT yaitu Kabupaten Kupang 1.260 Ha, […]

  • GANJAR PAMIT, Warga Jawa Tengah Meneteskan Air Mata

    GANJAR PAMIT, Warga Jawa Tengah Meneteskan Air Mata

    • calendar_month Rab, 6 Sep 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 124
    • 0Komentar

    Loading

    Semarang, Garda Indonesia | Media sosial adalah tempat gratis yang bisa dijangkau oleh siapa saja, apalagi di zaman digitalisasi seperti saat ini. Saya main twitter sejak 2012 saat masih di DPR RI. Ketika menjadi Gubernur makin aktif  karena bisa lebih bermanfaat. Komunikasinya bisa dua arah dan jadi mudah oleh siapa saja. Jadi, saat di perjalanan, […]

  • Gubernur Viktor Imbau Anak Muda Miliki Spirit Patriotisme

    Gubernur Viktor Imbau Anak Muda Miliki Spirit Patriotisme

    • calendar_month Kam, 16 Mei 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 119
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | “Saya mau anak-anak muda untuk juga memiliki spirit patriotisme yang besar. Anak muda yang adalah orang maluku di NTT ataupun anak muda asli NTT harus punya semangat perjuangan. Kamu harus punya minat dan daya tarik untuk mengubah keadaan jadi lebih baik. Turut berperan aktif membawa NTT keluar dari stigma buruk. Meskipun […]

  • Pulau Sumba Bakal Jadi Pemasok Listrik Energi Terbarukan ke Jawa dan Sumatra

    Pulau Sumba Bakal Jadi Pemasok Listrik Energi Terbarukan ke Jawa dan Sumatra

    • calendar_month Rab, 9 Sep 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 130
    • 0Komentar

    Loading

    Sumba-NTT, Garda Indonesia | Saat kunjungan kerjanya ke Pulau Sumba pada Senin, 7 September 2020, Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat (VBL) mengungkapkan satu potensi besar yang dimiliki oleh Sumba adalah panas matahari yang terbaik di Indonesia untuk energi listrik. Potensi besar tersebut untuk pengembangan pertanian, peternakan dan industri di Sumba. “Ini hasil penelitian para ahli. […]

expand_less