Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Opini » Mantan Napi Korupsi Nyaleg, Bagaimana Komitmen Parpol?

Mantan Napi Korupsi Nyaleg, Bagaimana Komitmen Parpol?

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Ming, 27 Agu 2023
  • visibility 44
  • comment 0 komentar

Loading

Oleh: Andre Vincent Wenas

Apa artinya “extra ordinary crime”, kejahatan luar biasa, kalau tindakan yang diambil biasa-biasa saja? Useless, percuma, enggak ngefek! Kita sudah sepakat bahwa korupsi itu tergolong kejahatan luar biasa. Paling tidak secara definisi. Walaupun dalam kenyataannya… jauh panggang dari api.

Nginep “sebentar” di Sukamiskin, dalam tempo “sesingkat-singkatnya” lalu bisa kembali bersuka tanpa jadi miskin. Padahal jadi miskin (dimiskinkan) adalah momok yang paling ditakuti para koruptor.

Korupsi di sini artinya yang dilakukan oleh koruptor yang sudah tertangkap maupun yang masih hahaha-hihihi sambil zzzzzzzzzz (ngorok) di ruang sidang.

Makanya, RUU Perampasan Aset Koruptor dan RUU Pembatasan Transaksi Uang Kartal adalah dua RUU yang terus-menerus dihalangi pengesahannya oleh para konspirator korupsi.

Indonesia Corruption Watch (ICW) baru saja merilis nama-nama mantan napi korupsi yang kembali menjadi calon legislatif (nyaleg). Nyaleg artinya ikut kontestasi pemilu, mau jadi pejabat negara lagi. Sementara ini ada 15 nama yang sudah terdeteksi.

Kenapa ICW yang merilis, kok bukan KPU? Yah, kita tunggu saja bersama jawaban KPU yang sampai sekarang masih bungkam.

Parpol (yang punya caleg mantan napi korupsi itu) juga bungkam. Apakah lantaran nama-nama caleg yang sudah keluar di DCS (daftar calon sementara) itu masih punya banyak “amunisi” yang juga bisa menguntungkan parpol? Soal idealisme pemberantasan korupsi? Ah… apa itu?

Kita sebut saja nama kelima belas eks napi korupsi itu, dari parpol (untuk DPR) dan independen (DPD). Ini daftar sementara ya, bisa jadi nanti bertambah panjang (belum lagi yang DPRD). Sumber dari DetikNews, Minggu 27 Agustus 2023:

Dari Partai Nasdem: 1) Abdillah, caleg DPR RI, dapil Sumut I, no urut 5, kasus pengadaan mobil pemadam kebakaran dan penyelewengan dana APBD. 2) Abdullah Puteh, caleg DPR RI, dapil Aceh II, no urut 1, kasus pembelian helikopter saat menjadi Gubernur Aceh. 3) Rahudman Harahap, caleg DPR, dapil Sumut I, no urut 4, kasus dana tunjangan aparat desa Tapanuli Selatan saat menjadi Sekda Tapanuli Selatan.

4) Eep Hidayat, dapil Jabar IX, no urut 1, korupsi pajak bumi dan bangunan Kabupaten Subang, mantan Bupati Subang. 5) Budi Antoni Aljufri, dapil Sumsel II, no urut 9, kasus suap Ketua MK, mantan Bupati Empat Lawang.

Dari Partai PKB: Susno Duadji, caleg DPR, dapil Sumsel II, no urut 2, korupsi pengamanan Pilkada Jabar 2009 dan korupsi penanganan PT Salmah Arowana Lestari

Dari Partai Golkar: Nurdin Halid, caleg DPR, dapil Sulsel II, no urut 2, korupsi distribusi minyak goreng Bulog.

Dari Partai PDIP: 1) Al Amin Nasution, caleg DPR, dapil Jateng VII, no urut 1, kasus suap Sekda Kab Bintan Kepri untuk memuluskan proses alih fungsi hutan lindung di Kab Bintan. 2) Rokhmin Dahuri, caleg DPR, dapil Jabar VIII, no urut 1, kasus dana nonbudgeter Departemen Kelautan dan Perikanan

Caleg independen (DPD): 1) Patrice Rio Capella, dapil Bengkulu, no urut 10, kasus gratifikasi proses penanganan perkara bantuan daerah, tunggakan dana bagi hasil, dan penyertaan modal sejumlah BUMD. 2) Dody Rondonuwu, dapil Kaltim, no urut 7, kasus dana asuransi 25 orang anggota DPRD Kota Bontang periode 2000—2004 (saat itu Dody anggota DPRD).

3) Emir Moeis, Dapil Kaltim, no urut 8, kasus suap proyek pembangunan PLTU di Tarahan. 4) Irman Gusman, Dapil Sumbar, no urut 7, kasus suap impor gula Perum Bulog. 5) Cinde Laras Yulianto, Yogyakarta, no urut 3, kasus dana purna tugas Rp 3 miliar. 6) Ismeth Abdullah, dapil Kepulauan Riau, no urut 8, kasus pengadaan mobil pemadam kebakaran, mantan Gubernur Kepulauan Riau.

Bagaimana ini proses seleksinya (oleh parpol)? Ini kan ibarat memasang maling (atau mantan maling) untuk jadi satpam di rumah kita.(*)

Jakarta, Minggu 27 Agustus 2023

Penulis merupakan Direktur Pelaksana, Lembaga Kajian Strategis PERSPEKTIF (LKSP), Jakarta.

  • Penulis: Penulis

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • SATU LAGI! Politisi Senior Golkar Iban Medah Dukung SIAGA

    SATU LAGI! Politisi Senior Golkar Iban Medah Dukung SIAGA

    • calendar_month Sab, 23 Nov 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 38
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang | Ibrahim Medah, Politisi senior Partai Golkar, muncul ke permukaan dan memutuskan diri mendukung pasangan calon gubernur dan wakil gubernur NTT nomor urut 3, Simon Petrus Kamlasi dan Adrianus Garu (SIAGA). Dukungan politik mantan Bupati Kupang dua periode ini disampaikannya pada Sabtu malam, 23 November 2024 pukul 21:35 WITA di posko Relawan Trekel, Kota […]

  • Bupati Belu Mengaku Semua Program Tak Mungkin Selesai Setahun

    Bupati Belu Mengaku Semua Program Tak Mungkin Selesai Setahun

    • calendar_month Sen, 25 Apr 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 48
    • 0Komentar

    Loading

    Belu, Garda Indonesia | Bupati Belu, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Agustinus Taolin, Sp.PD-KGEH,FINASIM mengaku bahwa pelaksanaan semua program kerja yang tertuang dalam visi misi kepemimpinannya bersama Wakil Bupati Aloysius Haleserens, tidak mungkin bisa tuntas dalam waktu setahun. Demikian, dikatakannya dalam sesi jumpa pers selepas kegiatan diskusi publik yang dihelat Pemda Belu dengan tema derap […]

  • Prabowo “Marah” Terkait Manuver Revisi UU Pilkada

    Prabowo “Marah” Terkait Manuver Revisi UU Pilkada

    • calendar_month Sab, 24 Agu 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 45
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta | Muncul kabar bahwa Presiden Republik Indonesia terpilih periode 2024—2029, Prabowo Subianto sangat marah dengan manuver revisi Undang-Undang (RUU) Pilkada yang muncul pasca-putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Kabar tersebut disampaikan oleh mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) zaman Presiden Republik Indonesia (RI) ke-6, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), yaitu Hamid Awaluddin. Hamid menyampaikannya dalam program Gaspol! yang […]

  • Nono Ikut ‘Asia Science & Math for Primary and Secondary School’

    Nono Ikut ‘Asia Science & Math for Primary and Secondary School’

    • calendar_month Rab, 8 Feb 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 49
    • 1Komentar

    Loading

    Kupang, Garda Indonesia | Pada Selasa, 7 Februari 2023 Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat (VBL) menerima Sang Jawara Abacus Brain Gym 2022 yakni Caesar Archangels Hendrik Meo Tnunay atau ‘Nono’ siswa kelas II SD Inpres Buraen 2 Kecamatan Amarasi Selatan Kabupaten Kupang. Pada pertemuan di ruang kerja gubernur tersebut, Nono didampingi Ibunda Nuryanti Seran, perwakilan […]

  • “Demokrat Murka” Dituding Dalang Isu Ijazah Palsu Jokowi

    “Demokrat Murka” Dituding Dalang Isu Ijazah Palsu Jokowi

    • calendar_month Sel, 29 Jul 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 80
    • 0Komentar

    Loading

    Roy Suryo yang sempat dikaitkan karena pernah menjadi kader Demokrat, turut memberikan klarifikasi. Ia menyatakan bahwa partai yang dulu ia naungi tidak ada sangkut pautnya dengan kasus tersebut.   Jakarta | Partai Demokrat secara tegas membantah tudingan yang menyebut mereka berada di balik maraknya isu dugaan ijazah palsu Presiden Joko Widodo. Ketua Dewan Kehormatan Demokrat, […]

  • Kapolsek Raimanuk: Laporan Perusakan Rumah Sudah Diterima SPKT Polres Belu

    Kapolsek Raimanuk: Laporan Perusakan Rumah Sudah Diterima SPKT Polres Belu

    • calendar_month Sen, 2 Mar 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 43
    • 0Komentar

    Loading

    Belu-NTT, Garda Indonesia | Dugaan tindakan perusakan rumah oleh massa terhadap rumah milik Clara Balok dan Gabriel Manek (alm.) di Dusun Motamauk, Desa Mandeu, Kecamatan Raimanuk, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), sudah dilaporkan korban ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Belu pada Senin, 2 Maret 2020. Baca juga : http://gardaindonesia.id/2020/03/02/rumah-warga-desa-mandeu-di-belu-rusak-diserang-massa/ Berdasarkan hasil konfirmasi media […]

expand_less