Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Opini » Membiasakan yang Benar, Bukan Membenarkan yang Sudah Biasa!

Membiasakan yang Benar, Bukan Membenarkan yang Sudah Biasa!

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Sen, 10 Mei 2021
  • visibility 108
  • comment 0 komentar

Loading

Oleh: Andre Vincent Wenas

Ah sudah biasa begitu kok! Tak aneh. Seperti contoh kasus yang terjadi di Kota Manado misalnya. Korupsi berjamaah seluruh anggota DPRD, iya seluruhnya, empat puluh orang sekaligus kompak berkonspirasi. Memang bukan barang baru, ini kasus korupsi (gratifikasi) yang sudah berlarut-larut. Soal dugaan bancakan dana transportasi dan perumahan (akomodasi) anggota DPRD Kota Manado periode 2014—2019.

Ya berlarut-larut, apakah sengaja dilarutkan? Wallahualam.

Sejak November 2019 lalu, kasus ini sudah masuk ranah penyelidikan. Lalu karena sudah ditemukan dua alat bukti, maka statusnya pun naik ke penyidikan. Maka, empat puluh anggota DPRD itu pun langsung berstatus TSK (tersangka).

Waktu itu, 40 anggota DPRD Manado, kabarnya sudah diberi tenggat waktu sampai 10 Maret 2020 untuk mengembalikan dana yang diduga digelapkan itu. Ternyata, ada perpanjangan waktu segala, namun ada juga yang sudah mengembalikan uangnya, sisanya belum jelas.

Seperti pernah disampaikan Kajari Manado, Maryono S.H., pengembalian dana korupsi itu tidaklah menghapus tindak pidana korupsinya. Proses hukum harus terus berjalan. Ini kasus Tipikor, kasus tindak pidana korupsi. Kategorinya sebuah kejahatan luar biasa! Extra-ordinary crime!

Kemudian dengan alasan ada Pilkada Serentak 2020, Kejari Manado sempat menghentikan prosesnya. Walau ini aneh bin ajaib lantaran apa hubungannya proses hukum kok bisa dikalahkan oleh proses politik? Katanya hukum harus jadi panglima? Lalu, kenapa mesti ditunda?

Kabarnya ada anggota DPRD periode itu yang ikut kontestasi Pilkada. So what? Oke, itu semua sudah berlalu. Sekarang Pilkada sudah usai.

Lalu, bagaimana?

Kemarin, Kamis 6 Mei 2021, Kasi Intelijen Kejari Manado, Hijran Syafar mengatakan bahwa penyidik Kejari Manado rencananya  memeriksa tiga orang saksi terkait kasus ini. Namun sayang, saksi yang hadir hanya dua orang yaitu VM dan RT. Sedangkan satu orang saksi lainnya tidak dapat memenuhi panggilan. Ia pun telah dijadwalkan ulang untuk diperiksa pada Senin, 10 Mei 2021.

Artinya proses hukum ini bergulir kembali. Bagaimana kelanjutannya? Kita monitor bersama ya. Apakah tuntas, atau masih berpusing-pusing, atau malah dihentikan (SP3)?

Oh ya, bagi mereka yang penasaran siapa saja sih mereka (anggota DPRD Manado periode 2014—2019 yang sedang jadi TSK itu? Berikut catatan yang ada (nama-nama mereka bisa di google dengan mudah). Kita hanya menyebut asal partai dan jumlah kursinya saja.

Partai Demokrat 9 orang, PDI Perjuangan 6 orang, Partai Golkar 5 orang, Partai Gerindra 5 orang, PAN 4 orang, Hanura 4 orang, NasDem 3 orang, PKS 2 orang, PPP 1 orang, dan PKPI 1 orang. Total 40 orang.

Terus terang, ini memang memalukan dan sangat menyedihkan. Semua masyarakat kecewa, merasa dikhianati oleh wakil rakyat yang dipilihnya sendiri. Ini pelajaran pahit bagi masyarakat Manado dan juga untuk seluruh rakyat Indonesia. Sekaligus peringatan bagi wakil rakyat serta penegak hukum.

Sementara itu… ada juga pihak yang bilang, hal gratifikasi atau korupsi macam begini sudah biasa kok, lazim dilakukan oleh legislatif dan eksekutif di mana pun. Lalu Yudikatifnya pun gampang untuk disumpal. Walah…

Tentang ini, kita ingat saja pesan seorang Wali Kota muda yang bilang.

“Kita harus membiasakan yang benar, bukan membenarkan yang sudah biasa!” – Gibran Rakabuming Raka.

Banjarmasin, Senin, 10 Mei 2021

Penulis merupakan Pegiat Media Sosial, Pemerhati Ekonomi-Politik

Foto utama oleh pixabay.com

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wagub NTT Josef Nae Soi: “Tidak Ada Toleransi Penyerapan  Anggaran!”

    Wagub NTT Josef Nae Soi: “Tidak Ada Toleransi Penyerapan Anggaran!”

    • calendar_month Sel, 30 Jul 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 90
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Wakil Gubernur (Wagub) NTT, Josef Nae Soi mengatakan, tidak boleh ada lagi toleransi terkait penyerapan anggaran baik APBD maupun APBN. Demi kepentingan rakyat, kita harus melakukan penyerapan secara optimal bahkan maksimal. “Kita di NTT ini butuh banyak dana. Masa sudah diberi dana yang begitu besar, kita tak mampu mengeksekusinya. Saya harapkan […]

  • HUT Ke-59, Jasa Raharja NTT Helat Donor Darah & Pengobatan Gratis

    HUT Ke-59, Jasa Raharja NTT Helat Donor Darah & Pengobatan Gratis

    • calendar_month Jum, 6 Des 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 92
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-59 PT Jasa Raharja (Persero) Cabang NTT menggelar donor darah dan pengobatan gratis dengan menggandeng Biddokes Polda NTT dan Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Kupang. Berbeda dengan tahun sebelumnya, pada tahun 2019, kegiatan donor darah dipusatkan di Kantor PT Jasa Raharja (Persero) Cabang Nusa […]

  • Minimalisasi Permasalahan Perempuan dan Anak NTT melalui PUSPA

    Minimalisasi Permasalahan Perempuan dan Anak NTT melalui PUSPA

    • calendar_month Kam, 18 Okt 2018
    • account_circle Penulis
    • visibility 142
    • 0Komentar

    Loading

    Kota Kupang, gardaindonesia.id | Permasalahan sosial yang dihadapi oleh perempuan dan anak di NTT sangat memperihatinkan; dengan dirumuskannya kebijakan pembangunan di bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak melalui Three Ends yakni 1) End Violence Against Women And Children (akhiri kekerasan terhadap perempuan dan anak); 2) End Human Trafficking (akhiri perdagangan manusia); 3) End Barriers To […]

  • Maknai HUT Ke–76 RI, Poktan Binaan Golkar Belu Menanam

    Maknai HUT Ke–76 RI, Poktan Binaan Golkar Belu Menanam

    • calendar_month Rab, 18 Agu 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 112
    • 0Komentar

    Loading

    Belu–NTT, Garda Indonesia | Kelompok tani (Poktan) Milenial Fatukfia, salah satu kelompok binaan partai Golkar di Dusun Fukalaran, Desa Fatuketi, Kecamatan Kakuluk Mesak, Kabupaten Belu, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) mengisi HUT ke–76 RI dengan kegiatan menanam jagung, kacang hijau dan hortikultura. “Ada dua kelompok yang sedang saya tangani saat ini, yaitu kelompok tani Milenial […]

  • Natal-Tahun Baru 2026, Dua Tokoh Muda Manggarai di Bali Serukan Damai dan Ketertiban

    Natal-Tahun Baru 2026, Dua Tokoh Muda Manggarai di Bali Serukan Damai dan Ketertiban

    • calendar_month Sel, 23 Des 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 470
    • 0Komentar

    Loading

    Pesan ini ditujukan tidak hanya bagi mereka yang berada di kota besar seperti Denpasar, tetapi juga bagi seluruh pemuda Manggarai di Kabupaten Badung, Gianyar, dan wilayah Bali lainnya.   Denpasar | Menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru), dua tokoh muda sekaligus pengurus Muda-Mudi Ikatan Keluarga Kabupaten Manggarai Bali (MMI Bali) asal Manggarai, […]

  • Dirut Bank NTT, Ishak Rihi : “Kantor Bank NTT Sejumlah Pengguna Smartphone”

    Dirut Bank NTT, Ishak Rihi : “Kantor Bank NTT Sejumlah Pengguna Smartphone”

    • calendar_month Kam, 11 Jul 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 142
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Bank NTT sebagai Bank Pemerintah Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur terus berupaya menjadi lebih baik dalam pelayanan dan menjadi corong investasi dan motor penggerak ekonomi bagi masyarakat, pengusaha dan investor. Dalam coffee morning yang dihelat oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) NTT pada Selasa, 9 Juli 2019 […]

expand_less