Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Menkominfo Rudiantara : ‘ Fitur Foto & Video di Medsos Dikunci Sementara’

Menkominfo Rudiantara : ‘ Fitur Foto & Video di Medsos Dikunci Sementara’

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Kam, 23 Mei 2019
  • visibility 130
  • comment 0 komentar

Loading

Jakarta, Garda Indonesia | Upaya pemerintah untuk mencegah penyebaran foto dan video berunsur kekerasan dan pesan berantai terkait aksi demo anarkis yang sementara berlangsung di Bawaslu Jakarta sejak tanggal 20 Mei 2019, dilakukan dengan memberhentikan sementara penyebarannya dengan mengunci akses di media sosial

Menkominfo Rudiantara menyampaikan bahwa untuk sementara fitur foto dan video di media sosial dikunci

“Karena secara psikologis tanpa kita memberi teks atau apapun, kalau video tanpa teks atau menyampaikan apapun langsung kepada emosi. Jadi untuk sementara dan bertahap itu yang kita lakukan”, ujar Rudiantara

“Dan saya mohon maaf tapi ini sifatnya sementara”, tutur Menkominfo pada  Rabu, 22 Mei 2019

Selain itu, Kementerian Komunikasi dan Informatika memberikan Imbauan untuk tidak menyebar Konten Aksi Kekerasan dan Ujaran Kebencian sebagai berikut:

Pertama, Menyikapi maraknya peredaran konten negatif terkait dengan aksi unjuk rasa pada Rabu, 22 Mei 2019, berupa video aksi kekerasan, kerusuhan hingga hoaks video lama yang diberikan narasi baru berisi ujaran kebencian, Kementerian Komunikasi dan Informatika mengimbau warganet untuk segera menghapus dan tidak menyebarluaskan atau memviralkan konten baik dalam bentuk foto, gambar, atau video korban aksi kekerasan di media apapun.

Kedua, Imbauan ini dilakukan memperhatikan dampak penyebaran konten berupa foto, gambar atau video yang dapat memberi oksigen bagi tujuan aksi kekerasan, yaitu membuat ketakutan di tengah masyarakat.

Ketiga, Kementerian Kominfo mengimbau semua pihak terutama warganet untuk menyebarkan informasi yang menyebarkan kedamaian serta menghindari penyebaran konten atau informasi yang bisa membuat ketakutan pada masyarakat ataupun berisi provokasi dan ujaran kebencian kepada siapapun.

Keempat, Konten video yang mengandung aksi kekerasan, hasutan yang provokatif serta ujaran kebencian berdasarkan suku, agama, ras dan antar-golongan (SARA) merupakan konten yang melanggar ketentuan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE)

Kelima, Kementerian Kominfo terus melakukan pemantauan dan pencarian situs, konten dan akun dengan menggunakan mesin AIS dengan dukungan 100 anggota verifikator. Selain itu, Kementerian Kominfo juga bekerja sama dengan Polri untuk menelusuri dan mengidentifikasi akun-akun yang menyebarkan konten negatif berupa aksi kekerasan dan hasutan yang bersifat provokatif.

Keenam, Kementerian Kominfo juga mendorong masyarakat untuk melaporkan melalui aduankonten.id atau akun twitter @aduankonten jika menemukan dan memgenali keberadaan konten dalam situs atau media sosial mengenai aksi kekerasan atau kerusuhan di Jakarta. (*)

Sumber berita (*/ Biro Humas Kementerian Kominfo)
Editor (+rony banase)

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Nuansa Damai dan Pujian pada Allah Warnai Natal Oikumene UPG 1945 NTT

    Nuansa Damai dan Pujian pada Allah Warnai Natal Oikumene UPG 1945 NTT

    • calendar_month Sen, 23 Des 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 235
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Perayaan Natal Oikumene Fakultas Hukum Universitas Persatuan Guru (UPG) 1945 NTT mengusung tema ‘Hiduplah Sebagai Sahabat bagi Semua Orang’ dan sub tema ‘Melalui Natal Fakultas Hukum Universitas Persatuan Guru 1945 NTT Kita Merajut Tali Persahabatan dengan Sesama’. Hadir Ketua YPLP UPG 1945 NTT, Samuel Haning, S.H., M.H., Rektor UPG 45 NTT, […]

  • Cegah Covid-19, Ketua Partai PSI Belu Bagi 1.000 Masker

    Cegah Covid-19, Ketua Partai PSI Belu Bagi 1.000 Masker

    • calendar_month Sel, 28 Apr 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 106
    • 0Komentar

    Loading

    Belu- NTT, Garda Indonesia | Turut berpartisipasi mendukung pemerintah dalam upaya memutuskan mata rantai penyebaran Corona Virus Desiase 2019 (Covid-19), maka Ketua Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kabupaten Belu, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Yohanes Siku membagi 1.000 masker kepada masyarakat di Dusun Kimbana, Desa Bakustulama, Kecamatan Tasifeto Barat, pada Senin 27 April 2020. Pantauan Garda […]

  • Ajarkan Anak Menghargai Perbedaan

    Ajarkan Anak Menghargai Perbedaan

    • calendar_month Ming, 11 Jan 2026
    • account_circle Penulis
    • visibility 319
    • 0Komentar

    Loading

    Perbedaan sering dielu-elukan dalam slogan, tetapi ditolak dalam praktik sehari hari. Banyak orang dewasa berkata ingin anaknya toleran, namun tanpa sadar memperlihatkan sikap sinis terhadap yang berbeda. Anak menangkap kontradiksi itu jauh lebih cepat daripada nasihatnya. Riset perkembangan sosial menunjukkan bahwa sikap terhadap perbedaan terbentuk sejak usia dini, bahkan sebelum anak mampu menjelaskannya dengan kata […]

  • 15 Bulan Berhenti, Dibuka Lagi Kasus Pencabulan Anak Oleh Kakek Kadung

    15 Bulan Berhenti, Dibuka Lagi Kasus Pencabulan Anak Oleh Kakek Kadung

    • calendar_month Sel, 19 Okt 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 215
    • 0Komentar

    Loading

    Denpasar, Garda Indonesia | Kasus pencabulan dialami seorang anak berinisial MC yang dilakukan oleh kakek tirinya di Balikpapan Kalimantan Timur (Kaltim). Kasus ini bergulir tanpa kepastian meski peristiwa tersebut berlangsung cukup lama. “Peristiwanya sudah dari 1 tahun 3 bulan, tapi terduga pelaku yang harusnya ditahan nyatanya masih bebas berkeliaran menghirup udara bebas,” kata advokat Siti […]

  • Perkara BAKTI KOMINFO, Saksi AQ Jadi Tersangka

    Perkara BAKTI KOMINFO, Saksi AQ Jadi Tersangka

    • calendar_month Jum, 3 Nov 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 133
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Tim Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi AQ, dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi penerimaan uang pada perkara Bakti Kominfo sebesar ± Rp40 miliar yang diduga penerimaan tersebut terkait dengan jabatannya pada Jumat, 3 November 2023 di Gedung Bundar […]

  • Bang Sandi, Sang Pelari Navigasi Politik

    Bang Sandi, Sang Pelari Navigasi Politik

    • calendar_month Kam, 29 Mei 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 181
    • 0Komentar

    Loading

    Oleh: Yakub F. Ismail Membicarakan tokoh muda Indonesia yang sukses merintis karier di dunia bisnis tidak akan lengkap bila tidak memasukkan nama Sandiaga Uno. “Bang Sandi” atau “Mas Sandi” adalah nama sapaan yang kerap disandangkan kepada pria yang kini berusia 55 tahun itu. Kesuksesannya di dunia bisnis tanah air memang tidak ada yang meragukan lagi. […]

expand_less