Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Menkominfo Rudiantara : ‘ Fitur Foto & Video di Medsos Dikunci Sementara’

Menkominfo Rudiantara : ‘ Fitur Foto & Video di Medsos Dikunci Sementara’

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Kam, 23 Mei 2019
  • visibility 44
  • comment 0 komentar

Loading

Jakarta, Garda Indonesia | Upaya pemerintah untuk mencegah penyebaran foto dan video berunsur kekerasan dan pesan berantai terkait aksi demo anarkis yang sementara berlangsung di Bawaslu Jakarta sejak tanggal 20 Mei 2019, dilakukan dengan memberhentikan sementara penyebarannya dengan mengunci akses di media sosial

Menkominfo Rudiantara menyampaikan bahwa untuk sementara fitur foto dan video di media sosial dikunci

“Karena secara psikologis tanpa kita memberi teks atau apapun, kalau video tanpa teks atau menyampaikan apapun langsung kepada emosi. Jadi untuk sementara dan bertahap itu yang kita lakukan”, ujar Rudiantara

“Dan saya mohon maaf tapi ini sifatnya sementara”, tutur Menkominfo pada  Rabu, 22 Mei 2019

Selain itu, Kementerian Komunikasi dan Informatika memberikan Imbauan untuk tidak menyebar Konten Aksi Kekerasan dan Ujaran Kebencian sebagai berikut:

Pertama, Menyikapi maraknya peredaran konten negatif terkait dengan aksi unjuk rasa pada Rabu, 22 Mei 2019, berupa video aksi kekerasan, kerusuhan hingga hoaks video lama yang diberikan narasi baru berisi ujaran kebencian, Kementerian Komunikasi dan Informatika mengimbau warganet untuk segera menghapus dan tidak menyebarluaskan atau memviralkan konten baik dalam bentuk foto, gambar, atau video korban aksi kekerasan di media apapun.

Kedua, Imbauan ini dilakukan memperhatikan dampak penyebaran konten berupa foto, gambar atau video yang dapat memberi oksigen bagi tujuan aksi kekerasan, yaitu membuat ketakutan di tengah masyarakat.

Ketiga, Kementerian Kominfo mengimbau semua pihak terutama warganet untuk menyebarkan informasi yang menyebarkan kedamaian serta menghindari penyebaran konten atau informasi yang bisa membuat ketakutan pada masyarakat ataupun berisi provokasi dan ujaran kebencian kepada siapapun.

Keempat, Konten video yang mengandung aksi kekerasan, hasutan yang provokatif serta ujaran kebencian berdasarkan suku, agama, ras dan antar-golongan (SARA) merupakan konten yang melanggar ketentuan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE)

Kelima, Kementerian Kominfo terus melakukan pemantauan dan pencarian situs, konten dan akun dengan menggunakan mesin AIS dengan dukungan 100 anggota verifikator. Selain itu, Kementerian Kominfo juga bekerja sama dengan Polri untuk menelusuri dan mengidentifikasi akun-akun yang menyebarkan konten negatif berupa aksi kekerasan dan hasutan yang bersifat provokatif.

Keenam, Kementerian Kominfo juga mendorong masyarakat untuk melaporkan melalui aduankonten.id atau akun twitter @aduankonten jika menemukan dan memgenali keberadaan konten dalam situs atau media sosial mengenai aksi kekerasan atau kerusuhan di Jakarta. (*)

Sumber berita (*/ Biro Humas Kementerian Kominfo)
Editor (+rony banase)

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Regina Pacis Magetan, Gereja Katolik di Lereng Gunung Lawu Diapit Kemajemukan

    Regina Pacis Magetan, Gereja Katolik di Lereng Gunung Lawu Diapit Kemajemukan

    • calendar_month Ming, 5 Okt 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 119
    • 0Komentar

    Loading

    Gereja yang tampak agung berdiri di lereng Gunung Lawu itu menaungi sekitar 1.400 umat Katolik yang hidup di tengah kemajemukan. Perlu diketahui, mayoritas penduduk Kabupaten Magetan beragama Islam, sekitar 98,99% atau 685.786 jiwa.   Magetan | Pengalaman berharga bagi redaksi Portal Berita Garda Indonesia dapat mengikuti Misa Ekaristi pada Minggu, 28 September 2025 di Gereja […]

  • Siap Munas I, PJS Bertandang ke Dewan Pers

    Siap Munas I, PJS Bertandang ke Dewan Pers

    • calendar_month Kam, 20 Okt 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 44
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Kedatangan Pengurus Pusat Pemerhati Jurnalis Siber (PJS) di Dewan Pers pada Kamis, 20 Oktober 2022, mendapat sambutan positif dari Wakil Ketua Dewan Pers, Agung Dharmajaya didampingi anggota Dewan Pers, Asmono Wikan. Ia pun langsung menyampaikan ucapan selamat datang kepada pengurus DPP PJS yang dipimpin Mahmud Marhaba selaku Plt. Ketua Umum PJS […]

  • 3.511 Keluarga Kurang Mampu di NTT Bakal Dapat Listrik PLN

    3.511 Keluarga Kurang Mampu di NTT Bakal Dapat Listrik PLN

    • calendar_month Sen, 4 Apr 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 44
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang, Garda Indonesia | PT PLN (Persero) melalui program PLN Peduli akan menyalurkan bantuan penyambungan listrik untuk 3.511 kepala keluarga kurang mampu di Nusa Tenggara Timur secara bertahap sepanjang tahun 2022. Program ini merupakan salah satu upaya PLN dalam mendukung program pemerintah untuk mengurangi kemiskinan ekstrem di Indonesia. Salah satu desa yang mendapatkan sambungan listrik […]

  • Luna Maya Renovasi Sekolah Tak Layak di Nusa Tenggara Timur

    Luna Maya Renovasi Sekolah Tak Layak di Nusa Tenggara Timur

    • calendar_month Ming, 29 Sep 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 37
    • 1Komentar

    Loading

    Waingapu | Luna Maya menjadi salah satu selebriti yang memiliki jiwa sosial tinggi. Terbukti dari dirinya yang menaruh perhatian lebih pada dunia pendidikan. Luna Maya, melalui yayasan pribadinya menggalakkan program bantuan renovasi sekolah di daerah 3 T (tertinggal, terdepan, terluar). Ia bahkan memiliki yayasan sendiri yang dinamai Luna Nawasena. Dengan yayasan tersebut, kekasih Maxime Bouttier […]

  • Kasus Covid-19 Tinggi, PSBK Bisa Diterapkan di Kota Kupang

    Kasus Covid-19 Tinggi, PSBK Bisa Diterapkan di Kota Kupang

    • calendar_month Sel, 2 Feb 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 50
    • 0Komentar

    Loading

    Kota Kupang, Garda Indonesia | Wakil Wali Kota Kupang, dokter Herman Man menegaskan bahwa kemungkinan penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBK) bisa diterapkan di Kota Kupang karena sedang dalam kondisi darurat akibat tingginya kasus positif Covid-19 dan bisa ditetapkan dalam status bencana. “Karena itu, bukan tidak mungkin Pemkot Kupang akan memberlakukan pembatasan sosial berskala kecil […]

  • Lima Desa di Manggarai Teraliri Listrik PLN, Bupati & Masyarakat Senang

    Lima Desa di Manggarai Teraliri Listrik PLN, Bupati & Masyarakat Senang

    • calendar_month Sab, 11 Nov 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 54
    • 0Komentar

    Loading

    Mataram, Garda Indonesia | PT PLN (Persero) kembali mengaliri listriknya ke sejumlah desa di Kecamatan Cibal Barat, Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur.Kegiatan peresmian listrik dihadiri oleh perwakilan masyarakat dari 5 desa yang diberi listrik, yakni Desa Bere, Desa Wae Codi, Desa Latung, Des We Renca, dan Desa Golo Lanak, pada Jumat, 10 November 2023. Bupati […]

expand_less