Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Ekonomi dan Bisnis » Mulai 17 Agustus 2025, Semua Transaksi Digital Berdasarkan NIK

Mulai 17 Agustus 2025, Semua Transaksi Digital Berdasarkan NIK

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Ming, 3 Agu 2025
  • visibility 98
  • comment 0 komentar

Loading

Peluncuran Payment ID dari BI diharapkan menjadi langkah besar dalam memperkuat pengawasan keuangan nasional serta memberantas praktik ilegal seperti judi online dan pinjaman ilegal.

 

Jakarta | Bank Indonesia meluncurkan inovasi yang mengintegrasikan semua transaksi digital berdasarkan NIK (Nomor Induk Kependudukan).

Pemberlakuan inovasi ini dimulai pada 17 Agustus 2025, sistem pembayaran digital di Indonesia akan memasuki era baru dengan hadirnya Payment ID.

Adapun sistem ini, seluruh aktivitas keuangan digital—baik dari bank, e-wallet, hingga pinjaman online—akan terekam dalam satu identitas terpadu, memungkinkan transparansi arus uang secara menyeluruh.

Peluncuran ini diharapkan menjadi langkah besar dalam memperkuat pengawasan keuangan nasional serta memberantas praktik ilegal seperti judi online dan pinjaman ilegal.

Langkah ini dinilai ambisius sekaligus menimbulkan kekhawatiran. Namun, pengawasan menyeluruh ini juga memunculkan tanda tanya serius dari sejumlah pengamat privasi dan kebebasan digital.

“Apakah negara kini akan bisa melihat tiap transaksi, bahkan yang paling personal? Ini bukan hanya soal teknologi, tapi soal hak individu atas ruang privatnya,” ungkap seorang analis keuangan.

Dudi Dermawan, Direktur Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI pada Jumat, 2 Agustus 2025 mengatakan sistem ini secara terpusat akan merekam dan melacak seluruh aktivitas transaksi digital warga Indonesia, mulai dari rekening bank, dompet digital, hingga pinjaman online, melalui satu nomor identitas tunggal yang dihubungkan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

“Ini akan menjadi sistem yang bisa memantau pergerakan uang secara utuh dan real-time,” kata Dudi Dermawan.

Meski menyimpan data keuangan yang sangat rinci, BI menegaskan bahwa perlindungan privasi tetap menjadi prioritas utama melalui sistem akses berbasis persetujuan (consent-based access). Artinya, lembaga keuangan hanya bisa mengakses informasi transaksi pengguna jika ada izin langsung dari pemilik data.

Payment ID tidak hanya akan menjadi alat pemantau, tetapi juga alat analisis yang dapat menilai kemampuan ekonomi individu secara real-time dan akurat, mendukung tata kelola keuangan yang lebih bersih dan terpercaya.(*)

Sumber (*/Goodnews + ragam)

 

 

  • Penulis: Penulis

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kembalikan Dana Kredit Macet Bank NTT 9,5 M, VBL Apresiasi Kinerja Kejati NTT

    Kembalikan Dana Kredit Macet Bank NTT 9,5 M, VBL Apresiasi Kinerja Kejati NTT

    • calendar_month Kam, 25 Jun 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 95
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat (VBL) memuji dan memberikan apresiasi terhadap kinerja Kepala Kejaksaan Tinggi NTT, Dr. Yulianto, S.H., M.H. yang sukses menetapkan tersangka dan mengembalikan dana kredit macet di Bank NTT senilai Rp.9,5 miliar. “Sebagai gubernur, saya mengapresiasi kinerja dan prestasi Kajati NTT. Kinerja Pak Kajati luar biasa,” tandas Gubernur […]

  • Beredar Pemboikotan JNE di Media Sosial, Ini Respons ASPERINDO

    Beredar Pemboikotan JNE di Media Sosial, Ini Respons ASPERINDO

    • calendar_month Sen, 14 Des 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 95
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | ASPERINDO (Asosiasi Perusahaan Jasa Pengiriman Ekspres, Pos dan Logistik Indonesia), Asosiasi dari 354 perusahaan jasa pengiriman ekspres, pos dan logistik atau kurir berizin dengan lebih dari 50.000 titik layanan di seluruh Indonesia, di mana JNE menjadi salah satu anggotanya, menanggapi dari sudut pandang Asosiasi berkaitan dengan adanya topik yang viral saat […]

  • Demo 28 Agustus DPR RI Gegerkan Dunia, Media Global Angkat Bicara

    Demo 28 Agustus DPR RI Gegerkan Dunia, Media Global Angkat Bicara

    • calendar_month Jum, 29 Agu 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 148
    • 0Komentar

    Loading

    Aksi 28 Agustus dipicu oleh kebijakan DPR yang memberikan tunjangan perumahan sebesar Rp50 juta per bulan, hampir 10 kali lipat dari upah minimum Jakarta 2025 yang hanya sekitar Rp5,3 juta.   Jakarta | Ribuan demonstran bentrok dengan aparat keamanan di Jakarta pada Kamis, 28 Agustus 2025, dalam aksi protes besar yang menyoroti kemarahan publik atas […]

  • Moeldoko : Jangan Ganggu Pak Jokowi, Itu Urusan Saya!

    Moeldoko : Jangan Ganggu Pak Jokowi, Itu Urusan Saya!

    • calendar_month Sab, 6 Mar 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 80
    • 0Komentar

    Loading

    Oleh: Andre Vincent Wenas “Beliau (Jokowi) dalam hal ini tidak tahu sama sekali, tidak tahu apa-apa dalam hal ini,” begitu pernyataan Moeldoko pada Februari lalu. “Saya sangat yakin bahwa yang dilakukan Moeldoko adalah di luar pengetahuan Presiden Jokowi,” yang ini pernyataan SBY, masih di bulan Maret. Lalu KLB di Deli Serdang! Aklamasi memilih Moeldoko sebagai […]

  • OJK Luncurkan Indeks Akses Keuangan Daerah (IKAD)

    OJK Luncurkan Indeks Akses Keuangan Daerah (IKAD)

    • calendar_month Kam, 8 Mei 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 155
    • 0Komentar

    Loading

    IKAD hadir sebagai instrumen dalam memetakan kondisi inklusi keuangan di Indonesia bagi seluruh pemangku kepentingan untuk mengakselerasi inklusi keuangan di daerah.   Jakarta | Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meluncurkan Indeks Akses Keuangan Daerah (IKAD) bersama dengan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Kementerian PPN/Bappenas) dan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia (Kemenko Perekonomian) pada […]

  • Hari Bumi, IAKN Kupang Luncur Gerakan Tanam 1 Juta Pohon Matoa

    Hari Bumi, IAKN Kupang Luncur Gerakan Tanam 1 Juta Pohon Matoa

    • calendar_month Rab, 23 Apr 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 92
    • 0Komentar

    Loading

    Pohon Matoa tergolong besar dengan tinggi rata-rata 18 meter, berdiameter rata-rata maksimum 100 cm. Buah Matoa bermanfaat untuk kesehatan yakni menurunkan tekanan darah tinggi.   Kupang | Institut Agama Kristen Negeri (IAKN) Kupang turut ambil bagian dalam peluncuran gerakan penanaman 1 juta pohon Matoa dan peletakan batu pertama pembangunan pondok pesantren Istiqlal Internasional Indonesia (PPIII). […]

expand_less