Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Ekonomi dan Bisnis » Mulai 17 Agustus 2025, Semua Transaksi Digital Berdasarkan NIK

Mulai 17 Agustus 2025, Semua Transaksi Digital Berdasarkan NIK

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Ming, 3 Agu 2025
  • visibility 8
  • comment 0 komentar
Peluncuran Payment ID dari BI diharapkan menjadi langkah besar dalam memperkuat pengawasan keuangan nasional serta memberantas praktik ilegal seperti judi online dan pinjaman ilegal.

 

Jakarta | Bank Indonesia meluncurkan inovasi yang mengintegrasikan semua transaksi digital berdasarkan NIK (Nomor Induk Kependudukan).

Pemberlakuan inovasi ini dimulai pada 17 Agustus 2025, sistem pembayaran digital di Indonesia akan memasuki era baru dengan hadirnya Payment ID.

Adapun sistem ini, seluruh aktivitas keuangan digital—baik dari bank, e-wallet, hingga pinjaman online—akan terekam dalam satu identitas terpadu, memungkinkan transparansi arus uang secara menyeluruh.

Peluncuran ini diharapkan menjadi langkah besar dalam memperkuat pengawasan keuangan nasional serta memberantas praktik ilegal seperti judi online dan pinjaman ilegal.

Langkah ini dinilai ambisius sekaligus menimbulkan kekhawatiran. Namun, pengawasan menyeluruh ini juga memunculkan tanda tanya serius dari sejumlah pengamat privasi dan kebebasan digital.

“Apakah negara kini akan bisa melihat tiap transaksi, bahkan yang paling personal? Ini bukan hanya soal teknologi, tapi soal hak individu atas ruang privatnya,” ungkap seorang analis keuangan.

Dudi Dermawan, Direktur Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI pada Jumat, 2 Agustus 2025 mengatakan sistem ini secara terpusat akan merekam dan melacak seluruh aktivitas transaksi digital warga Indonesia, mulai dari rekening bank, dompet digital, hingga pinjaman online, melalui satu nomor identitas tunggal yang dihubungkan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

“Ini akan menjadi sistem yang bisa memantau pergerakan uang secara utuh dan real-time,” kata Dudi Dermawan.

Meski menyimpan data keuangan yang sangat rinci, BI menegaskan bahwa perlindungan privasi tetap menjadi prioritas utama melalui sistem akses berbasis persetujuan (consent-based access). Artinya, lembaga keuangan hanya bisa mengakses informasi transaksi pengguna jika ada izin langsung dari pemilik data.

Payment ID tidak hanya akan menjadi alat pemantau, tetapi juga alat analisis yang dapat menilai kemampuan ekonomi individu secara real-time dan akurat, mendukung tata kelola keuangan yang lebih bersih dan terpercaya.(*)

Sumber (*/Goodnews + ragam)

 

 

  • Penulis: Penulis

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Torehan Kinerja BNN Provinsi NTT Tahun 2022

    Torehan Kinerja BNN Provinsi NTT Tahun 2022

    • calendar_month Kam, 5 Jan 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 6
    • 1Komentar

    Kupang, Garda Indonesia | Badan Narkotika Nasional Provinsi Nusa Tenggara Timur (BNNP NTT) tengah mewujudkan zona integritas, membangun sistem informasi dan pelayanan terpadu (SEPE Flobamora), dan melengkapi fasilitas untuk mewujudkan keterbukaan informasi publik serta mendekatkan pelayanan BNNP NTT kepada masyarakat. Demikian ditegaskan Plt. Kepala BNN Provinsi NTT, Mohammad Nasrun, S.H., M.H. kepada awak media dalam […]

  • Kasus Surat Palsu, PADMA Indonesia Kawal Laporan Anggota Polri di Polresta Kupang

    Kasus Surat Palsu, PADMA Indonesia Kawal Laporan Anggota Polri di Polresta Kupang

    • calendar_month Sen, 6 Jul 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 1
    • 0Komentar

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Sungguh miris penegakan hukum di NTT khususnya di Polresta Kupang Kota yang dialami langsung bukan warga sipil, namun oleh Anggota Polri sendiri. Direktur PADMA Indonesia dalam rilisnya yang diterima Garda Indonesia pada Minggu, 5 Juli 2020, menyampaikan telah terjadi pengabaian dan lambannya penanganan Laporan seorang Anggota Polri Bripka Vinsensius Bosko Heuk,S.H. […]

  • Penduduk Miskin NTT hingga Maret 2019 sebesar 1,14 Juta Orang

    Penduduk Miskin NTT hingga Maret 2019 sebesar 1,14 Juta Orang

    • calendar_month Sel, 16 Jul 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 1
    • 0Komentar

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Badan Pusat Statistik (BPS) menggunakan konsep kebutuhan dasar (basic need approach) untuk mengukur kemiskinan. Dengan pendekatan ini, kemiskinan dipandang sebagai ketidakmampuan dari sisi ekonomi untuk memenuhi kebutuhan dasar makanan dan non makanan yang diukur menurut garis kemiskinan (makanan dan bukan makanan). Metode ini dipakai oleh BPS sejak tahun 1998 agar hasil […]

  • Muhammad Kace Dianiaya, Polri Bakal Evaluasi Sistem Pengamanan Rutan

    Muhammad Kace Dianiaya, Polri Bakal Evaluasi Sistem Pengamanan Rutan

    • calendar_month Jum, 24 Sep 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 3
    • 0Komentar

    Jakarta, Garda Indonesia | Mabes Polri akan mengevaluasi sistem pengamanan di Rumah Tahanan (Rutan) seluruh kantor polisi yang ada di Indonesia. Hal ini berkaca usai terjadi kasus dugaan penganiayaan terhadap tersangka penistaan agama Muhamad Kosman alias Muhammad Kace. Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigjen Rusdi Hartono mengatakan bahwa pihaknya berusaha untuk menyelesaikan permasalahan tahanan […]

  • Bom Bunuh Diri di Gereja Katedral Makassar, Menteri Agama Kutuk Keras

    Bom Bunuh Diri di Gereja Katedral Makassar, Menteri Agama Kutuk Keras

    • calendar_month Ming, 28 Mar 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 2
    • 0Komentar

    Makassar, Garda Indonesia | Aksi bom bunuh diri terjadi pada saat perayaan Minggu Palma di Gereja Katedral Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan pada Minggu pagi, 29 Maret 2021 sekitar pukul 10.00 WITA atau pukul 09.00 WIB. Hingga saat ini polisi masih olah tempat kejadian perkara (TKP) dan belum ada kronologi lengkap terkait aksi tersebut. Menteri Agama […]

  • BPD DIY Studi Tiru Bank Devisa Milik Bank NTT

    BPD DIY Studi Tiru Bank Devisa Milik Bank NTT

    • calendar_month Sab, 27 Apr 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 3
    • 0Komentar

    Pencanangan pembentukan Bank Devisa oleh Bank Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Timur atau Bank NTT telah dilakukan jauh hari dan telah memenuhi persyaratan dari OJK terkait pemenuhan persyaratan Bank Indonesia, PBI No.14/26/PBI/2012 tentang Kegiatan Usaha dan Jaringan Kantor Berdasarkan Modal Inti Bank yang khusus mengatur mengenai persyaratan dan tata cara bagi bank umum yang akan melakukan […]

expand_less