Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Munaslub KADIN Lengserkan Arsjad Rasjid, Pecut Perpecahan Jilid 2

Munaslub KADIN Lengserkan Arsjad Rasjid, Pecut Perpecahan Jilid 2

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Ming, 15 Sep 2024
  • visibility 138
  • comment 0 komentar

Loading

Jakarta | Pimpinan musyawarah nasional luar biasa (Munaslub) Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia melengserkan Arsjad Rasjid dari jabatan Ketua Umum Kadin Indonesia. Arsjad dilengserkan melalui Munaslub yang dihelat Sabtu, 14 September 2024 di Hotel St Regis, Jakarta Selatan.

Arsjad Rasjid digantikan oleh Anindya Bakrie yang disebut terpilih secara aklamasi.

Staf Khusus Kadin Indonesia, Prof. M Mufti Mubarok menilai, hasil musyawarah luar biasa atau Munaslub yang dihelat Sabtu 14 September 2024, memutuskan Anindya Bakri jadi Ketum KADIN Indonesia menggantikan Arsyad Rasyid penuh dengan nuansa politik dan akan menimbulkan perpecahan jilid II.

“Karena sementara Arsyad Rasyid menyatakan bahwa hasil Munaslub ini tidak sah dan ilegal karena tidak sesuai dan melanggar perubahan AD/ART dalam Keputusan Presiden No. 18 tahun 2022,” kata Mufti di Jakarta, Sabtu malam, 14 September 2024.

Mufti membeberkan, rivalitas Arsyad Rasyid dengan Anindya Bakri memang sudah sejak lama terjadi. Apalagi dipicu oleh Pilpres 2024, Arsyad Rasyid adalah ketua timses 03 dan Anindya Bakri di timses 02.

“Karena 02 menang maka peluang Anindya Bakri mulai menguat,” ungkap Mufti.

Mufti menjelaskan, bila organisasi pengusaha dibawa ke ranah politik, maka memang akan terjadi perpecahan. Ini akan menambah panjang perpecahan Kadin jilid 2.

“Yang sebelum perpecahan jilid I juga pernah terjadi,” jelas Mufti.

Ia membeberkan, dualisme Kadin jilid I juga pernah yaitu Kadin yang berkantor di jalan Kuningan dan  Kadin berkantor di Jalan Cokroaminoto Menteng.

Kedua Kadin telah berhasil melaksanakan Munas masing-masing, Kadin Cokroaminoto melaksanakan Munas lebih awal pada 15 Desember 2020 di Jakarta dengan hasil kembali memilih secara aklamasi Edy Ganefo sebagai ketua umum.

Sementara Kadin Kuningan, baru tanggal 30 Juni 2021 di Kendari Sultra yang lalu dengan terpilihnya secara aklamasi Arsyad Rasyid sebagai ketua umum menggantikan Rossan Roslani.

Mufti menceritakan, sebenarnya perpecahan ini sudah berlangsung sangat lama. Dimulai tahun 2010, Beberapa Kadin provinsi dan asosiasi nasional tidak puas dengan kepengurusan Kadin 2010 yang dipimpin oleh Suryo Bambang Sulisto (SBS). Kepemimpinan SBS, dianggap melanggar Anggaran Dasar Kadin, hingga dilaksanakan Munaslub di Kota Pontianak tahun 2013.

Meskipun akhirnya Kadin Arsyad Rasyid bisa merima Kadin Eddy Ganefo untuk melebur jadi satu, namun praktiknya belum bisa maksimal di daerah. Apalagi sekarang dengan hasil munaslub yang memenangkan Anindya. Maka kemungkinan perpecahan akan terjadi lagi.

Kadin lebih dari satu pun hanya perlu revisi UU

Menurut Mufti, sebenarnya Kadin satu atau Kadin dua serta Kadin tiga pun tidak ada masalah praktiknya di banyak negara Kadin jumlah lebih dari satu dan tidak ada masalah. Dengan merevisi  UU No 1 Tahun 1987 tentang Kamar Dagang Dan Industri (KADIN). Undang-Undang KADIN ini sudah sangat tua karena sudah 37 tahun sehingga perlu dilakukan tinjauan bahkan revisi jika diperlukan mengingat perkembangan dunia perdagangan dan perindustrian baik dalam maupun luar negeri yang sangat pesat.

“Mestinya diperlukan revisi UU No 1/1987 , namun revisi UU perlu waktu yang lama dan melibatkan DPR. Bila Revisi UU terlalu lama maka Peraturan Pemerintah Pengganti UU/PERPU juga perlu dilakukan lebih cepat guna mengakomodir semua kepentingan terbaik yaitu masyarakat, pelaku usaha serta pemerintah,” ujar Mufti yang juga menjabat Direktur Institute Development and Economic (IDE). (*)

Sumber (*/tim)

  • Penulis: Penulis

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jembatan Gus Dur dan Kewarasan KRMT Roy Suryo

    Jembatan Gus Dur dan Kewarasan KRMT Roy Suryo

    • calendar_month Rab, 15 Jun 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 227
    • 0Komentar

    Loading

    Oleh: Andre Vincent Wenas Sebetulnya kita rada malas juga mengomentari fenomena patung Budha di Candi Borobudur ala Roy Suryo. Entah di mana letak kelucuannya? Kok malah lebih terkesan olok-olok yang – maaf ya – kampungan! Tapi beberapa teman minta komentarnya. Jadi ya begini saja deh tanggapan kita: Dipublikasi di akun twitter @KRMTRoySuryo2 yang katanya baru […]

  • SMPK Frater Maumere Gapai Fasilitas dari Gerakan Menulis Buku Indonesia

    SMPK Frater Maumere Gapai Fasilitas dari Gerakan Menulis Buku Indonesia

    • calendar_month Jum, 12 Feb 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 137
    • 0Komentar

    Loading

    Maumere-NTT, Garda Indonesia | Sebagai Sekolah Aktif Literasi Nasional, SMPK Frater Maumere di Kabupaten Sikka,Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) menggapai fasilitas Buku Antologi Cerpen Siswa 150 eksemplar, Plakat Sekolah Aktif Literasi Nasional, Piagam Sekolah dan Kepala Sekolah Aktif Literasi Nasional, PIN Gerakan Menulis Buku (GMB), dan baliho literasi. Fasilitas GMB kepada SMPK Frater Maumere diserahkan […]

  • Jika Terbukti WNA, Status WNI Orient Riwu Kore Bakal Dicabut

    Jika Terbukti WNA, Status WNI Orient Riwu Kore Bakal Dicabut

    • calendar_month Jum, 5 Feb 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 177
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Sesuai dengan Undang-undang No 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia, Bab IV Kehilangan Kewarganegaraan Republik Indonesia pasal 23 menyebutkan bahwa Warga Negara Indonesia kehilangan kewarganegaraannya jika yang bersangkutan: a) memperoleh kewarganegaraan lain atas kemauannya sendiri; b) tidak menolak atau tidak melepaskan kewarganegaraan lain, sedangkan orang yang bersangkutan mendapat kesempatan untuk […]

  • Presiden Jokowi Perintah Usut Tuntas Kasus Mutilasi di Mimika

    Presiden Jokowi Perintah Usut Tuntas Kasus Mutilasi di Mimika

    • calendar_month Kam, 1 Sep 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 114
    • 0Komentar

    Loading

    Papua, Garda Indonesia | Presiden Joko Widodo menegaskan agar aparat berwajib mengusut tuntas kasus pembunuhan disertai mutilasi 4 (empat) warga Mimika, Papua. Presiden juga meminta agar aparat segera memproses hukum tindak kriminal tersebut. “Saya kira yang paling penting usut tuntas kemudian proses hukum,” tegas Presiden Jokowi dalam keterangannya di Gedung Olahraga (GOR) Toware (HMS), Kabupaten […]

  • Sudahkah Anda Mengisi ‘SP Online 2020’? 3.040 KK di Kota Kupang Rampung

    Sudahkah Anda Mengisi ‘SP Online 2020’? 3.040 KK di Kota Kupang Rampung

    • calendar_month Sel, 3 Mar 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 118
    • 0Komentar

    Loading

    Kota Kupang, Garda Indonesia | Sekitar 13,95 persen atau sekiranya 3.040 Kepala Keluarga (KK) yang berada di wilayah Kota Kupang Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) telah rampung mengisi Sensus Penduduk (SP) Online 2020 yang dilaksanakan sejak 15 Februari 2020. Baca juga : http://gardaindonesia.id/2020/02/03/pastikan-anda-tercatat-sebagai-penduduk-indonesia-di-sensus-penduduk-2020/ Kepastian jumlah Kepala Keluarga (KK) yang telah berpartisipasi dalam mengisi data kependudukan […]

  • PLN UIP Nusra Identifikasi Tanah Akses Menuju PLTP Ulumbu

    PLN UIP Nusra Identifikasi Tanah Akses Menuju PLTP Ulumbu

    • calendar_month Jum, 28 Feb 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 169
    • 1Komentar

    Loading

    Proses pengadaan tanah dimulai pada Februari 2025, dengan target penyelesaian pembayaran ganti rugi kepada pemilik tanah pada Maret 2025.   Ruteng | PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Nusa Tenggara (UIP Nusra) bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) Manggarai menghelat sosialisasi inventarisasi dan identifikasi pengadaan tanah access road STA 0+000 – 7+200 pembangkit listrik tenaga panas bumi […]

expand_less