Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » NIK Jadi NPWP, Mulai 1 Juli 2024

NIK Jadi NPWP, Mulai 1 Juli 2024

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Ming, 30 Jun 2024
  • visibility 129
  • comment 0 komentar

Loading

Kupang | Penggunaan nomor induk kependudukan (NIK) sebagai nomor pokok wajib pajak (NPWP) orang pribadi dengan format 16 digit akan diimplementasikan secara penuh mulai 1 Juli 2024. Tujuannya adalah untuk mendukung single identitiy number (SIN), di mana hanya dengan satu nomor identitas saja dapat digunakan untuk beragam keperluan administrasi perpajakan dan keperluan pelayanan publik lainnya.

Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Kupang, Ni Dewa Agung Ayu Sri Liana Dewi menuturkan terkait pentingnya pembentukan big data basis pajak dari implementasi NIK menjadi NPWP ini. “Selain bisa menciptakan sistem pelayanan yang efektif dan efisien, integrasi ini juga penting untuk membentuk data perpajakan yang otomatis, transparan, dan berkesinambungan,” ucapnya.

Pada pelaksanaannya, Direktorat Jenderal Pajak telah bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil untuk melakukan pemadanan data secara otomatis bagi seluruh NPWP orang pribadi yang terdaftar. Namun, masih terdapat beberapa NPWP orang pribadi yang belum berhasil dipadankan otomatis karena beberapa hal, seperti adanya wajib pajak yang masih menggunakan NIK dengan format lama, wajib pajak yang memiliki NPWP ganda, atau terdapat perbedaan data yang tercantum di NIK dengan yang tercantum di NPWP saat pertama kali pendaftaran.

Oleh karena itu, sebelum melakukan pemadanan NIK menjadi NPWP, wajib pajak diminta untuk mengecek terlebih dahulu status validitas NIK melalui http://ereg.pajak.go.id/ceknpwp  dengan memasukkan NIK dan nomor kartu keluarga. Jika data NPWP wajib pajak muncul berarti NIK telah terdaftar dan valid untuk digunakan sebagai NPWP. Namun, jika NPWP tidak muncul, wajib pajak dapat datang langsung ke kantor pajak terdekat atau secara mandiri melalui http://djponline.pajak.go.id untuk melakukan pemadanan NIK mejadi NPWP.

Pemadanan NIK menjadi NPWP secara mandiri ini juga bertujuan untuk akurasi dan verifikasi data pribadi masing-masing wajib pajak agar sesuai dengan kondisi terbaru sekaligus menjaga keamanan data,” tutur Ayu.

Menjelang 1 Juli 2024, sebanyak 198.029 (86,23%) wajib pajak orang pribadi yang terdaftar di KPP Pratama Kupang telah melakukan pemadanan NIK menjadi NPWP. “KPP Pratama Kupang sangat mengapresiasi dan berterima kasih kepada wajib pajak yang telah memadankan NIK nya sebelum 1 Juli 2024,” ungkap Ayu.

Masih ada beberapa hari lagi bagi kawan pajak yang belum untuk segera melakukan pemadanan NIK menjadi NPWP agar dapat menikmati kemudahan akses layanan perpajakan.

“Berlakunya NIK sebagai NPWP tidak berarti semua orang wajib membayar pajak. Kewajiban membayar pajak baru muncul apabila seseorang memenuhi syarat subjektif sebagai subjek pajak dan memenuhi syarat objektif yaitu mempunyai penghasilan di atas penghasilan tidak jena pajak (PTKP),” tegas Ayu.

Apabila wajib pajak memerlukan informasi lebih lanjut dapat mengakses laman http://instabio.cc/pajakkupang .(*)

  • Penulis: Penulis

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Taksonomi Hijau Indonesia Gagasan OJK Diapresiasi Presiden Jokowi

    Taksonomi Hijau Indonesia Gagasan OJK Diapresiasi Presiden Jokowi

    • calendar_month Jum, 21 Jan 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 115
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia |Presiden Jokowi meluncurkan Taksonomi Hijau Indonesia yang diprakarsai OJK sebagai bentuk dukungan terhadap Pemerintah yang menjadi Presidensi G20 serta bukti komitmen OJK terhadap pengembangan ekonomi hijau sebagai  sektor ekonomi baru. Peluncuran dilakukan dalam Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan (PTIJK) 2022, yang dihelat secara hybrid di Jakarta pada Kamis, 20 Januari 2022. Taksonomi […]

  • 15 Pejabat Eselon II Dilantik Gubernur Laka Lena, Ini Daftar Namanya

    15 Pejabat Eselon II Dilantik Gubernur Laka Lena, Ini Daftar Namanya

    • calendar_month Sen, 19 Mei 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 127
    • 0Komentar

    Loading

    Gubernur Laka Lena kepada para pejabat Eselon II yang telah dilantik agar meningkatkan kualitas tata kelola dan pelayanan publik sebagai kunci utama mempercepat tercapainya visi, misi, dan seluruh program pembangunan.   Kupang | Gubernur NTT, Melki Laka Lena melantik 15 Pejabat Eselon II lingkup Pemerintah Provinsi NTT pada Senin,19 Mei 2025 bertempat di Aula El […]

  • Maluku Juara Umum Pesparani Nasional Tahun 2022

    Maluku Juara Umum Pesparani Nasional Tahun 2022

    • calendar_month Rab, 2 Nov 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 117
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang, Garda Indonesia | Kontingen Provinsi Maluku berhasil meraih Juara Umum pada Pesta Paduan Suara Gerejani (Pesparani) Katolik II Tingkat Nasional Tahun 2022 yang dihelat di Kota Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). Pencapaian Maluku tersebut atas penilaian dewan juri yang diumumkan pada closing ceremony di Stadion Oepoi Kupang pada Senin sore, 31 Oktober 2022. […]

  • Nadiem Makarim dan Arah Pendidikan Indonesia

    Nadiem Makarim dan Arah Pendidikan Indonesia

    • calendar_month Jum, 25 Okt 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 93
    • 0Komentar

    Loading

    Oleh : Hendrik Masur Nadiem Makarim resmi ditunjuk sebagai Menteri Pendidikan Republik Indonesia dalam Kabinet Indonesia Maju setelah diumumkan Presiden Joko Widodo pada Rabu, 23 Oktober 2019. Penunjukan Nadiem Makarim menjadi sebuah kejutan lantaran dia lebih dikenal sebagai pelopor Startup di Indonesia yang melahirkan Gojek. Kendati memiliki basis pendidikan yang sangat baik dan dikenal sebagai […]

  • Kepala BI NTT : Sanksi BI Kepada Bank NTT Bersifat Pembinaan

    Kepala BI NTT : Sanksi BI Kepada Bank NTT Bersifat Pembinaan

    • calendar_month Sel, 17 Jan 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 114
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang, Garda Indonesia | Sesuai dengan tugas Bank Indonesia yakni mengatur dan menjaga kelancaran sistem pembayaran, maka peran bank Indonesia sebagai bank sentral harus memastikan semua layanan digital perbankan berjalan sesuai aturan dan telah memperoleh izin dari Bank Indonesia. Baca juga: https://gardaindonesia.id/2023/01/deputi-bi-ntt-layanan-digital-bank-ntt-tidak-dibekukan/ Menilik kondisi tersebut, Kepala Bank Indonesia Perwakilan Nusa Tenggara Timur, Stefanus Donny Heatubun […]

  • Gubernur Viktor Laiskodat Perintah Sekda Panggil Pemkab Kupang

    Gubernur Viktor Laiskodat Perintah Sekda Panggil Pemkab Kupang

    • calendar_month Sen, 21 Jan 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 100
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, gardaindonesia.id | Viktor Laiskodat Gubernur NTT memerintahkan Sekda Pemerintah Provinsi (Pemprov) untuk segera bersurat memanggil Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kupang agar segera menangani persoalan sampah di wilayah Kabupaten Kupang yang berbatasan dengan Pemkot Kupang Perintah Gubernur Viktor tersebut disampaikannya usai melaksanakan kegiatan Gerakan Kebersihan menyeluruh bersama perangkat ASN lingkup Pemprov NTT dan Pemkot Kupang di […]

expand_less