Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Ekonomi dan Bisnis » OJK Perkuat Pembiayaan Sektor Industri Tekstil dan Produk Tekstil

OJK Perkuat Pembiayaan Sektor Industri Tekstil dan Produk Tekstil

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Sen, 19 Mei 2025
  • visibility 52
  • comment 0 komentar

Loading

Hingga Maret 2025, kredit kepada industri TPT dan alas kaki tercatat mencapai Rp160,41 triliun, atau setara 2,03 persen dari total kredit perbankan nasional. Kontribusi Industri TPT terhadap penyerapan tenaga kerja pada 2024 mencapai 4 juta orang atau sebesar 32,79 persen dari total tenaga kerja pada industri padat karya.

 

Jakarta | Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat perannya dalam mendukung sektor riil melalui penguatan pembiayaan berkelanjutan, salah satunya pada sektor industri tekstil dan produk tekstil (TPT) yang merupakan sektor strategis dalam perekonomian nasional.

Untuk mendukung upaya tersebut, OJK menyelenggarakan kegiatan konsinyering di Jakarta, Jumat, 16 Mei 2025 bersama Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian, Kementerian Investasi dan Hilirisasi, serta Badan Kebijakan Fiskal, industri perbankan, dan pelaku industri TPT guna membahas tantangan yang dihadapi industri TPT, potensi sinergi, dan kebutuhan dukungan dari sisi pembiayaan serta penguatan ekosistem pembiayaan berkelanjutan.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden RI dalam Sarasehan Ekonomi Nasional, sekaligus bentuk implementasi atas amanat Undang-Undang Nomor 59 Tahun 2024 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025—2045, yang menempatkan sektor TPT sebagai salah satu prioritas transformasi ekonomi nasional.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae dalam kesempatan itu menyampaikan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam menciptakan ekosistem industri TPT yang sehat, tangguh, dan berdaya saing global.

“Industri TPT nasional memiliki potensi besar baik dari sisi pasar domestik maupun ekspor. Namun, tantangan struktural seperti tingginya biaya logistik dan ketergantungan terhadap pasar ekspor tertentu perlu segera diatasi secara komprehensif melalui pendekatan Indonesia Incorporated, yaitu kolaborasi nyata antara pelaku industri, perbankan, BUMN, dan pemerintah,” ucap Dian.

Dian menyampaikan beberapa hal yang menjadi tugas seluruh stakeholders untuk mencari solusi secara komprehensif antara lain untuk menekan tingginya biaya logistik ekspor produk TPT di Indonesia sehingga bisa kompetitif dengan negara eksportir lainnya.

Selain itu, diperlukan diversifikasi terhadap pasar ekspor produk tekstil selain kepada beberapa negara antara lain AS, Turki, China, Malaysia, dan Jepang. Hal ini dalam rangka menghadapi tantangan terhadap perdagangan global yang muncul dari deglobalisasi yang menghilangkan aspek fairness dari global trade.

Lebih lanjut, Dian juga menekankan bahwa sektor jasa keuangan, khususnya perbankan, berperan krusial sebagai enabler dalam memperkuat pembiayaan dan struktur bisnis industri TPT.

“Sinergi antara industri perbankan dengan pelaku industri TPT perlu diperkuat agar penyaluran pembiayaan dapat lebih tepat sasaran dan mendukung pertumbuhan sektor riil secara berkelanjutan. Perluasan akses pembiayaan juga harus dibarengi dengan penguatan manajemen risiko dan prinsip kehati-hatian,” kata Dian.

Hingga Maret 2025, kredit kepada industri TPT dan alas kaki tercatat mencapai Rp160,41 triliun, atau setara 2,03 persen dari total kredit perbankan nasional. Kontribusi Industri TPT terhadap penyerapan tenaga kerja pada 2024 mencapai 4 juta orang atau sebesar 32,79 persen dari total tenaga kerja pada industri padat karya. Selain itu, sektor Industri TPT pada Maret 2025 secara year on year (YoY) dapat tumbuh sebesar 4,64 persen, meningkat dibandingkan tahun 2024 yang tumbuh sebesar 4,26 persen, serta berkontribusi sebesar 1,02 persen terhadap produk domestik bruto (PDB).

Salah satu kesimpulan yang diperoleh dari diskusi ini adalah bahwa industri TPT di Indonesia masih memiliki potensi yang cukup besar mengingat pasar yang sangat besar baik di dalam negeri maupun pasar ekspor di luar negeri.

Hal ini juga didukung dengan data yang menunjukkan masih besarnya ketertarikan investor dari beberapa negara untuk melakukan investasi di industri TPT di Indonesia yang ditujukan dengan adanya kenaikan jumlah penanaman modal asing (PMA) di industri ini dari tahun ke tahun.

Pada diskusi juga disebutkan bahwa pemerintah telah dan akan terus memberikan berbagai insentif untuk mendukung pengembangan industri TPT, mulai dari insentif program restrukturisasi mesin/peralatan produksi, penguatan rantai pasok dan pemberdayaan industri TPT termasuk menjaga ketersediaan bahan baku.

Selain itu, juga pemberian insentif fiskal antara lain bea masuk, insentif pajak untuk industri padat karya, insentif untuk perkuatan industri petrokimia dan subsidi listrik. Semua insentif itu diharapkan akan menjadi katalis positif yang dapat mendorong pertumbuhan industri TPT ke depan dan industri jasa keuangan dapat berkontribusi positif dalam mendukung industri TPT.

Guna memulihkan daya saing industri TPT nasional, pada diskusi itu para pelaku industri TPT mengharapkan munculnya kebijakan yang terintegrasi mencakup kepastian regulasi yang melindungi produsen lokal terutama terkait penerapan bea masuk impor, perizinan analisis mengenai dampak atas lingkungan (AMDAL) yang transparan serta pemantauan impor pakaian jadi.

Selain itu, pelaku industri TPT juga mengharapkan adanya kebijakan mengenai skema pembiayaan murah dan pelatihan tenaga kerja; penguatan ekosistem hulu-hilir untuk efisiensi dan stabilitas pasokan; pemanfaatan energi bersih dan efisien menuju industri ramah lingkungan; peningkatan tingkat komponen dalam negeri (TKDN) untuk substitusi impor dan kemandirian industri; dan pengembangan ekonomi sirkular untuk keberlanjutan dan nilai tambah.

Kebijakan terintegrasi ini dapat mendukung industri TPT nasional agar dapat terus bangkit sebagai tulang punggung industri nasional yang inklusif, hijau, dan berdaya saing global.

OJK mendorong agar hasil diskusi ini menjadi dasar dalam merumuskan rekomendasi kebijakan yang konkret guna memperkuat daya saing dan keberlanjutan industri TPT nasional sebagai salah satu tulang punggung industri padat karya dan ekspor Indonesia.(*)

Sumber (*/tim OJK)

 

 

  • Penulis: Penulis

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • 10 Rekomendasi Rapat Koordinasi PPPA Provinsi NTT Tahun 2019

    10 Rekomendasi Rapat Koordinasi PPPA Provinsi NTT Tahun 2019

    • calendar_month Sab, 29 Jun 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 67
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Rapat Koordinasi (Rakor) Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) tingkat Provinsi Nusa Tenggara Timur yang dihelat oleh Dinas PPPA NTT pada 26—28 Juni 2019 di Aula Hotel On The Rock Kupang yang diikuti oleh perwakilan peserta dari 22 kabupaten/ kota menghasilkan 10 (sepuluh) rekomendasi. Baca juga :  http://gardaindonesia.id/2019/06/26/responsif-gender-pug-jadi-isu-strategis-dalam-rakor-pppa-ntt-2019/ Mengusung tema “Mempercepat […]

  • Bareskrim Selidik Dugaan Dana ACT Mengalir ke Parpol

    Bareskrim Selidik Dugaan Dana ACT Mengalir ke Parpol

    • calendar_month Sab, 30 Jul 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 53
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri sementara menyelidiki dugaan aliran dana Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) dari dan ke partai politik (parpol). Kasubdit IV Ditipideksus Bareskrim Polri Kombes Pol Andri Sudarmaji menyebut, hingga kini penyidik masih melakukan pendalaman terhadap seluruh aliran uang hasil kejahatan para tersangka. “Masih pendalaman […]

  • Mendagri Wajibkan Daerah Punya UPTD, Menteri PPPA Minta Dinas Bekerja Cepat

    Mendagri Wajibkan Daerah Punya UPTD, Menteri PPPA Minta Dinas Bekerja Cepat

    • calendar_month Rab, 22 Jan 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 38
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga menyampaikan apresiasi himbauan yang disampaikan Menteri Dalam Negeri, Tirto Karnavian terkait pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) di seluruh provinsi di Indonesia dalam upaya perlindungan perempuan dan anak dari kekerasan. “Sudah ada pernyataan Bapak Mendagri, bahwa pimpinan daerah baik Bupati, Wali Kota, […]

  • Suzuki New XL7 Hybrid Segera Meluncur di Kota Kupang

    Suzuki New XL7 Hybrid Segera Meluncur di Kota Kupang

    • calendar_month Kam, 6 Jul 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 70
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang, Garda Indonesia | PT. Surya Batara Mahkota (SBM) selaku main dealer Suzuki mobil wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT) segera meluncurkan mobil produksi PT. Suzuki Indomobil Motor Indonesia di Kota Kupang. Peluncuran atau launching bakal dihelat pada Sabtu petang, 8 Juli 2023 pukul 18.00 WITA di Lippo Plaza Kupang. Lantas, seperti apa tampang juga teknologi […]

  • Membiasakan yang Benar, Bukan Membenarkan yang Sudah Biasa!

    Membiasakan yang Benar, Bukan Membenarkan yang Sudah Biasa!

    • calendar_month Sen, 10 Mei 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 44
    • 0Komentar

    Loading

    Oleh: Andre Vincent Wenas Ah sudah biasa begitu kok! Tak aneh. Seperti contoh kasus yang terjadi di Kota Manado misalnya. Korupsi berjamaah seluruh anggota DPRD, iya seluruhnya, empat puluh orang sekaligus kompak berkonspirasi. Memang bukan barang baru, ini kasus korupsi (gratifikasi) yang sudah berlarut-larut. Soal dugaan bancakan dana transportasi dan perumahan (akomodasi) anggota DPRD Kota […]

  • Sampoerna Telekomunikasi Tunggak Pemasukan Negara Selama 2 Tahun

    Sampoerna Telekomunikasi Tunggak Pemasukan Negara Selama 2 Tahun

    • calendar_month Sen, 19 Apr 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 34
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate menyatakan PT Sampoerna Telekomunikasi Indonesia menunggak pembayaran Biaya Hak Penggunaan Spektrum Frekuensi Radio untuk Izin Pita Frekuensi Radio pada Rentang 450—457,5 MHz berpasangan dengan 460—467,5 MHz selama 2 (dua) tahun. Tunggakan atas pembayaran BHP IPFR Tahun Keempat (2019) dan Tahun Kelima (2020) itu berdampak terhadap pemasukan […]

expand_less