Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Pasca-demo 28—29 Agustus, Prabowo Dialog dengan Ormas

Pasca-demo 28—29 Agustus, Prabowo Dialog dengan Ormas

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Sab, 30 Agu 2025
  • visibility 89
  • comment 0 komentar

Loading

Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf, dalam keterangannya, menyampaikan bahwa pertemuan tersebut membahas persoalan bangsa secara menyeluruh.

 

Bogor | Presiden Prabowo Subianto menerima sejumlah organisasi masyarakat (ormas) Islam Indonesia di kediamannya di Hambalang, Bogor, Jawa Barat, pada Sabtu petang, 30 Agustus 2025.

Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf, dalam keterangannya, menyampaikan bahwa pertemuan tersebut membahas persoalan bangsa secara menyeluruh, termasuk kerja sama menghadapi tantangan yang ada.

Sementara itu, Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Haedar Nashir menegaskan pentingnya menjaga persatuan bangsa melalui peran ormas Islam. Haedar pun mengapresiasi sikap terbuka Presiden dalam menerima masukan dari para pimpinan ormas. Lebih lanjut, Ketum Muhammadiyah menekankan pentingnya menjaga demokrasi agar tidak disalahgunakan.

Panggil Kapolri dan Panglima TNI

Sebelumnya, Presiden Prabowo telah memanggil Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Panglima TNI, Jenderal Agus Subiyanto, membahas perkembangan keamanan terkini.

“Baru saja kita bersama Bapak Panglima dan juga beberapa menteri terkait, dipanggil oleh Bapak Presiden untuk melaksanakan evaluasi terkait dengan perkembangan situasi terkini,” kata Jenderal Sigit kepada wartawan di Bogor, Sabtu pagi, 30 Agustus 2025.

Kapolri melihat unjuk rasa yang terjadi beberapa waktu terakhir yang berlangsung di beberapa wilayah cenderung tidak sesuai dengan aturan. Dia mengingatkan unjuk rasa diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 9 Tahun 1998 terkait Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.

Kapolri menekankan penyampaian pendapat memang merupakan hak setiap warga dan dilindungi undang-undang. Meski begitu, proses penyampaian pendapat harus memenuhi syarat yang berlaku.

“Jadi saya ingatkan, terkait penyampaian pendapat, itu adalah hak setiap warga negara dan dilindungi undang-undang. Namun tentunya ada syarat-syarat di dalamnya. Antara lain harus memperhatikan kepentingan umum, mengikuti peraturan perundang-undangan yang berlaku, dan salah satunya menjaga persatuan dan kesatuan bangsa,” tandasnya.(*)

Sumber (*/Setkab RI+ ragam)

  • Penulis: Penulis

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Saat Penculikan Maduro, AS Kerahkan 32 Unit Pesawat Buatan Indonesia

    Saat Penculikan Maduro, AS Kerahkan 32 Unit Pesawat Buatan Indonesia

    • calendar_month Sel, 6 Jan 2026
    • account_circle Rosadi Jamani
    • visibility 579
    • 0Komentar

    Loading

    Kita ke Venezuela. Ternyata dalam aksi penculikan Maduro oleh tentara Amerika, ada keterlibatan Indonesia. Pada aksi bak film Holywood itu, Trump mengerahkan 150 unit pesawat. Ternyata ada pesawat buatan Indonesia yang ikut terbang. Bukan aktor figuran, bukan juga cameo lewat. Laporan The New York Times menyebutkan salah satu armada yang digunakan adalah CN-235, pesawat hasil […]

  • Raja dan Ratu Belanda Disambut Presiden Jokowi dan Ibu Iriana di Istana Bogor

    Raja dan Ratu Belanda Disambut Presiden Jokowi dan Ibu Iriana di Istana Bogor

    • calendar_month Sel, 10 Mar 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 90
    • 0Komentar

    Loading

    Bogor, Garda Indonesia | Raja Willem-Alexander beserta rombongan delegasi Belanda tiba di Istana Bogor sekitar pukul 10.15 WIB dengan diiringi oleh pasukan Nusantara, korps musik, dan pasukan berkuda dari Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres). Tak hanya itu, sejumlah pelajar yang mengenakan pakaian adat berbagai daerah juga turut menyambut kedatangan Raja dan Ratu Belanda dengan mengibarkan bendera kedua […]

  • *Ilustrasi Anak Menenun. Felicia Laura Lulu Taiboe dan Gregoria Carla Bere dari Sanggar Tenun Nunupu Belu sementara bersekolah di SMP Negeri 1 Atambua*

    Remaja Putri Putus Sekolah Jadi Pewaris Tradisi Menenun di Timor Tengah Utara

    • calendar_month Jum, 19 Nov 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 118
    • 0Komentar

    Loading

    Kefa, Garda Indonesia | Instruktur tenun di Kota Kefamenanu, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) melalui Dekranasda Nusa Tenggara Timur (NTT) membimbing cara menenun kepada 80 remaja putri putus sekolah. Adapun berbagai latihan dilakukan oleh instruktur kepada para remaja yang belum mampu seperti cara menggulung benang, latihan NON, latihan cara ikat, dan cara menenun. Kepada Garda […]

  • Unggul Data Real Count Pilgub NTT, SIAGA Pawai Kemenangan

    Unggul Data Real Count Pilgub NTT, SIAGA Pawai Kemenangan

    • calendar_month Kam, 28 Nov 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 121
    • 0Komentar

    Loading

    Berdasarkan data real count yang masuk ke pusat data SIAGA pada Rabu, 27 November 2024, hingga pukul 16.00 Wita, pasangan yang diusung Partai NasDem, PKB dan PKS ini unggul 40,41 persen suara, disusul pasangan Melki-Johni 32,4 persen dan pasangan Ansy-Jane 26,18 persen. Kupang | Pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) nomor […]

  • Wali Kota Kupang Kukuhkan dr. Ari Wijana Jadi Kepala Bapenda Kota Kupang

    Wali Kota Kupang Kukuhkan dr. Ari Wijana Jadi Kepala Bapenda Kota Kupang

    • calendar_month Sel, 21 Jan 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 133
    • 0Komentar

    Loading

    Kota Kupang, Garda Indonesia | Wali Kota Kupang, Dr. Jefirstson R. Riwu Kore, M.M., M.H. mengambil sumpah jabatan dan mengukuhkan Pejabat Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Kupang pada Selasa, 21 Januari 2020 di Ruang Rapat Garuda Lantai II Kantor Wali Kota Kupang. Berdasarkan Keputusan Wali Kota Kupang Nomor BKPPD.821 /70/D/I/2020 tanggal 20 Januari 2020 […]

  • Harga Diri Tak Sebanding Sembako, Pulau Timor Untuk SPK

    Harga Diri Tak Sebanding Sembako, Pulau Timor Untuk SPK

    • calendar_month Sab, 9 Nov 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 102
    • 0Komentar

    Loading

    Marthen Luther, salah satu sesepuh di Desa Bipolo, Kecamatan Sulamu, Kabupaten Kupang menegaskan bahwa Bipolo sebagai adik dari TTU, Belu, Malaka, dan TTS memberikan kemenangan 90 persen untuk Simon Petrus Kamlasi (SPK).   Sulamu | Calon Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Nomor urut 3, Simon Petrus Kamlasi (SPK) kembali melakukan kampanye terbatas di Desa Bipolo, […]

expand_less