Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Regional » Pecut Pencatatan KIK di Mabar, Marciana: Punya Manfaat Ekonomis

Pecut Pencatatan KIK di Mabar, Marciana: Punya Manfaat Ekonomis

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Kam, 30 Mei 2024
  • visibility 107
  • comment 0 komentar

Loading

Labuan Bajo | Kanwil Kemenkumham NTT menghelat workshop promosi dan diseminasi kekayaan intelektual komunal (KIK) di Kabupaten Manggarai Barat pada Kamis, 30 Mei 2024). Workshop di Creative Hub Puncak Waringin Labuan Bajo ini dibuka Kepala Kanwil Kemenkumham NTT, Marciana Dominika Jone.

Workshop diikuti peserta dari unsur pemerintah daerah, dekranasda, kepala desa/lurah, tokoh masyarakat/budayawan, pelaku ekonomi kreatif, dan sanggar seni budaya di Kabupaten Manggarai Barat.

Marciana mengatakan, kekayaan intelektual (KI) secara umum terdiri dari KI personal dan kekayaan intelektual komunal (KIK). KI personal meliputi merek, hak cipta, paten, desain industri, DTLST, dan rahasia dagang. Sedangkan jenis KIK diantaranya ekspresi budaya tradisional (EBT), pengetahuan tradisional, sumber daya genetik, dan indikasi geografis.

“Di wilayah Manggarai secara umum sangat kaya dengan EBT, salah satunya tarian caci. Khusus di Manggarai Barat, dua jenis kopi yakni kopi robusta dan kopi arabika sudah terdaftar sebagai indikasi geografis,” ujarnya.

Menurut Marciana, Negara memberikan perlindungan terhadap KIK ketika pemerintah daerah atau komunitas lokal/adat mencatatkan KIK tersebut. Contoh, alat musik Sasando yang sudah tercatat sebagai KIK, dengan pemegang hak adalah Pemerintah Daerah dan masyarakat Provinsi NTT. Sesuai prinsip KI, pendaftar pertama menjadi pemegang hak atas kekayaan intelektual. Oleh karena itu, pihaknya terus mendorong Pemda bersama kelompok masyarakat agar aktif menginventarisasi potensi KIK untuk selanjutnya dicatatkan di Kementerian Hukum dan HAM RI.

Hingga saat ini, Provinsi NTT secara umum baru tercatat 149 ekspresi budaya tradisional (EBT), 20 pengetahuan tradisional, dan 12 indikasi geografis dari total 23 permohonan IG.

“Kami selalu mendorong pelindungan KI karena setelah tercatat atau didaftarkan, KI memiliki nilai ekonomi yang tinggi. Jadi tidak hanya mendapatkan perlindungan hukum saja, tapi ada manfaat ekonominya bagi masyarakat,” jelasnya.

Marciana menambahkan, KIK yang sudah tercatat harus dijaga dan dilestarikan. KIK seperti kopi yang sudah mendapatkan sertifikat indikasi geografis (IG) bisa dicabut IG-nya apabila ada perubahan pada rasa kopi tersebut. Masyarakat perlindungan indikasi geografis (MPIG) berperan untuk menjaga kualitas IG terdaftar tetap sama seperti yang tercantum dalam dokumen deskripsi.

Sama halnya dengan KIK, lanjut Marciana, KI personal juga perlu didaftarkan di Kemenkumham agar mendapatkan perlindungan sekaligus manfaat secara ekonomi. Pihaknya kini tengah gencar mendorong pelaku ekonomi kreatif dan UMKM untuk mendaftarkan merek. Upaya ini didukung Pemda Provinsi NTT melalui Disperindag dan Disparekraf serta Bank NTT dengan memfasilitasi biaya pendaftaran Merek bagi pelaku UMKM dan ekonomi kreatif.

“Semakin banyak UMKM dan pelaku ekonomi kreatif yang mendaftarkan merek, semakin baik. Dengan terbitnya PP Nomor 24 Tahun 2022 tentang ekonomi kreatif, sertifikat KI bisa dijadikan sebagai jaminan pinjaman di bank,” terangnya.

Adapun workshop promosi dan diseminasi KIK menghadirkan narasumber yakni Kepala Bidang Pelayanan Hukum, Stefanus Lesu, Kasubid Pelayanan KI, M. Rustham dan Kabid Pembangunan Sumber Daya Industri Disperindag NTT, Marcelina Kopong.(*)

Sumber */Humas Kumham NTT/Rin)

  • Penulis: Penulis

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tak Hanya Pencuri Ternak, Efek Jera Bakal Diterapkan ke Napi Pemerkosa Anak

    Tak Hanya Pencuri Ternak, Efek Jera Bakal Diterapkan ke Napi Pemerkosa Anak

    • calendar_month Sen, 20 Jul 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 75
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | “Ini kita lakukan bagi mereka sehingga ada refleksi kritis dalam diri mereka sendiri. Agar timbul efek jera. Pencurian ini sudah sangat sering mengganggu masyarakat kita. Tentunya kita tidak mau ini terus terulang, maka dari itu perlu ada pembinaan agar tidak terjadi lagi kasus yang sama,” ujar Wagub Josef Nae Soi dalam […]

  • Gubernur 1 NTT: “250 Miliar Bangun Jalan Kab Kupang, Kab Malaka di Tahun 2020”

    Gubernur 1 NTT: “250 Miliar Bangun Jalan Kab Kupang, Kab Malaka di Tahun 2020”

    • calendar_month Sab, 15 Sep 2018
    • account_circle Penulis
    • visibility 78
    • 0Komentar

    Loading

    Malaka-NTT, gardaindonesia.id -“Saya tidak akan membangun jalan sepanjang dua kilometer saja. Tahun ini untuk Kabupaten Kupang, kita biayai pembangunan jalannya senilai Rp.250 Milyar. Saya mau bangun sampai tuntas. Tidak separuh-separuh, “tegas Gubernur 1 NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat dalam kunjungan kerja ke Kab Malaka, Jumat/14 September 2018. Penegasan tersebut disampaikan Gubernur Viktor dalam Pengarahan Umum kepada […]

  • Gempakan Diskusi, TBM BEKALI Hadirkan Pakar Pegiat Literasi

    Gempakan Diskusi, TBM BEKALI Hadirkan Pakar Pegiat Literasi

    • calendar_month Sen, 1 Jul 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 93
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang | Taman baca masyarakat (TBM) BEKALI-Kupang menggemparkan diskusi publik bertema, “Budayakan Diri Dengan Menguatkan Literasi, SDM Unggul dan Berkarakter.” Kegiatan ini menghadirkan Ketua Forum TBM Provinsi NTT, Polikarpus Do sekaligus sebagai pakar pegiat literasi pada Rabu, 26 Juni 2024 di Kupang. Pada kesempatan itu, Polikarpus Do mengingatkan akan pentingnya keberpihakan dari semua pihak dalam […]

  • Bambang Soesatyo Resmi Jadi Ketua MPR RI Periode 2019—2024

    Bambang Soesatyo Resmi Jadi Ketua MPR RI Periode 2019—2024

    • calendar_month Jum, 4 Okt 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 73
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Prosesi pengucapan sumpah/janji Pimpinan MPR RI, telah berjalan dengan khidmat dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku telah dipilih Pimpinan MPR RI, masa bakti periode 2019—2024, di Senayan Jakarta, pada Kamis, 3 Oktober 2019. Baca juga :  http://gardaindonesia.id/2019/10/03/pdip-dukung-bamsoet-jadi-ketua-mpr-demi-tegaknya-demokrasi-pancasila/ Proses pengambilan keputusan secara musyawarah mufakat adalah bukti bahwa proses pengambilan keputusan di […]

  • IMO-Indonesia Kukuhkan Delapan Dewan Pimpinan Wilayah di Tengah Pandemi

    IMO-Indonesia Kukuhkan Delapan Dewan Pimpinan Wilayah di Tengah Pandemi

    • calendar_month Jum, 2 Okt 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 108
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Kembangkan organisasi di tengah pandemi Covid-19, IMO-Indonesia melangsungkan pengukuhan 8 (delapan) wilayah secara kolektif via aplikasi zoom di Auditorium Sekretariat DPP IMO-Indonesia pada Kamis siang, 1 Oktober 2020 siang. Kedelapan dewan pimpinan wilayah (DPW) IMO yakni Banten, Jatim, Lampung, Bengkulu, Sulawesi Selatan (Sulsel), Sulawesi Tengah (Sulteng), Kalimantan Barat (Kalbar), dan Maluku. […]

  • Musim Hujan Mundur, Waspadai Bencana Pada Masa Transisi Musim

    Musim Hujan Mundur, Waspadai Bencana Pada Masa Transisi Musim

    • calendar_month Jum, 1 Nov 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 87
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Awal musim hujan tahun 2019—2020 di Indonesia diperkirakan mengalami kemunduran dan akan masuk pada bulan November—Desember 2019 dan puncaknya diprediksi pada bulan Januari–Februari tahun 2020. Hal itu disampaikan oleh Kepala Bidang Prediksi dan Peringatan Dini Cuaca, Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG), Miming Saepudin, M.Si dalam Konferensi Pers bersama Pakar dan […]

expand_less